Apakah yang sudah dapat UMKM 2022 bisa dapat lagi di tahun 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan berlanjut di tahun 2022. Adapun besarannya adalah Rp 600.000.  Besaran BLT UMKM 2022 ini hampir mirip dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau BP-PKLW.  "Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nantinya juga akan diagendakan, dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Selasa (5/4/2022).  Bila merujuk pada tahun lalu, inilah kriteria penerima BLT UMKM: 1. Warga Negara Indonesia (WNI) 2. Memiliki KTP Elektronik 3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan 4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD 5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR 6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara cek penerima BLT UMKM 2022 

Nantinya para penerima BLT UMKM akan ditransfer uang Rp 600.000 melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.  Adapun cara mengecek penerima BLT UMKM 2022 yakni melalui e-form BRI. Berikut caranya: 
  1. Masuk ke halaman e-form melalui link: eform.bri.co.id/bpum 
  2. Kemudian, Anda harus mengisi nomor KTP dengan benar 
  3. Tunggu kode verifikasi untuk melanjutkannya 
  4. Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode verifikasi, dan dilanjutkan dengan mengklik "proses inquiry" 
  5. Setelahnya akan muncul notifikasi pemberitahuan, apakah Anda masuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak 
Baca Juga: Bakal Dikucurkan di 2022, Catat 6 Bansos dari Pemerintah Sebagai informasi, berdasarkan APBN 2022, dana bantuan yang akan digelontorkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi adalah sebesar Rp 455,62 triliun yang dialokasikan pada tiga kelompok.  Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp 122,54 triliun, mencakup program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah.  Baca Juga: Besaran BLT UMKM 2022 Sebesar Rp 600.000 per Penerima Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat, yakni Rp 154,76 triliun mencakup program bansos (PKH, sembako), Kartu Pra Kerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos.  Sementara kelompok ketiga, sebesar Rp 178,32 triliun, dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, melalui program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dan dukungan kepada UMKM, termasuk BLT UMKM. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600.000 lewat Eform.bri.co.id" Penulis : Kiki Safitri Editor : Yoga Sukmana   Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Apakah yang sudah dapat UMKM 2022 bisa dapat lagi di tahun 2022

Apakah yang sudah dapat UMKM 2022 bisa dapat lagi di tahun 2022

Apakah yang sudah dapat UMKM 2022 bisa dapat lagi di tahun 2022
Lihat Foto

THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI

Ilustrasi rupiah, berikut persyaratan dan cara cek penerima bantuan UMKM 2022 lewat Eform.bri.co.id.

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Tahun ini, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan UMKM. Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM atau tidak, dapat mengakses laman Eform.bri.co.id.

Bantuan UMKM akan diberikan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro. Adapun besaran bantuan UMKM tahun 2022 adalah sebesar Rp 600.000.

Nantinya dana bantuan UMKM tersebut akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.

"Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro (bantuan UMKM) yang nantinya juga akan diagendakan dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Menhub: Rekayasa Lalu Lintas di Tol Cikampek 25 atau 28 April

Terdapat beberapa kriteria bagi penerima bantuan UMKM. Misalnya, penerima bantuan UMKM  tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR hingga memiliki KTP elektronik.

Syarat penerima bantuan UMKM
  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Memiliki KTP Elektronik;
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Umumkan THR ASN Cair, Menteri Tjahjo: Mari Manfaatkan untuk Mudik dan Belanja di Pasar Tradisional

Apakah yang sudah dapat UMKM 2022 bisa dapat lagi di tahun 2022

Apakah yang sudah dapat UMKM 2022 bisa dapat lagi di tahun 2022
Lihat Foto

KOMPAS.com/NURWAHIDAH

Ilustrasi rupiah, berikut persyaratan dan cara cek penerima bantuan UMKM 2022 lewat Eform.bri.co.id.

Cara daftar bantuan UMKM

Calon penerima Banpres Produktif untuk UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Nomor Kartu Keluarga (KK);
  • Nama lengkap;
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
  • Bidang usaha;
  • Nomor telepon.
Cara cek penerima bantuan UMKM 2022 lewat eform.bri.co.id

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM Rp 600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP dengan benar
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM 2022 atau tidak

Baca juga: Ini Daftar BUMN yang Buka Lowongan untuk Semua Jurusan, dari Telkom sampai Bank Mandiri

Nah, itulah cara mengecek penerima bantuan UMKM 2022 dengan mudah.

Selain bisa dicek secara online, penerima bantuan UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima bantuan UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar gembira bagi Anda para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab, pemerintah berencana meneruskan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, BLT UMKM diagendakan berlanjut, menyusul bantuan subsidi upah Rp 1 juta kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nanti juga akan diagendakan," kata Airlangga.

Baca juga: Kemenkeu: Jika Target Penurunan Emisi Tak Tercapai, Ekonomi RI Bisa Turun 3,5 Persen

Besaran BLT UMKM 2022

Terkait besaran bantuan, Airlangga mengatakan, uang yang diterima pelaku usaha mencapai Rp 600.000 per penerima. Ia bilang, sasaran bantuan ini mirip-mirip dengan bantuan kepada pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.

"Ini sama juga dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta-an (penerima)," jelas dia.

Selain BLT UMKM, pemerintah menyiapkan beragam bantuan lain yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), baik bansos reguler maupun bansos yang hadir saat pandemi Covid-19.

Bansos tersebut berupa Kartu Sembako kepada 18,8 juta (KPM), lalu PKH dengan tambahan 2 juta KPM, BLT minyak goreng Rp 300.000 untuk tiga bulan (Rp 100.000 per bulan), dan yang teranyar bantuan subsidi upah Rp 1 juta.

Baca juga: Menko Airlangga Soal BLT Minyak Goreng: Diharapkan Cair di Bulan Ramadhan...

Asal tahu saja, pemerintah menyiapkan dana dalam program PEN mencapai Rp 455,62 triliun. Hingga April 2022, realisasinya baru mencapai Rp 29,3 triliun atau berkisar 6,4 persen dari pagu.

"(BLT minyak goreng) diharapkan dalam bulan Ramadhan ini bisa diberikan. Kemudian (Pak Presiden juga mengarahkan) program BLT Dana Desa terus dilanjutkan," jelas dia.

Baca juga: Kehabisan Tiket Kereta Api Lebaran? Coba Manfaatkan Fitur Connecting Train

Airlangga tak memungkiri bahwa penebalan bantuan sosial di tahun ketiga pandemi ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga komoditas dunia akibat konflik Rusia dan Ukraina.

Tercatat, harga batu bara melonjak menjadi 258 dollar AS per ton, minyak mentah dunia Brent di atas 100 dollar AS per barrel, dan harga gandum mencapai 1.000 dollar AS.

Selain itu, indeks harga pangan FAO naik ke level 140 poin. Khusus komoditas minyak sayur (vegetable oil), indeksnya meningkat lebih dari 200 poin.

"Oleh karena itu, di Indonesia ada dua akibat. Satu, terkait dengan penerimaan ekspor tentu akan ada kenaikan. Tetapi, juga ada transmisi di dalam negeri yang tidak bisa seluruhnya ditransmisikan ke masyarakat. Oleh karena itu, tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlinsos perlu terus dipertebal," tandas Airlangga.

Baca juga: Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya