Apakah komodo termasuk hewan yang dilindungi

Happy world lizard day! Tanggal 14 Agustus diperingati sebagai World Lizard Day atau Hari Kadal Sedunia. Kita sering beranggapan bahwa kadal adalah spesies yang tidak penting. Namun, tahukah sobat konservasi bahwa beberapa jenis kadal termasuk satwa dilindungi di Indonesia?

Secara umum, kadal didefinisikan sebagai kelompok reptilia berkaki empat (meskipun beberapa spesies tidak berkaki dan mirip ular, tapi bukan termasuk ular) yang tersebar sangat luas di dunia dan termasuk dalam sub ordo Lacertilia (atau Sauria). Jenis-jenis kadal mencakup kelompok cecak, tokek, bunglon, biawak, iguana dan lain-lain. Jadi, bukan hanya kadal kebun seperti yang biasa kita temui sehari-hari di sekitar rumah kita.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 92 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi mencantumkan 14 jenis kadal dari 2 famili yang dilindungi di Indonesia. Salah satunya adalah komodo (Varanus komodoensis), yang berstatus: Vulnerable (IUCN Redlist). Komodo merupakan spesies kadal terunik yang endemik Indonesia dari pulau Komodo. Komodo adalah spesies biawak besar dari family Varanidae yang hidup di pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang dan Gili Dasami di Nusa Tenggara Timur. Komodo liar hanya hidup di tempat-tempat tersebut. Habitatnya adalah padang rumput terbuka, hutan belukar dan kadang pesisir pantai. Habitat Komodo di pulau Komodo dijadikan Taman Nasional Komodo pada 6 Maret 1980 untuk melindungi satwa tersebut dari kepunahan. Habitat tersebut kemudian juga ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada tahun 1991.

Salah satu keunikan komodo adalah, satwa ini tidak hanya berkembangbiak secara seksual, namun juga secara aseksual dengan cara parthenogenesis, di mana betina bertelur tanpa fertilisasi dari pejantan. Beberapa waktu yang lalu, seekor komodo betina bernama Charlie di Kebun Binatang Chattanooga di Tennessee, Amerika Serikat, diberitakan berkembangbiak dengan cara parthenogenesis. Tiga bayi komodo yang menetas pada September 2019 anak Charlie kemudian dites DNA. Hasilnya menunjukkan bahwa bayi-bayi komodo tersebut merupakan hasil perkembangbiakan dengan cara parthenogenesis, bukan dengan cara seksual.

Keunikan komodo yang lain adalah apabila bereproduksi secara seksual, komodo bersifat monogamous atau kawin hanya dengan satu pasangan, sesuatu yang langka terjadi pada kadal.


Gambar 1. Komodo (Varanus komodoensis) di Pulau Komodo 

(Doc. Rozzy Dhaniswara)

Beberapa jenis kadal yang lain yang dilindungi di Indonesia:

1.     Lanthanotus borneensis (biawak Kalimantan)

2.     Varanus auffenbergi (biawak Rote)

3.     Varanus becarii (biawak Aru)

4.     Varanus boehmei (biawak Waigeo)

5.     Varanus indicus (biawak Maluku)

6.     Varanus melinus (biawak Banggai)

7.     Varanus nebulosus (biawak abu-abu)

8.     Varanus panoptes (biawak coklat)

9.     Varanus prasinus (biawak hijau)

10.  Varanus reisingeri (biawak misool)

11.  Varanus similis (biawak kerdil)

12.  Varanus timorensis (biawak Timor)

13.  Varanus togianus (biawak Togian)

Seksi Konservasi Sumber Daya Alam DLHK DIY

Dikutip dari berbagai sumber

PR INDRAMAYU - Indonesia memiliki keindahan alam, serta kekayaan fauna yang beragam. Termasuk hewan fauna langka yang hanya terdapat di Indonesia.

Pemerintah pun telah mengeluarkan Undang – Undang yang mengatur tentang hewan langka yang dilindungi.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari RRI, Berikut adalah 10 hewan langka yang dilindungi di Indonesia.

Baca Juga: Instagram Kampanyekan Kesehatan Mental di Indonesia, Menyasar Khusunya para Orang Tua

1. Komodo

Komodo merupakan hewan langka, karena populasinya yang sedikit. Komodo hanya terdapat di Indonesia, tepatnya di pulau Komodo.

Hewan ini termasuk jenis kadal paling besar di dunia. Dengan panjangnya rata – rata 2 – 3 meter, dengan berat sekira 100 kilogram.

Karena ulah manusia, habitat komodo makin menyusut dan hampir punah. Komodo termasuk dalam hewan yang dilindungi oleh pemerintah. Dan habitatnya dijadikan taman nasional.

Baca Juga: Pemprov Gyeonggi Berikan Hiburan Berupa Nonton Konser K-Pop di Situasi Pandemi

Yaitu Taman Nasional Komodo, tujuannya adalah untuk melindungi hewan ini.

2. Badak bercula satu

Hewan ini termasuk hewan yang dilindungi Indonesia. Keberadaannya hanya ada 50-an ekor saja yang masih hidup.

Badak bercula satu hanya ditemui di hutan Ujung Kulon, pulau Jawa. Badak Jawa termasuk hewan herbivora.

Biasanya memakan berbagai macam tumbuhan, seperti memakan tunas, ranting, daun – daun muda, serta buah yang jatuh.

Baca Juga: Kritik Terhadap Politik Dinasti, Mulyanto: Masa Depan Demokrasi Sangat Buruk dan Berbahya

Diperkirakan badak ini makan 50 kilogram makanan per hari. Seperti badak Sumatera, badak jenis ini juga memerlukan garam untuk makanannya.

3. Orang utan

Meski orang utan merupakan hewan yang mirip dengan kera, tetapi ia memiliki ciri khas sendiri.

Ciri khas dari hewan langka ini adalah mempunyai bulu yang panjang yang warnanya kemerahan atau coklat.

Selain itu juga memiliki lengan yang panjang. Ia hidup di hutan tropis Indonesia dan Malaysia, khususnya di pulau Kalimantan dan Sumatera.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 akan Bergulir di Indonesia, Menpora Ungkap Harapan Besarnya

Orang utan betina biasanya melahirkan pada usia 7 sampai 10 tahun. Hampir sama dengan manusia, lama kandungannya berkisar 8,5 bulan sampai 9 bulan.

Biasanya jumlah bayi orang utan yang dilahirkan hanya satu, dan bayi orang utan ini hidup mandiri pada usia 6 sampai 7 tahun.

Ke bergantungan bayi orang utan pada induknya merupakan terlama dari induknya. Mereka dipelihara sampai usia 6 tahun.

7 – 8 tahun sekali orang utan betina melahirkan seekor anak.

Baca Juga: 7 Tahun Stagnan, Pasca Covid-19 Berakhir Harga Properti Diperkirakan akan Melonjak Naik

4. Singapuar

Singapuar merupakan hewan yang dijuluki sebagai primata terkecil di dunia. Dengan panjang tubuhnya hanya 12 – 15cm dan berat tubuhnya sekira 80 – 140 gram.

Habitat asli Singapuar ini berasa di kepulauan Kalimantan, kepulauan Riau, kepulauan Sumatera bagian selatan serta tenggara.

Singapuar memiliki ukuran mata yang besarnya melebihi volume otaknya sendiri. Matanya hanya bisa digunakan pada malam hari.

Baca Juga: Resmi! Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Jatuh Tanggal 28 dan 30 Oktober

5. Badak bercula dua

Badak bercula dua hanya bisa ditemukan di daerah Sumatera. Bentuk badannya hampir mirip dengan badak bercula satu.

Yang membedakannya adalah di cula bagian depannya berjumlah dua.

6. Musang Congkok

Musang Congkok hanya bisa ditemui di wilayah Aceh dan pegunungan Sumatera Barat.

Hewan langka ini memiliki berat 5kg dan panjang tubuhnya sekira 71cm. Hewan ini cukup gesit memanjat pohon.

Makanan kesukaannya adalah mamalia kecil dan beberapa jenis serangga.

Baca Juga: Jabar Kembali Perpanjang PSBB, Dikarenakan Dominasi Kasus Positif Covid-19 Tinggi di 3 Daerah Ini

7. Ikan Belida

Ikan Belida memiliki tubuh yang unik.  Bentuk tubuh ikan ini terlihat seperti pisau. Berat tubuhnya mencapai 1 kilogram dan panjangnya mencapai 87,5cm.

Habitat aslinya di perairan air tawar di wilayah Jawa dan Kalimantan. Makanannya yaitu ikan – ikan kecil dan udang.

8. Harimau Sumatera

Harimau Sumatera merupakan salah satu hewan yang dilindungi oleh pemerintah.

Jumlah semua Harimau Sumatera hanya 500 ekor. Penebangan hutan yang sembarangan, dan perburuan liar dituding penyebab hewan ini menjadi langka.

Baca Juga: Resmi! Upah Minimum 2021 Sama dengan Upah Minimum 2020 Alias Tidak Naik

9. Anoa

Anoa merupakan mamalia besar dan endemik yang hidup di pulau Sulawesi dan pulau Buton.

Banyak yang menyebut anoa sebagai kerbau kerdil. Anoa merupakan hewan yang tergolong fauna peralihan.

Anoa merupakan mamalia tergolong dalam famili Bovidae yang tersebar di seluruh pulau Sulawesi.

Kawasan Wallace yang terdiri dari pulau Sulawesi, Maluku, Halmahera, Kepulauan Flores, dan pulau – pulau kecil di Nusa Tenggara.

Wilayah ini unik karena memiliki flora dan fauna yang endemik. Serta merupakan kawasan peralihan antara benua Asia dan Australia.

Baca Juga: Presiden Prancis Bela Penerbitan Karikatur Nabi Muhammad SAW dan Beberkan Alasannya

Ania tergolong satwa liar yang langka dan dilindungi Undang – Undang di Indonesia sejak tahun 1931.

Dipertegas dengan Undang – Undang No.5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1999.

10. Burung Elang Jawa

Saat ini kabarnya populasi mereka hanya 250 ekor saja. Keberadaannya hampir tersebar merata di sekitar hutan pulau Jawa.

Seperti gunung Anjasmoro, gunung Kawi, gunung Salak, gunung Slamet, dan masih banyak lagi.

Satwa ini dianggap identik dengan lembaga negara Indonesia, yaitu Garuda. Sejak 1992, burung ini ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia.***

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA