Apakah hari valentine boleh dirayakan oleh umat islam

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Apakah orang Islam boleh merayakan Hari Valentine? Apa hukum perayaan Valentine menurut Islam?

Valentine Day atau Hari Kasih Sayang dirayakan setiap 14 Februari identik dengan perayaan yang romantis dan penuh cinta.

Menurut sejarah, Hari Valentine berasal dari tradisi bangsa Romawi Kuno sebagai cara memeringati kematian seorang pendeta bernama Santo Valentine.

Baca Juga: Apakah Boleh Puasa Rajab Tidak Berurutan? Ini 8 Keistimewaannya untuk Umat Islam

Lantas, bagaimana hukum perayaan Valentine menurut Islam?

1. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017 diperingatkan bagi umat muslim bahwa haram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari. Hal tersebut menganut pada tiga hal yakni:

-Karena Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam-Hari Valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah

-Hari Valentine berpotensi membawa keburukan

Fatwa haramnya Hari Valentine ini dibuat berdasarkan tuntutan Alquran, Hadis, dan pendapat Ulama, salah satunya Hadis Riwayat Abu Dawud yang mengatakan bahwa: “Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”.(H.R. AbuDawud, no. 4031)

Page 2

Baca Juga: Keistimewaan Menikah di Bulan Rajab, Bulan Suci Menurut Agama Islam

Sementara itu, dalam Alquran Surar Ali Imrat (3): 64, Allah berfirman bahwa penting bagi umat muslim untuk mempertegas jati diri sebagai seorang Isam dengan berperilaku sesuai tuntuntan serta menolak menyerupai identitas agama lainnya.

“Katakanlah (Muhammad), "Wahai ahli Kitab! marilah(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka) "Saksikanlah,bahwa kami adalah orang-orang muslim"(Q.S. Ali Imran[3]: 64)

2. Menurut Nahdlatul Ulama (NU)

Dikutip dari nu.or.id , menyatakan bahwa perayaan Valentine haruslah berfokus pada inti atau isi dari perayaan itu sendiri yakni untuk menolong dan mengasihi sesama umat muslim.

Selain itu, perayaan tersebut harus difilter sehingga substansinya tidak melenceng dari agama Islam.

3. Menurut Muhammadiyah

Sependapat dengan MUI Jawa Timur, Muhammadiyah menganggap bahwa Valentine adalah kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh umat muslim.

Baca Juga: Diduga Sosok Lidya Pelakor, Lola Diara Sebut Layangan Putus Digaungkan Orang Kafir Musuh Islam

Selain itu, Muhammadiyah juga menyarankan agar organisasi remaja harus kreatif dan inovatif agar bisa melakukan kegiatan positif ketimbang merayakan Hari Valentine.

Page 3

Jakarta -

Dalam perayaan hari Valentine ada tradisi memberikan cokelat. Namun, bagaimana hukumnya dalam Islam menerima cokelat Valentine?

Hari Valentine atau hari kasih sayang selalu dirayakan setiap tahun di tanggal 14 Februari. Hari Valentine sendiri memiliki 2 versi kisah dalam sejarahnya.

Versi legenda menceritakan seorang pendeta bernama Valentine dipukuli dan berakhir dipancung pada tanggal 14 Februari 78 Masehi. Itu karena Valentine dianggap menentang kebijakan seorang Kaisar Claudius II.

Sementara versi lain menyebutkan bahwa hari Valentine berawal dari Festival Lupercalia. Festival ini adalah tradisi nenek moyang yang tidak terlepas dari hal-hal berbau seks.

Baca Juga: Sultan! Cokelat Valentine Ini Isinya Uang Tunai Rp 34 Juta

Ada dua versi sejarah perayaan hari Valentine Foto: iStock

Selain itu, festival ini juga tidak bermoral dan tidak melambangkan kehangatan atau kasih sayang sedikit pun. Namun suatu waktu, tradisi ini diubah menjadi lebih baik.

Dari 2 versi tersebut, yang jelas tradisi Valentine kini identik dengan pemberian cokelat. Para ulama sepakat bahwa merayakan Valentine bagi umat Muslim adalah haram.

Seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya dalam video dakwahnya di Channel YouTube Al-Bahjah TV (12/02/18). "Kepada anak-anakku, adik-adikku semuanya, urusan Valentine itu bukan budayamu. Itu budaya di luar Islam," tutur Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, Valentine adalah kisah mengagumkan seseorang yang di luar agama kita. Dan hal tersebut adalah kebatilan yang tidak boleh diikuti.

Baca Juga: Valentine Day! Ini 7 Dessert Cokelat Paling Populer di Dunia

Namun, bagaimana hukum menerima cokelat sebagai hadiah Valentine?. Dalam hal ini, Buya Yahya memiliki penjelasan, yakni cokelat pemberian Valentine boleh dimakan asalkan satu hal.

Cokelat valentine boleh saja dimakan, asalkan dengan satu syarat Foto: iStock

"Adapun sesuatu yang dihadiahi di acara tersebut barangnya bukan barang haram bisa saja dimakan, akan tetapi yang dikhawatirkan Anda menikmati lalu terbawa," ujar Buya Yahya.

Dalam hal ini, Buya Yahya juga menyamakan dengan diperbolehkannya umat Muslim menerima makanan dari orang nasrani yang merayakan natal. Makanan itu halal dimakan.

"Namun, kalau pemberiannya itu dalam irama membesarkan acara tersebut itu dosa, karena niatnya tadi ingin membesarkan syiar Valentine. Makanannya boleh dimakan asalkan hatimu kuat," ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menyarankan agar menunjukkan tanda kasih kepada di pemberi cokelat berupa nasehat, yakni nasehat untuk memberi cokelat di luar hari Valentine.

"Balas nasehatin dia, agar tahun depan kalau masih kasih cokelat tidak usah nunggu Valentine. Jadi menerima cokelatnya itu halal jika diberikan sukarela. Cuma haramnya adalah jika ada nilai pengagungan kepada syiar maka jadi haram," tutup Buya Yahya.

Baca Juga: Slurpp! Ramen Kuah Cokelat Ini Dibuat Khusus untuk Valentine

Simak Video "Intip 5 Rekomendasi Tempat Kencan Valentine Romantis!"



(raf/odi)

RAGAM – Setiap tahun pada tangal 14 Februari seringkali dirayakan sebagai hari valentine atau hari kasih sayang oleh sejumlah orang yang merayakannya.

Hari kasih sayang, tentu saja adalah hari dimana setiap orang yang merayakan valentine mengekspresikan rasa cinta dan kasih sayangnya kepada pasangan.

Namun sangat disayangkan, biasanya, hal ini sangat identik dengan kasih sayang pada tempat yang salah, seperti halnya kedua pasangan yang merayakan valentine saling melakukan hubungan s3ks bebas, berpesta atau pun lainnya.

Hal ini tentu sangat bertentangan dengan norma dan adab di Indonesia, terutama untuk umat Muslim.

Hari Valentine berasal tradisi masa Romawi Kuno dan hari memperingati kematian pendeta penebar kasih, Santo Valentine, hal ini tentu mengundang perdebatan di Indonesia.

Hal ini sangat berbeda sekali dengan Kasih sayang yang dimaksud dalam Islam, yang bersifat universal, tidak dibatasi pada manusia.

Rasulullah bersabda,

‘Barangsiapa menyayangi meskipun terhadap hewan sembelihan, niscaya Allah akan merahmatinya pada Hari Kiamat,” (Imam Al – Bukhori)

Hukum Merayakan Valentine menurut MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur beberapa waktu yang lalu, mengingatkan umat Islam tentang Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017 yang mengharamkan adanya perayaan hari Valentine

Ada tiga alasan yang mendasari larangan tersebut:

  • Valentine diketahui bukan termasuk tradisi Islam, jadi tidak perlu dirayakan.
  • Valentine disebut menjurus kepada pergaulan bebas, semisal hubungan badan tetapi di luar nikah.
  • Valentine mempunyai mudhorat yang menimbulkan keburukan.

“Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatukaum, maka dia termasuk golongan mereka”.(H.R. AbuDawud, no. 4031)

“Katakanlah (Muhammad), “Wahai ahli Kitab! marilah(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidakmenyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikansatu sama lain tuhan-tuhan selain Allah”. Jika merekaberpaling maka katakanlah (kepada mereka) “Saksikanlah,bahwa kami adalah orang-orang muslim”(Q.S. Ali Imran[3]: 64)

Sebagai warga negara Indonesia yang beragama Islam, tidak perlu ikut-ikutan merayakan Valentine, sebab hari Valentine tidak mencerminkan Pancasila dan jauh dari nilai-nilai Islam.

Akan tetapi, kita sebagai umat muslim, tidak perlu menghujat kepada orang-orang non muslim yang merayakan valentine. Wallahu a’lam (Jni)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA