Apa yang dimaksud kondisi pasar tenaga kerja?

NAZARUDDIN MALIK, Wakil Rektor II, Universitas Muhammadiyah Malang

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada 2022 diprediksi mencapai 5 persen. Angka ini sangat tinggi jika dibandingkan prediksi ekonomi global. Pertumbuhan dunia pada 2022 diperkirakan oleh Conference Board  sebesar 3,9 persen.

Pertumbuhan di berbagai negara maju diperkirakan naik 3,9 persen. AS dan Cina masing-masing 3,8 persen dan 5,5 persen. Akankah  pertumbuhan 2022 berimbas pada pengurangan angka pengangguran yang selama pandemi (2020-2021) meningkat menjadi 7 persen?

Studi ekonom Arthur Okun mengindikasikan hubungan negatif pertumbuhan ekonomi dengan pengangguran. Semakin tinggi tingkat pengangguran semakin rendah pertumbuhan ekonomi. Lantas bagaimana prospek pasar tenaga kerja 2022?

Banyak anggapan di masyarakat terkait rendahnya upah pekerja. Bahkan, tak sedikit berasumsi, produktivitas pekerja tak sebanding upah yang diterima.

Penawaran tenaga kerja

Banyak anggapan di masyarakat terkait rendahnya upah pekerja. Bahkan, tak sedikit berasumsi, produktivitas pekerja tak sebanding upah yang diterima.

Kondisi struktural ekonomi memengaruhi dampak hubungan antara tingkat upah dan permintaan tenaga kerja sehingga setiap wilayah atau negara memiliki hasil berbeda. Ini membuat penentuan upah minimum tak mudah.

Sering kita jumpai upah minimum tak mencerminkan kemampuan daerah itu atau tingkat produktivitasnya. Tingginya upah minimum tanpa diimbangi kemampuan pengusaha menimbulkan pergeseran investasi.

Bahkan, sering dijumpai perbedaan upah minimum cukup besar di wilayah yang sama. Misalnya, Kabupaten Mojokerto dengan Kota Mojokerto, memiliki selisih UMK hampir Rp 2 juta pada 2022. Ini menunjukkan ketimpangan.

Bahkan, upah minimum di Indonesia jika dibandingkan nilai produktivitasnya, tak sebanding. Di Phuket, Thailand, dengan produktivitas 30,9 poin upah minimumnya Rp 4.104.475. Di Jakarta, upah minimum Rp 4.453.724, nilai produktivitas hanya 23,9 poin.

Bahkan, sering dijumpai perbedaan upah minimum cukup besar di wilayah yang sama. Misalnya, Kabupaten Mojokerto dengan Kota Mojokerto, memiliki selisih UMK hampir Rp 2 juta pada 2022. Ini menunjukkan ketimpangan.

Pasar tenaga kerja dunia telah dideregulasi, menyebabkan kurangnya daya tawar pekerja. Tren ini meningkat karena globalisasi. Daya tawar pekerja dipengaruhi posisi siklus perekonomian. Jika pasar tenaga kerja melebihi penawaran, daya tawar pekerja akan meningkat.

Pasar tenaga kerja yang ketat memicu peningkatan pasokan tenaga kerja. Sebab, kelompok di luar pasar tenaga kerja tertarik prospek upah riil lebih tinggi.

Terlebih lagi, pasar tenaga kerja bertekanan tinggi yang menghasilkan upah riil lebih tinggi,  bisa menjadi katalis untuk peningkatan investasi swasta dan pertumbuhan produktivitas. Pertumbuhan produktivitas lebih tinggi memfasilitasi pertumbuhan upah riil lebih tinggi.

Dengan begitu, mengurangi risiko pekerja dan bisnis untuk berusaha mengambil bagian lebih besar dari kue ekonomi dengan mengorbankan satu sama lain. Jadi, tak ada jaminan peningkatan daya tawar pekerja selalu memicu kenaikan upah riil.  

Jika daya tawar pekerja meningkat secara substansial dalam waktu singkat, menggoda bisnis melindungi margin keuntungan dengan menaikkan harga output. Ini bisa memicu lonjakan upah-harga yang berpotensi lepas kendali.

Perlambatan ekonomi saat pandemi ditandai penurunan pendapatan perusahaan sehingga mereka kesulitan memenuhi kewajiban. 

Pascapandemi

Perlambatan ekonomi saat pandemi ditandai penurunan pendapatan perusahaan sehingga mereka kesulitan memenuhi kewajiban. Peraturan pembatasan pemerintah membuat industri menurunkan produktivitas dan penawaran.

Beberapa kebijakan mulai dari penghentian operasi industri hingga penutupan pos nonprimer menjadi alternatif. Kombinasi penurunan permintaan dan penawaran memengaruhi likuiditas, perusahaan menghentikan sementara karyawan hingga PHK.

Pada masa krisis akibat Covid-19, hal pertama yang terjadi adalah kejutan bagi permintaan agregat. Karena itu, pemerintah memberikan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat. Apalagi, Covid-19 mengganggu permintaan juga pasokan agregat.

Pasar tenaga kerja kesulitan rekonsiliasi setelah krisis. Koordinasi pemerintah, perusahaan, dan perguruan tinggi mesti terjaga untuk meminimalkan kesalahan dalam pembuatan kebijakan pascakrisis dan pemahaman tentang diversifikasi pasar tenaga kerja pascapandemi.

Hal yang bisa dilakukan bank sentral, menurunkan suku bunga saat wabah reda dan ekonomi berbalik. Pemerintah menyederhanakan peraturan dan memastikan rantai pasok berjalan.

Hal yang bisa dilakukan bank sentral, menurunkan suku bunga saat wabah reda dan ekonomi berbalik. Pemerintah menyederhanakan peraturan dan memastikan rantai pasok berjalan.

Jika pekerjaan itu kurang bernilai akibat penurunan permintaan agregat karena gesekan pasar, pemerintah lebih bebas mengintervensi pasar melalui moneter dan fiskal.

Ini memberikan deskripsi, tak hanya pencari kerja dan lowongan terdampak, tapi juga untuk memahami mengapa perusahaan ragu mempekerjakan tenaga kerja. Pembangunan padat karya pemerintah atau kelompok masyarakat, menjadi solusi masa transisi.

Pembangunan padat karya, sebagai penentu kebijakan publik untuk meningkatkan kualitas sumber daya, pada gilirannya mendorong peningkatan pendapatan usaha untuk dapat berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan daerah. 

Pasar tenaga kerja dapat diartikan untuk suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Untuk penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan untuk pembelinya adalah orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan selang para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan perlintasan keluar untuk perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari beradanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi selang kedua belah pihak, adalah selang penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang berpihak kepada yang benar selang semua pihak yang terkait, adalah penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah.

Penyelenggaraan Pasar Tenaga Kerja

Di Indonesia, penyelenggaraan bursa tenaga kerja ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja dapat melapor ke Depnaker dengan menyampaikan banyak dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta persyaratannya. Selanjutnya Depnaker akan mengumumkan kepada warga umumnya tentang beradanya permintaan tenaga kerja tsb.

Sementara itu, para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja) dapat mendaftarkan dirinya kepada Depnaker dengan menyampaikan keterangan-keterangan tentang dirinya. Keterangan tentang diri pribadi si pencari kerja ini sangat penting untuk dasar penyesuaian dengan kebutuhan tenaga kerja dari orang-orang atau lembaga-lembaga yang bersangkutan. Apabila berada kesesuaian, Depnaker akan mempertemukan si pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja tsb untuk transaksi lebih lanjut.

Selain Depnaker, di Indonesia juga berkembang penyelenggaraan bursa tenaga kerja swasta yang biasa dikata Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja. Perusahaan swasta yang berupaya mengumpulkan dan menampung pencari kerja, selanjutnya menyalurkan kepada orang-orang atau lembaga - lembaga yang membutuhkan tenaga kerja, berpihak kepada yang benar di dalam maupun diluar negeri seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi. Sebelum disediakan penyaluran, perusahaan ini juga sering menyelenggarakan pelatihan kepada para pencari kerja yang ditampungya. Apabila berada kesesuaian selang pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan, dapat dilaksanakan transaksi. Atas jasanya menyalurkan tenaga kerja ini, perusahaan tsb akan memperoleh komisi.

Fungsi dan Definisi Pasar Tenaga Kerja

Bursa tenaga kerja mempunyai fungsi yang sangat luas, berpihak kepada yang benar dalam sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja yaitu :

  • Untuk Fasilitas Penyaluran Tenaga Kerja,
  • Untuk fasilitas untuk memperoleh informasi tentang ketenagakerjaan,
  • Untuk fasilitas untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja,

Definisi beradanya bursa tenaga kerja yaitu :

  • Dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
  • Dapat membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk memperoleh tenaga kerja,
  • Dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan,

edunitas.com


Page 2

Pasar tenaga kerja dapat diartikan untuk suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Untuk penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan untuk pembelinya adalah orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan selang para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan perlintasan keluar untuk perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari beradanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi selang kedua belah pihak, adalah selang penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang berpihak kepada yang benar selang semua pihak yang terkait, adalah penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah.

Penyelenggaraan Pasar Tenaga Kerja

Di Indonesia, penyelenggaraan bursa tenaga kerja ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja dapat melapor ke Depnaker dengan menyampaikan banyak dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta persyaratannya. Selanjutnya Depnaker akan mengumumkan kepada warga umumnya tentang beradanya permintaan tenaga kerja tsb.

Sementara itu, para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja) dapat mendaftarkan dirinya kepada Depnaker dengan menyampaikan keterangan-keterangan tentang dirinya. Keterangan tentang diri pribadi si pencari kerja ini sangat penting untuk dasar penyesuaian dengan kebutuhan tenaga kerja dari orang-orang atau lembaga-lembaga yang bersangkutan. Apabila berada kesesuaian, Depnaker akan mempertemukan si pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja tsb untuk transaksi lebih lanjut.

Selain Depnaker, di Indonesia juga berkembang penyelenggaraan bursa tenaga kerja swasta yang biasa dikata Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja. Perusahaan swasta yang berupaya mengumpulkan dan menampung pencari kerja, selanjutnya menyalurkan kepada orang-orang atau lembaga - lembaga yang membutuhkan tenaga kerja, berpihak kepada yang benar di dalam maupun diluar negeri seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi. Sebelum disediakan penyaluran, perusahaan ini juga sering menyelenggarakan pelatihan kepada para pencari kerja yang ditampungya. Apabila berada kesesuaian selang pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan, dapat dilaksanakan transaksi. Atas jasanya menyalurkan tenaga kerja ini, perusahaan tsb akan memperoleh komisi.

Fungsi dan Definisi Pasar Tenaga Kerja

Bursa tenaga kerja mempunyai fungsi yang sangat luas, berpihak kepada yang benar dalam sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja yaitu :

  • Untuk Fasilitas Penyaluran Tenaga Kerja,
  • Untuk fasilitas untuk memperoleh informasi tentang ketenagakerjaan,
  • Untuk fasilitas untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja,

Definisi beradanya bursa tenaga kerja yaitu :

  • Dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
  • Dapat membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk memperoleh tenaga kerja,
  • Dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan,

edunitas.com


Page 3

Pasar tenaga kerja dapat diartikan untuk suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Untuk penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan untuk pembelinya adalah orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan selang para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan perlintasan keluar untuk perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari beradanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi selang kedua belah pihak, adalah selang penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang berpihak kepada yang benar selang semua pihak yang terkait, adalah penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah.

Penyelenggaraan Pasar Tenaga Kerja

Di Indonesia, penyelenggaraan bursa tenaga kerja ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja dapat melapor ke Depnaker dengan menyampaikan banyak dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta persyaratannya. Selanjutnya Depnaker akan mengumumkan kepada warga umumnya tentang beradanya permintaan tenaga kerja tsb.

Sementara itu, para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja) dapat mendaftarkan dirinya kepada Depnaker dengan menyampaikan keterangan-keterangan tentang dirinya. Keterangan tentang diri pribadi si pencari kerja ini sangat penting untuk dasar penyesuaian dengan kebutuhan tenaga kerja dari orang-orang atau lembaga-lembaga yang bersangkutan. Apabila berada kesesuaian, Depnaker akan mempertemukan si pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja tsb untuk transaksi lebih lanjut.

Selain Depnaker, di Indonesia juga berkembang penyelenggaraan bursa tenaga kerja swasta yang biasa dikata Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja. Perusahaan swasta yang berupaya mengumpulkan dan menampung pencari kerja, selanjutnya menyalurkan kepada orang-orang atau lembaga - lembaga yang membutuhkan tenaga kerja, berpihak kepada yang benar di dalam maupun diluar negeri seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi. Sebelum disediakan penyaluran, perusahaan ini juga sering menyelenggarakan pelatihan kepada para pencari kerja yang ditampungya. Apabila berada kesesuaian selang pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan, dapat dilaksanakan transaksi. Atas jasanya menyalurkan tenaga kerja ini, perusahaan tsb akan memperoleh komisi.

Fungsi dan Definisi Pasar Tenaga Kerja

Bursa tenaga kerja mempunyai fungsi yang sangat luas, berpihak kepada yang benar dalam sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja yaitu :

  • Untuk Fasilitas Penyaluran Tenaga Kerja,
  • Untuk fasilitas untuk memperoleh informasi tentang ketenagakerjaan,
  • Untuk fasilitas untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja,

Definisi beradanya bursa tenaga kerja yaitu :

  • Dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
  • Dapat membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk memperoleh tenaga kerja,
  • Dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan,

edunitas.com


Page 4

Pasar tenaga kerja dapat diartikan untuk suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Untuk penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan untuk pembelinya adalah orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan selang para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan perlintasan keluar untuk perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari beradanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi selang kedua belah pihak, adalah selang penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang berpihak kepada yang benar selang semua pihak yang terkait, adalah penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah.

Penyelenggaraan Pasar Tenaga Kerja

Di Indonesia, penyelenggaraan bursa tenaga kerja ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja dapat melapor ke Depnaker dengan menyampaikan banyak dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta persyaratannya. Selanjutnya Depnaker akan mengumumkan kepada warga umumnya tentang beradanya permintaan tenaga kerja tsb.

Sementara itu, para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja) dapat mendaftarkan dirinya kepada Depnaker dengan menyampaikan keterangan-keterangan tentang dirinya. Keterangan tentang diri pribadi si pencari kerja ini sangat penting untuk dasar penyesuaian dengan kebutuhan tenaga kerja dari orang-orang atau lembaga-lembaga yang bersangkutan. Apabila berada kesesuaian, Depnaker akan mempertemukan si pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja tsb untuk transaksi lebih lanjut.

Selain Depnaker, di Indonesia juga berkembang penyelenggaraan bursa tenaga kerja swasta yang biasa dikata Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja. Perusahaan swasta yang berupaya mengumpulkan dan menampung pencari kerja, selanjutnya menyalurkan kepada orang-orang atau lembaga - lembaga yang membutuhkan tenaga kerja, berpihak kepada yang benar di dalam maupun diluar negeri seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi. Sebelum disediakan penyaluran, perusahaan ini juga sering menyelenggarakan pelatihan kepada para pencari kerja yang ditampungya. Apabila berada kesesuaian selang pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan, dapat dilaksanakan transaksi. Atas jasanya menyalurkan tenaga kerja ini, perusahaan tsb akan memperoleh komisi.

Fungsi dan Definisi Pasar Tenaga Kerja

Bursa tenaga kerja mempunyai fungsi yang sangat luas, berpihak kepada yang benar dalam sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja yaitu :

  • Untuk Fasilitas Penyaluran Tenaga Kerja,
  • Untuk fasilitas untuk memperoleh informasi tentang ketenagakerjaan,
  • Untuk fasilitas untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja,

Definisi beradanya bursa tenaga kerja yaitu :

  • Dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
  • Dapat membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk memperoleh tenaga kerja,
  • Dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan,

edunitas.com


Page 5

Tags (tagged): unkris, money market, keuangan, merger, akuisisi akuntansi laporan, daftar, bank, dunia regulasi keuangan, akreditasi, uang, valuta, asing diperlukan membayar, kegiatan ekspor, perusahaan, besar lembaga pemerintah, lembaga keuangan, lain, center of studies, suku bunga, tertentu, membantu pihak pihak, center, of studies, money


Page 6

Tags (tagged): unkris, money market, keuangan, merger, akuisisi akuntansi laporan, daftar, bank, dunia regulasi keuangan, akreditasi, uang, valuta, asing diperlukan membayar, kegiatan ekspor, perusahaan, besar lembaga pemerintah, lembaga keuangan, lain, center of studies, suku bunga, tertentu, membantu pihak pihak, center, of studies, money


Page 7

Tags (tagged): unkris, pasar uang, keuangan, merger, akuisisi akuntansi laporan, daftar, bank, dunia regulasi keuangan, akreditasi, uang, valuta, asing diperlukan membayar, kegiatan ekspor, perusahaan, besar lembaga pemerintah, lembaga keuangan, lain, pusat ilmu pengetahuan, suku bunga, tertentu, membantu pihak pihak, pusat, ilmu pengetahuan, pasar


Page 8

Tags (tagged): unkris, pasar uang, keuangan, merger, akuisisi akuntansi laporan, daftar, bank, dunia regulasi keuangan, akreditasi, uang, valuta, asing diperlukan membayar, kegiatan ekspor, perusahaan, besar lembaga pemerintah, lembaga keuangan, lain, pusat ilmu pengetahuan, suku bunga, tertentu, membantu pihak pihak, pusat, ilmu pengetahuan, pasar


Page 9

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) 4, 4 Februari, 4 Januari, 4 Juli, 4 Juni, 4 U, 4 vesta, 4 Vesta, 4-3-3, 402 SM, 403, 403 SM, 404 (film), 411, 411 SM, 412, 412 SM, 427 BC, 427 SM, 429, 42nd Street (film)


Page 10

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) 4, 4 Februari, 4 Januari, 4 Juli, 4 Juni, 4 U, 4 vesta, 4 Vesta, 4-3-3, 402 SM, 403, 403 SM, 404 (film), 411, 411 SM, 412, 412 SM, 427 BC, 427 SM, 429, 42nd Street (film)


Page 11

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) C, C-SPAN, C. S. Lewis, C. Th van Deventer, C.A. Bella Vista, C.G.E. Mannerheim, C.G.K. Reinwardt, C.H. Greenblatt, C.I.D. (film), Ca (huruf Arab), CA Bastia, Ca Bastia, Ca Batna, Cabagan, Isabela, Cabai, Cabai (disambiguasi), Cabai benalu, Cabai Panggul-kelabu, Cabai panggul-kuning, Cabai Panggul-kuning, Cabai perut-kuning


Page 12

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) C, C-SPAN, C. S. Lewis, C. Th van Deventer, C.A. Bella Vista, C.G.E. Mannerheim, C.G.K. Reinwardt, C.H. Greenblatt, C.I.D. (film), Ca (huruf Arab), CA Bastia, Ca Bastia, Ca Batna, Cabagan, Isabela, Cabai, Cabai (disambiguasi), Cabai benalu, Cabai Panggul-kelabu, Cabai panggul-kuning, Cabai Panggul-kuning, Cabai perut-kuning


Page 13

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) A, A Battle of Wits (film 2006), A battle of wits (film 2006), A Beautiful Mind, A better tomorrow, A Cinderella Story, A Clockwork Orange, A Clockwork Orange (film), A Collection, A Fresh Start for Something New, A Funny Thing Happened on the Way to the Forum, A Girl like Me, A Girl Like Me, A Journey (album), A kara, A Kind of Magic, A Kind of Magic (album), A Messenger, A Midsummer Night's Dream, A Midsummer Nights Dream, A Midsummer's Night Dream


Page 14

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) A, A Battle of Wits (film 2006), A battle of wits (film 2006), A Beautiful Mind, A better tomorrow, A Cinderella Story, A Clockwork Orange, A Clockwork Orange (film), A Collection, A Fresh Start for Something New, A Funny Thing Happened on the Way to the Forum, A Girl like Me, A Girl Like Me, A Journey (album), A kara, A Kind of Magic, A Kind of Magic (album), A Messenger, A Midsummer Night's Dream, A Midsummer Nights Dream, A Midsummer's Night Dream


Page 15

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) D, D'Maestro, D'Maleo Hotel & Convention Mamuju, D'Masiv, D'Plong: Sensasi Rock'n'Dut, D.o.t, D.T. Suzuki, D1 Tower, D14, DAAI TV, Daala Timur, Bulo, Polewali Mandar, Daallo Airlines, Daan Bovenberg, Dacia Nation, Dacia Romawi, Dactylia dichotoma, Dactylia varia, Dadang Wigiarto, Dadanggendis, Nguling, Pasuruan, Dadap, Dadap (disambiguasi)


Page 16

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) D, D'Maestro, D'Maleo Hotel & Convention Mamuju, D'Masiv, D'Plong: Sensasi Rock'n'Dut, D.o.t, D.T. Suzuki, D1 Tower, D14, DAAI TV, Daala Timur, Bulo, Polewali Mandar, Daallo Airlines, Daan Bovenberg, Dacia Nation, Dacia Romawi, Dactylia dichotoma, Dactylia varia, Dadang Wigiarto, Dadanggendis, Nguling, Pasuruan, Dadap, Dadap (disambiguasi)


Page 17

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) F, F-5 Freedom Fighter, F-84 Thunderjet, F-86 Sabre, F. Budi Hardiman, F.C. Gifu, F.C. Hansa Rostock, F.C. Internazionale, F.C. Internazionale Milano, F.L. Tobing, F.L. Wright, F.Scott Fitzgerald's Way Of Love, F.T. Island, F10, F3H Demon, F4F Wildcat, F6F Hellcat, FA Women's Premier League, FA Women's Super League, Fa-biayyi alaa'i Rabbi kuma tukadzdzi ban, Fa-Tal - Gal a Todo Vapor


Page 18

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) F, F-5 Freedom Fighter, F-84 Thunderjet, F-86 Sabre, F. Budi Hardiman, F.C. Gifu, F.C. Hansa Rostock, F.C. Internazionale, F.C. Internazionale Milano, F.L. Tobing, F.L. Wright, F.Scott Fitzgerald's Way Of Love, F.T. Island, F10, F3H Demon, F4F Wildcat, F6F Hellcat, FA Women's Premier League, FA Women's Super League, Fa-biayyi alaa'i Rabbi kuma tukadzdzi ban, Fa-Tal - Gal a Todo Vapor


Page 19

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) I, I AM., I AM. (film), I Ampera Cabinet, I Bajnoksag Nemzeti, I Got a Boy, I Got a Boy (lagu), I Gusti Agung Kusuma Yudha Rai, I Gusti Ketut Jelantik, I Ketut Mahendra, I Ketut Suardana, I Ketut Sudikerta, I Ketut Untung Yoga Anna, I Love You, Beth Cooper, I Love You, Beth Cooper (film), I Love You, Om, I Love Your Glasses, I Pakubuwana, I Putu Sulastra, I Radio Bandung, I Remember Me (album)


Page 20

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) I, I AM., I AM. (film), I Ampera Cabinet, I Bajnoksag Nemzeti, I Got a Boy, I Got a Boy (lagu), I Gusti Agung Kusuma Yudha Rai, I Gusti Ketut Jelantik, I Ketut Mahendra, I Ketut Suardana, I Ketut Sudikerta, I Ketut Untung Yoga Anna, I Love You, Beth Cooper, I Love You, Beth Cooper (film), I Love You, Om, I Love Your Glasses, I Pakubuwana, I Putu Sulastra, I Radio Bandung, I Remember Me (album)


Page 21

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) L, L'Hospitalet de Llobregat, L'Huisserie, L-3 Communications, L-dagang, La (aksara Bali), La (aksara Jawa), La 2 (Spanyol), La Academia Junior Indonesia, La Capelle-les-Boulogne, La Carlota City, La Celle-Saint-Cloud, La Chaine Info, La Chapelle-aux-Lys, La Chapelle-aux-Naux, La Chapelle-Basse-Mer, La Chapelle-Bayvel, La Chapelle-du-Chatelard, La Chapelle-du-Lou, La Chapelle-du-Mont-du-Chat, La Chapelle-du-Noyer


Page 22

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) L, L'Hospitalet de Llobregat, L'Huisserie, L-3 Communications, L-dagang, La (aksara Bali), La (aksara Jawa), La 2 (Spanyol), La Academia Junior Indonesia, La Capelle-les-Boulogne, La Carlota City, La Celle-Saint-Cloud, La Chaine Info, La Chapelle-aux-Lys, La Chapelle-aux-Naux, La Chapelle-Basse-Mer, La Chapelle-Bayvel, La Chapelle-du-Chatelard, La Chapelle-du-Lou, La Chapelle-du-Mont-du-Chat, La Chapelle-du-Noyer


Page 23

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) N, N'harak Said, N-butana, N-diaeresis, N-I (roket), Nabarua, Nabire, Nabire, Nabath, Nabelena, Bajawa Utara, Ngada, Nabemono, Nabi Ishaq, Nabi Islam, Nabi Ismail, Nabi Ismail a.s., Nabi Syu'aib, Nabi Yahya, Nabi Yakub, Nabi Yaqub, Nabila Aurelia Kinanti, Nabila Putri, Nabila Syakieb, Nabilah Haizmyth


Page 24

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) N, N'harak Said, N-butana, N-diaeresis, N-I (roket), Nabarua, Nabire, Nabire, Nabath, Nabelena, Bajawa Utara, Ngada, Nabemono, Nabi Ishaq, Nabi Islam, Nabi Ismail, Nabi Ismail a.s., Nabi Syu'aib, Nabi Yahya, Nabi Yakub, Nabi Yaqub, Nabila Aurelia Kinanti, Nabila Putri, Nabila Syakieb, Nabilah Haizmyth


Page 25

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) Q, Qada, Qadar, qadar, Qaddafi, Qasim bin Muhammad, Qasr Kharana, Qassim Bassim, Qat, Qi Jiguang, Qiang (tombak), Qibla, Qin Shi Huang, Qom, Qory Sandioriva, Qotzman, QQ, Qualifying Championship U-19 AFC 2014, Qualifying play-off AFC Champions League 2009, Qualifying Play-off UEFA European Football Championship 2012, Qualifying UEFA European Football Championship 2012


Page 26

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) Q, Qada, Qadar, qadar, Qaddafi, Qasim bin Muhammad, Qasr Kharana, Qassim Bassim, Qat, Qi Jiguang, Qiang (tombak), Qibla, Qin Shi Huang, Qom, Qory Sandioriva, Qotzman, QQ, Qualifying Championship U-19 AFC 2014, Qualifying play-off AFC Champions League 2009, Qualifying Play-off UEFA European Football Championship 2012, Qualifying UEFA European Football Championship 2012