Salat sunah adalah beragam jenis salat yang dianjurkan untuk dikerjakan, akan tetapi tidak diwajibkan. Seorang muslim tidak berdosa ketika tidak melaksanakan salat sunah, sedangkan melaksanakannya berarti memperoleh pahala. Salat sunah terbagi lagi menjadi dua, yaitu salah sunah muakkad dan salat sunah ghairu muakkad. Salat sunah muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya muslim dan salat tarawih. Sedangkan salat sunah ghairu muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan tanpa anjuran dengan penekanan yang kuat.[1] Salat sunah merupakan salah satu jenis dari salat nawafil yang dibedakan dari salat mustahab dan salah tathawwu'.[2]
Salat sunah menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni:
Beberapa salat sunah dilakukan terkait dengan waktu tertentu namun bagi salat yang dapat dilakukan pada waktu yang bebas (misal:salat mutlaq) maka harus memperhatikan bahwa terdapat beberapa waktu yang padanya haram dilakukan salat:
Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Kapanlagi.com - Sholat menjadi ibadah yang harus dilakukan bagi setiap umat muslim. Hal ini wajib dilakukan oleh setiap muslim, untuk lebih dekat dengan Allah SWT. Muslim memiliki 5 waktu untuk sholat wajib yang harus dilakukan, kemudian ada pula sholat sunnah yang bisa dilakukan untuk menyempurnakan ibadah pada Allah SWT. Salah satunya yaitu ada sholat sunnah muakkad, yang menjadi sholat sunnah penyempurna ibadah. Sebenarnya hukum melaksanakan ibadah sunnah adalah apabila ibadah tersebut dikerjakan, maka seseorang akan mendapatkan pahala. Sedangkan jika tidak dikerjakan, maka orang tersebut tidak akan mendapatkan dosa. Bagi para KLovers yang ingin menyempurnakan ibadah pada Allah SWT, tentu akan rajin melaksanakan sholat sunnah setelah melaksanakan sholat wajib. Untuk kalian yang ingin mempelajari pengertian dari sholat sunnah muakkad, berikut ini pengertian, jenis, dan ketentuan dalam sholat sunnah muakkad yang telah dilansir dari berbagai sumber. Yuk langsung saja dicek KLovers.
Ilustrasi (credit: Freepik) elansir buku Fikih Empat Madzhab oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi, menurut Ulama Malikiyah sunnah adalah apa yang diperintahkan oleh pembuat syariat, kemudian perintah tersebut memiliki keagungan nilai dan ditegaskan untuk ditempatkan kepada para jamaah atau pengikutnya. Sementara hukum melaksanakan ibadah sunnah adalah apabila ibadah tersebut dikerjakan, maka seseorang akan mendapatkan pahala. Sedangkan jika tidak dikerjakan, maka orang tersebut tidak akan mendapatkan dosa. Dalam praktiknya, ibadah sunnah dibagi menjadi dua yaitu sunnah muakkad dan sunnah ghairu muakkad. Berdasarkan tinjauan ilmu Ushul Fiqh, sunnah muakkad adalah amalan sunnah yang dilakukan untuk menyempurnakan suatu ibadah wajib dan dianjurkan dilakukan sebab tingkatannya hampir mendekati ibadah wajib. Sunnah muakkad dianggap sebagai cara menyempurnakan suatu ibadah. Sebab, ketika seseorang melaksanakan ibadah fardhu, bisa saja ada bagian-bagian sunnah yang tidak ia kerjakan sehingga mengurangi pahalanya. Sunnah muakkad juga dapat dipahami sebagai suatu amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW. Hanya sekali atau dua kali saja beliau meninggalkannya untuk menunjukkan kepada umatnya bahwa ibadah tersebut tidaklah wajib.
Ilustrasi (credit: Freepik) Setelah mengetahui apa pengertian dari sholat sunnah muakkad, selanjutnya kalian juga harus mengetahui jenis dari sholat sunnah muakkad. Dan berikut ini beberapa jenis sholat sunnah muakkad: 1. Sholat Rawatib Shalat rawatib bisa menjadi penyempurna ibadah sholat fardhu, di antaranya meliputi: -Dua rakaat sebelum melaksanakan sholat subuh (qabliyah) -Dua rakaat sebelum melaksanakan sholat dzuhur (qabliyah) -Dua rakaat sesudah melaksanakan sholat dzuhur (ba'diyah) -Dua rakaat sesudah melaksanakan sholat maghrib (ba'diyah) -Dua rakaat sesudah melaksanakan sholat isya (ba'diyah) 2. Sholat Sunnah Malam Adapun sholat malam yang hukum melaksanakannya adalah sunnah muakkad, yaitu: - Sholat Witir - Sholat Tahajud - Sholat Tarawih di bulan Ramadan - Sholat Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha - Sholat Gerhana - Sholat Istisqa 3. Shalat Tahiyatul Masjid Salat tahiyatul masjid adalah sholat sunnah dua rakaat yang dikerjakan ketika seseorang memasuki masjid. 4. Shalat Dhuha Sholat dhuha dilakukan seseorang ketika memasuki waktu dhuha. Waktu dhuha yakni ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya hingga mulai memasuki waktu dzuhur. 5. Sholat Hajat Sholat ini dilakukan seorang muslim saat memiliki hajat tertentu dan ingin dikabulkan Allah SWT. Sholat hajat dilakukan antara 2 hingga 12 rakaat dengan salam di setiap 2 rakaat. Sholat ini dapat dilakukan kapan saja kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan sholat. 6. Sholat Awwabin Awwabin sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti (orang yang sering bertaubat). Ada perbedaan pendapat mengenai sholat ini dikalangan para ulama. Ada yang mengatakan bahwa sholat awwabin dilakukan antara waktu magrib dan isya, sementara yang lain mengatakan sholat awwabin adalah nama lain dari sholat dhuha. 7. Sholat Tasbih Sholat tasbih merupakan sholat sunnah yang membaca kalimat tasbih ("Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar") sebanyak 300 kali. Di 4 rakaat masing-masing 75 kali tasbih. Sholat ini diajarkan Rasulullah SAW kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthallib. Namun beberapa ulama berbeda pendapat tentang hal ini. 8. Sholat Taubat Sholat taubat adalah sholat sunnah yang dilakukan seorang muslim saat ingin bertobat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan. Sholat taubat dilaksanakan dua rakaat dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan sholat.
Ilustrasi (credit: Freepik) Dan yang terakhir yaitu ada ketentuan dalam melaksanakan sholat sunnah muakkad. Dan ketentuan ini harus dilakukan agar sholat yang akan kalian lakukan sah. Berikut ini beberapa ketentuan dalam melaksanakan sholat sunnah muakkad: - Tidak didahului oleh adzan dan iqomah, kecuali sholat rawatib. - Dilaksanakan sendirian (munfarid), kecuali sholat dua hari raya. - Diawali dengan niat sesuai jenis sholatnya. - Dilaksanakan dua rakaat dengan satu salam. - Melaksanakan sholat sunnah di tempat yang berbeda dari sholat wajib. - Bacaan berbisik. Itulah pengertian sholat sunnah muakkad beserta dengan jenis dan ketentuannya. Semoga dengan mengetahui tentang sholat sunnah muakkad kalian dapat lebih menyempurnakan sholat pada Allah SWT dengan baik lagi. Yuk, simak juga |