Pengertian Norma, Ciri-Ciri, Macam-Macam & Contoh-Contohnya| Secara umum, Pengertian norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama-sama dalam suatu kelompok masyarakat. Norma dapat juga diartikan sebagai petunjuk atua patokan perilaku yang dibenarkan dan pantas dilakukan saat menjalani interaksi sosial dalam kelompok masyarakat tertentu. Perbedaan mendaasar mengenai nilai dengan norma sosial adalah jika norma sosial terdapat sanksi sosial(penghargaan maupun hukuman) untuk orang yang mematuhi atau melanggar norma. Norma disebut juga dengan peraturan sosial yang sifatnya memaksa sehingga seluruh anggota masyarakat harus tunduk sesuai dengan norma-norma yang berlaku sejak lama. Norma merupakan hasil ciptaan mausia sebagai makhluk sosial. Sejarah terbentuknya norma terjadi secara tidak sengaja, namun lama-kelamaan norma-norma tersebut disusun dan dibentuk secara sadar. Norma yang berada dalam masyarakat berisi dan terkandung tata tertip, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar. Pengertian norma banyak diutarakan oleh beberapa para ahli mengenai definisi pengertian norma. Macam-macam pengertian norma menurut para ahli adalah sebagai berikut…
Norma sosial mempunyai beberapa ciri-ciri antara lain sebagai berikut…
Norma diklasifikasikan atau dikelompokkan dalam beberapa macam yaitu berdasarkan daya ikatnya, berdasarkan aspek-aspeknya, dan berdasarkan sifat resminya. Macam-macam klasifikasi norma sosial tersebut antara lain sebagai berikut… a. Cara (usage) Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu-individu dalam suatu masyarakat akan tetapi tidak dilakukan secara terus menerus. Norma memiliki daya ikat yang lemah sehingga pelanggaranya tidak akan mendapatkan hukuman atau sanksi yang berat, melainkan hanya sekeder celaan atau teguran dalam anggotam masyarakat lainnya. Contoh Cara (Usage)
b. Kebiasaan (Folkways) Kebiasaan adlaah suatu bentuk perubatan yang dilakukan terus menerus dalam bentuk yang sama secara sadar dengan tujuan jelas yaitu dianggap baik dan benar oleh masyarakat tertentu. Contoh Kebiasaan (Foklways)
c. Tata Kelakuan (mores) Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup akan suatu kelompok manusia secara sadar untuk melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Fungsi tata kelakuan adalah untuk membuat seluruh anggota masyarakat menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut Contoh Tata Kelakuan (Mores)
d. Adat Istiadat Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan denga kedudukan sangat tinggi yang bersifat kekela dan berinteraksi kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Contoh Adat Istiadat
e. Hukum Hukum adalah serangkaian aturan yang ditujukan bagi anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban, ataupun larangan, dengan sanksi yang beragam. Contoh Hukum
a. Norma Agama Norma agama adalah peraturan sosial bersifat mutlak karena berasal dari Tuhan. Norma agama berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan yang lainnya. Contoh-Contoh Norma Agama
b. Norma Kesusilaan Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. Dari adanya norma kesusilaan, seseorang dapat membedakan baik dan buruk. Pelanggaran norma kesusilaan berdampak atau berakibat dari sanksi yang sifatnya pengucilan secara fisik mapun secara batin Contoh-Contoh Norma Kesusilaan
c. Norma Kesopanan Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada tingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran norma mendapatkan celaan, kritik, dan pengucilan. Contoh-Contoh Norma Kesopanan
d. Norma Kebiasaan Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang dibentuk secara sadar atau tidak yang berisi mengenai petunjuk akan perilaku secara terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran norma kebiasaan berupa sanksi celaan, kritik dan pengucilan Contoh-Contoh Norma Kebiasaan
e. Norma Hukum Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, seperti pemerintah yang bersifat tegas, memaksa untuk berperilaku sesuai dengan aturan tersebut. Pelanggaran norma hukum akan mendapatkan sanksi yag berupa denda atau hukuman fisik. Contoh-Contoh Norma Hukum
a. Norma Tidak Resmi (Nonformal) Norma tidak resmi adlaah patokan yang dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan untuk masyarakat. Norma yang tumbuh dan berkemang dari kebiasaan bertindak secara seragam dan diterima oleh masyarakat. Walaupun tidak diwajibkan tetapi semua anggota sadar akan patokan tidak resmi harus ditaati dan memiliki kekuatan memaksa yang lebih besar dibandingkan dengan patokan resmi Contoh-Contoh Norma Tidak Resmi (Nonformal)
b. Norma Resmi (Formal) Norma resmi adlaah patokan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang untuk semua masyarakat. Keseluruhan norma forma merupakan suatu badan hukum yang dimiliki masyarakat modern dan diperkenalkan dari pengumuman sosial.
Fungsi dan Peranan Norma SosialNorma memiliki beberapa fungsi dan peranannya dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut..
Pengertian Norma dan Fungsi Norma Pengertian Norma dan Penjelasan Norma Macam-Macam Norma Beserta Contoh-Contohnya Macam-Macam Demokrasi Macam-Macam Hak Asasi Manusia (HAM) dan Penjelasannya Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Demikianlah informasi mengenai Pengertian Norma, Ciri-Ciri, Macam-Macam & Contoh-Contohnya. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian norma, ciri-ciri norma, pengertian norma menurut definisi para ahli, klasifikasi norma, macam-macam norma berdasarkan daya ikatnya berserta contohnya, macam-macam norma berdasarkan aspek-aspeknya beserta contoh-contohnya, macam-macam norma berdasarkan sifat resminya beserta contoh-contohnya. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. Referensi:
|