Tenaga Petugas Pengambil Contoh Uji Udara atau PPC udara memiliki tugas yang sangat penting. Simak ulasan lengkap tentang PPC udara berikut ini! Show Petugas Pengambil Contoh atau PPC merupakan posisi yang penting tidak hanya di instansi pemerintahan tapi juga di berbagai sektor industri. Adanya tenaga PPC yang mumpuni akan memudahkan proses pengambilan sampel atau contoh yang dibutuhkan untuk tujuan analisis. Adanya PPC akan memudahkan instansi atau perusahaan dalam memperoleh sampel yang representatif yang bisa mewakili nilai dan kualitas sebuah objek secara menyeluruh. Di antara sekian banyak sampel yang diambil, PPC udara adalah tenaga yang bertugas untuk mengambil sampel udara. Standarisasi tentang kualifikasi PPC diatur oleh SNI 19023. Secara teknis dan hukum, kompetensi seorang tenaga PPC ditunjukkan dengan adanya sertifikat personal yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang resmi. Adanya pelatihan bagi calon PCC udara akan menjadi bekal kompetensi dan pengetahuan bagi calon PPC udara untuk melaksanakan tugas pengambilan contoh. PPC Udara dan Pengukuran Kualitas UdaraDi Indonesia dikenal istilah Indeks Kualitas Udara. Indeks ini digunakan untuk melihat seberapa parah tingkat pencemaran udara yang ada di suatu daerah. Setiap negara di dunia memiliki indeks udara yang berbeda-beda, tergantung pada standar yang dipakai di setiap negara. Malaysia misalnya menggunakan Air Pollutant Index, sementara di Singapura ada Pollutant Standar Index. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merupakan badan yang bertanggung jawab terkait kualitas udara di Indonesia. Secara berkala, BMKG menyampaikan kepada publik daya terkait konsentrasi polutan yang ada di kawasan tertentu. Pengukuran untuk masing-masing jenis polutan biasanya dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Sampe udara yang diambil untuk pengujian dinamakan dengan udara ambien. Udara ambien sendiri adalah udara bebas yang ada pada lapisan troposfir bumi yang keberadannya secara langsung berpengaruh pada kondisi kesehatan manusia dan makhluk hidup lain yang ada di lingkungan tersebut. Dalam kondisi normal, udara ambien terdiri dari 78% gas nitrogen, 20% oksigen, 0.93% argon dan 0,03% karbondioksida. Di Indonesia, baku mutu udara ambien dijadikan sebagai patokan atau acuan untuk melihat seberapa besar unsur pencemar yang dapat ditoleransi dalam udara ambien. Untuk memperoleh gambaran kualitas udara yang aman atau tidak untuk kesehatan, Anda bisa menyimak tabel berikut ini.
Untuk bisa memperoleh data yang menunjukkan kualitas udara, kita PPC udara harus terjun ke lapangan untuk mengambil sampel. PPC udara tidak hanya dibutuhkan oleh instansi pemerintah saja. Berbagai perusahaan yang beroperasi dan memerlukan data tentang kualitas udara, harus memiliki seorang Petugas Pengambil Contoh Udara. Contohnya adalah pabrik yang mengeluarkan limbah yang mencemari udara, pengukuran tingkat kualitas udara di rumah sakit dan lain sebagainya. Kompetensi Apa Saja yang Harus Dimiliki oleh Seorang PCC Udara?Untuk menjadi seorang Petugas Pengambil Contoh udara, ada berbagai pengetahuan yang harus dimiliki. Materi-materi yang harus dikuasai antara lain adalah:
Setelah menguasai serangkaian materi-materi penting terkait pengambilan sampel udara, seorang Petugas Pengambil Contoh harus bisa melakukan tugasnya antara lain:
Visi, Kebijakan, Pengetahuan dan Sikap yang Harus Dimiliki oleh Seorang PPC UdaraDalam pelaksanaan tugasnya, seorang Petugas Pengambil Contoh (PCC) baik sampel berupa produk, udara dan lain sebagainya, harus memiliki sejumlah karakteristik tertentu. Karakteristik ini termasuk sikap, visi, kebijakan dan pengetahuan yang mumpuni terkait proses pengambilan sampel. Wisdom (Kebijakan)Seorang PPC harus memiliki tingkat ketelitian tinggi dalam mengambil spesimen. Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan tugasnya PPC juga harus melakukannya dengan hati nurani tanpa ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu. VisiProses dan teknik dalam pengambilan sampel harus didasarkan pada aturan dan kaidah yang sudah ditetapkan. Proses pengambilan sampel untuk masing-masing objek telah ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) masing-masing. Aturan terkait pengambilan sampel udara terdapat dalam SNI 19-7119.6-2005. SikapSeorang Petugas Pengambil Contoh harus bisa melakukan proses pengambilan sampel dengan sikap yang cermat, teliti dan penuh kehati-hatian. Hal ini demi menjaga agar kondisi sampel tidak mengalami perubahan selama proses pengambilan. PengetahuanIni adalah poin terpenting yang wajib dimiliki oleh seorang petugas pengambil sampel yakni harus memiliki pengetahuan yang mumpuni. Tidak hanya sekadar tahu langkah-langkahnya tapi memahami bagaimana prosedurnya dengan benar. PPC harus memahami bahwa proses pengambilan sampel mencakup berbagai proses mulai dari persiapan pengambilan contoh, pelaksanaan pengambilan contoh, pelaporan hingga proses pemindahan sampel dari lokasi ke laboratorium untuk diuji. Sertifikasi bagi Calon Petugas Pengambil ContohKarena ada berbagai kompetensi yang dituntut dari seorang PPC, Anda yang berniat untuk menjalani profesi ini harus mengikuti pelatihan atau sertifikasi. Pelatihan ini bertujuan agar tenaga yang dihasilkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan di lapangan. Tidak hanya bagi individu, perusahaan yang memiliki seorang tenaga PPC profesional juga akan memperoleh sejumlah keuntungan. Mulai dari proses pengujian yang sesuai standar hingga menghindari risiko kecelakaan dan meningkatkan kesehatan serta keselamatan kerja para karyawannya. Bagi Anda individu maupun pemilik usaha yang membutuhkan tenaga PPC udara, Mutu Institute sebagai lembaga training siap membantu Anda mencetak tenaga profesional yang andal. Daftarkan diri Anda sekarang juga bersama Mutu Institute dan rasakan beragam manfaatnya untuk Anda. Ingin mengikuti Pelatihan/Training? Belum dapat Lembaga Pelatihan yang terpercaya? Segera hubungi kami melalui atau 081918800013.
Sumber: iku.menlhk.go.id Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen untuk memberikan informasi mutu udara yang tepat dan akurat kepada masyarakat dalam rangka upaya pengendalian pencemaran udara. Hal ini dibuktikan dengan terus meningkatnya jumlah stasiun pemantauan otomatis kontinu yang dimiliki KLHK yaitu ditargetkan mencapai 38 stasiun pada tahun 2020. Agar informasi tentang mutu udara mudah dipahami oleh masyarakat, hasil pemantauan mutu udara dari stasiun pemantauan otomatis kontinu disampaikan dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). ISPU merupakan angka tanpa satuan, digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya. Khusus untuk daerah rawan terdampak kebakaran hutan dan lahan, informasi ini dapat digunakan sebagai early warning system atau sistem peringatan dini bagi masyarakat sekitar. Tujuan disusunnya ISPU agar memberikan kemudahan dari keseragaman informasi mutu udara ambien kepada masyarakat di lokasi dan waktu tertentu serta sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan upaya-upaya pengendalian pencemaran udara baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada tahun 2020, KLHK telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 14 tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara yang merupakan pengganti dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 45 tahun 1997 tentang Perhitungan dan Pelaporan serta Informasi Indeks Standar Pencemar Udara. Pada peraturan pengganti ini, tercantum bahwa perhitungan ISPU dilakukan pada 7 (tujuh) parameter yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Terdapat penambahan 2 (dua) parameter yakni HC dan PM2.5 dari peraturan sebelumnya. Penambahan parameter tersebut didasari pada besarnya resiko HC dan PM2.5 terhadap kesehatan manusia. Selain penambahan paramater, terdapat peningkatan frekuensi penyampaian informasi ISPU kepada publik. Hasil perhitungan ISPU parameter PM2.5 disampaikan kepada publik tiap jam selama 24 jam. Sedangkan hasil perhitungan ISPU parameter PM10, NO2, SO2, CO, O3, dan HC disampaikan kepada publik paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) hari pada pukul 09.00 dan 15.00. Tabel konversi nilai konsentrasi parameter ISPU dan cara perhitungan sebagai berikut: Tabel 1. Konversi Nilai Konsentrasi Perhitungan ISPU dilakukan berdasarkan nilai ISPU batas atas, ISPU batas bawah, ambien batas atas, ambien batas bawah, dan konsentrasi ambien hasil pengukuran. Persamaan matematika perhitungan ISPU sebagai berikut:
Dimana, I = ISPU terhitung Ia = ISPU batas atas Ib = ISPU batas bawah Xa = Konsentrasi ambien batas atas (µg/m3) Xb = Konsentrasi ambien batas bawah (µg/m3) Xx = Konsentrasi ambien nyata hasil pengukuran (µg/m3) Tabel 2. Kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Tabel 4. Perbandingan baku mutu PM2,5 di beberapa negara
Penulis: Dasrul Chaniago, Annisa Zahara, Indah Suci Ramadhani Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jl. DI. Pandjaitan Kav. 24, Kebon Nanas, Jakarta Timur Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 14 tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara dapat diunduh: |