ASTALOG.COM – Politik pintu terbuka (Open Door Policy) mulai diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1870. Ini merupakan salah satu politik yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Sejak saat itu pemerintah kolonial Hindia Belanda membuka Indonesia bagi para pengusaha asing untuk menanamkan modalnya, khususnya di bidang perkebunan. Show Pada periode antara tahun 1870 – 1900 merupakan masa liberaliswme, dimana pada masa itu, pemerintahan Hindia Belanda dipegang oleh kaum liberal yang kebanyakan terdiri dari pengusaha swasta yang mendapat kesempatan untuk menanamkan modalnya di Indonesia dengan cara besar-besaran. Mereka pun mengusahakan perkebunan besar seperti perkebunan kopi, teh, tebu, kina, kelapa, cokelat, tembakau, kelapa sawit, dan sebagainya. Mereka juga mendirikan pabrik, seperti pabrik gula, pabrik cokelat, teh, rokok, dan lain-lain. Oleh karena itu, pelaksanaan politik Pintu Terbuka ditandai dengan keluarnya undang-undang agraria pada tahun 1870 dan undang-undang gula. Isi Undang-undang Agraria Tahun 1870
PELAJARI: Bagaimana Pola Kehidupan Nomaden Manusia Purba? Jadi, undang-undang Agraria pada intinya menjelaskan bahwa semua tanah milik penduduk Indonesia adalah milik pemerintah Hindia Belanda. Maka pemerintah Hindia Belanda memberi mereka kesempatan untuk menyewa tanah milik penduduk dalam jangka waktu yang panjang. Tujuan Penetapan Undang-undang Agraria
Jika dibaca sepintas, kelihatannya undang-undang Agraria ini nampak menjanjikan sekaligus memberikan harapan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Namun sebenarnya pada kenyataannya tidak seperti itu. Hal yang sebenarnya adalah bahwa undang-undang Agraria tersebut bukanlah milik rakyat Indonesia, melainkan milik pemerintah Hindia Belanda. Atau dengan kata lain, undang-undang tersebut dibuat hanya demi semata-mata keuntungan bagi pemerintah Hindia Belanda saja. Rakyat tetap menderita karena yang menikmati keuntungan adalah penguasa. Dalam hal ini, undang-undang Agraria juga mengatur tentang pembagian golongan tanah, yaitu:
PELAJARI: Teks Wawancara di Hitam Putih Dalam hal ini, tanah milik pemerintah dapat disewa oleh kaum penguasa selama 75 tahun, sedangkan tanah milik penduduk dapat disewa selama 5 tahun dan ada pula yang dapat disewakan selama 30 tahun. Sewa-menyewa antara pemilik dilaksanakan berdasarkan perjanjian sewa-menyewa (kontrak) dan harus didaftarkan kepada pemerintah. Berikut ini beberapa dampak positif dan negatif dari diterapkannya politik Pintu Terbuka: 1. Dampak Positif
2. Dampak Negatif
Lihat Foto KOMPAS.com - Penerapan Sistem Tanam Paksa di Indonesia mendapatkan pertentangan dari golongan liberalis dan humanis Belanda. Kaum liberal kemudian memenangkan suara di parlemen Belanda, sehingga di Indonesia mulai berlaku sistem politik yang baru, yakni Politik Kolonial Liberal atau Politik Pintu Terbuka (Open Door Policy). Politik Pintu Terbuka adalah sebuah sistem di mana pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pihak swasta untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Pada periode ini, tanah dan tenaga kerja dianggap sebagai milik perorangan (pribadi), tanah rakyat dapat disewakan dan tenaga kerja dapat dijual. Oleh karena itu, terdapat kebebasan dalam memanfaatkan tanah dan tenaga kerja. Tujuan Belanda menerapkan Politik Pintu Terbuka adalah untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat jajahan. Dalam mencapai tujuan tersebut, pemerintah Belanda mengeluarkan beberapa undang-undang sebagai berikut.
Baca juga: Undang-Undang Agraria 1870: Isi, Tujuan, Pengaruh, dan Pelanggaran Faktor pendorong dijalankannya Politik Pintu Terbuka
Pelaksanaan Politik Pintu TerbukaPolitik Pintu Terbuka berlangsung antara tahun 1870, sejak peresmian Undang-Undang Agraria, hingga 1900. Seiring dengan dimulainya pelaksanaan Politik Pintu Terbuka, para pengusaha swasta Barat mulai berdatangan ke Hindia Belanda. Mereka menanamkan modal dengan membuka perkebunan seperti perkebunan teh, kopi, tebu, kina, kelapa sawit, dan karet. perusahaan yang modalnya berasal dari negara bertujuan untuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan adalah . bantu jawab pertanyaan ini yak kk mohon di jawab ya kakak. dengan serius. dapat dijadikan tempat wisata sehingga dapat pemasukan merupakan manfaat jembatan dari segi...Cepat Tuliskan 3 jenis pekerjaan yang dilakukan masyarakat, tentukan masing-masing 1 kegiatan ekonomi ( produksi / distribusi / konsumsi ) & cara mengha … Tuliskan pengertian perkembangan berbagai paham baru Tuliskan pengertian perkembangan berbagai paham baru periodisasi berdasarkan perkembangan kehidupan Kaka tolong bantu y tugas IPS Pake caranya kka !!soalnya besok di kumpulkan kaka plis tolong dibantu y KKA .Plis ya kka secepatnya di jawab ku mohon d … assalamu'alaikum tolong ya kak dibantu jawab sebutkan syarat bagi masyarakat penerima jamkesmas! |