Apa peran dan fungsi bahasa Indonesia pada zaman sekarang ini dan bagaimana kedudukan bahasa Indonesia?

Jakarta -

Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang berasal dari bahasa Melayu. Bahasa ini resmi ditetapkan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945.

Asal muasal bahasa Indonesia dapat diketahui berdasarkan prasasti yang ditemukan di beberapa wilayah Nusantara. Tiga di antaranya adalah prasasti yang ditemukan di Kedukan Bukit Palembang yang berangka tahun 683 M, prasasti Talang Tuwo di Palembang yang berangka 684 M, dan prasasti Kota Kapur di Bangka Barat yang berangka tahun 686 M.

Selain itu, informasi dari seorang ahli sejarah China, I-Tsing, juga semakin memperkuat bahwa bahasa Melayu merupakan induk dari bahasa Indonesia. Dia menemukan bahwa bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa perhubungan di Kepulauan Nusantara. I-Tsing menyebutnya sebagai Koen-luen.

Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Kedudukan ini tertuang dalam Pasal 36 UUD 1945. Kedudukan bahasa Indonesia resmi ditetapkan dalam konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, sarana pemersatu suku bangsa dan alat komunikasi antarbudaya daerah.

Fungsi Bahasa Indonesia

Dirangkum dari situs Kantor Bahasa Banten Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan buku Bahasa Indonesia sebagai Mata Kuliah dasar Umum oleh Verawati Fajrin dan Aditya Pratama, Kamis (30/12/2021), berikut fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara:

1. Bahasa resmi kenegaraan. Artinya, seluruh kegiatan kenegaraan dan penyelenggaraannya harus menggunakan bahasa Indonesia.

2. Bahasa pengantar pendidikan. Di Indonesia, kegiatan belajar mengajar di sekolah dan lingkungan perguruan tinggi menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantarnya.

3. Bahasa komunikasi tingkat nasional. Dalam hal ini, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan dalam kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah yang lainnya.

4. Bahasa media massa. Penyampaian berita lewat media massa juga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa baku.

5. Bahasa pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa resmi pembangunan kebudayaan. Dalam hal ini, bahasa Indonesia berperan sebagai media pengembangan dan pelestarian budaya nasional.

Simak Video "Sejarawan Sebut Tak Ada Ikrar Sumpah Pemuda 1928"



(kri/lus)


Page 2

Jakarta - Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang berasal dari bahasa Melayu. Bahasa ini resmi ditetapkan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945.

Asal muasal bahasa Indonesia dapat diketahui berdasarkan prasasti yang ditemukan di beberapa wilayah Nusantara. Tiga di antaranya adalah prasasti yang ditemukan di Kedukan Bukit Palembang yang berangka tahun 683 M, prasasti Talang Tuwo di Palembang yang berangka 684 M, dan prasasti Kota Kapur di Bangka Barat yang berangka tahun 686 M.

Selain itu, informasi dari seorang ahli sejarah China, I-Tsing, juga semakin memperkuat bahwa bahasa Melayu merupakan induk dari bahasa Indonesia. Dia menemukan bahwa bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa perhubungan di Kepulauan Nusantara. I-Tsing menyebutnya sebagai Koen-luen.

Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Kedudukan ini tertuang dalam Pasal 36 UUD 1945. Kedudukan bahasa Indonesia resmi ditetapkan dalam konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, sarana pemersatu suku bangsa dan alat komunikasi antarbudaya daerah.

Fungsi Bahasa Indonesia

Dirangkum dari situs Kantor Bahasa Banten Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan buku Bahasa Indonesia sebagai Mata Kuliah dasar Umum oleh Verawati Fajrin dan Aditya Pratama, Kamis (30/12/2021), berikut fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara:

1. Bahasa resmi kenegaraan. Artinya, seluruh kegiatan kenegaraan dan penyelenggaraannya harus menggunakan bahasa Indonesia.

2. Bahasa pengantar pendidikan. Di Indonesia, kegiatan belajar mengajar di sekolah dan lingkungan perguruan tinggi menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantarnya.

3. Bahasa komunikasi tingkat nasional. Dalam hal ini, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan dalam kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah yang lainnya.

4. Bahasa media massa. Penyampaian berita lewat media massa juga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa baku.

5. Bahasa pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa resmi pembangunan kebudayaan. Dalam hal ini, bahasa Indonesia berperan sebagai media pengembangan dan pelestarian budaya nasional.

Simak Video "Sejarawan Sebut Tak Ada Ikrar Sumpah Pemuda 1928"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/lus)

Penulis: Desi Indrawati

Bahasa memiliki peran yang sangat penting sebagai alat komunikasi manusia dalam berinteraksi. Bahasa juga merupakan alat untuk berpikir dan belajar. Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan budaya. Begitu pula dengan bahasa, Indonesia memiliki beragam bahasa daerah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sejak dikukuhkan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, dengan demikian setiap komunikasi kita menggunakan bahasa Indonesia.

Pemahaman masyarakat Indonesia terhadap kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia menjadi dasar sebagai jiwa nasionalisme sebagai bangsa Indonesia. Bahasa memiliki 2 jenis, yaitu verbal (perkataan) dan non verbal (action). Dari segi fungsinya bahasa memiliki 2 fungsi yakni, transaksional dan interaksional. Transaksional adalah fungsi bahasa yang bertujuan untuk menyampaikan isi dari pesan. Sedangkan interaksional merupakan fungsi bahasa untuk menyampaikan sikap individu dan melibatkan hubungan sosial. Bahasa Indonesia juga hingga saat menjadi perisai pemersatu bangsa Indonesia. Hal ini yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai sarana pertahanan bangsa dari ancaman disintegrasi.

Fungsi pertama bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan dan lambang harga diri bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya, nilai-nilai harga diri dan martabat bangsa, dan falsafah hidup yang menempatkan bangsa Indonesia dalam kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kedua, dari segi fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa yang akan menampakkan ciri khas sekaligus membedakan bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain di dunia. Fungsi bahasa ini erat hubungannya dengan peningkatan fungsi yang ketiga dari bahasa Indonesia, yakni sebagai sarana pemersatu bangsa. Fungsi ini memungkinkan dan memantapkan kehidupan sebagai bangsa yang bersatu, tetapi tidak sampai menghilangkan latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah.

Peran bahasa Indonesia juga merupakan alat penghubung antar masyarakat, antar daerah dan antar budaya. Dengan demikian menyadarkan kita bahwa adanya bahasa nasional ini kita dapat berhubungan dan berkomunikasi satu sama lain tanpa merisaukan perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa satu sama lain.  Bahasa Indonesia juga merupakan sebuah simbol penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda di Indonesia. Hal ini menyadarkan kita akan keberadaan berbagai suku bangsa di Indonesia yang dapat menggapai keserasian hidup sebagai bangsa Indonesia yang satu tanpa meninggalkan identitas kesukuan terhadap nilai-nilai sosial budaya dan latar belakang bahasa daerah masing-masing.

Bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana dalam kegiatan manusia, seperti halnya dalam bidang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sejalan dengan perkembangan zaman yang semaki maju. Perkembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi membuat bahasa juga ikut terus berkembang. Oleh karena itu, perlu dilakukannya upaya pengembangan bahasa yang berkelanjutan. Pengembangan bahasa dilakukan dalam pembakuan bahasa Indonesia. Pembakuan ini dilakukan dengan memperhatikan asas demokrasi dan keragaman bahasa Indonesia yang diarahkan untuk menciptakan komunikasi yang lebih luas dan efektif. Pengembangan bahasa Indonesia juga dilakukan dengan pelestarian bahasa Indonesia. Pelestarian bahasa Indonesia ditekankan untuk meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi modern yang terbuka dan berfungsi aktif.

Apa peran dan fungsi bahasa Indonesia pada zaman sekarang ini dan bagaimana kedudukan bahasa Indonesia?

MEMASUKI Oktober, rasanya siapa pun akan teringat pada momen bersejarah bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda. Semboyan dalam sumpah itu memiliki ruh kebanggaan dan kebangsaan yang sangat tinggi.

Salah butir dalam Sumpah Pemuda 1928 menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Ini bertemali erat dengan pembinaan kepribadian masyarakat dan bangsa Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antardaerah, antarsuku bangsa dan masyarakat etnis, dan antarbudaya Indonesia.

Seiring dengan kemajuan komunikasi, dapat diperkirakan hampir tak ada bahasa daerah yang luput dari pengaruh bahasa Indonesia. Namun, sebaliknya pula bahasa Indonesia telah dipengaruhi atau diperkaya oleh bahasa-bahasa daerah selain bahasa asing. Sumbangan bahasa daerah ataupun bahasa asing demikian besar sehingga dalam pertumbuhan dan perkembangannya dari bahasa Melayu, bahasa Indonesia akan memiliki karakter tersendiri.

Pengoptimalan Peran

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia telah menjalankan fungsi-fungsi yang diembannya. Apa yang harus dilaksanakan adalah peningkatan peran dan fungsi bahasa Indonesia.

Pertama, meningkatkan fungsinya sebagai lambang kebanggaan dan lambang harga diri bangsa Indonesia. Dengan fungsi ini bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya, nilai-nilai harga diri dan martabat bangsa, dan falsafah hidup yang menempatkan bangsa Indonesia dalam kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Kedua, meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa yang akan menampakkan ciri khas sekaligus membedakan bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain di dunia. Fungsi pertama dan kedua ini berkaitan erat dengan peningkatan fungsi yang ketiga dari bahasa Indonesia, yaitu sebagai sarana pemersatu bangsa. Fungsi ini memungkinkan dan memantapkan kehidupan sebagai bangsa yang bersatu, tetapi tidak sampai menghapuskan latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah.

Ketiga fungsi ini berkaitan pula dengan fungsi keempat bahasa Indonesia yang juga harus ditingkatkan, yaitu bahasa nasional dalam perannya sebagai sarana perhubungan antardaerah dan antarbudaya.

Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai pendukung kebudayaan nasional perlu pula diupayakan sehingga, dengan demikian, fungsinya tidak sekadar sebagai pendukung kesusastraan nasional, tetapi juga mendorong dan menggalakan pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional. Nilai-nilai moralitas yang dimilikinya akan membina sikap manusia Indonesia yang, sekalipun memiliki kemampuan ilmu pengetahuan, mempunyai pengaruh kuat dalam masyarakat, memiliki kekayaan atau menduduki jabatan yang tinggi, akan tetap berkepribadian yang sopan santun, tidak sombong dan tinggi hati. Cukup banyak ungkapan dalam khazanah bahasa Indonesia yang berisi pesan-pesan moral bagi manusia Indonesia yang berketuhanan serta beradat-berbudaya.

Sikap Bahasa

Dalam dunia kependidikan, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar kependidikan pada semua jenis dan jenjang kependidikan dapat dibanggakan. Bahasa Indonesia telah membuktikan kemampuannya bukan sekadar sebagai bahasa pengantar kependidikan di tingkat lembaga kependidikan dasar dan menengah, tetapi juga sebagai sarana penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi serta sarana alih pengetahuan dan alih teknologi di tingkat lembaga kependidikan tinggi. Fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pengembangan dan pemasyarakatan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut perhatian khusus karena kepesatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut kedinamisan bahasa Indonesia terutama dalam kaitan dengan pengembangan tata istilah keilmuan.

Sikap bahasa merupakan faktor pendukung optimalisasi peran dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai penguat jati diri bangsa. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia harus terus ditingkatkan. Sikap berbahasa mengandung keterpaduan antara sikap menghormati dan memuliakan secara nyata serta sikap taat pada kesepakatan bangsa mengenai peran dan kedudukan bahasa Indonesia. Hal ini sekaligus akan sejalan dan setara dengan peningkatan dan pemantapan sikap kebersamaan dalam membina, memelihara, dan mempertinggi harkat dan martabat bangsa dan negara Indonesia tercinta melalui idealisme bahasa Indonesia.

Sikap bahasa yang perlu dimiliki ini dilakukan dengan berbagai upaya, yakni (1) meningkatkan rasa kebanggaan memiliki dan menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai keperluan dan kemanfaatannya yang menjangkau seluruh lapisan, kelompok, dan golongan dalam masyarakat bangsa Indonesia, (2) menghindari penggunaan bahasa asing secara berlebihan atau di luar garis ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan. Penghindaran penggunaan bahasa asing secara berlebihan dapat disebabkan telah ada padanannya dalam bahasa Indonesia ataupun untuk menghindari gangguan terhadap kelancaran komunikasi. Selain itu, penggunaan bahasa asing secara berlebihan atau di luar lingkungan dan keperluannya selain merupakan pelecehan terhadap peran dan kedudukan serta hasil-hasil pengembangan bahasa Indonesia, juga melemahkan pembinaan wawasan kebangsaan, (3) meningkatkan frekuensi pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia dalam segenap kesempatan dan aktivitas, baik resmi maupun tidak resmi. Dari sudut pandang psikologi pendidikan, suatu keberhasilan bukan sekadar tercapai melalui pendidikan formal dan pelatihan, tetapi lebih-lebih melalui pembiasaan penggunaan secara terus-menerus dalam lingkungan masyarakat dan di tengah-tengah keluarga.

Kesiapan dan peran nyata bahasa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memerlukan pemantapan rasa kecintaan dan rasa kebanggaan memiliki bahasa Indonesia. Rasa kebanggaan memiliki bahasa Indonesia terikat erat dengan pencerminan dan perwujudan cinta tanah air, cinta budaya Indonesia, serta cinta terhadap keseluruhan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat dan berbangsa Indonesia.

Epilog

Harmonisasi interaksi antarwarga masyarakat Indonesia akan dapat dibina melalui bahasa Indonesia. Pembinaan sikap bahasa perlu didukung oleh manusia-manusia Indonesia secara keseluruhan dan terpadu. Menjadi warga negara Indonesia tidaklah cukup dengan telah memperoleh status kewarganegaraan, telah memperoleh status penduduk, atau telah
mengubah nama yang bercirikan keindonesiaan. Bersikap budaya dan berbahasa Indonesia dalam hidup dan kehidupan, pergaulan maupun aktivitas sehari-hari sangat perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja, dalam masyarakat, maupun di lingkungan keluarga.

Oleh karena itu, profil para pemimpin atau tokoh masyarakat akan menjadi anutan yang diteladani sikapnya dalam menggunakan dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Sikap berbahasa Indonesia secara positif akan dapat menjadikan bahasa Indonesia semakin berperan secara nyata sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah saatnya kehidupan kebangsaan dibekali dengan semboyan “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menjunjung tinggi budaya dan bahasanya”.

–Tommi Yuniawan, dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Bahasa dan Seni Unnes