Apa pengertian dari gotong royong

Kegiatan BBGRM Padukuhan Kweni RT 05. FAJAR BUDIAJI.

Sejak ditetapkannya Permendagri Nomor 42 tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, hingga saat ini tahun 2022 masih eksis diberlakukan kegiatan bulan bhakti gotong royong oleh warga masyarakat di Indonesia tak terkecuali di Kalurahan Panggungharjo. Minggu kemarin (29/5/2022) serentak di 14 padukuhan melakukan kegiatan bulan bhakti gotong royong masyarakat, ada yang gotong royong membersihkan sampah, ada yang membersihkan lingkungan kampung, ada yang memperbaiki saluran air, ada yang membangun bangket jalan, ada yang membangun pos siskamling, ada yang mencabuti rumput makam dan lain sebagainya.

Sesuai  dengan  Permendagri  Nomor 42 tahun 2005, bahwa Gotong Royong adalah kegiatan kerja sama masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan yang diarahkan pada penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan. Sedangkan yang dimaksud dengan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat adalah kegiatan gotong royong masyarakat dalam satu bulan penuh yang merupakan akumulasi kegiatan gotong royong selama sebelas bulan.

Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) diselenggarakan di setiap desa dan kelurahan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan diselenggarakan selama satu bulan pada bulan Mei setiap tahunnya. Tetapi pada tahun 2020 dan 2021 sempat mandeg dan tidak berjalan sama sekali akibat adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indensia. Prinsip penyelenggaraan BBGRM adalah dari, oleh dan untuk masyarakat dengan memperoleh dukungan/bantuan dari pemerintah, lembaga pemerintah non departemen.

Tahun 2022, Kalurahan Panggungharjo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500.000,- potong pajak untuk 14 padukuhan, yaitu Padukuhan Garon, Cabeyan, Ngireng-ireng, Geneng, Pandes, Sawit, Glondong, Jaranan, Pelemsewu, Kweni, Dongkelan, Krapyak Kulon, Krapyak Wetan dan Glugo. Sedangkan kegiatan BBGRM meliputi empat bidang, yaitu: kemasyarakatan, ekonomi, sosial budaya agama dan lingkungan.

Bidang kemasyarakatan meliputi sembilan bidang kegiatan, antara lain sebagai berikut: penguatan sistem keamanan lingkungan, pembangunan dan pemeliharaan pos keamanan lingkungan, peningkatan kemampuan satuan pertahanan sipil/hansip dan satuan perlindungan masyarakat/linmas di desa dan Kelurahan, penegakkan ketentraman, dan ketertiban masyarakat, penyuluhan tentang ideologi negara, wawasan kebangsaan,  serta persatuan dan kesatuan nasional, penyuluhan hukum yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat, penyuluhan tentang kesadaran membayar pajak, penggerakkan partisipasi masyarakat dalam membangun desa dan kelurahan secara gotong royong dan swadaya,  kegiatan lainnya yang berkaitan dengan bidang kemasyarakatan.

Bidang ekonomi meliputi tujuh bidang kegiatan, antara lain sebagai berikut: penguatan peranan koperasi dalam mendukung perekonomian masyarakat, fasilitasi pengembangan usaha mikro dan usaha kecil masyarakat, fasilitasi pengembangan lembaga simpan pinjam, pengembangan budidaya pertanian tanaman pangan dan hortikultura, pengembangan budaya menabung di kalangan masyarakat, pengembangan dan perbaikan prasarana perekonomian masyarakat (seperti bendungan desa, saluran irigasi, lantai jemur, lumbung pangan masyarakat, jalan desa, dermaga desa, tambatan perahu, prasarana perekonomian lainnya), dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan bidang ekonomi.

Bidang sosial budaya agama meliputi sebelas bidang kegiatan, antara lain sebagai berikut: penyuluhan kesehatan (seperti kesehatan ibu dan anak, kesehatan lingkungan atau sanitasi, kesehatan reproduksi remaja, bahaya narkoba, bahaya HIV/AIDS, bahaya Covid-19), pelayanan kesehatan massal (seperti pelayanan posyandu untuk ibu dan anak, imunisasi, khitanan massal, dan lain-lain), bantuan bagi orang tua lanjut usia, lomba kesehatan (seperti lomba makanan sehat dan bergizi, lomba balita sehat, dan lain-lain), pembangunan dan pemeliharaan prasarana kesehatan (seperti prasarana dan sarana posyandu), pembangunan dan pemeliharaan sarana olahraga, perlombaan dan pertandingan olahraga, pertemuan organisasi kepemudaan (seperti karang taruna, remaja masjid, dan lain-lain), perlombaan dan pertunjukan seni dan budaya, pembangunan  dan pemeliharaan sarana-sarana ibadah, kegiatan lainnya yang berkaitan dengan sosial,  budaya dan agama.

Bidang lingkungan meliputi enam bidang kegiatan, antara lain sebagai berikut: pembangunan dan pemeliharaan prasarana lingkungan (jalan lingkungan, jembatan desa, drainase, prasarana persampahan, jamban dan prasarana lingkungan lainnya), pembangunan dan pemeliharaan prasarana air bersih, pembersihan dan penyehatan lingkungan pemukiman, penyuluhan tentang kesehatan lingkungan, konservasi, rehabilitasi, dan reboisasi lahan kritis, kegiatan lainnya yang berkaitan dengan bidang lingkungan.

Sebetulnya kalau kita tilik dari 33 bidang kegiatan dari empat bidang besar, hampir 90% sudah dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan dengan selalu melibatkan partisipasi warga desa, baik di tingkat padukuhan maupun tingkat RT. Tetapi pelaksanaannya tidak semuanya digotong royongkan pada selain bulan Mei. Dan ketika ada monitoring dari tim Kalurahan maka yang terpantau pada masing-masing padukuhan  hanya kegiatan secara fisik berupa gotong royong  pembangunan atau pembersihan lingkungan masing-masing padukuhan.

Gotong royong dalam pola pikir kekinian seyogyanya  harus  dimaknai oleh warga desa, dalam keterkaitannya  gotong royong dalam  tiga wadah besar, yaitu ekonomi, sosial dan poliik yang mengatur puncak pola relasi antara pemerintah desa/kalurahan dengan warga desanya, sebagimana sering diucapkan oleh Lurah Panggungharjo: Wahyudi Anggoro Hadi.

Pertama, gotong royong dalam bidang ekonomi dimanifestasikan sebagai kerja sama. Kerja sama saling menguntungkan dan saling keterbukaan satu sama lain. Kedua, gotong royong dalam bidang sosial dimanifestasikan sebagai rasa kekeluargaan. Semua urusan sebisanya dibahas secara kekeluargaan dan kesetaraan. Ketiga, gotong royong dalam bidang politik dimanifestasikan sebagai musyawarah. Musyawarah untuk mufakat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik.

Dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 dihadapan peserta sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdakaan Indonesia (BPUPKI), Presiden RI Pertama: Soekarno menyatakan gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagian semua, Ho-lobis-kuntul-baris buat kepentingan bersama, itulah gotong royong. Prinsip gotong royong diantara yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia (JNT).

Apa pengertian dari gotong royong *?

Dalam KBBI, istilah gotong-royong diartikan sebagai bekerja bersama-sama atau tolong-menolong, bantu-membantu.

Apa pengertian dari gotong royong brainly?

Jawaban: Gotong royong adalah istilah Indonesia untuk bekerja bersama-sama demi mencapai suatu hasil yang diinginkan. Jadi, gotong royong merupakan kegiatan yang dilakukan secara bersama dan bersifat suka rela dengan tujuan untuk memperlancar suatu pekerjaan agar menjadi mudah dan ringan.