TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak berikut ini pembahasan kunci jawaban Tema 4 kelas 3 SD / MI berjudul Kewajiban dan Hakku halaman 39, 40, 41, 42, 43, dan 44 Subtema 1 Pembelajaran 6 tentang Kewajiban dan Hakku di Rumah.
Materi soal yang dibahas dikutip dari Buku Tematik SD kurikulum 2013 edisi revisi 2018.
Pada buku tematik Tema 4 Kelas 3 SD terdapat 4 subtema diantaranya adalah Subtema 1 Kewajiban dan Hakku di Rumah, Subtema 2 Kewajiban dan Hakku di Sekolah, Subtema 3
Kewajiban dan Hakku dalam Bertetangga, Subtema 4 Kewajiban dan Hakku sebagai Warga Negara.
Selengkapnya soal juga terdapat pada subtema 1 Pembelajaran 6 dalam Tema 4 kelas 3 SD / MI tentang Kewajiban dan Hakku di Rumah.
Kunci jawaban Tema 4 kelas 3 SD ini ditujukan kepada orang tua atau wali sebagai pedoman untuk mengoreksi hasil belajar anak.
Berikut kunci jawaban Buku Tematik Tema 4 Kelas 3 SD / MI Subtema 1 pembelajaran 6 Kewajiban dan Hakku di Rumah halaman 39, 40, 41, 42, 43, dan 44 yang dikutip dari Buku Guru dan Siswa serta beberapa sumber:
(Update Informasi Kunci Jawaban)
• KUNCI JAWABAN Tema 4 Kelas 3 Halaman 33 34 35 36 37 38 Subtema 1 Pembelajaran 5 Kewajiban dan Hakku
>>> Halaman 39
Ayo Membaca
Bacalah dengan nyaring!
Halaman selanjutnya arrow_forward
Sumber: Tribun Pontianak
Grace Eirin Kamis, 9 September 2021 | 11:30 WIB
Membersihkan lingkungan rumah merupakan salah satu contoh kewajiban terhadap lingkunga. (Photo by Yan Krukov from Pexels)
Bobo.id - Mendapatkan hak harus diimbangi dengan melakukan kewajiban terlebih dahulu.
Hal ini berlaku pada berbagai bidang, termasuk hak dan kewajiban terhadap lingkungan.
Lingkungan yang kita tinggali memberikan sumber daya alam yang dibutuhkan untuk kehidupan kita sehari-hari.
Kita berhak untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan tersebut dari lingkungan sekitar.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 3, Mengisi Tabel 'Pantai' Berdasarkan Teks Bacaan
Namun sebelum mendapatkan hak, kita harus melakukan kewajiban terhadap lingkungan terlebih dahulu.
Pada buku tematik kelas 4 SD tema 2, teman-teman akan menemukan pertanyaan yang berbunyi "Mengapa kita harus melaksanakan kewajiban terlebih dahulu sebelum mendapatkan hak terhadap lingkungan?".
Nah, kunci jawaban dari pertanyaan tersebut dapat kamu temukan pada penjelasan berikut ini.
Manusia harus melakukan kewajiban karena kewajiban adalah sesuatu yang harus kita lakukan, dan tidak boleh ditinggalkan.
Jika kewajiban tidak kita lakukan, maka tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga orang lain.
Page 2
Page 3
Photo by Yan Krukov from Pexels
Membersihkan lingkungan rumah merupakan salah satu contoh kewajiban terhadap lingkunga.
Bobo.id - Mendapatkan hak harus diimbangi dengan melakukan kewajiban terlebih dahulu.
Hal ini berlaku pada berbagai bidang, termasuk hak dan kewajiban terhadap lingkungan.
Lingkungan yang kita tinggali memberikan sumber daya alam yang dibutuhkan untuk kehidupan kita sehari-hari.
Kita berhak untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan tersebut dari lingkungan sekitar.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 3, Mengisi Tabel 'Pantai' Berdasarkan Teks Bacaan
Namun sebelum mendapatkan hak, kita harus melakukan kewajiban terhadap lingkungan terlebih dahulu.
Pada buku tematik kelas 4 SD tema 2, teman-teman akan menemukan pertanyaan yang berbunyi "Mengapa kita harus melaksanakan kewajiban terlebih dahulu sebelum mendapatkan hak terhadap lingkungan?".
Nah, kunci jawaban dari pertanyaan tersebut dapat kamu temukan pada penjelasan berikut ini.
Manusia harus melakukan kewajiban karena kewajiban adalah sesuatu yang harus kita lakukan, dan tidak boleh ditinggalkan.
Jika kewajiban tidak kita lakukan, maka tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga orang lain.
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi anak menelan mainan, menelan benda asing
KOMPAS.com - Ketika dilahirkan ke dunia, seorang anak otomatis memiliki hak yang melekat padanya dan harus dipenuhi orangtuanya.
Seiring bertumbuh besar, anak akan ditambahi dengan kewajiban yang juga harus dipenuhinya.
Contoh hak sebagai anak adalah mendapat kasih sayang dari orangtuanya. Sedangkan kewajibannya adalah menghormati orangtua.
Tidak hanya itu, ada beberapa hak dan kewajiban lainnya. Apa sajakah itu?
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dijelaskan tentang hak yang dimilik anak. Berikut adalah penjelasannya:
- Berhak beribadah menurut agama, cara pengekspresian serta cara berpikirnya
Hak untuk beragama adalah salah satu hak asasi manusia yang paling dasar. Hak bebas memeluk serta menjalankan agamanya adalah hak setiap manusia, begitu pula dengan anak. - Berhak memperoleh pendidikan serta pengajaran
Salah satu hak utama yang harus dimiliki anak adalah mendapat pendidikan. Orangtua harus menyekolahkan anaknya minimal 9 tahun, yakni dari SD, SMP, SMA atau SMK. - Berhak memperoleh perlindungan di tempatnya bersekolah dari segala tindakan kejahatan seksual serta kekerasan
Sekolah menjadi salah satu tempat yang dianggap paling aman bagi anak, sudah seharusnya sekolah mendampingi serta melindungi anak-anak dari tindak kejahatan yang bisa datang dari mana saja, misalnya guru atau teman sendiri. - Bagi anak penyandang disabilitas berhak mendapat pendidikan luar biasa
Pendidikan adalah hak dasar yang bagi setiap orang, termasuk anak penyandang disabilitas yang diharuskan memperoleh pendidikan luar biasa dan bagi yang memiliki prestasi bisa mendapat pendidikan khusus. - Bagi anak penyandang disabilitas berhak mendapat rehabilitasi, bantuan sosial serta pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial
Seluruh anak di Indonesia termasuk penyandang disabilitas juga sangat berhak mendapatkan bantual sosial, misalnya di bidang kesehatan atau pendidikan. Penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan pemeliharaan kesejahteraan sosial dari pemerintah. - Berhak diasuh oleh orangtuanya sendiri, kecuali ada alasan tertentu yang sah di mata hukum
Anak sangat berhak mendapat kasih sayang yang adil dari orangtuanya sendiri. Maka setiap anak berhak diasuh, dirawat, serta mendapat kasih sayang yang cukup dari orangtuanya sendiri. - Berhak memperoleh perlindungan
Setiap anak berhak mendapat serta dilindungi dari penyalahgunaan di aktivitas politik, konflik bersenjata, kerusuhan sosial, peristiwa yang mengandung kekerasan, peperangan, serta kejahatan seksual.
Baca juga: Hak dan Kewajiban sebagai Siswa
Mengutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), anak memiliki beberapa hak yang pantas didapatkannya dari orangtua. Berikut adalah beberapa hak sebagai anak:
- Berhak mendapatkan kasih sayang dari orangtua
Sebagai seorang anak sudah layak dan sepantasnya untuk mendapat kasih sayang dari orangtua. Jika mendapat kasih sayang dari orangtua, anak bisa mendapat perlindungan serta diperlakukan secara adil. - Berhak mendapatkan sandang, pangan dan papan
Artinya anak berhak mendapat kebutuhan akan pakaian, makanan, serta tempat perlindungan. - Berhak mendapatkan pendidikan
Anak juga berhak mendapat pendidikan formal di usianya. - Berhak mendapatkan akses kesehatan
Sebagai seorang anak juga berhak mendapatkan akses kesehatan. Jika misalnya sakit, orangtua harus membayar biaya pengobatan.
Kewajiban sebagai anak
Anak juga memiliki kewajiban yang harus dilakukan. Berikut adalah beberapa kewajiban sebagai anak:
- Wajib menghormati orangtua
Sebagai anak, kewajiban utama yang harus dilakukan adalah menghormati orangtua. Karena orangtua sudah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan anaknya. - Wajib menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar
Anak dan orangtua yang tinggal dalam satu rumah yang sama, wajib menjaga kebersihan rumah. Hal ini bukan hanya kewajiban orangtua saja, namun juga menjadi kewajiban anak. - Wajib membantu orangtua
Dalam melakukan suatu hal tertentu, orangtua tidak bisa mengerjakannya sendiri karena membutuhkan bantuan. Maka dari itu seorang anak wajib membantu orangtuanya, agar pekerjaannya semakin ringan. - Wajib mematuhi peraturan yang berlaku di rumah
Anak juga harus mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di rumah. Hal ini juga turut melatih diri agar terbiasa disiplin.
Baca berikutnya