BAB XIIORGANISASI KEPARIWISATAANA. GAMBARAN UMUM Pada dasarnya setiap negara yang membangun dan mengembangkan kepariwisataan memerlukan suatu organisasi atau wadah yang dapat berfungsi membina kepariwisataan, baik secara nasional, regional maupun internasional, dalam bentuk organisasi pemerintah, semi pemerintah dan bukan pemerintah. Dalam pembentukan organisasi kepariwisataan diperlukan suatu kebijakan atau aturan yang mendasarinya, sehingga dapat diakui secara nasional dan dapat melakukan kegiatan kerjasama secara nasional maupun internasional. Di dalam organisasi yang bersifat internasional diharapkan adanya kerjasama antar negara sehingga dapat memahami kepentingan dari masing-masing negara terutama dalam bidang kepariwisataan. Untuk itu dalam setiap organisasi diharapkan dapat meningkatkan kegiatan-kegiatan yang bersifat internasional, regional maupun nasional. Di samping itu diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antar negara secara bilateral atau multilateral yang bertujuan memperbesar jumlah kunjungan wisatawan dan memperlancar arus wisatawan. B. ORGANISASI KEPARIWISATAAN NASIONAL (NATIONAL TOURISM ORGANIZATION) Pembangunan industri pariwisata dapat diwujudkan dengan peran aktif para pelakunya termasuk badan usaha perhotelan, restauran/rumah makan, jasa pangan yang bersatu dalam satu wadah. Agar wadah tersebut berhasil guna dan berdaya guna dalam mengemban serta melaksanakan perananya dalam pembangunan dan bagi kemajuan anggota, maka badan usaha perhotelan dan jasa akomodasi, restoran/rumah makan dan jasa pangan menghimpun diri dalam satu organisasi yang disebut Perhimpunan Hotel dan Restoran yang merupakan kelanjutan dari Indonesia Tourism Hotel Association (ITHA) yang didirikan pada pada tanggal 9 Februari 1969 untuk jangka panjang yang tidak ditentukan lamanya, dan PHRI berpusat di Jakarta. 2. Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA) Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia sebagai salah satu rantai dalam jajaran industri pariwisata, sepakat untuk mempersatukan niat dan tekad dalam memajukan kepariwisataan Indonesia melalui wadah persatuan dan kesatuan yang segala sesuatunya dapat dilakukan dengan pengaturan. Untuk meningkatkan profesionalisme dan profitabilitas perusahaan para anggota dengan cara perwakilan dalam rangka kemitraan dengan kalangan industri dan pemerintah mutlak diselenggarakan pendidikan, pelatihan dan identifikasi masalah guna meningkatkan rasa kepuasan jasa penjualan wisata. Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association Of The Indonesian Tours and Travel Agencies/ASITA) didirikan di Jakarta tanggal 7 Januari 1971 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. 3. Asosiasi Perusahaan Impresariat Indonesia (ASPINDO) Asosiasi Perusahaan Impresariat Indonesia yang disingkat dengan ASPINDO merupakan suatu wadah organisasi profesi dari kalangan swasta yang bersifat non politik dan mandiri yang menghimpun perusahaan-perusahaan jasa impresariat Indonesia untuk melakukan kegiatan dan berusaha di bidang impresariat. Usaha jasa impresariat merupakan kegiatan pengurusan penyelenggaraan hiburan, baik berupa mendatangkan, mengirim, maupun pengembalian artis/seniman, olahragawan Indonesia maupun asing serta menentukan tempat, waktu dan jenis hiburan kegiatan usaha impresariat meliputi bidang seni dan olahraga yang bersifat eksibisi. ASPINDO dibentuk pada tanggal 16 April 1993 dan berkedudukan di Jakarta dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. 4. Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bahwa objek wisata yang berupa tempat atau keadaan alam, tata hidup, seni budaya serta peninggalan sejarah bangsa, dan perwujudan ciptaan manusia yang menarik untuk dikunjungi wisatawan merupakan titik sentral dari upaya pengembangan kepariwisataan nasional. Untuk itu perlu dikembangkan secara terencana, terarah dan terpadu disertai upaya inovatif secara berkesinambungan atas dasar pengkajian pola dan jenis permintaan. Atas dasar itu didasari perlu adanya suatu wadah perjuangan kepentingan bersama dan sarana pengabdian profesi dalam usaha pengelolaan objek wisata dengan membentuk suatu perhimpunan. Bahwa dengan menyadari sepenuhnya atas hal-hal tersebut di atas, dengan memohon bimbingan Tuhan Yang maha Esa, para pendiri organisasi dengan penuh ketulusan dan keiklasan merasa memerlukan suatu wadah kegiatan yang berupa perhimpunan. PUTRI didirikan pada tanggal 10 November 1977 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. 5. Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia (AKPI) Pengembangan kawasan pariwisata merupakan bagian yang terpadu dengan rencana pengembangan daerah yang harus didasarkan kepada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP), karena asset yang akan dimanfaatkan sangat peka terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan. Pengembangan kawasan pariwisata pada umumnya mencakup lahan yang cukup luas dan beragam permasalahannya, dan pemilik lahan tidak ada selalu pada pemerintah tetapi juga yang dikuasai oleh masyarakat setempat. Untuk pengembangan kawasan pariwisata cukup besar, karena menyangkut penyediaan prasaranan dan sarana bahkan ada sementara pihak yang beranggapan bahwa penyediaan prasarana ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Demikian pula halnya dengan pembebasan lahan/tanah, pemerintah daerah harus selalu dilibatkan karena dalam proses dan pelaksanaannya akan lebih dan cepat akarena pemerintah daerah lebih mengetahui dan memahami tentang keadaan dan permasalahan lahan tersebut bila dibandingkan dengan pemerintah pusat dan pengusaha. 6. Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI) Pembangunan dan pengembangan pariwisata adalah tugas dari setiap komponen masyarakat madani untuk mencapai hasil dan memperoleh manfaatnya. Masyarakat Pariwisata Indonesia menempatkan diri sebagai forum, untuk menampung aspirasi semua pihak secara dinamis, dalam kerangka pembangunan lingkungan yang berkelanjutan. Peran serta masyarakat menempati posisi penting dalam pembangunan kepariwisataan nasional, untuk menyumbangkan dharma baktinya dalam sektor pariwisata yang sangat berharga bagi bangsa dan negara. MPI merupakan hasil reformasi di bidang pembangunan pariwisata yang diprakarsai oleh forum dialog pariwisata (FDP) dan dideklarasikan pada tanggal 21 Juli 1998, dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya dan berpusat di ibukota Negara Republik Indonesia. 7. Ikatan Juru Masak Profesional Indonesia (IJUMPI) Untuk mewujudkan partisipasi dan peran para juru masak professional secara efektif dan efisien guna mencapai cita-cita yang dimaksud adalah suatu keharusan bagi seluruh juru masak untuk bersatu dalam suatu wadah organisasi profesi, sehingga dalam akselerasi pembangunan sekarang ini mampu menjalankan fungsi dan tugas pengabdian pada negara dan bangsa, dengan tetap berpegangan pada UUD 45 dan falsafah Pancasila. Didorong oleh kesadaran, rasa tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, maka didirikan organisasi kemasyarakatan sebagai modal bersatunya para juru masak professional yang diberi nama Ikatan Juru Masak Profesional Indonesia. IJUMPI didirikan di Jakarta pada tanggal 19 Februari 1987. 8. Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Himpunan Pramuwisata Indonesia merupakan organisasi swasta non politik dan mandiri yang merupakan wadah tunggal pribadi-pribadi yang memiliki profesi sebagai pramuwisata. Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) disahkan pada tanggal 4 Oktober 1988 di Palembang (Sumatera Selatan) yang merupakan Musyawarah Nasional I Pramuwisata seluruh Indonesia. 9. Hotel Human Resources Managers Association (HHRMA) Wadah tempat berkumpulnya HRD-HRD dari hotel-hotel berbintang dan apartemen seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyatukan visi dan misi dari berbagai pemimpin Departemen HRD agar dapat saling menukar informasi tentang sumber daya manusia yang andal. Kemajuan dan perkembangan sebuah manajemen usaha sangat tergantung dari sumber daya manusia yang profesional dan tangguh.
Organisasi kepariwisataan adalah lembaga atau wadah yang memperlancar operasional usaha wisata, sekaligus menjadi tempat untuk saling berbagi dan menyebarkan informasi yang berkaitan dengan dunia pariwisata. Organisasi ini berfungsi dan berperan sebagai lembaga legislasi, eksekusi dan yudikasi industri pariwisata. Organisasi Kepariwisataan NasionalOrganisasi-organisasi Kepariwisataan Nasional yang ada di Indonesia, antara lain: 1. Kementerian Pariwisata Lembaga yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang menetapkan kebijakan dan peraturan pemerintah tentang pengembangan pariwisata di Indonesia seperti Sapta pesona Wisata. Berkantor pusat di Jakarta dan dipimpin oleh seorang menteri. 2. Dinas Pariwisata Daerah (Diparda) Diparda/Disparda merupakan badan pemerintah daerah propinsi/kabupaten yang langsung di bawah komando gubernur, walikota dan bupati untuk mengelola dan mempromosikan pariwisata masing-masing daerah. 3. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merupakan organisasi perusahaan yang beranggotakan pengusaha hotel, restoran, jasa pangan, jasa boga,dan lembaga pendidikan pariwisata. PHRi merupakan organisasi yang berorientasi pada pembangunan dan peningkatan kepariwisataan, dalam rangka ikut serta melaksanakan pembangunan nasional serta merupakan wadah pemersatu dalam memperjuangkan dan menciptakan iklim usaha yang menyangkut harkat dan martabat pengusaha yang bergerak dalam bidang jasa pariwisata. 4. Association of Indonesian Tour and Travel Agency (ASITA) Association of Indonesian Tourand Travel Agency (ASITA) atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia merupakan organisasi nonprofit yang didirikan di Jakarta pada 7 Januari 1971 beranggotakan para pengusaha biro perjalanan dan agen perjalanan. ASITA bertujuan membangun citra pariwisata Indonesia, menjadi penengah antara para pengusaha travel dan pihak-pihak lain. 5. Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) semula bernama Himpunan Duta Wisata Indonesia yang didirikan di Palembang pada 1988 merupakan organisasi profesi non politik dan mandiri sebagai wadah tunggal pribadi-pribadi yang memiliki profesi sebagai pramuwisata. HPI merupakan asosiasi tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. 6. Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) atau Indonesian Tourism Objects and Attraction Organization yang didirikan pada 10 November 1977 oleh sekelompok pengelola objek wisata di Jakarta. PUTRI merupakan asosiasi yang menghimpun para pengelola obyek dan daya tarik wisata dengan menyandang misi sebagai wadah perjuangan kepentingan bersama dan pengabdian profesi dalam upaya membantu pemerintah mengembangkan kepariwisatan. Sejak Munas Ill 1989 PUTRI merupakan nama perhimpunan yang mengkoordinasikan obyek dan daya tarik wisata Indonesia. Dengan demikian, namanya sekarang menjadi Perhimpunan Obyek dan Daya Tarik Wisata Indonesia. 7. Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawistri) Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) merupakan sebuah organisasi yang mengkhususkan diri pada partisipasi dan mengambil bagian dalam usaha, praktisi langsung dari setiap aspek kegiatan wisata bahari, termasuk dalam penyediaan servis dan sarana, berdedikasi untuk meletakkan posisinya, agar dapat secara langsung bekerjasama dengan setiap institusi pemerintah, masyarakat, akademisi, yang berkaitan dengan pengembangan Wisata Bahari di Indonesia. Potensi umum Wisata Bahari yang dikembangkan di Gahawisri adalah:olahraga memancing, olah raga layar (yachting), olah raga selam, keindahan pantai, kegiatan pesisir, akomodasi Marina, dermaga atau rumah gudang kapal, penyewaan kapal, pembuatan kapal, selancar air. 8. Asosiasi Perusahaan Impresariat Indonesia (ASPINDO) Asosiasi Perusahaan Impresariat Indonesia (ASPINDO) merupakan suatu wadah organisasi profesi dari kalangan swasta yang bersifat nonpolitik dan mandiri, yang menghimpun perusahaan-perusahaan jasa impresariat Indonesia untuk melakukan kegiatan dan berusaha di bidang impresariat yaitu kegiatan pengurusan penyelenggaraan hiburan dan olahraga yang bersifat eksibisi. 9. Himpunan Penulis Pariwisata (HPP) Himpunan Penulis Pariwisata (HPP) merupakan organisasi untuk menghimpun para penulis pariwisata serta meningkatkan kepariwisataan Indonesia. Didirikan pada tanggal 12 Maret 1977 dan berkantor pusat di Jakarta. 10. Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia (AKPI) Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia (AKPI) merupakan wadah bagi pengelola kawasan pariwisata yang pada umumnya mencakup lahan cukup luas dan beragam permasalahnya. Kepemilikan lahan tidak selalu ada pada pemerintah, tetapi juga yang dikuasai oleh masyarakat setempat. 11. Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI) Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI) merupakan hasil reformasi di bidang pembangunan pariwisata yang diprakarsai oleh forum dialog pariwisata (FDP) dan dideklarasika pada 21 Juli 1998 dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamnya dan berpusat di Jakarta. 12. Hotel Human Resources Managers Association (HHRMA) Hotel Human Resources Managers Association (HHRMA) merupakan wadah para manajer HRD dari hotel-hotel berbintang dan apartemen seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyatukan visi dan misi dari berbagai pemimpin Departemen HRD agar dapat saling menukar informasi tentang sumber daya manusia yang andal. Untuk nama organisasi lebih lengkap baik tingkat regional maupun internasional dunia dapat dibaca pada artikel organisasi kepariwisataan internasional Organisasi Pariwisata Nasional dan Internasional Organisasi Kepariwisataan Nasional Indonesia – Kanal Pengetahuan dan Informasi |