Ada berapa macam prinsip pemanfaatan sarana dan prasarana sebutkan

42 secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar Mulyasa, 2004: 50. Tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan tersebut secara lebih jelas dapat diuraikan sebagai berikut Juhairiyah, 2008: 9. 1 Mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin. 2 Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran. 3 Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam proses pembelajaran. 4 Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat-sifat individunya. Dari berbagai pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa tujuan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah untuk mendayagunakan segala fasilitas yang dimiliki guna memberikan layanan maksimal berkaitan dengan sarana prasarana pendidikan agar proses pembelajaran berlangsung dengan efektif dan efisien.

c. Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan

Dalam mengelola sarana dan prasarana sekolah, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai dengan maksimal. Menurut Ibrahim Bafadal 2003: 38, prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan secara umum adalah sebagai berikut: 1 prinsip pencapaian tujuan, 2 prinsip efisiensi, 3 prinsip administratif, 4 prinsip kejelasan tanggung jawab, dan 5 prinsip kekohesifan. 43 Sedangkan prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana secara khusus, yaitu Eka Prihatin, 2011: 62. 1 Site lahan bangunan Site atau lahan yang dimaksud adalah letaklokasi tanah atau dan tepat sasaran. 2 Building bangunan Building atau bangunan berarti semua bangunan atau ruangan yang sengaja didirikan di atas lahan tersebut dan digunakan untuk kepentingan pendidikan serta menunjang kelancaran proses belajar mengajar. 3 Equipment perlengkapan Equipment atau perlengakapan adalah perlengkapan yang dipergunakan bagi terselenggaranya kegiatan belajar-mengajar, bermain dan bekerja, prinsip dasarnya yaitu: a. Keadaan bahan bakumaterial harus kuat, tetapi ringan, tidak membahayakan keselamatan peserta didik. b. Konstruksi harus sedemikian rupa, sehingga sesuai dengan kondisi peserta didik. c. Dipilih dan direncanakan dengan teliti dan baik serta benar-benar disesuaikan dengan usia, minat, dan taraf perkembangan peserta didik. d. Pengadaan pengaturan harus sedemikian rupa sehingga benar-benar berfungsi bagi penanaman, pemupukan, serta pembinaan hal-hal yang berguna bagi perkembangan anak. Dari berbagai pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa secara umum prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan yakni prinsip efisiensi, prinsip administratif, kejelasan tanggung jawab, dan kekohesifan.

d. Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Berdasarkan Fungsi-

fungsi Manajemen Menurut Schermerhon 2003: 12, fungsi manajemen mencakup empat hal yakni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan atau pelaksanaan, dan pengendalian. Fungsi-fungsi manajemen tersebut satu sama lain saling terkait dan saling mempengaruhi. Segala sesuatu diawali dengan suatu perencanaan, 44 kemudian diorganisir, dilaksanakan dan kemudian dikendalikan. Fungsi-fungsi manajemen tersebut dapat digambarkan seperti pada Gambar 1. sebagai berikut. Gambar 1. Blok Diagram Fungsi-fungsi Manajemen Sumber: Schermerhorn 2003: 12 Gambar tersebut memperlihatkan bahwa dalam proses manajemen hal pertama yang dilaksanakan adalah melaksanakan perencanaan yakni menentukan tujuan dan cara untuk mencapai tujuan. Dilanjutkan dengan pengorganisasian terhadap segala sesuatu yang telah direncanakan, meliputi kegiatan mengatur tugas, sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan. Adanya pengorganisasian dilanjutkan dengan pengarahan. Dalam pengarahan atau pelaksanaan, dibutuhkan adanya suatu pengkoordinasian yang bertujuan untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya. Langkah terakhir dari fungsi manajemen adalah pengawasan yaitu kegiatan mengukur hasil kerja serta tindakan supaya sesuai dengan hasil yang dimiliki. Proses Manajemen Pengarahan: Mendorong SDM agar bekerja keras untuk mencapai kinerja terbaik Pengendalian: Mengukur hasil kerja serta tindakan supaya sesuai dengan hasil yang dimiliki Pengorganisasian: mengatur tugas, sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan Perencanaan: Menentukan tujuan serta cara-cara untuk mencapai tujuan 45 Berdasarkan fungsi-fungsi manajemen tersebut, dapat dijelaskan mengenai pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang didasarkan pada fungsi-fungsi manajemen. Dalam hal ini, pengelolaan sarana dan prasarana didasarkan pada lima fungsi manajemen yakni perencanaan sarana prasarana, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengawasan sarana dan prasarana. Adapun pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. 1 Perencanaan Sarana dan Prasarana Proses yang dilakukan pertama dalam sebuah pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah perencanaan kebutuhan. Proses ini sangat penting untuk menghindari terjadinya suatu kesalahan yang tidak diharapkan. Perencanaan yang matang akan membuat suatu kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan memudahkan para pengelola untuk mengetahui anggaran yang harus disediakan untuk pelaksanaan kegiatan. Menurut Prajudi Atmosudirdjo Husaini Usman, 2004: 138, perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang akan melaksanakan, bilamana, dimana, dan bagaimana cara melakukannya. Perencanaan sarana prasarana merupakan fungsi terpenting diantara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Perencanaan sarana dan prasarana menjadi pedoman yang harus digunakan untuk mengarahkan tujuan, perencanaan berperan penting bagi seluruh kegiatan yang dilaksanakan organisasi. Perencanaan sarana prasarana merupakan serangkaian 46 keputusan yang diambil sekarang untuk dikerjakan pada waktu yang akan datang. Penyusunan perencanaan dititikberatkan pada pembuatan keputusan yang akan dilaksanakan pada masa mendatang. Perencanaan yang baik dan cermat akan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan kegiatan dan skala prioritas yang sesuai dengan ketersediaan dana. Perencanaan sarana prasarana pendidikan didasarkan pada lima tahap yakni: 1 mengadakan analisis terhadap materi pelajaran yang mana yang membutuhkan alat atau media dalam penyampaiannya dan kemudian dibuatkan daftar kebutuhan alat-alat media, 2 mengadakan perhitungan perkiraan biaya, 3 menyusun prioritas kebutuhan, 4 menunda pengadaan alat untuk perencanaan tahun berikutnya, dan 5 menugaskan kepada staf untuk melaksanakan pengadaan Depdiknas, 2007: 13. Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu proses analisis dan penetapan kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran sehingga muncullah istilah kebutuhan yang diperlukan primer dan kebutuhan yang menunjang. Dalam proses perencanaan ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti baik berkaitan dengan karakteristik sarana dan prasarana yang dibutuhkan, jumlahnya, jenisnya dan kendalanya manfaat yang didapatkan, beserta harganya. Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan datang secara terpadu dan sistematis dengan menggunakan sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan 47 Menurut Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana 2012: 189, Untuk mengadakan perencanaan kebutuhan alat pelajaran dilalui tahap-tahap sebagai berikut: 1. Mengadakan analisis terhadap materi pelajaran mana yang membutuhkan alat atau media dalam penyampaiannya. 2. Apabila kebutuhan yang diajukan oleh guru-guru ternyata melampaui kemampuan daya beli atau daya pembuatan, maka harus diadakan seleksi menurut skala prioritas. 3. Mengadakan inventarisasi dan reinventarisasi terhadap alat atau media yang telah ada. 4. Mengadakan seleksi terhadap alat pelajaranmedia yang masih dapat dimanfaatkan. 5. Mencari dana bila belum ada. 6. Menunjuk seseorang bagian pembekalan untuk melaksanakan pengadaan alat. Pendapat lain dikemukakan oleh Boeni Sukarno Ibrahim Bafadal, 2004: 29 yakni langkah-langkah perencanaan pengadaan sarana prasarana pendidikan sebagai berikut. a. Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan setiap unit kerja sekolah dan atau meninventarisasi kekurangan perlengkapan sekolah. b. Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu misalnya untuk satu triwulan atau satu tahun ajaran. c. Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang telah dimiliki sekolah. d. Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang telah tersedia. e. Memadukan rencana daftar kebutuhan perlengkapan dengan dana atau anggaran yang ada. f. Penetapan rencana pengadaan akhir. Dari uraian di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sarana pembelajaran direncanakan, dipilih, dan diadakan dengan teliti sesuai dengan kebutuhan sehingga penggunaannya berjalan dengan wajar. Untuk itu, pendidik hendaknya menyesuaikan dengan sarana pembelajaran dengan faktor-faktor yang 48 dihadapi, yaitu tujuan apakah yang hendak dicapai, media apa yang tersedia, pendidik mana yang akan mempergunakannya, dan peserta didik mana yang dihadapi. Faktor lain yang hendaknya dipertimbangkan dalam pemilihan sarana pembelajaran adalah kesesuaian dengan ruang dan waktu. 2 Pengorganisasian Pengorganisasian adalah: 1 penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan, 2 proses perencanaan dan pengembangan suatu organisasi yang dapat membawa hal-hal tersebut ke arah tujuan, 3 penugasan tanggung jawab tertentu, dan 4 pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu untuk melaksanakan tugasnya Handoko dalam Husaini Usman, 2004: 67. Menurut Shoimatul Ula 2013: 18, pengorganisasian adalah proses pembagian kerja ke dalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan tugas- tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuannya, mengalokasikan sumber daya, dan mengkoordinasikannya demi efektivitas pencapaian tujuan organisasi. Dalam pengorganisasian terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan di antaranya adalah sebagai berikut. a. Menentukan tugas-tugas yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. b. Membagi seluruh beban kerja menjadi kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh perorangan atau kelompok. c. Menggolongkan pekerjaan para anggota dengan cara yang rasional dan efisien. d. Menetapkan mekanisme kerja untuk mengkoordinasikan pekerjaan dalam satu kesatuan yang harmonis. e. Melakukan monitoring dan mengambil langkah-langkah penyesuaian untuk mempertahankan, serta meningkatkan efektivitas Shoimatul Ula, 2013: 18. 49 Dari berbagai pendapat ahli tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengorganisasian sarana prasarana yakni proses pembagian kerja menjadi tugas yang lebih kecil dan memberikan penugasan tanggung jawab kepada seseorang dalam mengalokasikan sarana dan prasarana pendidikan. 3 Penggunaan Sarana dan Prasarana Dalam penggunaan sarana dan prasarana, perlu adanya pengarahan yakni berupa informasi, petunjuk, bimbingan, kepada guru dan peserta didik mengenai penggunaan sarana dan prasarana. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penggunaan sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sekolah. Sarana prasarana yang dimiliki sekolah harus dipergunakan dengan seoptimal mungkin dalam menunjang pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar. Pengaturan penggunaan sarana prasarana pendidikan disesuaikan dengan beberapa hal, antara lain. 1 Alat pelajaran untuk kelas tertentu, jika banyaknya alat mencukupi untuk banyaknya kelas maka alat-alat tersebut dapat disimpan di kelas yang menggunakan. 2 Alat pelajaran untuk beberapa kelas, jika jumlah alat terbatas tetapi yang membutuhkan lebih banyak maka alat-alat itu sebaiknya digunakan bergantian dan disimpan di ruang tertentu. 3 Alat pelajaran untuk semua murid, penyimpanannya sebaiknya di ruang tertentu dan penggunaannya diatur dengan tata tertib yang disepakati bersama Depdiknas, 2007: 36. Adapun pengaturan yang dilakukan sebelum sarana prasarana digunakan menurut Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana 2012: 191 disebut peraturan awal, yakni sebagai berikut. 1 Memberikan identitas pada alat yaitu nomor inventaris dengan kode tertentu untuk jenis tertentu. 50 2 Pencatatan alat ke dalam buku inventaris. 3 Penempatan alat ke dalam ruang atau almari yang sudah diberikan kode. Menurut Yusak Burhanuddin 2005: 5, kegiatan penggunaan sarana prasarana pendidikan didasarkan pada beberapa hal, antara lain. 1 Menganalisis karakteristik umum kelompok sasaran, usianya, jenjang pengetahuan, keterampilan, dan sikap awal. 2 Merumuskan tujuan pembelajaran yaitu kemampuan baru yang diharapkan dimiliki siswa setelah selesai pembelajaran. 3 Memilih, memodifikasi atau merancangmengembangkan materi dan sarana yang tepat. 4 Menggunakan materi dan media sarana. 5 Respon siswa yang diharapkan yakni guru sebaiknya mendorong siswa untuk bisa memberikan respon dan umpan balik mengenai keefektifan proses pembelajaran. 6 Mengevaluasi proses pembelajaran, yaitu untuk mengetahui tingkat pencapaian siswa mengenai tujuan pembelajaran, keefektifan mediasarana, pendekatan, dan pencapaian guru. Dari pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan atau penggunaan sarana prasarana mengikuti beberapa pengaturan agar sarana prasarana yang dimiliki bisa digunakan secara optimal. Pengaturan tersebut meliputi aturan tempat penyimpanan sarana prasarana berdasarkan frekuensi penggunaan sarana prasarana pendidikan, karakteristik kelompok sasaran pengguna sarana prasarana, tujuan pembelajaran, penggunaan media, respon siswa, dan keefektifan media sarana. 4 Pengendalian Sarana dan Prasarana Pendidikan Pengendalian atau pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pimpinan suatu organisasi. Berhubungan dengan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, perlu adanya kontrol yang baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan. Pengawasan controlling terhadap sarana dan 51 prasarana pendidikan di sekolah merupakan usaha yang ditempuh oleh pimpinan dalam membantu personel sekolah untuk menjaga atau memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana pendidikan dengan sebaik mungkin demi keberhasilan proses pembelajaran di sekolah. Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan kegiatan melakukan pengurusan dan pengaturan agar semua alat atau sarana prasarana tersebut selalu dalam kondisi baik dan siap dipakai secara berdaya guna. Sehubungan dengan itu, sarana dan prasarana pendidikan perlu adanya perawatan atau pemeliharaan misalnya menyimpan alat-alat secara baik dan benar. Terkait dengan pemeliharaan atau perawatan sarana dan prasarana pendidikan tersebut, peranan kepala sekolah sangatlah penting. Pemeliharaan atau perawatan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan oleh kepala sekolah dan juga pemakai sarana tersebut. Pelaksanaan pemeliharaan atau perawatan sarana dan prasarana tersebut meliputi dua macam hal, yaitu Depdiknas, 2007: 8 a Pemeliharaanperawatan dan pencegahan berat, seperti pencegahan dari gangguan atau segala sesuaru yang mengakibatkan kerusakan peralatan yang bersangkutan. b Pemeliharaanperawatan ringan, seperti perbaikan papan tulis, buku penunjang. Menurut Bafadal 2004: 49, ditinjau dari sifatnya terdapat empat macam pemeliharaan, antara lain: a Pemeliharaan yang bersifat pengecekan. Pengecekan ini dilakukan oleh seseorang yang mengetahui tentang baik buruknya keadaan mesin. b Pemeliharaan yang bersifat pencegahan. Pemeliharaan dengan cara yang demikian dilakukan agar kondisi mesin selalu dalam keadaan baik. c Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan. d Perbaikan yang bersifat perbaikan berat. 52 Adapun cara-cara mengadakan perawatan sarana dan prasarana pendidikan menurut Yusak Burhanuddin 2005: 4 adalah sebagai berikut: a melakukan pencegahan, b menyimpan bahan praktik agar terhindar dari kerusakan, c membersihkan, d memelihara, e memeriksa atau mengecek kondisi sarana prasarana, f menyetel kembali agar peralatan memiliki kinerja tetap normal, g mengganti komponen-komponen yang rusak, dan h memperbaiki kerusakan ringan. Selain pemeliharaan dan penggunaan sarana dan prasarana pendidikan juga dibutuhkan adanya penyingkiran barang untuk barang-barang atau sarana prasarana yang telah memudar daya gunanya, atau dapat dilakukan perbaikan bagi barang yang masih bisa diperbaiki. Sebagai salah satu fungsi dari pengelolaan perlengkapan, penghapusan mempunyai arti sebagai berikut Suharsimi Arikunto Lia Yuliana, 2012: 195. 1 Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian yang jauh lebih besar. 2 Meringankan beban kerja inventarisasi karena banyaknya barang-barang yang tinggal menyusut. 3 Membebaskan barang-barang dari tanggung jawab satuan organisasi atau lembaga yang mengurusnya. Adapun barang yang dapat dihapuskan dari daftar inventaris adalah harus memenuhi satu atau lebih syarat-syarat berikut: 1 dalam keadaan rusak berat dan tidak dapat diperbaiki lagi, 2 perbaikan akan menelan biaya yang sangat besar, 3 kegunaan tidak seimbang dengan biaya pemeliharaan, 4 penyusutan diluar kekuasaan pengurus barang, 5 tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini, 6 barang-barang yang jika disimpan lebih lama akan rusak dan tidak dapat dipakai 53 lagi, 7 ada penurunan efektivitas kerja, 8 dicuri, dibakar, diselewengkan, musnah akibat bencana alam dan lain sebagainya. Penghapusan atau penyingkiran Apkirafkeur barang dapat melalui tahap-tahap berikut ini: 1 Pemilihan barang yang dilakukan tiap tahun bersamaan dengan waktu memperkirakan kebutuhan. 2 Memperhitungkan faktor-faktor penyingkiran dan penghapusan ditinjau dari segi nilai uang. 3 Membuat perencanaan. 4 Membuat surat pemberitahuan kepada yang akan diadakan penyingkiran dengan menyebutkan barang-barang yang akan disingkirkan. 5 Melaksanakan penyingkiran dengan cara: a Mengadakan lelang. b Menghibahkan kepada Badan Orang lain. c Membakar. d Penyingkiran disaksikan oleh atasan. 6 Membuat berita acara tentang pelaksanaan penyingkiran Suharsimi Arikunto Lia Yuliana, 2012: 195-196. Dari berbagai uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan kegiatan melakukan pengurusan dan pengaturan agar semua alat atau sarana prasarana tersebut selalu dalam kondisi baik dan siap dipakai secara berdaya guna. Selain pemeliharaan dan penggunaan sarana dan prasarana pendidikan juga dibutuhkan adanya penyingkiran barang atau penghapusan untuk barang-barang atau sarana prasarana yang telah memudar daya gunanya, atau dapat dilakukan perbaikan bagi barang yang masih bisa diperbaiki. 54

D. Konsep Dasar Keefektifan Pengelolaan Sarana dan Prasarana