Yang bertanggung jawab dalam menjaga keutuhan NKRI adalah

Bagi Rakyat Indonesia, Pancasila merupakan pedoman yang mengatur seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat.  Hal itu pula yang mendorong terciptanya Cinta Tanah Air dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk itu, Pendidikan Pancasila sangat penting ditanamkan kepada seluruh Rakyat Indonesia agar  mampu bersikap dan berpedoman pada Pancasila. Sehingga bisa menjaga keutuhan NKRI, dimana ini menjadi kewajiban semua warga negara Indonesia. Artinya semua warga negara harus menjaga maupun melindungi NKRI dari berbagai macam hal yang mungkin bisa mengancam keutuhan NKRI.

Dalam upaya menjaga keutuhan NKRI, setidaknya ada tiga sikap yang perlu kita tanamkan sedini mungkin dan menjadi pegangan bagi setiap warga negara Indonesia. Adapun sikap-sikap tersebut antara lain:

Cinta Tanah Air

Sikap cinta tanah air artinya berbakti kepada negara dan bersedia berkorban membela negara. Cinta tanah air menjadi sikap penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi, dan politik bangsa. Cinta tanah air dapat diwujudkan melalui berbagai cara, yaitu :

  • Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
  • Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
  • Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat.
  • Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.

Membina Persatuan dan Kesatuan di Manapun Kita Berada

Semboyan Bhineka Tunggal Ika mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa negara Indonesia. Meskipun ditengah kemajemukan bangsa Indonesia, tetapi mampu membangun kesatuan bangsa yang kokoh. Maka membina persatuan dan kesatuan dimanapun kita berada baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat maupun bangsa dan negara sangat penting.

(Baca juga: Menumbuhkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara)

Adapun beberapa tindakan yang menunjukan usaha membina persatuan dan kesatuan diantaranya:

  • Menjalin kerjasama antardaerah
  • Menjalin persahabatan antarsuku bangsa, misalnya dengan memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
  • Mempelajari berbagai kesenian dari daerah lain.
  • Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
  • Menerima teman tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, ras, maupun golongan.

Sikap Rela Berkorban

Rela berkorban yaitu kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain maupun bangsa dan negara walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri.

Gorontalo – Wakil Gubernur Gorontalo DR. Drs. H. Idris Rahim, MM., membuka rapat koordinasi penyelenggaraan pertahanan negara dan penataan wilayah pertahanan di daerah, yang digelar oleh Kementerian Pertahanan RI bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo di ruang Karawo kantor BAPPEDA Provinsi Gorontalo, Kamis (13/10).

Dalam sambutannya Idris mengatakan, pertahanan keamanan negara tidak hanya menjadi tugas pokok TNI semata, tetapi juga merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dan seluruh masyarakat. Rakor pertahanan negara ini kata Idris, bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama dalam menjaga keutuhan NKRI. “Bangsa kita ini terdiri dari banyak suku, bahasa, adat istiadat, dan agama. Namun karena adanya pemahaman kita yang sama dalam menjaga persatuan dan kesatuan, perbedaan inilah yang justru memperkokoh dan menyatukan bangsa Indonesia,” kata Idris.

Dewasa ini, lanjut Idris, kehidupan berbangsa dan bernegara di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan, terus diperhadapkan dengan berbagai tantangan dan ancaman yang merongrong dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Karena itu, Idris mengemukakan perlunya langkah strategis dalam upaya menjaga dan melindungi kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, yaitu dengan menanamkan semangat patriotisme dan menumbuhkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi penurus bangsa sejak dini. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan TNI dan Polri dalam menjaga keutuhan negara ini. Tetapi seluruh elemen masyarakat wajib untuk ikut serta menjaga keamanan dan keutuhan NKRI dengan mengedepankan dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila,” ujar Wagub.

Artikel Terkait  Gorontalo Dapat 300 Lampu Jalan dari Kementrian ESDM

Sementara itu, Direktur Kebijakan Strategis Dirjen Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI Muh. Nakir, S.IP, dalam paparannya menjelaskan, untuk mewujudkan NKRI yang kuat dan berdaya saing, dibutuhkan upaya dan kerja keras dalam membangun seluruh sektor kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Kita harus membangun politik yang bermartabat, membangun ekonomi yang kuat dan merata, membangun soliditas persatuan bangsa, serta pertahanan keamanan yang tangguh,” tandasnya.

Tim PeliputDiskominfo Walikota 21 Desember, 2019

Reporter/Redaktur/Editor : ENDANG SUMARDI

Seperti ditandaskan Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, upaya menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), adalah tugas dan tanggungjawab semua. Penandasan tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi, selaku Inspektur Upacara Hari Bela Negara Ke 71 Tingkat Kota Sukabumi dan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019 Pengamanan Natal dan Tahun Baru, di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, 19 Desember 2019.

Hadir pada kesempatan tersebut, unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Sukabumi, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi terkait, para Camat dan Lurah, para Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Wanita dan Pemuda, serta para tamu undangan lainnya.

Ditandaskan pula, momen Hari Bela Negara untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, dalam menjaga keutuhan NKRI. Dengan demikian, semua elemen masyarakat memiliki tanggungjawab yang sama dalam upaya menjaga keutuhan NKRI. Sedangkan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019, untuk memastikan keamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi menyampaikan amanat Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Laksamana Madya TNI Achmad Djamaludin, tentang Peringatan Hari Bela Negara Ke 71, dan amanat Kapolri, Jenderal Pol. Idham Azis, tentang Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019.

Selajutnya Wali Kota Sukabumi menjelaskan, dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019 ini, untuk menunjukkan kesiapsiagaan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada momen Natal dan Tahun Baru.

Berkaitan dengan hal tersebut, seperti  disampaikan Kapolri, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019 ini, dilaksanakan serentak di seluruh jajarannya. Maksud dan tujuannya, untuk memastikan kesiapsiagaan personil dan alat pengamanannya.

Usai Upacara Hari Bela Negara Ke 71 dan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019 Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Sukabumi beserta unsur Forkopimda Kota Sukabumi, melakukan pemusnahan ribuan botol Miras (Minuman Keras), hasil Operasi Cipta Kondisi Polri Tahun 2019.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pendalaman Materi Indikator Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Makassar (29/6/2021). (prwire)

Makassar (Antara) - Semua komponen bangsa, baik individu maupun kelompok bertanggung jawab menjaga keutuhan Negara Kesatuan Repuublik Indobesia. Hal ini dikemukakan oleh Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Kemas Ahmad Tajuddin SH, MH pada kegiatan Rapat Koordinasi Pendalaman Materi Indikator Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Makassar (29/6/2021).  “Tanggung jawab menjaga keutuhan bangsa ini adalah tanggung jawab kita semua sesuai dengan fungsi masing-masing. BPIP bertanggunganjawab antara lain melakukan pengawasan regulasi yang dipandang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila” tegas Tajuddin.Perlu suatu perenungan bahwa peristiwa kebangsaan terjadi di negara-negara lain yang dulu hanya terlihat lewat tontonan media TV, pada akhirnya terjadi juga di negara kita. Degradasi moral di berbagai lini kehidupan bangsa kita telah terjadi oleh karena nilai-nilai Pancasila makin jauh dari kehidupan kita.Setidaknya hal itu dapat diilihat dengan dibubarkannya BP7 dan mata ajar Pancasila di dunia Pendidikan menjadi tidak wajib, boleh diajarkan boleh tidak.“Saat ini Pancasila dikepung berbagai ideologi baik leberalisme maupun ekstremisme. Di tengah kepungan berbagai ideologi itu, Pancasila sudah terbukti dan harus diyakini sebagai ideologi yang mempersatukan kita sebagai sebuah bangsa”, jelas Tajuddin. Lebih jauh, Tajuddin mengungkapkan bahwa kondisi kebangsaan yang sedemikian itulah yang melatarbelakangi Presiden Joko Widodo membentuk UK-PIP berdasarkan Perpres No. 54 tahun 2017, yang selanjutnya berkembang menjadi sebuah Badan menjadi BPIP melalui Perpres No. 7 tahun 2018.  Tajuddin menjelaskan bahwa kehadiran BPIP yang sudah barang tentu borkoordinasi dan bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, baik Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah termasuk unsur legislatif dan komponen masyarakat lainnya agar senantiasa memastikan di dalam kerangka penyusunan berbagai regulasi tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abdul Hayat, M.Si.Dalam sambutannya, Abdul Hayat menegaskan bahwa Provinsi adalah supporting sistem pemerintah pusat bagi pemerintah daerah utamanya yang terkait dengan pembumian nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu diperlukan tindak lanjut yang lebih kuat dengan daerah terkait institusionalisasi Pancasila yang lebih konkret tentang bagaimana melakukan perlindungan sosial secara komprehensif dalam membangun integritas dan mental untuk membangun Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Pada titik ini diperlukan pengawasan terhadap proses pembuatan regulasi sehingga selaras dengan nilai-nilai Pancasila.“Kita ingin mengawal semua proses termasuk dalam pengawasan regulasi yang mana banyak regulasi yang tumpang tindih maupun bertentangan dengan ideologi Pancasila baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif untuk itulah tugas kita untuk mengolah regulasi agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila”, jelas Abdul Hayat.

Hadir sebagai pembicara pada kegiatan ini yaitu Direktur Pelembagaan dan Rekomendasi BPIP, Drs. R. Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi, M.H, Direktur Pengkajian BPIP, Dr. Muhammad Sabri, MA, Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Pemprov Sulawesi Selatan, Hj. Ernawati Tahir, SH., MH dan Anggoro Dasananto, S.H, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Sulsel. Kegiatan ini diikuti sejumlah pejabat dan staf dari BPIP, Kantor Wilayah Kemenkumham, para Kepala Bagian Hukum Kabupaten-Kota seluruh Sulsel dan Pemprov Sulawesi Selatan.

Pewarta: PR WireEditor: PR Wire

COPYRIGHT © ANTARA 2021

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA