C. Widi Pratiwi,SE.,MMSI.
Jakarta, CNN Indonesia --
Menggadaikan emas adalah cara paling cepat dan mudah untuk mendapatkan uang tunai dalam waktu singkat. Berikut syarat dan cara gadai emas di Pegadaian.
Pegadaian memfasilitasi layanan gadai barang untuk masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Pegadaian bisa menjadi pilihan untuk menggadaikan barang berharga seperti emas lantaran merupakan lembaga resmi dan tepercaya.
Proses gadai emas tidak jauh berbeda dengan menggadaikan barang elektronik atau dokumen BPKB kendaraan. Merujuk laman Sahabat Pegadaian, perbedaannya hanya terletak pada bentuk jaminan yang diberikan, yakni emas.
Emas yang digadaikan dapat berupa perhiasan ataupun emas batangan. Apabila jaminan emas memenuhi syarat, peminjam bisa memperoleh uang sesuai nilai taksir pinjaman.
Pegadaian menyediakan fasilitas gadai emas yang bisa dipilih peminjam, yakni KCA (Kredit Cepat dan Aman), KCA Prima, Gadai Bisnis, dan Krasida. Bedanya pada besaran nilai gadai dan masa tenor yang diberikan.
Syarat Gadai
Emas di Pegadaian
Syarat gadai emas di Pegadaian terbilang mudah. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi agar proses pencairannya lancar.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Barang jaminan berupa emas. Barang jaminan emas ini bisa berwujud emas perhiasan, emas batangan, mini gold, dan sebagainya.
- Surat atau nota pembelian emas. Pasalnya, surat atau nota pembelian menjadi bukti keaslian emas.
- Tanda tangan Surat Bukti Kredit (SBK)
Cara Gadai Emas di Pegadaian
Untuk dapat menggadaikan emas, Anda dapat langsung datang ke outlet Pegadaian terderkat dengan membawa syarat yang disebutkan di atas, lalu ikuti langkah berikut ini.
- Isi Formulir Permohonan Kredit (FKP) yang diberikan petugas Pegadaian. Formulir ini berisi nama lengkap, nomor KTP, nomor HP, alamat domisili, hingga barang yang digadai.
- Serahkan formulir dan barang yang akan digadaikan ke petugas.
- Petugas akan melakukan penaksiran untuk menentukan jumlah uang pinjaman yang diterima.
- Petugas akan melakukan pencocokan data dan Anda akan diminta tanda tangan pada nota barang gadai.
- Setelah pengajuan gadai emas Anda diproses, uang bisa langsung diambil di bagian kasir secara tunai atau dapat akan langsung ditransfer ke rekening.
- Selain itu, Anda akan menerima Surat Bukti Gadai (SBG). Surat ini tidak boleh hilang karena digunakan sebagai bukti gadai dan untuk keperluan mengambil barang usai pinjaman dilunasi.
Cara gadai emas di Pegadaian ini dikenakan biaya administrasi. Besaran biaya administrasi bervariasi bergantung pada besaran pinjaman. Untuk pinjaman Rp1 juta sampai Rp2,5 juta dikenakan biaya administrasi Rp21 ribu.
Pinjaman Rp2,5 juta sampai Rp5 juta dikenakan Rp36 ribu, sedangkan Rp5 juta sampai Rp10 juta biaya administrasinya Rp51 ribu. Kemudian di atas Rp10 juta sampai Rp15juta yakni Rp76 ribu.
Pinjaman yang digadai berlaku selama 4 bulan dan dapat dicicil atau dilunasi kapan saja. Namun jika sudah jatuh tempo namun peminjam tidak bisa menebusnya, barang akan dilelang.
Demikian syarat dan cara gadai emas di Pegadaian, semoga membantu.
(fef/fef)
[Gambas:Video CNN]