Sebutkan tiga contoh pekerjaan untuk memperoleh makanan dengan halal

Jakarta -

Allah SWT memerintahkan hambanya untuk mengonsumsi makanan dan minuman halal. Kriteria makanan dan minuman halal dapat dilihat dari 5 hal ini.

Dalam agama Islam ada aturan khusus soal makanan dan minuman yang dikonsumsi. Diharuskan bagi semua umat muslim untuk memilih makanan dan minuman yang halal.

Begitupun sebaliknya, umat muslim diharuskan menghindari makanan dan minuman yang haram. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al A'raf ayat 157 yang berbunyi:

"Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk," (QS. Al-A'raf : 157).

Kehalalan pada makanan dan minuman yang dikonsumsi sangat berpengaruh pada banyak hal. Salah satunya sebagai nilai keimanan di hadapan Allah SWT.

Bukan hanya sekadar aturan atau perintah, Allah SWT mengharamkan suatu makanan dan minuman karena dapat menimbulkan mudharat seperti penyakit misalnya.

Jadi, itu termasuk bentuk sayang Allah SWT kepada hambanya untuk melindungi dari segala penyakit. Lantas dari mana kita tahu apakah makanan itu halal atau haram.

Berikut 4 kriteria makanan halal:

1. Halal secara Zat

4 Kriteria Makanan dan Minuman Halal Menurut Islam Foto: iStock

Makanan yang halal secara zat disebut jugalighairihi. Maksudnya, zat di dalam makanan itu tidak dilarang dalam Islam. Misalnya sayur-mayur, buah-buahan, ikan dan lainnya.

Aturan ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Al Maidah ayat 5 yang berbunyi:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,"

"Yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. (QS Al Maidah:5).

Baca Juga: Kejadian Seputar Konsumsi Daging Babi Viral yang Bikin Heboh

2. Halal Cara Memperoleh

4 Kriteria Makanan dan Minuman Halal Menurut Islam Foto: iStock

Makanan yang diperoleh dengan cara yang halal disebut lighairihi. Misalnya makanan yang diperoleh dengan hasil kerja keras bukan dari cara yang diharamkan oleh Allah SWT.

Misalnya hasil mencuri, merampas, menipu, korupsi, berzina, riba, dan pekerjaan haram lainnya. Walaupun makanan yang dibeli termasuk halal, tetapi jika dibeli dengan cara tidak baik maka hukumnya haram.

Baca Juga: Halal! Restoran Indonesia di Hotel Bintang 5 Ini Dapat Sertifikat HalalMUI

(raf/odi)

Page 2

Jakarta -

Allah SWT memerintahkan hambanya untuk mengonsumsi makanan dan minuman halal. Kriteria makanan dan minuman halal dapat dilihat dari 5 hal ini.

Dalam agama Islam ada aturan khusus soal makanan dan minuman yang dikonsumsi. Diharuskan bagi semua umat muslim untuk memilih makanan dan minuman yang halal.

Begitupun sebaliknya, umat muslim diharuskan menghindari makanan dan minuman yang haram. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al A'raf ayat 157 yang berbunyi:

"Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk," (QS. Al-A'raf : 157).

Kehalalan pada makanan dan minuman yang dikonsumsi sangat berpengaruh pada banyak hal. Salah satunya sebagai nilai keimanan di hadapan Allah SWT.

Bukan hanya sekadar aturan atau perintah, Allah SWT mengharamkan suatu makanan dan minuman karena dapat menimbulkan mudharat seperti penyakit misalnya.

Jadi, itu termasuk bentuk sayang Allah SWT kepada hambanya untuk melindungi dari segala penyakit. Lantas dari mana kita tahu apakah makanan itu halal atau haram.

Berikut 4 kriteria makanan halal:

1. Halal secara Zat

4 Kriteria Makanan dan Minuman Halal Menurut Islam Foto: iStock

Makanan yang halal secara zat disebut jugalighairihi. Maksudnya, zat di dalam makanan itu tidak dilarang dalam Islam. Misalnya sayur-mayur, buah-buahan, ikan dan lainnya.

Aturan ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Al Maidah ayat 5 yang berbunyi:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,"

"Yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. (QS Al Maidah:5).

Baca Juga: Kejadian Seputar Konsumsi Daging Babi Viral yang Bikin Heboh

2. Halal Cara Memperoleh

4 Kriteria Makanan dan Minuman Halal Menurut Islam Foto: iStock

Makanan yang diperoleh dengan cara yang halal disebut lighairihi. Misalnya makanan yang diperoleh dengan hasil kerja keras bukan dari cara yang diharamkan oleh Allah SWT.

Misalnya hasil mencuri, merampas, menipu, korupsi, berzina, riba, dan pekerjaan haram lainnya. Walaupun makanan yang dibeli termasuk halal, tetapi jika dibeli dengan cara tidak baik maka hukumnya haram.

Baca Juga: Halal! Restoran Indonesia di Hotel Bintang 5 Ini Dapat Sertifikat HalalMUI

tirto.id - Islam mengatur seluruh masalah dalam kehidupan umatnya termasuk makanan. Makanan yang dikonsumsi seorang muslim disyaratkan harus halal dan thoyib.

Hal itu tertulis di dalam salah satu ayat dalam Al Quran yakni surat Al Maidah (5) ayat 88 seperti berikut ini:

وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ

Artinya:

Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.

Merujuk pada laman pustakapendintt.com makanan halal maknanya makanan itu diperbolehkan oleh syariat Islam.

Sedangkan thoyib maknanya makanan tersebut baik dikonsumsi, dari segi kesehatan ia tidak menyebabkan penyakit, bergizi dan bernutrisi.

Mengapa Islam mengharuskan seorang muslim makan makanan yang halal? Makanan yang dikonsumsi tidak saja memengaruhi kesehatan fisik, namun juga akan memengaruhi ruhiyah dan keimanan.

Makanan yang dikonsumsi akan menjadi tenaga dan daging, yang dengannya kita gunakan untuk beribadah dan berbuat baik.

Sebagai muslim, tujuan ibadah tentunya agar mendapat ridho dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Jika tubuh diberi makanan haram, tenaga yang dihasilkan berasal dari makanan haram, maka ibadah dan perbuatan baik yang dilakukan tidak diterima oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.

Karena itu seorang muslim harus mengetahui apa saja kriteria makanan halal yang sudah ditetapkan sesuai Al Quran dan Sunnah, agar terjaga dari mengonsumsi makanan haram.

Kriteria makanan halal menurut Islam

Makanan halal harus memenuhi 3 kriteria, mengutip pada laman sdit.alhasanah.sch.id:

1. Halal secara wujud menurut hukum syariat, tidak termasuk dalam makanan yang diharamkan.

2. Halal dari sisi cara mendapatkannya, bukan hasil curian atau dibeli dari uang yang haram.

3. Halal dari sisi cara pengolahannya, misalnya hewan harus disembelih dengan menyebut bismillah lebih dahulu.

Berikut penjelasannya:

1. Halal secara wujud dan zat yang dikandungnya

Semua makanan asal hukumnya adalah halal, kecuali yang sudah jelas disebut haram dalam Al Quran dan sunnah yakni dalam surat Al Maidah (5) ayat 3:

Artinya:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala."

Makanan yang dimakan juga sebaiknya tidak kotor dan menjijikkan karena bisa membahayakan kesehatan. Serta makanan itu tidak mendatangkan mudharat, merusak akal, juga merusak moral dan aqidah.

2. Halal dari cara memperolehnya

Makanan yang secara wujud halal, bisa menjadi haram dikonsumsi jika diperoleh dengan cara yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.

Misalnya uang yang digunakan berasal dari pekerjaan haram seperti mencuri, korupsi, menipu, berzina, riba, dan lainnya.

Walau makanannya masuk dalam kriteria halal wujudnya, akan tetapi cara mendapatkan makanan itu haram yang membuat hukum memakannya menjadi haram juga.

3. Halal dari cara memasak atau memprosesnya

Makanan yang secara wujud halal, misalnya ayam, jika dimasak dengan menggunakan minyak babi atau peralatan bekas memasak daging babi, atau arak, maka akan menjadi haram.

Proses mengolah makanan juga menentukan apakah makanan itu tetap halal atau tidak. Beberapa bumbu masakan yang diketahui mengandung hal haram, dapat merusak makanan halal yang dimasak sehingga tidak boleh dikonsumsi.

4. Disajikan dengan cara halal

Nabi melarang umat Islam menggunakan emas sebagai peralatan makan, termasuk piring atau gelas dan sendok garpu berlapis emas.

Makanan sebaiknya tidak disajikan dengan peralatan yang dilapisi emas, karena Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam melarang. Apalagi jika makanan tersebut yang dilapisi emas kemudian dikonsumsi.

Ada banyak sekali makanan halal dan thoyib yang dapat dikonsumsi sehingga umat Islam tak perlu khawatir kekurangan jenis bahan makanan, sehingga sebaiknya selalu berusaha menjauhi maknanan yang haram.

Baca juga:

  • Cara Menyembelih Ayam agar Halal untuk Dikonsumsi Menurut Islam
  • Bacaan Surah Al-Maidah Ayat 1-5: Penjelasan Jenis Makanan Haram

Baca juga artikel terkait MAKANAN HALAL atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
(tirto.id - cck/tha)


Penulis: Cicik Novita
Editor: Dhita Koesno
Kontributor: Cicik Novita

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA