Sebab yang mengakibatkan kegagalan Kongres Rakyat kepulauan Riau

Riau merupakan salah satu provinsi terbesar di pulau Sumatera dengan beragam kultur budaya khas melayu yang sangat kuat. Di provinsi ini, kekuatan sejarah dan akulturasi budaya menjadi ciri khas pembeda dengan provinsi lain. Berlokasi di tengah pulau Sumatera, Provinsi Riau kini menjadi salah satu kawasan paling strategis dengan percepatan pembangunan yang sangat baik. Untuk mengetahui info lengkap tentang Riau dan ibu kotanya, yuk simak ulasannya berikut ini!

Sejarah Provinsi Riau

Awalnya, Riau merupakan kawasan yang berada di Provinsi Sumatera Tengah bersama Sumatera Barat dan Jambi. Sayangnya, pemekaran kawasan tersebut tidak berdampak signifikan bagi pembangunan Riau di berbagai sektor. Hingga akhirnya masyarakat Riau berinisiatif mendirikan provinsi baru, dan melepaskan diri dari provinsi Sumatera Barat dan Jambi.

Gerakan tersebut dimulai dengan Kongres Pemuda Riau (KPR) I pada tanggal 17 Oktober 1954 di Kota Pekanbaru. Kongres pertama tersebut menjadi momen awal terbentuknya Badan Kongres Pemuda Riau (BKPR) pada tanggal 27 Desember 1954. Selanjutnya, perwakilan BKPR berinisiatif menemui Menteri Dalam Negeri untuk mewujudkan otonomi daerah sebagai provinsi mandiri. Langkah besar ini pun sangat didukung oleh segenap masyarakat Riau.

Pada tanggal 25 Februari 1955, sidang pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS) Bengkalis merumuskan bahan-bahan konferensi Desentralisasi /DPRDS/ DPDS se-Indonesia yang diadakan di Bandung tanggal 10 hingga 14 Maret 1955. Keputusan konferensi tersebut menyatakan bahwa Riau sah menjadi provinsi mandiri terhitung sejak 7 Agustus 1957.

Perkembangan Provinsi Riau selanjutnya diputuskan pada Kongres Rakyat Riau (KRR) yang diadakan pada tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 1956. KKR menjadi wadah bagi Provinsi Riau untuk menyatakan :

  • Keinginan agar Kabupaten Kampar, Bengkalis, Indragiri, dan Kepulauan Riau dijadikan daerah otonomi tingkat satu.
  • Niat supaya Bangsa Indonesia bersedia tinggal dan mencari nafkah di Riau tanpa memandang perbedaan suku.
  • Implementasi berbagai usaha untuk mewujudkan tujuan Provinsi Riau.
  • Tuntutan agar pembentukan Provinsi Riau disamakan dengan pembentukan berbagai provinsi di Aceh, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi.

Asal Mula Nama Riau

Ada tiga versi cerita yang dipercaya sebagai asal mula nama Riau. Menurut penuturan sastrawan Hasan Junus, versi pertama berasal dari toponomi Riau yang memiliki banyak sungai. Orang-orang Portugis pun sering menyebutnya dengan kata rio yang berarti sungai. Versi kedua adalah sebutan “riahi“ dari tokoh Sinbad Al-Bahar untuk suatu tempat di Pulau Bintan.

Sementara itu, versi ketiga menyatakan bahwa Riau berasal dari kata “rioh atau riuh“ yang artinya hiruk pikuk atau ramai orang bekerja. Konon kabarnya, pengucapan kata Riau berasal dari masyarakat setempat. Hal tersebut bermula dari pendirian negeri baru di Sungai Carang sebagai pusat kerajaan. Hulu sungai tersebut kemudian diberi nama Ulu Riau.

Jumlah Kota dan Kabupaten di Riau

Hingga saat ini Riau memiliki 12 kota dan kabupaten, yaitu:

  • Kota Pekanbaru (ibu kota provinsi)
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Kuantan Singingi
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Mengenal Ragam Kebudayaan Riau

Budaya Riau terbilang unik karena sangat dipengaruhi oleh budaya Melayu. Pada tahun 2018, ada 14 budaya asal Riau yang dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Keempat belas budaya Riau tersebut yaitu:

  • Silek (silat) Tigo bulan (Rokan Hulu)
  • Ratik Bosa atau Ratik Togak (Rokan Hulu)
  • Lukah Gilo Riau (Rokan Hulu)
  • Ghatib beghanyut (Siak)
  • Syair Siak Sri Indrapura (Siak)
  • Tari Gendong (Siak, Meranti, Bengkalis)
  • Kayat Kuansing atau Kayat Rantau Kuantan (Kuantan Singingi)
  • Nandung Indragiri Hulu (Indragiri Hulu)
  • Silat Pangean (Kuantan Singingi)
  • Belian (Pelalawan)
  • Basiacuong (Kampar)
  • Pantun Atui (Kampar)
  • Badondong (Kampar)
  • Kotik Adat Kampar (Kampar)

Sejarah Kota Pekanbaru sebagai Ibu Kota Riau

Awalnya, Kota Pekanbaru merupakan daerah yang dikenal dengan sebutan “Senapelan“. Seiring dengan berjalannya waktu, kota ini terus bertumbuh dan berkembang menjadi Dusun Payung Sekaki di sekitar muara Sungai Siak. Berdasarkan catatan yang dibuat Imam Suhil Siak, Senapelan yang kemudian populer dengan sebutan Pekanbaru resmi didirikan tanggal 23 Juni 1784 oleh Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazamsyah di bawah pemerintahan Sultan Yahya dari Kerajaan Siak Sri Indra Pura. Hingga saat ini, tanggal tersebut masih diperingati sebagai hari jadi Kota Pekanbaru.

Pada tahun 1958, pemerintah pusat menetapkan Kota Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau secara permanen. Sebelum tahun 1960, luas Pekanbaru hanya seukuran 16 kilometer persegi. Namun, ukuran tersebut terus berkembang hingga pada tahun 1965 mencapai 446,5 kilometer persegi.

Mengintip Perkembangan Kota Pekanbaru

Kota Pekanbaru saat ini berkembang pesat sebagai salah satu kota besar di tanah air. Selain menjadi pusat pemerintahan Provinsi Riau, Pekanbaru juga memiliki berbagai objek wisata dengan daya tarik istimewa. Ada beberapa objek wisata yang wajib untuk dikunjungi saat berada di Pekanbaru berikut ini :

Destinasi wisata yang terletak di Desa Tanah Merah ini berasal dari lubang bekas galian yang terisi air hujan. Air pada lubang yang menyerupai danau ini berwarna biru sehingga tampak indah. Tak mengherankan bila banyak wisatawan mengunjungi Kawah Biru untuk berburu foto-foto instagramable atau sekadar menikmati keindahan alamnya.

Mengunjungi Pekanbaru tentu kurang lengkap kalau tidak singgah ke Masjid Agung An-Nur. Masjid besar kebanggaan masyarakat Riau ini tampak unik karena arsitekturnya merupakan hasil akulturasi budaya Melayu, Turki, India, dan Arab. Keunikan tersebut membuat Masjid Agung An-Nur dijuluki sebagai Taj Mahal-nya Indonesia. Selain menjadi objek wisata religi, banyak pula orang yang mengunjungi masjid ini untuk berfoto memandangi keindahan arsitekturnya.

Anda yang suka membaca buku tak boleh melewatkan kesempatan untuk berkunjung ke Perpustakaan Soeman H.S. Perpustakaan besar ini memiliki koleksi buku yang sangat lengkap dan berbagai fasilitas pendukung lainnya. Anda bisa mengelilingi perpustakaan ini untuk menemukan buku favorit sekaligus menggunakan fasilitas pendukungnya yang canggih.

Jika Anda berlibur ke Riau sambil mengajak keluarga, Riau Fantasi adalah destinasi wisata yang tepat. Taman bermain seluas 6,5 hektar ini memiliki banyak wahana permainan menarik. Kalau sedang tak ingin bermain air, ada pula wahana kering yang tak kalah menyenangkan. Nikmati kebersamaan keluarga sambil bermain di Riau Fantasi.

Kini, Anda tak perlu bingung soal urusan menginap bila ingin berlibur ke Kota Pekanbaru. Karena BATIQA Hotel Pekanbaru yang siap memfasilitasi perjalanan Anda selama berada di tanah melayu ini. Beragam fasilitas Batiqa Hotel Pekanbaru berupa kamar yang nyaman, wifi berkecepatan tinggi, kolam renang, gym center, restoran, dan kafe pasti membuat Anda merasa betah.

BATIQA Hotel Pekanbaru terletak di kawasan strategis yang dekat dengan Bandara Sultan Syarif Kasim II, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata kuliner. Anda dan keluarga tak perlu menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk mengunjungi tempat-tempat wisata jika menginap di BATIQA Hotel Pekanbaru. Yuk, nikmati pengalaman mengesankan di Provinsi Riau sebagai destinasi terbaik liburan Anda.

Jawaban:

Provinsi Riau dahulunya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah bersama Sumatera Barat dan Jambi. Penggabungan ini ternyata tak banyak manfaatnya untuk pembangunan dan rakyat Riau, timbullah keinginan mendirikan provinsi tersendiri, lepas dari Sumatera Barat dan Jambi.

Gerakan ini dipelopori beberapa pemuka masyarakat Riau yang menginginkan daerah otonomi sendiri. Gerakan ini ditandai dengan diadakanya Kongres Pemuda Riau (KRR) I, 17 Oktober 1954 di Pekanbaru.

Selanjutnya kongres membentuk Badan Kongres Pemuda Riau (BKPR), 27 Desember 1954, dengan mengirim utusan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta. Keinginan rakyat Riau untuk memiliki daerah otonomi sendiri didukung tekad pemuda dan Rakyat Riau secara serentak.

Konferensi Pemuda dan Pelajar Riau se-Sumatera Barat, 23 Oktober 1954, di BukittInggi, sangat menentukan dan penting. Lalu diperkuat lagi oleh Kongres Pemuda Riau Komisariat Indragiri di Rengat.

Kemudian diselenggarakan Kongres Komisariat Pemuda Riau dan Kepulauan, 22 Maret 1955. Pada sidang pleno DPRDS Bengkalis, 25 Februari 1955, dirumuskan bahan-bahan untuk konferensi Desentralisasi/DPRDS/DPDS se-Indonesia, di Bandung, pada 10-14 Maret 1955.

Keputusannya, Riau mutlak dijadikan satu provinsi tersendiri. Ini diterima kabupaten lainnya di Keresidenan Riau, lewat pertemuan Ketua DPRDS I antar empat kabupaten dalam keresidenan Riau di Bengkalis, 7 Agustus 1957.

Pada 1-9 September 1957, delegasi DPRDS empat kabupaten itu lalu mengadakan pertemuan dengan pemuka-pemuka masyarakat Riau menghadap Menteri Dalam Negeri, Mr. R. Soenaryo. Pertemuan ini menghasilkan keterangan Nomor De/44/12/13/7, ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri.

Isinya: Persoalan itu akan diberi perhatian sperlunyadan pembagian wilayah RI dalam daerah yang baru sedang direncanakan. Saat itu di Jakarta juga dibentuk Badan Penghubung Persiapan Provinsi Riau dengan Wan Ghalib sebagai tokoh sentralmya.

Perkembangan berikutnya dilangsungkan Kongres Rakyat Riau (KRR), 31 Januari hingga 2 Februari 1958. Hasil Kongres Rakyat Riau I memberikan beberapa keputusan penting, yaitu:

1. Menuntut supaya Daerah Riau yang meliputi Kabupaten Kampar, Bengkalis, Indragiri dan Kepulauan Riau, segera dijadikan daerah otonomi tingkat satu Riau (Provinsi).

2. Menyatakan bahwa yang dimaksud rakyat Riau adalah bangsa Indonesia tinggal dan mencari nafkah di sini tanpa memandang suku.

3. Usaha untuk melaksanakan tujuan tersebut:

· Membuat dan mengirimkan resolusi kepada pemerintah dan DPR

· Kongres menugaskan kepada panitia persiapan Provinsi untuk membuat nota penjelasan mengenai keputusan tersebut.

· Kongres menugaskan kepada Panitia Persiapan Provinsi untuk menyelenggarakan dan melaksanakan segala pekerjaan guna mencapai tujuan tersebut.

· Panitia Persiapan Provinsi Riau diharuskan menambah anggotanya.

4. Tuntutan melalui parlemen, agar pembentukan Provinsi Riau dapat disamakan dengan pembentukan provinsi-provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Aceh.

Akhirnya Sidang Kabinet, 1 Juli 1957, menyetujui Riau dan Jambi menjadi provinsi dengan Undang-undang Darurat No 19 Tahun 1957, dan kemudian ditetapkan dengan Undang-Undang No. 61 Tahun 1958 menjadi Provinsi Riau.

Dalam UU pembentukan daerah swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau, Jo Lembaran Negara No. 75 Tahun 1957, daerah swantatra Tingkat I Riau meliputi wilayah daerah Swantatra tingkat II;

1. Bengkalis

2. Kampar

3. Indragiri

4. Kepulauan Riau, termaktub dalam UU No. 12 tahun 1956 (Lem Negara Tahun 1956 No. 25)

5. Kotapraja Pekanbaru, termaktub dalam UU No. 8 Tahun 1956 No. 19

Penjelasan:

semoga bermanfaat.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA