Salah satu prinsip administrasi keuangan adalah efisiensi jelaskan yang dimaksud efisiensi

Setiap kegiatan perlu diatur supaya kegiatan berjalan tertib, lancar, efektif dan efisien. Kegiatan di sekolah yang sangat kompleks membutuhkan pengaturan yang baik. Keuangan di sekolah merupakan belahan yang amat penting sebab setiap kegiatan butuh uang. Keuangan juga perlu diatur sebaik-baiknya. Untuk itu perlu administrasi keuangan yang baik. Sebagaimana yang terjadi di substansi administrasi pendidikan pada umumnya, kegiatan administrasi keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian,pengawasan atau pengendalian. Beberapa kegiatan administrasi keuangan yaitu memperoleh dan memutuskan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana (Lipham, 1985; Keith, 1991), pelaporan, investigasi dan pertanggungjawaban. Di dalam administrasi keuangan sekolah terdapat rangkaian acara terdiri dari perencanaan acara sekolah, asumsi anggaran, dan pendapatan yang diharapkan dalam pelaksanaan program, akreditasi dan penggunaan anggaran sekolah. Manajemen keuangan sanggup diartikan sebagai tindakan pengurusan/ ketatausahaan keuangan yang mencakup pencatatan , perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan (Depdiknas Ditjen Dikdasmen, 2000). Dengan demikian administrasi keuangan sekolah merupakan rangkaian acara mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.

Melalui kegiatan administrasi keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah sanggup direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan dipakai untuk membiayai pelaksanaan acara sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan administrasi keuangan adalah:

  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
  2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
  3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan menurut pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu menerima penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

1. Transparansi

Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang administrasi berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di forum pendidikan, bidang administrasi keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam administrasi keuangan forum pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus terang sehingga sanggup memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diharapkan dalam rangka meningkatkan proteksi orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh acara pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi sanggup membuat kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang bau tanah siswa dan warga sekolah melalui penyediaan warta dan menjamin fasilitas di dalam memperoleh warta yang akurat dan memadai.

2. Akuntabilitas

Akuntabilitas yaitu kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain sebab kualitas performansinya dalam menuntaskan kiprah untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam administrasi keuangan berarti penggunaan uang sekolah sanggup dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban sanggup dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.

Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan mendapatkan masukan dan mengikutsertakan banyak sekali komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang sanggup diukur dalam melakukan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling membuat suasana aman dalam membuat pelayanan masyarakat dengan mekanisme yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat

3. Efektivitas

Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, sebab bahwasanya efektivitas tidak berhenti hingga tujuan tercapai tetapi hingga pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas jikalau kegiatan yang dilakukan sanggup mengatur keuangan untuk membiayai acara dalam rangka mencapai tujuan forum yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan planning yang telah ditetapkan.

4. Efisiensi

Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi yaitu perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran(out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud mencakup tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut sanggup dilihat dari dua hal:

  1. Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya: Kegiatan sanggup dikatakan efisien jikalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya sanggup mencapai hasil yang ditetapkan.
  2. Dilihat dari segi hasil Kegiatan sanggup dikatakan efisien jikalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu menunjukkan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.

Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan memakai sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.

Itulah kiranya mengembangkan Informasi tentang Pengertian, Tujuan, Prinsip Manajemen Keuangan Sekolah teruntuk Bendahara/ Kepala Sekolah. Semoga bermanfaat.


BAB I

PENDAHULUAN

Manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dan memiliki dorongan untuk hidup bersama. Tidak ada satu orang pun yang dapat hidup sendiri ataupun menyendiri. Kelompok manusia yang bersifat terpadu dan menyatu sebagai satu kesatuan masyarakat yang besar, disebut sebagai bangsa yang secara bersama-sama mendirikan sebuah negara. Dalam kelompok besar itu berlangsung kebutuhan sebagai bangsa, guna menyelenggarakan pemerintahan. Dalam keadaan seperti itu negara berfungsi sebagai suatu wadah atau organisasi dan pemerintahan untuk mengendalikan kerjasama. Hal tersebut dikarenakan agar tujuan bersama sebagai suatu bangsa dapat di capai secara efektif dan efisien, terutama dalam memenuhi kebutuhan warga negara sebagai anggotanya. Setiap badan pemerintahan membentuk badan-badan perwakilannya, dan setiap badan perwakilan merupakan juga sebuah organisasi yang kegiatannya perlu dikendalikan. Kegiatan pengendalian itu disebut administrasi. Pengendalian yang dilakukan di lingkungan badan-badan pemerintahan disebut dengan administrasi negara.  Sedangkan pengendalian yang dilakukan di lingkungan pendidikan disebut dengan administrasi pendidikan.

Setiap kegiatan pengendalian perlu diatur agar berjalan tertib, lancar, efektif dan efisien. Kegiatan yang sangat kompleks membutuhkan pengaturan yang baik dan teliti. Sebagai contoh pengaturan dalam keuangan. Dalam pengaturan tersebut diperlukan pengaturan yang sebaik-baiknya. Untuk itu perlu manajemen keuangan yang baik sebagaimana yang terjadi di  manajemen pendidikan pada umumnya. Dengan manajemen keuangan tersebut maka kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan bisa dipenuhi dan dalam pemenuhannya bisa teratur.

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Pengertian Administrasi Keuangan

Administrasi bukanlah kata yang asing bagi semua orang. Akan tetapi ketika pengertian administrasi ditanyakan pada masyarakat awam, sebagian besar pasti akan menjawab “pembayaran” karena itulah pengertian administrasi yang selama ini dipahami oleh sebagaian besar masyarakat Indonesia. Kita tidak bisa menyalahkan persepsi dari masyarakat yang demikian karena kenyataan yang mereka alami memang seperti itu. Ketika mereka dihadapkan dengan urusan administrasi pasti mereka dimintai pembayaran. Jadi wajar saja jika paradigma mereka seperti itu.      Berbeda ketika kita tanyakan soal administrasi kepada masyarakat yang paham tentang ekonomi. Istilah administrasi secara etimologis berasal dari bahasa latinadministration yang dapat berarti pemberian bantuan, pemeliharaan, pelaksanaan, pimpinan, dan pengelolaan.  Di Italia, istilah ini berkembang menjadi administrazione, menjadi administration  di Perancis, Inggris dan Jerman. Administrasi juga berasal dari kata Belanda, yaitu administratie yang diartikan sebagai istilah tata usaha, yaitu  segala kegiatan yang meliputi tulis menulis, mengetik, koresponden, kearsipan dan sebagainya (office work) . Dalam bahasa Yunani terdiri atas ad dan ministrare yang berarti mengabdi, melayani atau berusaha untuk memenuhi harapan setiap orang.

Secara terminologis, administrasi dalam arti luas merupakan segenap proses pengelolaan/ kerjasama sekelompok orang dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Menurut Simon, manusia yang administrasi seharusnya mengutamakan kepuasan.[1] Manusia administrasi harus mementingkan kepuasan dan bukan hanya mementingkan hasil maksimal. Sedangkan keuangan merupakan hasil dari proses pencatatan yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Berangkat dari berbagai pengertian di atas, dapat diartikan bahwa administrasi keuangan adalah proses pengelolaan yang melibatkan semua kegiatan yang berhubungan dengan keuangan, pembuatan laporan keuangan, dan pencapaian tujuan untuk kepentingan bersama.[2]

  1. Komponen Administrasi Keuangan

Di dalam pengaturan keuangan sudah dapat dipastikan bahwa kegiatan tersebut memiliki komponen-komponen. Kegiatan dalam komponen administrasi keuangan adalah sebagai berikut[3]:

Perencanaan keuangan terdiri atas:

-          Perencanaan jangka pendek

-          Perencanaan jangka menengah

-          Perencanaan jangka panjang

  1. Sumber Keuangan
  2. Pengalokasian
    Alokasi tersebut terdiri atas :

-          Alokasi pembangunan, baik pembangunan fisik (penambahan fasilitas) maupun nonfisik (pendidikan dan latihan pegawai)

-          Alokasi kegiatan rutin, seperti belanja pegawai, kegiatan belajar mengajar,
pembinaan kesiswaan dan kebutuhan rumah tangga.

  1. Penganggaran
  2. Pemanfaat Dana
  3. Pembukuan
    1. Prinsip pembukuan meliputi :

-          Pemasukan dan pengeluaran keuangan tercatat secara tertib, disertai dengan
bukti tertulis sesuai aturan yang berlaku.

-          Pencatatan siap diberikan setiap saat

-          Pembukuan dilakukan secara terbuka

2. Jenis Pembukuan terdiri atas:

-        buku kas umum

-        buku per mata anggaran

-        buku kas harian

-        buku surat perintah membayar uang / giro

-        buku bank

-        buku pembantu lainnya sesuai dengan kebutuhan

  1. Pemeriksaan dan pengawas
  2. Pertanggungjawaban dan pelaporan

Dalam menyusun rencana keuangan, kita harus melihat rencana jangka panjang. Rencana jangka panjang didapat dari penyusunan estimasi terhadap kebutuhan-kebutuhan jangka pendek. Dalam ekonomi islam, perilaku ini disebut sebagai kerangka institusional, yaitu mencakup hubungan harta dan kepemilikannya, pengambilan keputusan, dan mekanisme alokasi sumber.[4] Secara tidak langsung estimasi jangka pendek tersebut memiliki hubungan terhadap jangka panjang. Rencana-rencana tersebut kemudian perlu dinyatakan ke dalam suatu program yang disebut dengan budget atau anggaran. Budget-budget itu berfungsi sebagai suatu rencana dan juga sebagai pengontrol, maksudnya anggaran tersebut ditetapkan sebagai standar dengan diperbandingkan pada hasil-hasil yang senyatanya. Apabila terjadi kegagalan maka dapat ditelaah sebabnya sehingga dapat diadakan koreksi terhadap kesalahan yang dilakukan.[5]

Rencana-rencana aktivitas harus ditujukan untuk mencapai tujuan-tujuan finansial yang notabenenya tidak boleh bertentangan dengan tujuan-tujuan yang sudah disepakati. Untuk mencapai tujuan tersebut, bagian finansial harus melaksanakan 4 fungsi utamanya, yaitu:[6]

  1. Fungsi Investasi, meliputi bagaimana pengelolaan dana ke dalam aktiva-aktiva yang akan digunakan untuk berusaha mencapai tujuan tersebut. Dana tersebut bisa berasal dari modal sendiri atau dari luar. Secara garis besar, keputusan investasi dapat dikelompokkan ke dalam investasi jangka pendek dan investasi jangka panjang. Investasi jangka pendek meliputi investasi dalam kas, persediaan, piutang, dan lain-lain. Sedangkan investasi jangka panjang berupa gedung, tanah, peralatan produksi, kendaraan dan lain-lain.[7]
  2. Fungsi Mencari Dana, meliputi fungsi pencarian modal yang dibutuhkan untuk membelanjai usaha-usaha yang dijalankan. Disamping itu, juga berfungsi untuk memilih sumber-sumber dana yang tepat terhadap berbagai jenis kebutuhan. Hal ini berarti bahwa kita berusaha untuk memilih apakah dana itu akan diambil dari pinjaman jangka pendek, pinjaman jangka panjang, atau modal sendiri.
  3. Fungsi Pembelanjaan, meliputi kegiatan tentang penggunaan dana baik dana dari luar maupun dana milik sendiri yang dipergunakan untuk membelanjai seluruh kegiatan. Dalam hal ini pembelanjaan berhubungan dengan proses produksi maupun pendukung proses produksi.
  4. Fungsi Pembagian Laba, yaitu menentukan policy dalam mengadakan pembagian laba usaha. Fungsi pembagian laba ini sebenarnya dapat dimasukkan di dalam fungsi mencari dana. Maksudnya adalah bahwa diusahakan adanya dana yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri untuk mengembangkan usaha-usaha perusahaan tersebut.
  5. Konsep Dasar Manajemen Keuangan Sekolah

Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajemen sekolah yang turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan. Manajemen keuangan dilakukan melalui  proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Lipham dan Kan eith mengemukakan bahwa beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan, dan tanggung jawab. Menurut Departemen Pendidikan Nasional, manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan keuangan yang meliputi pencatatan , perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban sekolah.[8]

  1. Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah

Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:

  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
  2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
  3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

  1. Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan

Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

1. Transparansi

Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.

Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.

Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.

Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya.[9]

SKEMA PEMBIAYAAN PERBANKAN MENURUT KARAKTERISTIK UMKM PADA SEKTOR EKONOMI UNGGULAN DI SULAWESI SELATAN

Oleh : Yunus Zain, dkk

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selalu menarik untuk dikaji dengan berbagai alasan. Meskipun aspek pembiayaan disadari bukanlah satu-satunya masalah, namun dukungan penyaluran kredit demi pengembangan UMKM ini masih merupakan aspek yang sangat krusial sifatnya. Permasalahan lainnya adalah belum terdapat hasil kajian yang memuaskan tentang pemetaan dan skema pembiayaan perbankan daerah menurut karakteristik UMKM pada tingkat kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Studi ini adalah tentang pola alokasi kredit perbankan daerah untuk UMKM. Karenanya, tujuan utama penelitian ini adalah untuk: 1) mengidentifikasi program pembiayaan UMKM untuk bidang usaha agribisnis hortikultura, perikanan dan kelautan, dan industri rumahtangga yang dilakukan oleh perbankan daerah; 2) mengidentifikasi kendala skema penyaluran kredit UMKM dari sisi perbankan dan dari sisi pengusaha UMKM; 3) menyusun dan mendeskripsikan peta penyaluran kredit perbankan daerah bagi UMKM menurut tipologi UMKM dan kategori kelompok bank serta memformulasikan batasan atau indikator optimal penyaluran kredit UMKM; dan 4) mengidentifikasi dan mendeskripsikan peta tipologi UMKM menurut sektor industri atau komoditas di daerah kabupaten/kota Sulsel.

Penelitian di wilayah propinsi Sulsel ini dilaksanakan dengan memilih 6 kabupaten/kota sampel yaitu Makassar, Gowa, Bulukumba, Bone, Enrekang dan Pare-Pare. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui dua tipe sampel yaitu: a) sampel perbankan dan instansi terkait (39 informan) melalui indepth interview; dan b) sampel pengusaha (344 responden) melalui survey dengan wawancara terstruktur. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kausal-komparatif untuk menentukan faktor kendala penyaluran skema kredit UMKM dari sisi perbankan dan sisi pengusaha UMKM.

Temuan utama penelitian menunjukkan bahwa masih diperlukan suatu skema kredit khusus yang memungkinkan para pengusaha UMKM untuk mengakses dana perbankan daerah secara optimal. Tingkat kemacetan kredit bagi UMKM di Sul-Sel adalah rendah (2-3%), sehingga pengusaha UMKM layak mendapatkan kepercayaan untuk memperoleh kredit dari pihak perbankan daerah. Salah satu penyebab kurang optimalnya penyaluran kredit perbankan daerah bagi UMKM adalah terbatasnya kewenangan perbankan daerah untuk mendesain skim yang sesuai kondisi kebutuhan UMKM di daerah. Skim pembiayaan perbankan daerah dengan melibatkan PEMDA atau lembaga terkait lainnya tampak meletakkan UMKM hanya sebagai objek belum sebagai subjek pengembangan. Skim pembiayaan yang diterapkan selama ini oleh perbankan tidak pula mendorong munculnya inovasi skim pembiayaan bagi UMKM, sehingga persaingan antar bank terletak pada kapasitas pelayanan yang ditentukan oleh luas jaringan yang dimiliki perbankan. Kedepan, perbankan daerah di Sulsel selayaknya menyalurkan kredit dengan skim berbeda untuk masing-masing usaha mikro, kecil dan menengah terutama bagi sektor ekonomi unggulan Sulsel seperti ketiga bidang usaha: agribisnis hortikultura, perikanan dan kelautan, dan industri rumahtangga. Karenanya, masih perlu dilakukan suatu penelitian dengan fokus pada sisi supply dan sisi demand dalam rangka mengoptimalkan penyaluran kredit bagi UMKM.

BAB III

PENUTUP

Administrasi keuangan adalah proses pengelolaan yang melibatkan semua kegiatan yang berhubungan dengan keuangan, pembuatan laporan keuangan, dan pencapaian tujuan untuk kepentingan bersama. Agar sistem keuangan bisa teratur maka diperlukan budget atau anggaran. Budget ini berisi tentang berbagai anggaran anggaran pemasukan dana maupun pengeluaran dana.

Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajemen sekolah yang turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan. Manajemen keuangan dilakukan melalui  proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Dalam manajemen keuangan sekolah juga harus memperhatikan sejumlah prinsip. Prinsip-prinsipnya yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

Dalam sebuah jurnal yang berjudul “Skema Pembiayaan Perbankan Menurut Karakteristik Umkm Pada Sektor Ekonomi Unggulan Di Sulawesi Selatan” karya Zunus Zain, dkk bahwa temuan utama penelitian menunjukkan  masih diperlukan suatu skema kredit khusus yang memungkinkan para pengusaha UMKM untuk mengakses dana perbankan daerah secara optimal. Tingkat kemacetan kredit bagi UMKM di Sul-Sel adalah rendah (2-3%), sehingga pengusaha UMKM layak mendapatkan kepercayaan untuk memperoleh kredit dari pihak perbankan daerah.

[4] Mohamed Aslam Hanieef, Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer : Analisis Komparatif Terpilih, (Jakarta Utara, Rajawali Pers, 2006), halaman 9.

[5] Indriyo Gitosudarmo,  Manajemen Keuangan. (Yogyakarta, BPFE Yogyakarta, 1992). Halaman 265.

[7] Agus Sartono, Manajemen Keuangan : Teori dan Aplikasi, (Yogayakarta, BPFE Yogyakarta, 2001), halaman 6.

Page 2

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA