Petani memerlukan air yang cukup untuk mengairi sawahnya pertanyaan di atas termasuk kalimat

Oleh :

Among Wibowo, SP, MMA

Penyuluh Pertanian Madya Pada Disperpa Kota Magelang

Twitter

Dampak perubahan iklim adalah kondisi kerugian dan keuntungan, baik secara fisik, produk, maupun secara sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh cekaman perubahan iklim. Sektor pertanian, terutama subsektor tanaman pangan, paling rentan (mempunyai tingkat kerentanan paling tinggi) terhadap perubahan iklim karena tanaman pangan umumnya merupakan tanaman semusim yang relatif sensitif terhadap cekaman (kelebihan dan kekurangan) air, meningkatnya frekuensi cuaca ekstrim, dan curah hujan yang lebat dan menyebabkan banjir, adalah hanya sebagian contoh kecil dari akibat perubahan iklim.

Kerentanan terhadap perubahan iklim adalah sebuah kondisi yang mengurangi kemampuan manusia untuk menyiapkan diri, atau menghadapi kerawanan ataupun bencana. Secara umum, perubahan iklim yang ekstrim menyebabkan: (a) Kerusakan sumberdaya lahan pertanian, (b) Peningkatan frekuensi, luas, dan bobot/intensitas kekeringan dan banjir, (c) Peningkatan intensitas gangguan organisme pengganggu tanaman (OPT) dan (d) Kegagalan panen dan tanaman, penurunan Indeks Pertanaman, penurunan produktivitas, kualitas dan produksi.

Dengan adanya perubahan tahun-tahun ini mengakibatkan dampak pada lahan pertanian khususnya dalam pengaturan air untuk tanaman padi semangkin kurang baik kadang kekurangan dan kelebihan air tidak begitu stabilnya untuk perairan tanaman padi sehingga hal ini dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan dan perkembangan tanaman padi untuk masa vegetatif dan generatif.

Tanaman padi akan lebih baik tumbuhnya dan meningkatnya produksi padi adalah diperlukan air yang cukup atau tidak berlebihan, dalam menghadapi perubahan iklim yang begitu berubah-berubah maka disarankan para penyuluh pertanian dan petani di lapangan yang agar lebih memperhatikan untuk mengatur jalannya air yang lebih baik agar tidak terhadap dalam membudidayakan tanaman padi. Adapun langkah-langkah yang dilakukan hal sebagai berikut ; Prinsip-prinsip Pengelolaan Irigasi ada dua prinsip utama

(a) Pekalen Regeling: sistem pengelolaan yang didasarkan pada pola tanam (cultuur plan) yang ditetapkan sebelumnya. Pengelolaan air irigasi diperlukan untuk mendukung terlaksananya pola tanam yang dikehendaki, suatu prinsip klasik tentang azas. (a) Pekalen Regeling: sistem pengelolaan yang didasarkan pada pola tanam (cultuur plan) yang ditetapkan sebelumnya. Air irigasi diperlukan untuk mendukung terlaksananya pola tanam yang dikehendaki, suatu prinsip klasik tentang azas kegunaan, (b) Pategoean Regeling: mengadopsi prinsip pengelolaan air pada daerah irigasi yang dibangun masyarakat sendiri yaitu alokasi air berdasarkan kesamaan kesempatan, sedangkan pola tanam diserahkan sendiri pada masyarakat. Pada masa penjajahan untuk kepentingan kolonial maka dipilih yang pertama dengan turunannya sistem Golongan, sistem Pasten dll.

Sejak Pelita I: komitmen rehabilitasi dan perluasan irigas dipacu oleh kepentingan mencapai swasembada beras, dengan bantuan kredit lunak dari IDA (International Development Agency). Pada kurun waktu 1969-1984: Areal Irigasi seluas 3,4 juta hektar dalam kondisi rusak menjadi 5,0 juta hektar kondisi baik. Intensitas Pertanaman meningkat dari 100% menjadi 145%. produktivitas naik lebih dari 2 kali lipat (2 ton GKG/ha - 4,3 ton GKG/ha). Swasembada beras dicapai tahun 1984 - 1993, dan kembali swasembada beras tahun 2004 sampai sekarang. Swasembada beras tersebut dapat dicapai dengan pengelolaan irigasi yang baik dan teknik budidaya tanaman padi yang diterapkan petani sesuai anjuran serta dukungan dari berbagai pihak yang terkait.

Penggunaan air irigasi dapat dilakukan secara efesien dan efektif sesuai dengan volume air yang ada dapat dilakukan antara lain ; a) pemeliharaan bendungan, saluran primer, sekunder dan tertier, dengan pemeliharaan bendungan dan saluran tersebut maka air yang ada benar-benar dapat dialirkan ke persawahan para petani yang menanam padi, b) pemasukan air ke sawah sesuai kebutuhan, air yang dialirkan ke persawahan para petani harus disesuaikan debitnya sesuai kebutuhan padi yang sedang ditanam, pada saat air dibutuhkan padi misalnya pada persemaian dan pertumbuhan, sedangkan pada saat musim hujan dan pengeringan butir malai maka debit air yang dimasukkan ke sawah dikurangi/dibatasi, c) pengolahan tanah, pada saat pengolahan tanah ada masa pelapukan/pengeringan tanah maka saat itu pemasukan air ke sawah diberhentikan sehingga air dapat digunakan ke lahan sawah lainnya yang dibutuhkan petani.

Pada prinsipnya para petani padi di lapangan disarankan dalam pengelolaan air yang berhubungan dengan perubahan iklim harus melakukan langkah-langkah sebagai berikut ; a) bila iklim terjadi ekstrim kering maka usahakan menggunakan air irigasi sehemat mungkin yaitu pada saat vegetatif pertumbuhan padi air disalurkan secara teratur sehingga air tidak terbuang percuma,b) bila iklim terjadi ekstrim basah yaitu hujan berkepanjangan maka saluran air dalam petakan sawah harus di kontrol setiap saat supaya air jangan berlebihan di dalam petakan sawah yang dapat meningkatkan serangan hama penyakit yang terjadi. Dalam hal ini para petani di lapangan harus lebih berhati-hati dan lebih bekerja keras dengan terjadinya perubahan iklim.

Pustaka

Badan Litbang, 2010, Peta Kerentanan Sektor Pertanian dan Dampak Perubahan Iklim, Jakarta. Kementan, 2010, Kenali dan Pahami Perubahan Iklim, Jakarta

Ibrahim Saragih, 2006, Peranan Penyuluh Pertanian dalam Peningkatan Produksi Padi, Disertasi, Bogor

TRIBUNNEWS.COM - Simak di bawah ini kunci jawaban Tema 3 Kelas 4 SD/MI halaman 1, 2, 3, 4, 5, 6, Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017.

Pertanyaan dan soal pada halaman 1, 2, 3, 4, 5, 6 ini, terdapat pada Pembelajaran 1, Subtema 1 Hewan dan Tumbuhan di Lingkungan Rumahku, Tema 3 Peduli Terhadap Makhluk Hidup.

Di bawah ini tersaji lengkap kunci jawaban Tema 3 Kelas 4 halaman 1, 2, 3, 4, 5, 6 yang dirangkum dari berbagai sumber.

Kunci jawaban Tema 3 Kelas 4 SD ini bisa menjadi panduan bagi siswa yang kesulitan mencari jawabannya.

Berikut Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 Halaman 1, 2, 3, 4, 5, 6:

Sebagian besar masyarakat Indonesia mengonsumsi nasi sebagai makanan pokok.

Apakah kamu tahu bahwa nasi berasal dari beras, dan beras berasal dari padi? Mari, kita mengenal padi.

Tahukah kalian makanan yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia? Bacalah teks berikut dalam hati. Pahamilah isinya dengan baik.

Padi adalah tanaman yang sangat penting di Indonesia. Padi menghasilkan beras. Banyak penduduk Indonesia yang mengonsumsinya. Padi dapat tumbuh di daerah panas dengan curah hujan tinggi. Daerah utama penghasil padi adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

Karawang, Jawa Barat, dikenal sebagai lumbung padi nasional. Pertumbuhan padi dibagi menjadi 3 tahap besar. Pertama-tama, benih atau biji padi dimasukkan ke dalam karung goni dan direndam satu malam di dalam air mengalir supaya perkecambahan benih terjadi bersamaan. Selanjutnya, benih-benih ini ditanam di lahan sementara.  Bibit yang telah siap dipindahtanamkan ke sawah. Biji atau benih tadi akan tumbuh berkecambah hingga muncul ke permukaan. Bakal akar dan tunas menonjol keluar. Lalu, batangnya memanjang. Petani juga mengairi, memberi pestisida dan pupuk pada tanaman ini. Selanjutnya, tanaman padi berbunga hingga gabah matang, berkembang penuh, keras, dan berwarna kuning. Gabah adalah bulir padi yang terbungkus dalam sekam (kulit padi). Gabah ini nantinya yang akan dijadikan benih lagi.

Tahap pertumbuhan padi berlangsung antara 110 hari hingga 130 hari. Setelah panen padi, gabah ditumbuk dengan lesung atau digiling sehingga sekam (kulit padi) terlepas dari isinya. Bagian isi inilah, yang berwarna putih, kemerahan, ungu, atau bahkan hitam, yang disebut beras.

Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 Halaman 2

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>

Admin buleleng | 16 Maret 2021 | 55337 kali

Subak adalah sebuah organisasi yang dimiliki oleh masyarakat petani di Bali yang khusus mengatur tentang manajemen atau sistem pengairan/irigasi sawah secara tradisional, keberadaan Subak merupakan manifestasi dari filosofi/konsep Tri Hita Karana.

Tri Hita Karana berasal dari kata "Tri" yang artinya tiga, "Hita" yang berarti kebahagiaan/kesejahteraan dan "Karana" yang artinya penyebab. Maka dapat disimpulkan bahwa Tri Hita Karana berarti “Tiga penyebab terciptanya kebahagiaan dan kesejahteraan”. Penerapannya didalam sistem subak yaitu:

  • Parahyanganyaitu hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan.
  • Pawonganyaitu hubungan yang harmonis antara manusia dengan sesamanya.
  • Palemahanyakni hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam dan lingkungannya.

Kata "Subak" merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa Bali, kata tersebut pertama kali dilihat di dalam prasasti Pandak Bandung yang memiliki angka tahun 1072 M. Kata subak tersebut mengacu kepada sebuah lembaga sosial dan keagamaan yang unik, memiliki pengaturan tersendiri, asosiasi-asosiasi yang demokratis dari petani dalam menetapkan penggunaan air irigasi untuk pertumbuhan padi.

Subak bagi masyarakat Bali tidak hanya sekedar sistem irigasi, tetapi juga merupakan konsep kehidupan bagi rakyat Bali itu sendiri. Dalam pandangan rakyat Bali, Subak adalah gambaran langsung dari filosofi Tri Hita Karana tersebut.

Sebagai suatu metode penataan hidup bersama, Subak mampu bertahan selama lebih dari satu abad karena masyarakatnya taat kepada tradisi leluhur. Pembagian air dilakukan secara adil dan merata, segala masalah dibicarakan dan dipecahkan bersama, bahkan penetapan waktu menanam dan penentuan jenis padi yang ditanam pun dilakukan bersama.

Sanksi terhadap berbagai bentuk pelanggaran akan ditentukan sendiri oleh warga melalui upacara atau ritual yang dilaksanakan di pura. Harmonisasi kehidupan seperti inilah yang menjadi kunci utama lestarinya budaya Subak di pulau dewata.

Struktur Organisasi Subak

Anggota subak atau juga biasa disebut dengan krama subak adalah para petani yang memiliki garapan sawah dan mendapatkan bagian air pada sawahnya. Didalam anggota subak juga terdapat beberapa kelompok yang disebut dengan Sekaa, Krama subak digolongkan menjadi 3, yaitu:

  1. Krama aktifadalah anggota yang aktif seperti krama pekaseh, sekaa yeh atau sekaa subak.
  2. Krama pasifyaitu anggota yang mengganti kewajibannya dengan uang atau natura karena beberapa penyebab yang biasa disebut dengan Pengampel atau Pengohot.
  3. Krama luputyaitu anggota (krama) yang tidak aktif didalam segala macam kegiatan subak karena tugasnya seperti kepala desa atau Bendesa Adat.

Pengurus (Prajuru) Subak terdiri dari:

  1. Pekaseh/Kelian adalah bertugas sebagai kepala subak.
  2.  Pangliman/Petajuh bertugas menjadi wakil kepala subak.
  3. Peyarikan/Juru tulis adalah sebagai sekretaris.
  4. Petengen/Juru raksa adalah memiliki tugas sebagai bendahara.
  5. Saya/juru arah/juru uduh/juru tibak/kasinoman mempunyai tugas dalam urusan pemberitahuan atau pengumuman.
  6. Pemangku adalah bertugas khusus dalam urusan ritual/keagamaan.

Kelompok (Sekaa) di dalam subak dibagi menjadi:

  1. Sekaa Numbeg, yaitu sebuah kelompok yang mengatur hal pengolahan tanah.
  2. Sekaa Jelinjingan, kelompok yang bertugas untuk mengatur pengolahan air.
  3. Sekaa Sambang, yaitu kelompok yg memiliki tugas dalam hal pengawasan air dari pencurian, penangkap atau penghalau binatang perusak tanaman seperti burung maupun tikus.
  4. Sekaa Memulih/Nandur, yaitu kelompok yang bertugas dalam hal penanaman bibit padi.
  5. Sekaa Mejukut yaitu kelompok yang bertugas menyiangi padi.
  6. Sekaa Manyi adalah kelompok yang bertugas menuai/memotong/mengetam padi.
  7. Sekaa Bleseng yaitu kelompok yang memiliki tugas mengangkut ikatan padi yang telah diketam dari sawah ke lumbung.

Sebagai organisasi yang bersifat otonom dalam mengurus organisasinya sendiri, subak dapat menetapkan peraturan yang dikenal dengan sebutan awig awig, sima, perarem. Di dalam awig awig tersebut dimuat hal-hal dan ketentuan pokok, isi pokok dalam awig awig adalah mengatur mengenai hal parahyangan, pawongan dan pelemahan sedangkan ketentuan dan hal yang lebih detail dimuat di dalam pararem sebagai pelaksanaan awig awig subak. Awig awig subak memuat tentang hak dan kewajiban dari warga subak serta memuat tentang sanksi atas pelanggaran hak dan kewajiban tersebut.

Jaringan Irigasi Subak

Para ahli juga menyebutkan bahwa Subak juga sebagai sistem teknologi yang sudah menjadi budaya di Bali. Subak sebagai metode teknologi dari budaya asli petani Bali. Fasilitas yang utama dari irigasi subak (palemahan) untuk setiap petani anggota subak adalah berupa pengalapan (bendungan air), jelinjing(parit), dan sebuah cakangan (satu tempat/alat untuk memasukkan air ke bidang sawah garapan).

Jika di suatu lokasi bidang sawah terdapat dua atau lebih cakangan yang saling berdekatan maka ketinggian cakangan-cakangan tersebut adalah sama (kemudahan dan kelancaran air mengalir masuk ke sawah masing-masing petani sama), tetapi perbedaan lebar lubang cakangan masih dapat ditoleransi yang disesuaikan dengan perbedaan luas bidang sawah garapan petani. Pembuatan, pemeliharaan, serta pengelolaan dari penggunaan fasilitas irigasi subak dilakukan bersama oleh anggota (krama) subak.

Jaringan sistem pengairan dalam subak jika diurut dari sumber air terdiri dari:

  1. Empelan/empangan sebagai sumber aliran air/bendungan.
  2. Bungas/Buka adalah sebagai pemasukan (in take).
  3. Aungan adalah saluran air yang tertutup atau terowongan.
  4. Telabah aya (gede), adalah saluran utama.
  5. Tembuku aya (gede), adalah bangunan untuk pembagian air utama.
  6. Telabah tempek (munduk/dahanan/kanca), adalah sebagai saluran air cabang.
  7. Telabah cerik, sebagai saluran air ranting.
  8. Telabah panyacah (tali kunda), dibeberapa tempat dikenal dengan istilah Penasan (untuk 10 bagian), Panca (untuk 5 orang), dan Pamijian (untuk sendiri/1 orang).

Melalui sistem Subak inilah, para petani medapatkan bagian air sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh musyawarah dari warga/krama subak dan tetap dilandasi oleh filosofi Tri Hita Karana. Maka dari itu, kegiatan dalam organisasi/perkumpulan Subak tidak hanya meliputi masalah pertanian atau bercocok tanam saja, tetapi juga meliputi masalah ritual dan peribadatan untuk memohon rejeki dan kesuburan.

Sawah, tanaman padi, dan air mempunyai peranan penting dalam sistem irigasi subak bahkan dikaitkan dengan segi religius. Ketiganya berhubungan dengan kekuasaan Dewi Sri (Dewi kesuburan dan kemakmuran). Oleh karena itu subak tidak semata hanya mengatur masalah teknis pengaturan dan pembagian air semata, tetapi juga aspek sosial dan religius (agama).

Setiap Subak biasanya memiliki pura yang disebut Pura Ulun Carik atau Pura Bedugul, yang khusus dibangun oleh para petani untuk memuja Dewi Sri. Sistem pengairan ini diatur oleh seorang tokoh adat dan juga merupakan petani yang disebut dengan Kelian (Klian) yang mempunyai tugas untuk mengawasi dan mengelola subak.

Untuk menjadi Kelian subak ini adalah sifatnya sosial, tidak mendapatkan gaji ataupun imbalan. Pembagian atau penyaluran air disesuaikan dengan keanggotaan petani di subak, ada anggota yang aktif dan pasif, keduanya mendapat pembagian air yang berbeda. Inilah dasar keadilan dimana distribusi air disesuaikan dengan kontribusi.

Subak telah dipelajari dan diteliti oleh Clifford Geertz, sedangkan J. Stephen Lansing telah menarik perhatian publik tentang pentingnya metode irigasi tradisional. Ia mempelajari dan meneliti banyak tempat suci (pura) di Bali, terutama tempat suci yang diperuntukkan bagi pertanian.

Pada tahun 1987, J. Stephen Lansing bekerja sama dengan para petani di Bali telah mengembangkan kembali sistem pengairan/irigasi Subak menjadi lebih efektif. Dengan cara itu ia dapat membuktikan bagaimana keefektifan serta pentingnya metode irigasi subak di Bali.

Subak - Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO

Organisasi pendidikan, Ilmu pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO - The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) akhirnya mengakui Subak di Bali sebagai Warisan Budaya dunia. Pengakuan tersebut dapat diwujudkan setelah perjuangan pemerintah republik Indonesia selama kurang lebih 12 tahun.

Pengusulan untuk kategori ini tidaklah mudah karena diperlukan penelitian yang mendalam dengan pendekatan melalui berbagai ilmu pengetahuan seperti arkeologi, antropologi, geografi, ilmu lingkungan, arsitektur lansekap, dan beberapa ilmu pengetahuan terkait lainnya.

Tepat pada tanggal 29 Juni 2012, Pengusulan Subak telah disetujui, diakui dan ditetapkan/disahkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO dalam sidang ke-36 Komite Warisan Dunia UNESCO di kota Saint Peterburg, Rusia.

Penetapan sebagai Warisan Budaya Dunia ini disambut baik oleh pemerintah dan masyarakat Bali. Sesuai dengan pengajuannya, Subak di Bali yang memiliki luas kurang lebih 20.000 ha yang terdiri atas beberapa subak yang berada di 5 kabupaten, yaitu kabupaten Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, dan Tabanan.

Situs-situs di Bali yang ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia adalah:

  1. Pura Ulun Danu Batur di ujung danau Batur yang merupakan pura air utama (water temple) sebagai sumber dari setiap mata air dan sungai.
  2. Lanskap Subak dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Pakerisan, yang diketahui sebagai sistem irigasi yang tertua di Bali.
  3. Lanskap Subak dari Catur Angga Batukaru, objek wisata persawahan berundak-undak (terasering) Jatiluwih merupakan salah satu dari bagiannya.
  4. Pura Taman ayun, merupakan pura air yang paling besar dengan arsitektur nya paling terkenal, mencontohkan ekspansi penuh dari sistem subak di bawah pemerintahan kerajaan Bali pada abad ke-19.

Komponen-komponen subak adalah meliputi hutan yang melindungi pasokan air, lanskap sawah yang berundak-undak/bertingkat/terasering, sawah yang terhubung dengan sebuah sistem kanal, terowongan dan bendungan, desa, pura dengan berbagai ukuran yang menandakan pentingnya sumber air atau perjalanan air melalui pura menurun mengairi lahan subak.

Museum Subak

Untuk memperkenalkan dan melestarikan Subak yang merupakan warisan budaya leluhur maka didirikanlah Museum Subak yang terletak di kabupaten Tabanan yang bertujuan untuk memperkenalkan pada generasi muda ataupun wisatawan tentang sistem irigasi tradisional yang dimiliki dan masih digunakan sampai sekarang oleh masyarakat petani di pulau dewata Bali.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA