Periode perkembangan demokrasi yang tidak pernah dilaksanakan di Indonesia adalah demokrasi


Penulis Arum Sutrisni Putri | Editor Arum Sutrisni Putri KOMPAS.com - Indonesia adalah negara demokrasi yang dapat dibuktikan dari sudut pandang normatif dan empirik. Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, bukti empirik bahwa Indonesia adalah negara demokrasi bisa dilihat dari alur sejarah politik di Indonesia, yaitu: Pemerintahan masa revolusi kemerdekaan Indonesia (1945-1949) Pemerintahan parlementer (1949-1959) Pemerintahan demokrasi terpimpin (1959-1965) Pemerintahan orde baru (1965-1998) Pemerintahan orde reformasi (1998-sekarang) Berikut ini pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa reformasi (1998-sekarang): Baca juga: Bukti Normatif dan Empirik Indonesia Negara Demokrasi Demokrasi Indonesia periode reformasi (1998-sekarang) Soeharto terpilih kembali sebagai Presiden pada Sidang Umum MPR pada Maret 1998. Tetapi penyimpangan-penyimpangan pada masa pemerintahan Orde Baru membawa Indonesia pada krisis multidimensi, diawali krisis moneter yang tidak kunjung reda. Krisis moneter membawa akibat terjadinya krisis politik, di mana tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah begitu kecil. Kerusuhan-kerusuhan terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia. Akibatnya pemerintahan orde baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto terperosok ke dalam kondisi yang diliputi berbagai tekanan politik baik dari luar maupun dalam negeri. Dari dunia internasional, terutama Amerika Serikat, secara terbuka meminta Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden. Dari dalam negeri, timbul gerakan massa yang dimotori oleh mahasiswa turun ke jalan menuntut Soeharto lengser dari jabatannya.

Lengsernya Soeharto Tekanan massa mencapai puncaknya ketika sekitar 15.000 mahasiswa mengambil alih Gedung DPR/MPR. Akibatnya proses politik nasional praktis lumpuh. Soeharto ingin menyelamatkan kursi kepresidenan dengan menawarkan berbagai langkah. Seperti perombakan (reshuffle) kabinet dan membentuk Dewan Reformasi. Tetapi pada akhirnya Presiden Soeharto tidak punya pilihan lain kecuali mundur dari jabatannya. Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 di Istana Merdeka menyatakan berhenti sebagai Presiden. Dengan menggunakan UUD 1945 pasal 8, Soeharto segera mengatur agar Wakil Presiden Habibie disumpah sebagai penggantinya di hadapan Mahkamah Agung. Karena DPR tidak dapat berfungsi akibat mahasiswa mengambil alih gedung DPR. Kepemimpinan Indonesia segera beralih dari Soeharto ke BJ Habibie. Hal ini merupakan jalan baru demi terbukanya proses demokratisasi di Indonesia. Kendati diliputi kontroversi tentang status hukumnya, pemerintahan Presiden BJ Habibie mampu bertahan selama satu tahun kepeminpinan. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demokrasi Indonesia Periode Reformasi (1998-sekarang)", Klik untuk baca: //www.kompas.com/skola/read/2020/02/13/130000269/demokrasi-indonesia-periode-reformasi-1998-sekarang-?page=2. Penulis : Arum Sutrisni Putri Editor : Arum Sutrisni Putri

Lengsernya Soeharto Tekanan massa mencapai puncaknya ketika sekitar 15.000 mahasiswa mengambil alih Gedung DPR/MPR. Akibatnya proses politik nasional praktis lumpuh. Soeharto ingin menyelamatkan kursi kepresidenan dengan menawarkan berbagai langkah. Seperti perombakan (reshuffle) kabinet dan membentuk Dewan Reformasi. Tetapi pada akhirnya Presiden Soeharto tidak punya pilihan lain kecuali mundur dari jabatannya. Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 di Istana Merdeka menyatakan berhenti sebagai Presiden. Dengan menggunakan UUD 1945 pasal 8, Soeharto segera mengatur agar Wakil Presiden Habibie disumpah sebagai penggantinya di hadapan Mahkamah Agung. Karena DPR tidak dapat berfungsi akibat mahasiswa mengambil alih gedung DPR. Kepemimpinan Indonesia segera beralih dari Soeharto ke BJ Habibie. Hal ini merupakan jalan baru demi terbukanya proses demokratisasi di Indonesia. Kendati diliputi kontroversi tentang status hukumnya, pemerintahan Presiden BJ Habibie mampu bertahan selama satu tahun kepeminpinan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demokrasi Indonesia Periode Reformasi (1998-sekarang)", Klik untuk baca: //www.kompas.com/skola/read/2020/02/13/130000269/demokrasi-indonesia-periode-reformasi-1998-sekarang-?page=2.

Penulis : Arum Sutrisni Putri Editor : Arum Sutrisni Putri

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:


Android: //bit.ly/3g85pkA
iOS: //apple.co/3hXWJ0L

Kapanlagi.com - Walaupun anak harus selalu patuh pada orangtua, tapi anak juga berhak menyampaikan kritik dan sarannya untuk orangtua ketika dirasa perlu adalah salah satu bentuk sikap demokrasi dalam lingkungan keluarga. Orangtua harus bisa menerima kritik dan saran yang berikan oleh anaknya. Dengan catatan kritik dan saran tersebut adalah bentuk kebaikan dan disampaikan dengan cara yang baik tanpa mengurangi rasa hormat pada orangtua.

Selain menyampaikan kritik dan saran, ada banyak sekali contoh demokrasi dalam keluarga. Karena pada dasarnya, demokrasi tidak hanya ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saja. Demokrasi juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, atau lingkungan masyarakat.

Secara umum demokrasi memiliki pengertian sebagai suatu jalan untuk melakukan perubahan atas apa yang terjadi di masa lampau, dan  untuk mengembalikan hak menentukan pemimpin kepada masyarakat yang artinya penguasa ada di bawah pengawasan rakyat. Negara yang menganut sistem demokrasi, berarti memberikan kebebasan untuk warganya dalam menyampaikan pendapat.

Dalam sejarah Indonesia sendiri, perkembangan demokrasi mengalami pasang surut. Pentingnya kehidupan berdemokrasi dalam masyarakat, mendukung terciptanya kehidupan bersama yang nyaman. Bangsa Indonesia telah melewati macam-macam demokrasi yang pernah ada, juga membuktikan pentingnya demokrasi dalam masyarakat. Masalah-masalah yang dihadapi bisa dimusyawarahkan bersama, dan keputusan-keputusan penting diambil melalui pembicaraan bersama, sehingga kemungkinan terjadinya konflik antar warga masyarakat bisa diminimalisir.

Tahukah kalian macam-macam demokrasi yang pernah ada di Indonesia?. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, ternyata Indonesia mempunyai 4 macam-macam demokrasi yang ada sejak tahun 1945 sampai dengan sekarang. Berikut macam-macam demokrasi yang ada di Indonesia:

 

1. Demokrasi Parlementer

(credit: flicker)

Macam-macam demokrasi di Indonesia yang pertama adalah demokrasi parlemen, yang menonjolkan peranan parlementer serta partai-partai. Akibatnya, persatuan selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.

Sistem parlementer ini mulai berlaku sejak sebulan sesudah kemerdekaan diproklamirkan dan kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan 1950. Banyak para ahli menilai bahwa demokrasi parlementer kurang cocok untuk Indonesia, karena lemahnya benih-benih demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut kamus Oxford, demokrasi parlementer adalah demokrasi yang representatif pada perwakilan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan, namun mengakui hak individu dan kebebasannya. Sedangkan menurut kamus Cambridge, demokrasi parlementer adalah demokrasi yang berdasarkan prinsip liberalisme atau paham kebebasan pada pemerintahannya. Demokrasi liberal berakhir di Indonesia dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Dekrit yang salah satu isinya menyatakan kembali kepada UUD 1945 itu, secara langsung menyatakan bahwa demokrasi parlementer berakhir.

2. Demokrasi Terpimpin

(credit: flicker)

Setelah dikeluarkannya Dekrit tahun 1959, Indonesia kembali kepada UUD 1945. Namun pada masa ini tidak sepenuhnya dilaksanakan. Presiden sebelumnya sudah mengeluarkan pernyataan tentang demokrasi terpimpin pada saat sidang Dewan Konstituante tahun 1956. Demokrasi terpimpin ini telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini kuat ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis dan peran ABRI sebagai unsur sosial-politik semakin meluas.

Banyak sekali tindakan yang menyimpang atau menyeleweng terhadap ketentuan-ketentuan Undang-Undang Dasar seperti pada tahun 1960 Ir.Soekarno sebagai presiden membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat hasil pemilihan umum. Padahal dalam penjelasan Undang-Undang 1945 secara eksplisit ditentukan bahwa presiden tidak mempunyai wewenang untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat yang dipilih dengan hasil pemilihan umum. Berakhirnya pemerintahan Ir. Soekarno menjadi akhir dari berlakunya demokrasi terpimpin di Indonesia yang kemudian digantikan dengan demokrasi pancasila.

3. Demokrasi Pancasila

(credit: flicker)

Demokrasi pancasila menjadi macam-macam demokrasi di Indonesia yang ke tiga. Masa ini presiden tetap mempunyai tugas dan wewenang sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dengan kekuasaan tidak terbatas. Ada konstitusi dan undang-undang di bawahnya yang membatasi. Presiden membentuk kabinet kerja yang bertanggungjawab kepadanya untuk membantu menjalankan penyelenggaraan pemerintahan. Adanya partai sebagai saran aspirasi rakyat tetap ada, namun dibatasi hanya ada tiga partai yaitu PPP, Golkar, dan PDI. Ketiga partai ini ditegaskan harus menggunakan pancasila sebagai ideologinya.

Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Tap MPRS/MPR dalam rangka meluruskan penyelewengan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin. Namun dalam perkembangannya, peran presiden justru semakin dominan terhadap lembaga-lembaga negara yang lain.

4. Demokrasi Pancasila Era Reformasi

(credit: flicker)

Setelah orde baru berakhir, Indonesia mulai memasuki era reformasi dimana pemerintah Habibie mulai menjalankan demokrasi dengan menyuburkan kembali alam demokrasi di Indonesia dengan jalan kebebasan pers dan kebebasan berbicara.

Dari beberapa jenis demokrasi yang diterapkan di Indonesia tersebut, demokrasi Indonesia tetap berpegang teguh pada Pancasila sebagai ideologi negara. Sebagai bukti bahwa demokrasi di Indonesia masih kokoh, sistem demokrasi ini juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Yuk Baca Lagi

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA