Mengapa kita tidak boleh mengejek teman bertentangan dengan Pancasila sila ke berapakah hal tersebut?

Lihat Foto

RODERICK ADRIAN MOZES

Ilustrasi warga korban banjir mengantre saat ada pembagian makanan dan pakaian layak pakai

KOMPAS.com - Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia. Dalam Pancasila, ada butir-butir dan nilai yang terkadung dalam setiap silanya.

Salah satunya nilai kemanusiaan, yang terkandung dalam sila kedua Pancasila yang berbunyi 'Kemanusiaan yang adil dan beradab'.

Agar lebih mudah memahami butir-butir, nilai dan contoh penerapan sila kedua Pancasila. Simak penjelasan berikut ini:

Nilai dan makna apa sajakah yang terkandung dalam sila kedua Pancasila?

Sila kedua Pancasila mengandung nilai kemanusiaan. Artinya kemanusiaan harus dijunjung tinggi serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, tertulis:

'Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya'.

Baca juga: 5 Makna Lambang Pancasila

Pasal tersebut berarti negara menjamin adanya persamaan kedudukan bagi setiap masyarakat Indonesia, baik dalam bidang hukum maupun pemerintahan.

Nilai kemanusiaan harus dijunjung tinggi karena masyarakat Indonesia terdiri atas berbagai suku, agama, ras dan golongan.

Mengutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), makna sila kedua Pancasila adalah menghargai dan menghormati antar sesama manusia serta memiliki persamaan derajat.

Butir-butir yang terkandung dalam sila kedua Pancasila

Berdasarkan TAP MPR Nomor I/MPR/2003, berikut butir-butir yang terkandung dalam sila kedua Pancasila:

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan lain sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran serta keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Baca juga: Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan

Contoh penerapan sila kedua Pancasila

Contoh penerapan sila kedua Pancasila di lingkungan sekolah:
  1. Tidak mengejek teman atau melakukan perbuatan lainnya. Contoh memukul teman.
  2. Menolong guru atau teman yang merasa kesulitan. Contohnya membantu membawakan buku.
  3. Mau berteman dengan semua orang tanpa membeda-bedakan suku, ras dan agamanya.
  4. Menghormati guru dan teman.
  5. Menghargai perbedaan pendapat teman.
Contoh penerapan sila kedua Pancasila di lingkungan rumah:
  1. Tidak bertengkar dengan orang tua atau saudara serta memiliki sikap tenggang rasa.
  2. Menghormati orang tua dan saudara.
  3. Tidak bersikap semena-mena kepada orang tua ataupun saudara.
  4. Mencintai dan menghargai orang tua dan saudara.
  5. Mau membantu orang tua dan mematuhi perintahnya.
Contoh penerapan sila kedua Pancasila di lingkungan masyarakat:
  1. Tidak mudah main hakim sendiri.
  2. Membantu tetangga yang membutuhkan pertolongan.
  3. Menjaga kesopanan dengan bertegur sapa.
  4. Menghormati hak dan kewajiban orang lain. Contohnya ikut bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar rumah.
  5. Melakukan musyawarah mufakat jika ada perbedaan keputusan atau pendapat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Nama : First Tania & Catarina Manurung

Pancasila merupakan Dasar Negara Indonesia. Pancasila memiliki lima sila yang dapat menjadi pedoman kehidupan manusia. Salah satunya adalah sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Menurut pandangan saya, sila kedua ini wajib dilaksanakan oleh semua warga negara Indonesia. Hal ini dikarenakan agar Indonesia dapat menegakkan keadilan dan dapat menghargai hak yang dimiliki oleh setiap manusia. Manusia harus berbuat adil terhadap diri sendiri dan orang lain, seperti kita harus menghargai setiap orang yang memiliki latar belakang yang berbeda yaitu suku, budaya, agama, atau status lainnya. Di Indonesia menerapkan sistem tidak ada perbedaan perlakuan terhadap semua masyarakat Indonesia.

Kemanusiaan berasal dari kata “manusia”, yaitu makhluk ciptaan Tuhan yang sangat mulia dari makhluk hidup lainnya. Manusia mempunyai potensi berpikir, rasa, karsa, dan cipta. Manusia menempati kedudukan & martabat yang tinggi. Kata “Adil” mengandung makna bahwa suatu keputusan atau tindakan didasarkan atas norma-norma yang objektif dan subjektif, sehingga tidak melakukan perbuatan sesuka hati. Oleh karena itu, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memiliki definisi bahwa adanya kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya. Potensi kemanusiaan dimiliki oleh semua manusia di dunia, tanpa memandang ras, keturunan dan warna kulit, serta bersifat universal. Pancasila sila kedua merupakan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia sehingga bisa dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan lahir maupun batin dalam bermasyarakat di dalam keberagaman.

Seringkali masih banyak manusia tidak menerapkan sila kedua ini, yang berarti manusia bertentangan dan tidak melakukan sesuai makna yang terkandung didalmnya. Jika manusia tidak melaksanakan sila kedua, maka akan berakibat semua masyarakat melakukan perbuatan yang sewenang-wenang. Melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan salah satu perilaku yang menyimpang atau bertentangan karena seharusnya setiap manusia harus berlaku adil dan menghargai hak masing-masing dari setiap manusia. Menghina orang miskin juga merupakan hal yang bertentangan karena kita tidak boleh merendahkan martabat orang lain walaupun manusia berada pada kedudukan yang paling rendah. Selain itu, sikap yang bertentangan adalah tidak mau membela hal yang benar. Ada juga sikap yang melakukan penindasan tehadap orang lain, seperti melakukan pelecehan seksual dan melakukan pembunuhan.

Implikasi adalah akibat langsung atau konsekuensi dari hasil penemuan suatu penelitian ilmiah. Implikasi dari Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah menghendaki warga negara untuk menghormati kedudukan setiap manusia dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing. Selain itu, setiap manusia berhak mempunyai kehidupan yang layak dan bertindak jujur serta menggunakan norma sopan santun dalam pergaulan sesama manusia. Hal ini dilakukan agar Indonesia berada dalam kondisi yang tentram dan nyaman.

Hal terakhir adalah akan membahas tentang contoh penerapan atau implementasi dari sila kedua dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Hal ini karena setiap manusia memiliki martabat masing-masing sehingga kita tidak boleh melakukan pelecehan terhadap manusia lain. Kedua, mengembangkan sikap tenggang rasa. Contohnya adalah selalu memberikan kritik yang membangun dengan cara yang santun dan berfokus pada permasalahan.. Ketiga, saling mencintai sesama manusia. Oleh karena itu, terhadap sesama manusia yang berbeda baik agama, suku, pendidikan, ekonomi, politik, sebaran geografi seperti kota dan desa, dan lain-lain, sebagai manusia Indonesia, kita harus tetap memiliki keinginan untuk mencintai sesama manusia yaitu rasa memiliki dan kemauan berkorban untuk sesama manusia sehingga tercipta hidup rukun damai dan sejahtera. Keempat, tidak boleh semena-mena terhadap orang lain. Hal ini agar perilaku setiap manusia terhadap orang lain tidak boleh sesuka hati, harus menjunjung hak dan kewajiban.

Berdasarkan apa yang sudah diuraikan diatas, maka saya dapat mengambil kesimpulan. Kita wajib melaksanakan nilai-nilai yang ada di sila kedua, alasannya karena manusia merupakan makhluk sosial yang harus saling menyayangi dan menghargai satu sama lain. Hal ini akan membuat kehidupan Indonesia menjadi lebih tentram, nyaman, dan sejahtera.

REFERENSI

//febriya27.wordpress.com/pancasila/kemanusiaan-yang-adil-dan-beradab/

//www.kompasiana.com/masnanang4738/5e021f7bd541df21ce4e8f93/makna-arti-sila-ke-2

//www.kompasiana.com/shofianna1010/5ce5c3833ba7f76a2773dab2/menanamkan-jiwa-kemanusiaan-yang-adil-dan-beradab

//rumus.co.id/makna-sila-ke-2/

//etikaberwarganegara.blogspot.com/2013/12/implementasi-sila-kedua-kemanusian-yang.html?m=1

PURBALINGGA– Ketua Program Studi Magister Ilmu Adminsitrasi Fisip Unsoed Purwokerto Dr Slamet Risyadi, S.Sos, M.Si menegaskan, tindakan persekusi yang belakangan marak merupakan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila. Tindakan itu khususnya bertentangan dengan nilai-nilai sila kedua yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. “Selain bertentangan dengan hukum, tindakan persekusi dilarang dan bertentangan dengan Pancasila,”  kata Slamet Rosyadi, Sabtu (3/6).

            Persekusi adalah tindakan perburuan sewenang sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti. Persekusi merupakan perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena  suku, agama atau pandangan politik.

            Slamet menegaskan hal tersebut pada Sarasehan dalam rangka peringatan hari lahir Pancasila tingkat Kabupaten Purbalingga di pendapa Dipokusumo, Sabtu (3/6). Selain Slamet Rosyadi, sarasehan yang dibuka Sekda Wahyu Kontardi, SH menghadirkan narasumber lain yakni Prof. Dr. H. Tukiran Taniredja,MM, guru besar Universitas Muhammadiyah (UMP) Purwokerto, HR Bambang Irawan, SH (Ketua Karangtaruna Purbalingga/Anggota DPRD Purbalingga), dan Marwono, S.Pd., Ketua MGMP PKn/PPKn SMP Kabupaten Purbalingga.

            Slamet mengungkapkan, berdasar Indeks Persamaan Derajat dan Hak Sesama Manusia, Indonesia menempati peringkat 113 di dunia. Artinya, peringkatnya masih jauh disbanding Negara lainnya. “Begitu pula dengan angka human fredoom yang mengukur tindakan tidak semena-seman terhadap orang lain, Indonesia masih dibawa negara Hungaria, Iceland, India, Israel, Italia dan Ireland,” kata doctor lulusan Human Resources Gottingen Jerman ini.

            Slamet juga mengungkapkan, jika dikaitkan dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, Indonesia memiliki Indeks Hambatan Pemerintah (misal Kebijakan larangan praktik beribadah) dan indeks Kebencian Sosial (misal Intimidasi, kekerasan, penghinaan, dll) masih tinggi dengan skala 7,2, dan berada dibawah Negara seperti Brunei, Burma, Kamboja, China, Cyprus, Jepang, dan Hongkong.

            Dalam kaitan dengan sila ketiga, Persatuan Indonesia, wawasan kebangsaan atau bela negara bangsa Indonesia masih terlalu rendah dibandingkan dengan warga Negara lain. Berdasarkan surveu masalah wawasan kebangsaan yang dilakukan terhadap 196 negara, Indonesia menempati urutan ke-95. “Meskipun kaum muda cepat belajar dan kreatif, tetapi mereka cenderung ingin maju sendiri daripada memajukan masyarakat. Mereka semakin apatis dan jauh dari sikap nasionalisme,” katanya.

Flawed Democracy

            Berkaitan dengan sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, jika diukur dari nilai demokrasi, Indonesia menempati peringkat ke-48 dan termasuk kategori Negara demokrasi yang cacat (flawed democracy).  Negara dengan demokrasi yang cacat adalah negara-negara di mana pemilihan adil dan bebas dan kebebasan sipil dasar dihormati namun mungkin menimbulkan masalah (misalnya pelanggaran kebebasan media). “Meskipun demikian, negara-negara ini memiliki kesalahan yang signifikan dalam aspek demokrasi lainnya, termasuk budaya politik terbelakang, rendahnya tingkat partisipasi dalam politik, dan isu-isu dalam fungsi pemerintahan,” tegas Slamet Rosyadi.

            Sementara jika dikaitkan dengan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, muncul pertanyaan dimasyarakat, Seberapa tepat program-program sosial untuk masyarakat? Ranah yang menjadi sumber ketimpangan social antara lain menyangkut penghasilan, harta benda yang dimiliki, kesejahteraan keluarga, kesempatan mendapat pekerjaan, rumah/tempat tinggal, lingkungan tempat tinggal, hokum, kesehatan, dan keterlibatan dalam public. “Ketimpangan kekayaan di Indonesia adalah salah satu yang terburuk di dunia. Kekayaan empat orang Indonesia setara dengan 100 juta penduduk. Tanah yang dikuasai dalam bentuk hak penguasah atas tanah oleh asing dan taipan saat ini seluas 178 juta hektar.  Seluas 140 juta hektar merupakan wilayah daratan atau sekitar 72 % dari luas daratan Indonesia. Seluruh tanah tersebut dikuasai oleh perusahaan besar asing dan taipan dalam berbagai bentuk hak penguasaan tanah,” kata Slamet Rosyadi.

            Slamet menyampaikan, sebagai warga negara yang ber-Pancasila harus mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila Pancasila. Dalam sila pertama, Slamet mengajak agar menghormati Perbedaan Agama dengan Tidak Memberikan Komentar Negatif/Sinis atau bernada kebencian terhadap Agama/Umat Agama Lain, Mengedepankan pendekatan sosial/kolaboratif  daripada pendekatan normatif dalam penanganan masalah agama, dan Pemerintah memberikan perlakukan yang sama kepada semua pemeluk agama untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan aturan yang berlaku.

            Pengamalan sila kedua, dengan tindakan tidak melakukan praktik diskriminasi dan kekerasan terhadap sesama manusia, serta memberikan peluang yang sama kepada semua warga negara untuk maju dan berkembang. Pengamalan sila ketiga, melakukan revitalisasi kegiatan gotong royong di level masyarakat terkecil, mengembangkan forum-forum pertemuan komunitas untuk meningkatkan kepedulian sosial. Sila ke-empat, membuka saluran dan ruang partisipasi masyarakat secara luas baik konvensional maupun digital untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik, lebih banyak mendengar aspirasi publik daripada  membuat retorika atau pencitraan.

            “Pengamalan sila kelima dilakukan dengan merancang program-program yang berdampak langsung dan nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, dan memperluas akses masyarakat terhadap lapangan pekerjaan dan berbagai sumber daya ekonomi,” kata Slamet Rosyadi. (yit)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA