Jelaskan sistem pembagian KEKUASAAN menurut John Locke

dibaca normal 2 menit

Penulis: Ilham Choirul Anwar
tirto.id - 1 Mar 2021 02:35 WIB

View non-AMP version at tirto.id

John Locke dan Montesquieu telah memaparkan teori serta rumusan mengenai macam-macam kekuasaan negara.

tirto.id - Sejarah kekuasaan di dalam negara sudah ada sejak berabad-abad silam. Para ahli, termasuk John Locke dan Montesquieu, telah memaparkan teori dan rumusan mengenai macam-macam kekuasaan negara.

Pembagian kekuasaan dalam pemerintahan suatu negara diperlukan untuk mencegah terjadinya kekuasaan absolut atau mutlak seperti yang berlaku dalam sistem pemerintahan monarki atau kerajaan.

Advertising

Advertising

Miriam Budiardjo dalam Dasar-dasar Ilmu Politik (2007) mengungkapkan bahwa kekuasaan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain supaya melakukan tindakan-tindakan yang dikehendaki atau diperintahkannya.

Terkait kekuasaan absolut, Lord Acton mengatakan, “Manusia yang mempunyai kekuasaan cenderung menyalahgunakan, tetapi manusia yang mempunyai kekuasaan tak terbatas pasti menyalahgunakannya."

Pembagian kekuasaan akhirnya diperlukan untuk mencegah terjadinya kekuasaan absolut. Dengan begitu, pemerintahan suatu negara tidak serta merta dapat menjalankan kebijakan sendiri.

Baca juga:

Teori Kekuasaan Negara Menurut John Locke

John Locke, dikutip dari buku bertajuk Pembahagian Kekuasaan Negara (1962)

karya Ismail Suny, membagi kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu:

  1. Legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.
  2. Eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.
  3. Federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri.
John Locke juga memisahkan wewenang negara dan agama dengan amat ketat. Dinukil dari Petualangan Intelektual (2004) karya Simon Petrus L. Tjahjadi, Locke menegaskan keduanya terpisah dan tidak boleh saling mencampuri.

Urusan agama, tegas John Locke, adalah keselamatan akhirat, sedangkan urusan negara adalah keselamatan di dunia saat ini atau ketika manusia masih hidup.

Inforgafik SC Teori Kekuasaan Menurut John Locke dan Montesquieu. tirto.id/Fuad

Baca juga:

Teori Kekuasaan Negara Menurut Montesquieu

Pendapat John Locke agak berbeda dengan pandangan Montesquieu tekait macam-macam kekuasaan negara.

Montesquieu tidak memasukkan kekuasaan federatif melainkan dijadikan satu dari kekuasaan eksekutif. Adapun kekuasaan negara menurut Mostesquieu terdiri dari:

  1. Legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.
  2. Eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
  3. Yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.
Dalam penjabaran kekuasaan negara dari Mostesquieu, kekuasaan yudukatif berdiri sendiri, tidak mendapat intervensi dari kekuasaan lainnya saat menjalankan tugas sebagai pengadil atas pelanggaran undang-undang.

Konsep pembagian kekuasaan negara oleh Mostequieu ini dikenal dengan Trias Politica yang diterapkan oleh banyak pemerintahan di dunia, termasuk di Indonesia.

Baca juga:

Macam-macam Kekuasaan Negara di Indonesia

Republik Indonesia menganut Trias Politica dalam sistem pemerintahannya. Sistem pemerintahan ini diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Saat UUD 1945 mendapatkan amandemen, ada revisi terkait susunan pembagian kekuasaan.

Tulisan Christiani Junita Umboh bertajuk "Penerapan Konsep Trias Politica dalam Sistem Pemerintahan Republik Indonesia" di Jurnal Lex Administratum (2020) menyebutkan, sebelum dilakukan amandemen, pembagian kekuasaan negara di Indonesia terdiri dari:

  1. Legislatif oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  2. Eksekutif oleh Presiden
  3. Yudikatif oleh Mahkamah Agung (MA)
  4. Konsultatif oleh Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
  5. Eksaminatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Setelah dilakukannya Amandemen UUD 1945 usai Reformasi 1998, terdapat penambahan dan pengurangan lembaga negara dalam pembagian kekuasaan. Susunannya sebagai berikut:

  1. Legislatif oleh MPR, DPR, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
  2. Eksekutif oleh Presiden
  3. Yudikatif oleh MA, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
  4. Eksaminatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Baca juga:

Baca juga artikel terkait TEORI KEKUASAAN atau tulisan menarik lainnya Ilham Choirul Anwar
(tirto.id - ica/isw)

Penulis: Ilham Choirul Anwar Editor: Iswara N Raditya Kontributor: Ilham Choirul Anwar

© 2022 tirto.id - All Rights Reserved.

Untuk mempertahankan kemerdekaan, kementrian pendidikan, riset dan teknologi melakukan upaya penguatan karakter kepada generasi muda melalui program " … Merdeka Belajar" dengan tujuan untuk mewujudkan pelajar yang berkarakter sesuai nilai-nilai Pancasila yang disebut…..

hal-hal apa saja yang bisa saya lakukan agar menjaga stabilitas keamanan dalam ruang lingkup terkecil misalnya di lingkungan keluarga? (dibuat paragra … f min 2 kalimat)​

5. Ketika membuka lahan baru untuk berladang, masyarakat Lampung biasanya menggelarupacara adatbesok kumpulin nihsebelum nya mkasi​

25. Pak Toni akan kedatangan banyak tamu saat merayakan hari raya agamanya. Agama Pak Toni berbeda dengan kebanyakan masyarakat di sana. Pak Toni memi … nta izin kepada Pak Hari untuk memakai halamannya sebagai tempat parkir tamunya. Sikap Pak Hari sebaiknya .... A. melarang tamu Pak Toni parkir di halaman rumahnya B. meminta imbal balik kepada Pak Toni karena sudah membantunya C. mengizinkan tamu Pak Toni parkir di halamannya dengan sukarela D. mengizinkan tamu Pak Toni parkir di halamannya dengan menarik uang parkir​

3. Keragaman budaya yang terjadi di masyarakat Indonesia karenaapa weh sebelumnya mkasi​

Tuliskan dan jelaskan peristiwa perjuangan dalam bentuk perlawanan di daerah dalam periode menuju proklamasi!tolong di jawab yaa, thankss

2. Perhatikan gambar berikut iniDeskripsikan suku yang ada di Indonesia berdasarkan gambar!​

1. Kamu memiliki dua teman akrab. Mereka berdua dari daerah yang berbeda. Suatu hari mereka saling bercerita tentang makanan khas daerah masing-masing … . Awalnya mereka menceritakan dengan antusias, tetapi lama kelamaan mereka jadi bertengkar. Mereka berdua tidak ada yang mau mengalah. Masing-masing menganggap daerahnya yang paling baik. Tuliskan nasihat yang dapat kamu berikan!tolonglah bantu jawab hrus di kumpulkan besok​

gotong royong dalam kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan dan mempererat.....dan.....​

persatuan bangsa harus terus dibina karena persatuan bangsa dapat menumbuhkan .... bangsamapel: PPKnkelas:8​

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA