Jelaskan mekanisme penjaminan Bank Garansi di bank Syariah

Industri keuangan seperti bank, kini tidak hanya menyediakan layanan menyimpan uang saja. Lini bisnis di industri ini kini bertransformasi menyesuaikan kebutuhan nasabahnya, baik itu perorangan maupun pelaku bisnis dan perusahaan. Salah satu layanan yang menyasar segmen bisnis adalah bank garansi.

Layanan bank garansi sudah cukup umum digunakan oleh para pelaku bisnis. Kebanyakan, pengguna layanan ini memang nasabah yang berstatus sebagai badan usaha. Maka, tidak heran jika nasabah perorangan masih cukup asing dengan istilah ini. Lantas, apa itu bank garansi dan apa saja jenis-jenis serta manfaatnya? Berikut penjelasannya.

Pengertian bank garansi (Foto: Shutterstock)

Bagi para pelaku bisnis maupun pihak-pihak yang kerap menjalin kerja sama dan transaksi bisnis, layanan bank garansi bisa berperan sebagai pengikat dimana bank berperan sebagai penjaminnya.

Lebih mudahnya, pengertian bank garansi bisa diartikan sebagai jaminan tertulis yang dikeluarkan atau diberikan oleh pihak bank selaku pemberi jaminan kepada nasabahnya yang menjadi pihak terjamin.

Lantas, jaminan seperti apa yang diberikan? Nah, fasilitas jaminan bank yang berlaku haruslah bentuk jaminan yang mengandung unsur aval, endosemen, standby L/C, ataupun bentuk lainnya yang memiliki unsur jaminan di dalamnya.

Bank garansi ini akan diberikan oleh pihak bank kepada nasabahnya sebagai bentuk jaminan tertulis dalam memenuhi sebuah kewajiban tertentu sehingga jika terjadi wanprestasi, maka pihak bank selaku penjamin dapat menginkasokan jaminan tersebut kepada pihak yang menjadi penerima jaminan.

Secara garis besar, peran bank di sini adalah sebagai penengah untuk membantu kedua belah pihak yang melakukan transaksi ataupun kerja sama dalam sebuah perjanjian bisnis agar proses transaksi tersebut berjalan sesuai kesepakatan.

Baca juga: Arti Suku Bunga Bank, Jenis Suku Bunga, dan Cara Penentuannya

Jenis-jenis bank garansi (Foto: Shutterstock)

Bank garansi sendiri memiliki beberapa jenis. Tentunya hal tersebut akan disesuaikan dengan tujuan dan kerja sama bisnis yang terjadi.

Baca juga: Inilah Daftar Terlengkap Kode Bank Transfer di Indonesia

Bank garansi ini ditujukan kepada kantor bea cukai. Tujuannya sendiri untuk kepentingan perusahaan pabrik rokok sebagai bentuk penangguhan pembayaran pita cukai tembakau.

Bank garansi ini diberikan kepada bouwheer atau yang memberi pekerjaan untuk kepentingan kontraktor yang akan mengikuti tender luar negeri tersebut.

Bank garansi ini ditujukan kepada kontraktor yang akan mengikuti tender pemborong dimana bouwheer sendiri adalah pihak yang berasal dari luar negeri.

Bank garansi ini diberikan kepada kantor bea cukai. Tujuannya sendiri agar pemilik barang bisa meminta penangguhan pembayaran barang bea masuk.

Bank garansi ini diberikan kepada bouwheer untuk kepentingan kontraktor demi menjamin pelaksanaan pekerjaan yang diterima dari bouwheer berlangsung sesuai kesepakatan.

Bank garansi ini diberikan kepada bouwheer untuk kepentingan kontraktor. Tujuannya untuk menerima pembayaran berupa uang muka dari pihak pemberi pekerjaan tersebut.

Bank garansi ini diberikan kepada nasabah yang melakukan kegiatan berupa penyerahan barang, baik yang dibayarkan oleh bank maupun yang tidak.

Bank garansi ini adalah jenis bank garansi yang diberikan kepada dealer/agen perdagangan.

Bank garansi ini diberikan untuk pengeluaran barang yang L/C nya belum dilakukan pembayarannya secara penuh oleh importir.

Bank garansi ini diberikan kepada bouwheer untuk kepentingan kontraktor dalam menjamin pemeliharaan atas proyek yang sedang dikerjakannya.

Pihak dan mekanisme dlam proses bank garansi (Foto: Shutterstock)

Untuk mekanisme proses bank garansi sendiri tentunya melibatkan tiga pihak, yaitu pihak penjamin, terjamin, dan penerima jaminan. Pihak penjamin di sini adalah bank yang menerbitkan jaminan tersebut.

Pihak terjamin adalah nasabah yang mengajukan ataupun sebagai pemohon jaminan kepada bank agar mendapat penerbitan sebuah jaminan bank untuk kepentingan transaksi atau perjanjiannya dengan pihak penerima jaminan.

Kebalikannya, penerima jaminan ini adalah pihak ketiga akan menerima jaminan yang diberikan oleh pihak bank tersebut.

Apabila pihak terjamin ingkar terhadap kewajibannya, maka penerima jaminan memiliki hak untuk menerima jaminan atas wanprestasi yang terjadi, sehingga ia berhak mendapatkan sejumlah ganti rugi atas pelanggaran tersebut.

Untuk itu, pihak terjamin harus menjadi nasabah dan diwajibkan untuk memiliki simpanan pada bank pemberi jaminan. Simpanan ini bisa dalam bentuk giro maupun deposito. Untuk jumlahnya sendiri setidaknya harus sama dengan jumlah uang jaminan yang akan diterbitkan tersebut.

Manfaat bank garansi (Foto: Shutterstock)

Ada banyak manfaat yang dimiliki oleh bank garansi ini. Terlebih lagi jika transaksi atau kerja sama bisnis yang terjadi merupakan kerja sama baru, dimana kedua belah pihak biasanya masih belum saling percaya sepenuhnya. Untuk menekan kemungkinan kerugian yang terjadi dan menghilangkan kekhawatiran antara kedua belah pihak saat kerja sama tersebut sedang berlangsung.

Bagi bank sendiri, layanan bank garansi tentunya memudahkan aktivitas transaksi para nasabahnya saat bertransaksi ataupun menjalankan kerja sama bisnis. Di sisi lain, layanan ini tentunya bisa mendapatkan keuntungan bagi bank melalui biaya yang harus dibayar oleh nasabah serta jaminan yang diberikan.

Lain halnya lagi untuk para pemegang jaminan, bank garansi ini bermanfaat sebagai pemberi keyakinan kepada pihak penerima jaminan bahwa ia akan menuntaskan kewajiban dari kerja sama tersebut sehingga pihak penerima tersebut tidak mengalami kerugian.

Pemberlakuan bank garansi tentu sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan para pelaku bisnis yang ingin menjalin transaksi atau kerja sama bisnis. Jika kamu baru pertama kali menjalin kerja sama dengan orang tersebut meminta jaminan berupa bank garansi bisa menjadi salah satu langkah yang bijak.

Bank garansi adalah jaminan resmi dari bank kepada nasabahnya.

Bank garansi adalah jaminan pembayaran yang diterbitkan secara tertulis oleh bank atas permintaan nasabahnya. Sistemnya berbentuk warkat, sehingga terdapat kewajiban membayar terhadap pihak yang menerima garansi (beneficiary) apabila pihak yang dijamin cedera janji.

Jasa bank garansi termasuk kepada fasilitas non-dana (non-funded facility). Bank akan menerbitkan BG dengan jumlah tertentu sebagai syarat kepada klien (pihak penerima jaminan) untuk kepentingan suatu proyek atau transaksi. Selengkapnya tentang apa itu bank garansi, lalu fungsi dan jenis-jenisnya dapat Sobat OCBC simak di bawah ini.

Pengertian Bank Garansi

Apa itu bank garansi? Singkatnya, bank garansi adalah jaminan transaksi dari bank untuk nasabahnya. Merupakan garansi yang dibuat tertulis dengan bentuk warkat, yang dapat mengakibatkan kewajiban bank untuk membayar pihak penerima jaminan atas terjadinya cedera janji. Atau dengan kata lain, bayaran ketika tidak terpenuhinya kewajiban yang ada.

Jasa bank garansi terdapat juga pada bank syariah. Hal ini dikenal dengan istilah al-kafalah, dengan artinya sebagai fungsi jaminan pelaksanaan proyek dari bank. Pihak penerima jaminan menyetor uang jaminan menggunakan prinsip al-wadiah.

Untuk dapat mengeluarkan jasa bank garansi, bank perlu terjamin reputasinya terlebih dulu di publik. Hal ini karena pihak penerima jaminan harus mempercayai bank dapat menggantikan posisinya dalam melaksanakan kewajiban tersebut jika terdapat sesuatu hal terjadi di luar kesepakatan. Adanya jaminan bank garansi adalah supaya penerima aman dari kerugian.

Mekanisme bank garansi berjalan dengan pertama, bank akan meminta garansi lawan atau counter guarantee terlebih dulu dari pihak pemohon sebagai calon pihak penerima jaminan. Garansi lawan ini berjumlah sebesar minimal setara dengan nilai nominal yang terdapat pada bank garansi.

Berfungsi sebagai jaminan awal, garansi lawan ini bentuknya bisa berupa uang tunai maupun deposito, simpanan giro, surat berharga, serta harta kekayaan lainnya atas nama pihak penerima jaminan. Umumnya pada perbankan dikenal dengan collateral, dan aset tersebut akan dibekukan bank selama masa jaminan bank garansi berjalan dan belum jatuh tempo.

Penerapan mekanisme bank garansi adalah ketetapan bank, syarat bank garansi yang diberlakukan dapat bervariasi tergantung kepercayaan kepada nasabah tersebut. Pada intinya jasa bank garansi adalah jaminan yang diberikan bank pada nasabah untuk kelancaran berjalannya transaksi tertentu.

Dasar hukum bank garansi adalah borgtocht atau perjanjian penanggungan, yang terdapat pada KUHP pasal 1820 sampai 1850. Dalam pelaksanaannya menggunakan bank garansi, pihak penanggung bisa memilih salah satu dari pasal 1831 atau pasal 1832 untuk diterapkan.

Fungsi Bank Garansi

Sesuai sifat bank garansi yang diterbitkan berdasarkan permintaan dari nasabah, secara spesifik fungsi bank garansi adalah bervariasi tergantung kebutuhan nasabah dalam transaksi bisnisnya.

Namun begitu, secara umum fungsi bank garansi adalah sebagai alat untuk memperlancar suatu transaksi, meringankan alur uang, serta menghindarkan dari kerugian apabila pihak terjamin tidak memenuhi kewajibannya karena pihak penerima jaminan akan menerima bentuk ganti rugi dari bank.

Jenis Bank Garansi

Bank garansi memiliki beragam jenis sesuai dengan keperluan penggunaan jaminan, atau transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Pada intinya jenis bank garansi adalah bentuk jaminan yang menjamin tidak ada cedera janji oleh pihak berkewajiban. Berikut berbagai jenis bank garansi adalah:

1. Jaminan Penawaran (Bid Guarantee)

Jaminan penawaran adalah bentuk jaminan yang menjamin bahwa penawar (bidder) tidak akan menarik penawarannya dalam jangka waktu yang ditentukan untuk penerimaan. Serta akan melaksanakan kontrak tertulis dan memberikan syarat-syarat yang telah ditentukan. Jaminan penawaran menjadi salah satu contoh bank garansi yang dipakai dalam skema bidding.

2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Guarantee)

Jaminan pelaksanaan adalah jaminan yang diminta oleh suatu perusahaan untuk menyuplai sumber daya yang diperlukan kepada calon kontraktor, serta untuk menanggung semua kewajiban berkontrak dari calon kontraktor tersebut.

3. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Guarantee)

Jaminan uang muka merupakan garansi yang biasanya digunakan untuk mendukung atau menjamin pelaksanaan suatu kontrak, seperti kontrak untuk penjualan barang atau kontrak konstruksi.

4. Jaminan Pembayaran (Payment Guarantee)

Jaminan pembayaran merupakan jaminan keuangan yang mengharuskan debitur untuk melakukan pembayaran kembali berdasarkan persyaratan yang digariskan dalam perjanjian utang asli. Jaminan pembayaran seringkali juga didukung dengan jaminan lain seperti properti. Jaminan ini menjadi contoh bank garansi dalam fungsinya yaitu sebagai penjamin transaksi.

5. Jaminan Pemeliharaan (Retention Guarantee)

Jaminan pemeliharaan adalah garansi yang diterbitkan kepada pemilik atau pembeli dari bank untuk menjamin bahwa pihak pemohon akan terus memenuhi kewajiban kontrak setelah menarik pembayaran akhir dari harga kontrak di muka, sesuai permintaan dari kontraktor atau pemasok konstruksi.

6. Jaminan Kepabeanan (Custom Guarantee)

Jaminan kepabeanan merupakan garansi pembayaran pungutan negara dalam kegiatan kepabeanan. Diberikan kepada pihak penerima jaminan untuk menyelesaikan kewajiban pihak terjamin dalam mengelola barang terkait. Jaminan ini adalah contoh bank garansi yang digunakan dalam ranah bea cukai.

Demikian pembahasan OCBC NISP tentang apa itu bank garansi, serta informasi terkait lainnya yang perlu Anda ketahui. Jasa bank garansi dapat menjadi pilihan Anda dalam melakukan transaksi atau proyek yang akan dijalankan. Untuk keamanan, gunakan layanan Bank Garansi OCBC NISP demi menjamin transaksi bisnis Anda dengan Jaminan Bank dalam bentuk warkat.

Baca juga:

●     Bank Umum: Pengertian, Fungsi, Kegiatan Usaha dan Contoh

●     Mengenal Surplus dalam Perekonomian Beserta Contohnya

●     Liability Insurance: Pengertian, Contoh, dan Manfaat Asuransi

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA