Jelaskan ciri ciri negara yang menjalankan paham merkantilisme

Lihat Foto

KOMPAS.com/Gischa Prameswari

Teori Merkantilisme

KOMPAS.com – Perdagangan internasional merupakan kajian yang begitu kompleks. Untuk memudahkan pemahaman terhadap kajian perdagangan internasional, kita bisa memulai dengan mempelajari teori-teori yang mendasarinya.

Teori yang pertama adalah teori merkantilisme. Teori merkantilisme merupakan teori ekonomi yang berkembang pada abad 15 sampai 18, dipelopori oleh kaum merkantilisme.

Kaum merkantilisme adalah sekelompok orang yang memiliki cita-cita atau ideologi kapitalis komersial. Kaum merkantilisme berpandangan bahwa politik kemakmuran suatu negara melebihi kemakmuran perseorangan.

Dilansir dari buku Perdagangan Internasional (2018) karya Wahono Diphayana, kaum merkantilisme menilai kesejahteraan dengan emas dan perak atau logam mulia.

Prinsip dasar merkantilisme menyebutkan bahwa kekayaan pemerintah diukur berdasarkan harta yang berupa emas atau perak.

Baca juga: Pasar Valuta Asing: Konsep dan Fungsinya

Suatu negara bisa menjadi kuat dan makmur jika negara tersebut menumpuk logam mulia.

Saat teori ini pertama kali muncul, logam mulia digunakan sebagai alat pembayaran. Pada saat itu, negara yang kaya, makmur, dan kuat adalah negara yang memiliki logam mulia banyak.

Pandangan teori ini

Dalam buku Langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional (2019) karya Venatia Sri Hadirianti, dijelaskan bahwa menurut teori merkantilisme satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melindungi perekonomian negaranya dan melakukan ekspor lebih besar daripada impor.

Surplus ekspor yang dihasilkan berupa logam mulia, khususnya emas dan perak. Menurut teori ini, tujuan utama melakukan perdagangan internasional adalah untuk memperoleh tambahan logam mulia.

Baca juga: Faktor yang Memengaruhi Nilai Tukar

Semakin banyak logam mulia yang dimiliki oleh suatu negara, maka akan semakin kaya dan kuat negara tersebut. Sebab setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor.

Di sisi lain, emas dan logam mulia yang lain jumlahnya mulai terbatas. Oleh sebab itulah, negara mulai mencari keuntungan dengan mengorbankan negara lain. Inilah salah satu pemicu terjadinya imperialisme di Eropa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Lihat Foto

britannica.com

Jean-Baptiste Colbert, detail patung oleh Antoine Coysevox, di Louvre, Paris 1677

KOMPAS.com - Merkantilisme merupakan sistem ekonomi yang bertujuan untuk melakukan aktifitas ekspor sebanyak mungkin demi mendapatkan emas atau logam mulia.

Secara harfiah, merkantilisme berasal dari bahasa inggris merchant yang berarti pedagang. Dalam sistem merkantilisme, negara berusaha untuk mengoptimalkan aktifitas perdagangan dalam rangka mendapatkan keuntungan yang melimpah.

Sistem merkantilisme mulai berlaku pada abad ke-15 hingga 18 Masehi. Negara-negara Eropa yang menganut sistem merkantilisme pada masa tersebut adalah Portugis, Belanda, Spanyol, Inggris, Perancis.

Dalam buku buku Sejarah Eropa : Dari Eropa Kuno hingga Eropa Modern (2012) karya Wahyudi Djaja, sistem merkantilisme mampu menciptakan suasana saling mebutuhkan antara negara dan para pedagang.

Baca juga: Reformasi Gereja di Eropa

Pada masa ini, para raja membangun, memelihara, dan menjamin keselamatan jalur perdagangan darat dan laut untuk kepentingan perdagangan.

Negara-negara yang menganut sistem merkantilisme juga sepakat untuk menghapuskan bea-bea khusus yang biasanya membebani para pedagang internasional.

Pada perkembangannya, sistem merkantilisme dijadikan sebagai salah satu pendorong bagi bangsa Eropa untuk melakukan eksporasi, eksploitasi dan kolonialisasi di berbagai belahan dunia.

Raja dan bangsawan Eropa pada sekitar abad 16 Masehi turut membiayai pelayaran samudera untuk mencari komoditas dagang yang laku di pasar Internasional.

Baca juga: Zaman Renaissance di Eropa: Perkembangan dan Tokohnya

Dampak merkantilisme di Indonesia

Merkantilisme memberikan dampak yang besar bagi Indonesia. Pada sekitar abad ke-16 hingga 18 Masehi, banyak pedagang-pedagang Eropa yang melakukan hubungan perdagangan dengan masyarakat Indonesia.

Indonesia sendiri merupakan penghasil komoditas rempah-rempah yang sangat dicari di pasar Internasional. Dalam buku Sejarah Perekonomian Indonesia (2009) karya R.Z Leirissa dkk, merkantilisme mendorong adanya kolonialisme dan imperialisme bangsa Eropa di Indonesia.

Pada sekitar abad ke-17 Masehi mulai muncul kongsi-kongsi dagang seperti VOC (kongsi dagang Belanda) dan EIC (kongsi dagang Inggris) di Indonesia.

Kehadiran kongsi dagang Eropa di Indonesia bertujuan untuk menguasai dan memonopoli perdagangan di kawasan kepulauan Nusantara melalui jalur peperangan dan politik.

Baca juga: Kejayaan Eropa: Motivasi dan Nafsu

Tokoh Merkantilisme

Berikut merupakan tokoh-tokoh Merkantilisme :

  • Jean Bodin (1530-1596)
  • Thornas Mun (1571-1641)
  • Jean Baptis Colbert (1619-1683)
  • Daavid Hurne (1711-1776)
  • Sir William Petty (1623-1687)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

  • Negara mengawasi dan ikut campur perkembangan dan perekonomian (Etatisme).
  • Meningkatkan industri dalam negeri dengan sasaran ekspor.

  • Mencegah masuknya hasil industri dari negara lain dengan menggunakan bea masuk tinggi (Proteksionisme).

  • Hanya mengizinkan impor bahan mentah / bahan baku dari negara-negara produsen yang dikuasai secara tunggal (monopoli perdagangan).

  •  Meningkatkan pertumbuhan penduduk sebagai tenaga kerja industri.

  • Mencari negeri-negeri dengan kekayaan alam yang tinggi sebagai daerah jajahan.

Merkantilisme adalah praktik dan teori ekonomi, yang dominan di Eropa abad 16 ke abad ke-18,[1] yang dipromosikan lewat peraturan ekonomi pemerintahan suatu negara untuk tujuan menambah kekuasaan negara dengan mengorbankan kekuatan nasional saingannya. Ini adalah mitra dari politik ekonomi absolutisme atau monarki absolut.[2] Merkantilisme termasuk kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mengumpulkan cadangan moneter melalui keseimbangan perdagangan positif, terutama barang jadi. Secara historis, kebijakan tersebut sering menyebabkan perang dan juga termotivasi untuk melakukan ekspansi kolonial. Teori merkantilis bervariasi dalam penerapannya terkini dari satu penulis ke yang penulis lain dan telah berkembang dari waktu ke waktu. Tarif tinggi, terutama pada barang-barang manufaktur, merupakan fitur yang hampir universal dari kebijakan merkantilis. Kebijakan lainnya termasuk:

  • menciptakan koloni di luar negeri;
  • melarang daerah koloni untuk melakukan perdagangan dengan negara-negara lain;
  • memonopoli pasar dengan port pokok;
  • melarang ekspor emas dan perak, bahkan untuk alat pembayaran;
  • melarang perdagangan untuk dibawa dalam kapal asing;
  • subsidi ekspor;
  • mempromosikan manufaktur melalui penelitian atau subsidi langsung;
  • membatasi upah;
  • memaksimalkan penggunaan sumber daya dalam negeri; dan
  • membatasi konsumsi domestik melalui hambatan non-tarif untuk perdagangan.

Lukisan bergambar pelabuhan Prancis dari tahun 1638, saat merkantilisme mencapai puncaknya.

Atau dapat dikatakan suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong ekspor (dengan banyak insentif) dan mengurangi impor (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.

Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era di mana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.

Istilah "sistem dagang" digunakan oleh kritikus terkemuka, Adam Smith,[3] tetapi "merkantilisme" telah digunakan sebelumnya oleh Mirabeau.

Sementara banyak negara menerapkan teori ini, satu contoh adalah Prancis, ekonomi negara paling penting di Eropa pada saat itu. Raja Louis XIV dari Prancis mengikuti bimbingan Jean Baptiste Colbert, umumnya pengendalian keuangan (1662-1683). Ditetapkan bahwa negara harus memerintah di bidang ekonomi seperti yang terjadi di diplomatik, dan bahwa kepentingan negara seperti yang diidentifikasi oleh raja yang unggul dari pedagang dan orang lain. Tujuan dari kebijakan ekonomi merkantilis adalah untuk membangun negara, terutama di usia perang gencarnya, dan negara harus mencari cara untuk memperkuat ekonomi dan melemahkan musuh asing.[4]

Saat ini, semua ahli ekonomi Eropa antara tahun 1500 sampai tahun 1750 dianggap sebagai merkantilis meskipun ketika itu istilah 'merkantilis' belum dikenal. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Victor de Riqueti, marquis de Mirabeau pada tahun [1763], dan kemudian dipopulerkan oleh Adam Smith pada tahun 1776. Pada kenyataannya, Adam Smith menjadi orang pertama kali menyebutkan kontribusi merkantilis terhadap ilmu ekonomi dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations.[5] Istilah merkantilis sendiri berasal dari bahasa Latin mercari, yang berarti "untuk mengadakan pertukaran," yang berakar dari kata merx, berarti "komoditas." Kata merkantilis pada awalnya digunakan oleh para kritikus seperti Mirabeau dan Smith saja, namun kemudian kata ini juga digunakan dan diadopsi oleh para sejarawan.

  1. ^ "Mercantilism," Laura LaHaye The Concise Encyclopedia of Economics (2008)
  2. ^ editors, Encyclopedia Britannica (2014)
  3. ^ Laura LaHaye, "Mercantilism" in The Concise Encyclopedia of Economics online [1]
  4. ^ Jerome Blum et al. The European World: A history (1970) p 279
  5. ^ Jürg Niehans. A History of Economic Theory pg. 6

  • (Inggris) Thomas Mun's Englands Treasure by Forraign Trade
  • (Inggris) Book IV of The Wealth of Nations, Adam Smith's attack on the Mercantile System

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Merkantilisme&oldid=18692815"

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA