Jelaskan arti proklamasi kemerdekaan Indonesia bagi bangsa Indonesia

JAKARTA - Makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia tentunya sangat dalam. Bagi warga negara yang baik, mengetahui makna proklamasi tentunya akan membangkitkan rasa nasionalisme dan juga rasa persatuan yang tinggi. Sehingga dengan ini akan menjauhkan bangsa dari perpecahan.

Proklamasi yang dibacakan oleh Ir. Seokarno pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi salah satu momen bersejarah dalam kemerdekaan bangsa Indonesia. Peristiwa yang hanya berlangsung beberapa jam saja, tapi memberikan dampak perubahan yang sangat besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, dengan dibacakannya proklamasi berarti rakyat Indonesia telah menyatakan kebebebasannya dari penjajahan yang selama ratusan tahun terjadi.

Tentunya, proklamasi bukanlah akhir dari perjuangan pendahulu kita, namun sebuah awal untuk mempertahankan sebuah bangsa. Karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengetahui makna proklamasi agar jiwa nasionalisme kita tidak pudar.

Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia

Proklamasi sebagai puncak perjuangan untuk mengusir penjajah sehingga bangsa Indonesia dapat memperoleh hak kemerdekaan dan kebabasan, serta berkedudukan sejajar dengan bangsa lain.

Dilihat dari kacamata hukum, proklamasi sebagai penanda lahirnya negara Indonesia dan mengganti hukumnya dari hukum kolonial menjadi hukum nasional.

Proklamasi menjadi sebuah amanat bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkan negara yang saling melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan juga ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Proklamasi sebagai pembentuk pemerintahan yang diakui oleh rakyat dan negara lain sehingga mewujudkan keadilan dan kemakmuran.

  • #Indonesia
  • #Kemerdekaan Indonesia
  • #makna proklamasi
  • #Proklamasi Kemerdekaan



KONTAN.CO.ID -  Pembacaan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945 menjadi pertanda bangsa Indonesia merdeka dan lepas dari penjajahan negara lain. Isi dari teks Proklamasi memiliki makna yang dalam dan sangat penting bagi masyarakat Indonesia Bersumber dari situs Sekretariat Negara (Setneg), Ir. Soekarno membacakan teks Proklamasi pada Jumat, 17 Agustus 1945, pukul 10.00 pagi didampingi oleh Mohammad Hatta.  Peristiwa pembacaan teks Proklamasi berlangsung di kediaman Soekarno, tepatnya di serambi depan, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Saat ini alamat tersebut sudah berubah nama menjadi Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat.  Setelah pembacaan Proklamasi selesai, bendera Merah Putih dikibarkan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud. Bendera dikerek perlahan menyesuaikan irama lagu Indonesia Raya yang cukup panjang.  Baca Juga: Ini lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza, makna serta doa dibaliknya

Perbedaan teks Proklamasi tulisan tangan dan hasil ketikan

Saat naskah Proklamasi disusun di kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, sehari sebelum Proklamsi dibacakan, teks ditulis menggunakan tulisan tangan Ir. Soekarno.  Naskah tersebut telah disetujui oleh peserta sidang perumusan proklamasi atas usul Soekarni. Setelah selesai, naskah Proklamasi kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan sedikit perubahan dari hasil tulisan tangan Soekarno. Teks Proklamasi kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Isi dari teks Proklamasi hasil ketikan Sayuti Melik, melansir Cagar Budaya Kemendikbud Ristek, sebagai berikut: Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta. Perbedaan teks Proklamasi hasil tulisan tangan Soekarno dengan asil ketikan adalah: 
  • Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";
  • Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";
  • Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan
  • Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Baca Juga: Inilah sejarah singkat Bendera Merah Putih serta arti di balik warnanya


Pada Jumat, 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno memproklamirkan kemerdekaan negara Indonesia di rumahnya yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Secara lantang, Soekarno membacakan naskah proklamasi yang telah dirumuskan semalam suntuk bersama para tokoh-tokoh proklamasi lainnya. 

Dengan dibacakannya proklamasi, Indonesia menyatakan bahwa telah bebas dari belenggu penjajahan yang mengikat sejak ratusan tahun silam. Kabar gembira ini langsung disiarkan melalui berbagai media seperti radio, media cetak, hingga utusan daerah. 

Bisakah sobat SMP bayangkan bagaimana jika sampai saat ini proklamasi belum dibacakan dan kita masih terjajah? Mungkin sekarang kita tidak dapat menikmati makanan dengan nikmat, atau kita belum tentu bisa mengenyam pendidikan dengan layak.

Peristiwa penting ini memang hanya berlangsung selama kurang lebih satu jam, tetapi telah membawa perubahan yang besar bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dijadikan sebagai tonggak pembaruan kehidupan bangsa Indonesia di segala aspek kehidupan.

Perjuangan dari masa kolonial hingga perumusan proklamasi sangatlah panjang sehingga proklamasi sendiri memiliki makna yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Kira-kira apa saja sih makna proklamasi dalam berbagai aspek? Yuk simak artikel ini untuk mengetahui informasi selengkapnya!

Dalam aspek politik, tentunya Indonesia memiliki kedaulatan rakyat yaitu pengakuan dari segenap rakyat Indonesia bahwa pemerintahan Indonesia sebagai kekuasaan pemerintahan tertinggi dan terlepas dari segala bentuk penjajahan. Inilah yang diperjuangkan oleh rakyat Indonesia sejak dulu.

Segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia. Selain itu juga, semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang. Tidak ada perbedaan suku, agama, dan sebagainya. Hanya ada satu kata, yakni Indonesia.

Dalam aspek ekonomi, terdapat kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat sejahtera dengan kekuasaan menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri. Tidak ada lagi monopoli-monopoli dan perampasan hak kekayaan negara oleh bangsa asing.

Makna proklamasi dalam aspek budaya bagi adalah negara Indonesia memiliki kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa indonesia itu sendiri. Nilai-nilai kepribadian bangsa ini tecermin dalam Pancasila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial.

Dalam aspek yang terakhir, pendidikan di Indonesia dapat merdeka seutuhnya ketika seluruh rakyat Indonesia baik wanita maupun pria, baik yang miskin maupun yang kaya, dapat menempuh pendidikan yang sesuai.  Standar kualitas setiap lembaga pendidikan mempunyai kesamaan taraf guna membangun generasi yang berkualitas.

Jadi, itulah tadi beberapa makna proklamasi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Seluruh makna tersebut dapat dirangkum menjadi satu, yakni Indonesia telah sampai ke pintu gerbang kemerdekaan yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Sobat SMP, hargailah kiprah para pahlawan-pahlawan bangsa yang sudah berjuang dari dahulu sampai sekarang. Mari kita lanjutkan perjuangan-perjuangan tersebut agar Indonesia bisa terus melangkah maju menuju masa depan yang sukses dan berbahagia. Merdeka!

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi:

//repositori.kemdikbud.go.id/21991/1/XI_Sejarah-Indonesia_KD-3.7_Final.pdf

Bendera Merah Putih berkibar di depan tugu Proklamator, Jakarta, Rabu (16/8). Jelang perayaan HUT RI, ratusan pelajar melakukan napak tilas perjuangan kemerdekaan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Bola.com, Jakarta - Pembacaan proklamasi kemerdekaan menjadi momen bersejarah bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Presiden Seokarno pada 17 Agustus 1945.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, proklamasi adalah pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat; pemakluman; pengumuman.

Bagi bangsa Indonesia, kemerdekan merupakan hak untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa adanya campur tangan dari negara lain. Hal tersebut sesuai bunyi yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Itulah mengapa, proklamasi kemerdekaan Indonesia bisa dijadikan sebagai awal dimulainya kehidupan bangsa Indonesia di segala bidang kehidupan.

Setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, para pemimpin beserta rakyat Indonesia bersama-sama terus berjuang membenahi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu berarti proklamasi kemerdekaan Indonesia bukan titik akhir dari perjuangan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia terus berjuang untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang telah dicapai.

Berikut rangkuman tentang makna proklamasi kemerdekaan dalam berbagai bidang, seperti dilansir dari emodul.kemdikbud.go.id, Selasa (2/11/2021).

Berita Video Half Time Show, Uniknya Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong

Pekerja tengah membuat mural detik detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (22/7/2020). Pembuatan mural tersebut untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-75 pada bulan Agustus mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

1. Bidang Sosial

Makna proklamasi kemerdekaan di bidang sosial, hal ini berarti segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia dan semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang.

Tidak ada perbedaan suku, agama, dan sebagainya. Hanya ada satu kata, yakni Indonesia.

2. Bidang Politik

Makna proklamasi kemerdekaan di bidang politik, berarti Indonesia memiliki kedaulatan rakyat yaitu pengakuan dari segenap rakyat Indonesia.

Pengakuan tersebut menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sebagai kekuasaan tertinggi, terlepas dari segala bentuk penjajahan. Hal tersebut yang diperjuangkan oleh rakyat Indonesia sejak dulu.

3. Bidang Ekonomi

Makna proklamasi kemerdekaan di bidang ekonomi, berarti adanya kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat sejahtera.

Hal itu dengan cara menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri atau Indonesia dapat mengatur perekonomian sendiri sesuai dalam UUD 1945 Pasal 33.

Jadi, tidak ada lagi monopoli-monopoli dan perampasan hak kekayaan negara oleh bangsa asing.

Pekerja Pusat Konservasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta mengonservasi Monumen Teks Proklamasi Soekarno-Hatta di Taman Proklamasi, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Konservasi dua patung proklamator dan Tugu Proklamasi dalam rangka menyambut HUT ke-74 RI. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

4. Bidang Budaya

Makna proklamasi kemerdekaan di bidang budaya, hal ini berarti Indonesia memiliki kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa indonesia itu sendiri.

Nilai-nilai kepribadian bangsa ini tecermin dalam Pancasila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial.

5. Bidang Pendidikan

Makna proklamasi kemerdekaan di bidang pendidikan, berarti pendidikan di Indonesia dapat merdeka seutuhnya. Seluruh rakyat Indonesia, baik wanita maupun pria, miskin maupun kaya, dapat menempuh pendidikan yang sesuai.

Standar kualitas setiap lembaga pendidikan mempunyai kesamaan taraf guna membangun generasi yang berkualitas.

Museum Perumusan Naskah Proklamasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Sementara itu, makna proklamasi bagi bangsa Indonesia yang terkandung dalam naskah proklamasi yaitu:

1. Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah untuk mendapatkan hak sebagai bangsa yang merdeka dan tidak ditindas oleh bangsa dan negara lain serta memiliki kedudukan yang sederajat.

2. Secara hukum, proklamasi merupakan lahirnya negara Indonesia yang berarti bahwa hukum kolonial (penjajah) sudah tidak berlaku lagi dan diganti dengan hukum Nasional.

3. Proklamasi merupakan amanat rakyat untuk mewujudkan negara yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

4. Proklamasi merupakan jembatan emas bagi bangsa Indonesia untuk mengisi kemerdekaan Indonesia, membentuk pemerintahan negara yang diakui oleh rakyatnya sehinga dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Sumber: Kemdikbud

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA