Identifikasikan contoh kejahatan perang yang termasuk pelanggaran ham

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar atau hak pokok milik manusia sejak lahir, sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. HAM merupakan hak dasar yang melekat dan sifatnya universal. Jadi, HAM bisa berlaku dimana saja, untuk siapa saja, dan kapan saja.

Hak Asasi Manusia dibagi menjadi 3 yaitu hak dasar (hak pokok), hak manusia sejak lahir, dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Pasal 1 angka 1 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni seperangkat hak setiap individu.  Hak ini wajib dihormati, dilindungi oleh negara, hukum, dan perlindungan harkat martabat manusia.

Pasal diatas juga membahas kasus pelanggaran yang diakibatkan karena seseorang, kelompok, termasuk aparat negara. Pelanggaran HAM ini bisa terjadi karena sengaja atau tidak sengaja, secara hukum bermaksud untuk membatasi peran hak pada individu atau kelompok. 

Baca Juga

Pelanggaran HAM sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, contoh kasusnya yaitu pembunuhan, pemerkosaan, penculikan, pengeroyokan, sampai pelecehan. Berdasarkan bentuk pelanggaran HAM dibagi menjadi dua yaitu diskriminasi dan penyiksaan.

Berdasarkan Bentuk

Diskriminasi adalah suatu pembatasan, pengucilan, dan pelecehan atas dasar perbedaan agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, jenis kelamin, dan keyakinan. Diskriminasi termasuk bentuk pelanggaran HAM karena pengurangan atau penghapusan kebebasan dasar kehidupan individu atau kelompok.

Penyiksaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan secara sengaja oleh kelompok atau seseorang. Penyiksaan ini menimbulkan rasa sakit, penderitaan, dan trauma seseorang secara jasmani dan rohani.

Advertising

Advertising

Pelanggaran HAM berat sampai mengancam nyawa manusia seperti pembunuhan, perampokan, perbudakan, penganiayaan, dan penyanderaan. Menurut UU RI Nomor 26 Tahun 2000, memuat tentang pengadilan HAM ada dua pelanggaran HAM berat yaitu genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Genosida adalah perbuatan untuk memusnahkan atau menghancurkan kelompok etnis, bangsa, ras, dan kelompok agama. Genosida bisa mengakibatkan fisik dan mental pada para korban.

Sedangkan kejahatan kemanusiaan adalah serangan yang ditujukan pada masyarakat sipil. Contoh kejahatan kemanusiaan yaitu perbudakan, pemusnahan, pengusiran paksa, dan perampasan kemerdekaan yang melanggar hukum internasional.

Kasus pelanggaran HAM ini tidak mengancam keselamatan seseorang. Tetapi kasus ini masuk kategori berbahaya. Contoh kasus pelanggaran HAM ringan yaitu pencemaran lingkungan, pemakaian bahan berbahaya untuk makanan atau minuman, pemukulan, pencemaran nama baik, dan menahan kebebasan berekspresi.

Kasus Pelanggaran Ham di Indonesia

Kasus ini terjadi karena manusia memiliki dua sisi baik sementara yang lain memiliki sisi jahat. Keinginan jahat ini membuat manusia melakukan pelanggaran HAM.

Pelanggaran HAM bisa juga terjadi karena interaksi aparat pemerintah dan masyarakat sendiri. Contoh kasus pelanggaran HAM biasa yaitu kasus pencemaran i Laut Timor dan kasus pembakaran hutan di Jambi dan Riau. Berikut contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. mengutip dari situs kemdikbud.go.id.

Kerusuhan Tanjung Priok (1984)

Kasus pelanggaran ini terjadi pada 12 September 1984, mengakibatkan 24 orang tewas, 36 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan. Dalam peristiwa ini terjadi kerusuhan antara aparat dan warga sekitar.

Penculikan aktivis politik (1998)

Tahun 1998 terjadi penculikan dan hilangnya beberapa aktivitas. Menurut catatan dari Kontra ada 23 orang terdiri dari 1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, sedangkan 13 orang lain dinyatakan hilang.

Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998 dan 1999)

Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998, menewaskan 4 mahasiswa Trisakti dan puluhan lainnya luka-luka. Tragedi Trisakti Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 dan tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999.

Kasus Terbunuh Marsinah (1994)

Marsinah adalah aktivitas hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia menjadi korban pelanggaran HAM yang kini para pelaku belum ditemukan.

Kasus Munir (2004)

Munir Said Thalib adalah aktivis HAM pada zaman orde baru. Munir melakukan pembelaan pada orang-orang yang tertindas. Namun tahun 2004, Munir ditemukan meninggal dunia dalam pesawat menuju ke Amsterdam. Dari hasil autopsi forensik Belanda, menemukan racun arsenik dalam jasad Munir.

Kasus Bom Bali (2002)

Kasus Bom Bali terjadi di tahun 2002 dan 2005. Peristiwa tersebut dilakukan oleh teroris yang memakan banyak jiwa dari masyarakat Indonesia dan negara asing.

Kasus Dayak dan Madura (2000)

Konflik terjadi karena bentrokan antara suku Dayak dan Madura sehingga terjadi pertikaian etnis. Pertikaian ini membuat banyak korban jiwa dari kedua belah pihak.

Selain kasus besar diatas, ada kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Contoh kasus pelanggaran HAM di lingkungan keluarga

  1. Orang tua yang menyiksa, menganiaya, dan membunuh anak sendiri
  2. Orang tua yang memaksa keinginan anaknya seperti dipaksa menikah, bekerja, dan memilih sekolah
  3. Anak yang melawan dan menganiaya orang tua atau keluarga
  4. Anggota keluarga yang menyiksa asisten rumah tangga seenaknya

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di sekolah

  1. Pelajar menghina pelajar lain
  2. Adanya kasus siswa menganiaya siswa lain
  3. Guru memberi hukuman keterlaluan pada siswanya secara fisik seperti menendang, mencubit, dan dijewer
  4. Tawuran pelajar antar sekolah yang menewaskan korban

Contoh pelanggaran HAM di masyarakat

  1. Pertikaian antar kelompok, geng, atau suku karena terjadi konflik sosial
  2. Masyarakat main hakim sendiri pada pencuri
  3. Masyarakat merusak fasilitas umum karena kecewa dengan kebijakan pemerintah

Baca Juga

Mengutip dari Modul Pembelajaran PPKN Kelas XI, ada 2 faktor internal dan eksternal penyebab terjadinya pelanggaran HAM.

Faktor Internal berasal dari diri pelaku pelanggar HAM. Faktor internal ini dilatarbelakangi oleh sikap egois, rendahnya kesadaran HAM, dan sikap tidak toleran.

Pelanggar HAM biasanya memiliki sikap egois yang semaunya sendiri sehingga mengabaikan kewajibannya. Pelaku memakai segala cara supaya haknya terpenuhi sampai melanggar hak orang lain. Selain itu pelanggar HAM akan berbuat seendaknya dan melakukan penyimpangan. Sikap tidak toleran ini menyebabkan diskriminasi pada orang lain.

Faktor ini berada di luar manusia namun mengubah individu atau kelompok melakukan pelanggaran HAM. Faktor ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, tidak tegasnya aparat penegak hukum, penyalahgunaan teknologi, kesenjangan sosial dan ekonomi tinggi.

tirto.id - Contoh kejahatan genosida banyak kita temukan dalam sejarah Indonesia, mulai dari pembunuhan massal terhadap 40.000 orang Sulawesi Selatan sampai dengan pembunuhan 431 penduduk Rawagede. Apa sebenarnya kejahatan genosida ini? Apa hubungannya dengan pelanggaran HAM? Berikut penjelasan selengkapnya.

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan, baik dilakukan oleh individu, suatu institusi, maupun negara terhadap hak dasar manusia. Menurut Undang-Undang di Indonesia, dua jenis Pelanggaran HAM Berat adalah genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada hakikatnya, HAM adalah hak yang diberikan oleh Tuhan sebagai anugerah kepada manusia dalam menjalani kehidupan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak asasi adalah hak dasar atau pokok (seperti hak hidup dan hak mendapat perlindungan).

Aksi pelanggaran terhadap HAM kerap terjadi di sepanjang sejarah peradaban manusia, dari dulu bahkan hingga kini, termasuk di Indonesia dan banyak negara lainnya di dunia.

Dikutip dari penelitian "Perlindungan Hak Tersangka/Terdakwa yang Melakukan Kejahatan Pelanggaran HAM Berat Menurut KUHAP" oleh Imelda Irina Evangelista Randang dalam Jurnal Lex Crimen (2018), jenis-jenis pelanggaran HAM terdiri atas Pelanggaran HAM Ringan dan Pelanggaran HAM Berat.

Pelanggaran HAM Ringan meliputi pemukulan, penganiayaan, pencemaran nama baik, menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya, dan menghilangkan nyawa orang lain.

Sedangkan Pelanggaran HAM Berat mencakup Kejahatan Pembunuhan Massal (Genosida), Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (Crimes Against Humanity), Kejahatan Perang (War Crimes), dan The Crime of Aggression.

Adapun menurut Pasal 7 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca juga:

  • Sejarah Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember dan Fakta Soal HAM
  • Apa Saja Faktor Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia?
  • Sejarah Kedatangan Bangsa Spanyol dan Portugis ke Indonesia

Contoh Kejahatan Genosida Beserta Pengertian

Berikut ini jenis dan contoh pelanggaran HAM, khususnya Genosida dan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan yang termasuk dalam Pelanggaran HAM Berat, dikutip dari buku Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (2015) terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:

1. Pembunuhan Massal atau Genosida

Kejahatan genosida merupakan perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama.

Genosida ini tergolong kejahatan besar yang dapat menyebabkan banyak korban jiwa. Di Indonesia, genosida terjadi akibat konflik yang ditemui di daerah-daerah sengketa, perbedaan ideologi, kepentingan politik, dan lain-lain.

Salah satu contoh genosida di Indonesia adalah pembunuhan massal terhadap 40.000 orang rakyat Sulawesi Selatan oleh tentara Belanda yang dipimpin oleh Kapten Westerling pada 12 Desember 1946.

Adapun bentuk-bentuk kejahatan genosida antara lain:

  • Membunuh anggota kelompok
  • Mengakibatkan penderitaan fisik dan mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok
  • Menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik, seluruh atau sebagian
  • Memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; dan
  • Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.

Baca juga:

  • Akhir Sejarah D.N. Aidit Ketua PKI Usai Peristiwa G30S 1965
  • Sejarah Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi Tahun 1998
  • Sejarah Keji Westerling Sang Pembantai

2. Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang secara langsung ditujukan kepada penduduk sipil. Contoh kejahatan terhadap kemanusiaan di antaranya adalah:

  • Pembunuhan
  • Pemusnahan
  • Perbudakan
  • Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa
  • Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional
  • Penyiksaan, baik dilakukan oleh individu atau sekelompok orang. Misalnya yang terjadi pada beberapa kasus yang menimpa TKI di luar negeri
  • Perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa, kekerasan seksual berbasis cyber, atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara
  • Penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional
  • Penghilangan orang secara paksa, seperti penculikan, penyekapan dan lain-lain; serta
  • Kejahatan apartheid.

Menurut Konversi Internasional Mengenai Penindasan dan Penghukuman Kejahatan Apharteid, kejahatan apartheid ini mencakup kebijakan-kebijakan dan praktek-praktek yang serupa mengenai pemisahan dan diskriminasi rasial.

Bisa juga berupa perbuatan-perbuatan tidak manusiawi yang dilakukan untuk tujuan membentuk dan mempertahankan dominasi oleh satu kelompok rasial atau kelompok rasial yang lainnya.

Contoh Pelanggaran HAM di Indonesia

Sejak masa awal kemerdekaan RI, pelanggaran HAM banyak ditemukan. Berikut adalah kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia, dihimpun dari berbagai sumber:

  • Pembunuhan massal terhadap 40.000 orang Sulawesi Selatan oleh tentara Belanda. Peristiwa ini terjadi pada 12 Desember 1946 yang dipimpin oleh Kapten Westerling.
  • Pembunuhan 431 penduduk Rawagede oleh tentara Belanda. Peristiwa ini terjadi pada 5 Desember 1947.
  • Kerusuhan Tanjung Priok pada 12 September 1984 atau pada masa Orde Baru. Kasus ini telah menewaskan 24 orang, 26 orang luka berat, dan 19 orang lainnya luka ringan. Keputusan majelis hakim terhadap kasus ini adalah dengan menetapkan 14 terdakwa, namun semuanya dinyatakan bebas.
  • Peristiwa Talangsari pada 7 Februari 1989, juga dalam era pemerintahan Presiden Soeharto. Kasus ini telah menewaskan 27 orang dan sekitar 173 orang ditangkap. Namun yang sampai ke pengadilan hanya 23 orang.
  • Penyerbuan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jakarta tanggal 27 Juli 1996 (Peristiwa Kudatuli). Kasus ini menewaskan 5 orang, 149 orang luka-luka, dan 23 orang hilang. Majelis hakim menetapkan 4 terdakwa namun dinyatakan bebas, serta 1 orang terdakwa divonis 2 bulan 10 hari.

Baca juga:

  • Sejarah Kerusuhan di Jakarta: dari 1965 Hingga 2019
  • Sejarah Tragedi Tanjung Priok: Kala Orde Baru Habisi Umat Islam
  • Mengenang Pembantaian Umat di Talangsari

  • Penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998 jelang runtuhnya Orde Baru. Kasus ini menewaskan 4 orang mahasiswa. Mahkamah Militer yang menyidangkan kasus ini memvonis 2 orang terdakwa dengan hukuman 4 bulan penjara, 4 orang terdakwa divonis 2-5 bulan penjara, dan 9 orang terdakwa divonis penjara 3-6 tahun.
  • Tragedi Semanggi pada 13 November 1998. Kasus ini menewaskan 6 orang mahasiswa.
  • Tragedi Semanggi II yang terjadi pada 24 September 1999 dan mengakibatkan 1 orang mahasiswa tewas.
  • Penculikan aktivis pada 1997/1998. Kasus ini menyebakan hilangnya 23 orang (9 orang telah dibebaskan, namun 13 orang lainnya belum ditemukan hingga saat ini).
  • Berbagai bentuk kerusuhan serta konflik antar-suku atau golongan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, seperti konflik di Poso, Mesuji, dan beberapa daerah lainnya.

Baca juga:

  • Sejarah Pembantaian Orang-Orang Banda
  • 13 Hari Pembantaian Orang Cina di Jakarta
  • Tragedi Tanjung Priok: Kala Orde Baru Menghabisi Umat Islam

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN HAM atau tulisan menarik lainnya Nika Halida Hashina
(tirto.id - nka/isw)


Penulis: Nika Halida Hashina
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Nika Halida Hashina

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA