Hambatan hambatan apa saja yang mungkin timbul dalam upaya berperilaku sesuai dengan norma KEHIDUPAN

Ada masanya kita merasa terhambat karena kehilangan kreativitas. Jika saat ini datang, masalah sederhana kadang sulit dipecahkan.

Tapi kita harus percaya, setiap orang memiliki bakat dan keterampilan kreativ yang luar biasa. Yang perlu dipelajari adalah cara untuk bisa terus berpikir kreatif dan memaksimalkan kemampuan kita dalam memecahkan masalah.

Untuk merealisasikannya, ada enam hambatan yang harus kita lewati. Apa saja? Sila disimak!

1. Kurang memahami tujuan dan sasaran yang akan dicapai

Hambatan pertama untuk berpikir kreatif adalah tidak adanya tujuan dan sasaran yang jelas. Untuk kelas pelaksana, hambatan berlaku kreatif kadang disebabkan tidak ada panda yang tertulis dan terperinci dalam sebuah kegiatan.

Saat semuanya jelas, seseorang bisa berpikir luas di dalam koridor yang ada. Jadi, yang dibutuhkan adalah penajaman tujuan dan panduan yang jelas agar kreativitas dapat berkembang.

2. Takut Berbuat Salah

Banyak orang yang takut salah. Salah adalah kegagalan yang harus dijauhi.

Saat ini terjadi, bukan kegagalan yang menahan kita untuk kreatíf. Perasaan kita sendiri yang menghadang kreativitas mengucur keluar dari dalam otak.

3. Takut Dikritik

Takut dikritik, diejek, dicemooh, atau ditolak adalah hal hajar yang ada dalam setiap manusia. Hal ini dipicu oleh keinginan untuk disukai dan disetujui oleh orang lain. Namun berbahaya untuk pengembangan kemampuan berpikir kreatif.

4. Homeostasis

Homeostasis adalah keinginan bawah sadar untuk tetap konsisten dengan apa yang telah dilakukan atau katakan di masa lalu. Ini menimbulkan rasa takut melakukan atau mengatakan sesuatu yang baru atau berbeda dari apa yang Sudan dilakukan sebelumnya.

5. Tidak Berpikir Proaktif

Menjadi orang yang pasif dan menunggu instruksi membuat pikiran kita tidak terangsang untuk ide-ide dan informasi baru. Membuat pikiran kita kehilangan vitalitas dan energinya, seperti otot yang tidak dilatih.

6. Selalu Merasionalisasi Keadaan

Hambatan keenam untuk berpikir kreatif adalah kebiasaan merasionalisasi. Kita tahu  manusia adalah makhluk rasional. Kadang saat mencoba menjadi rasional kita berusaha merasionalisasi kegagalan. Membuat diri kita merasa lebih aman.

Hal ini bisa berbahaya. Dengan terus  merasionalisasi keputusan yang diambil, kita tidak dapat belajar untuk meningkatkan kinerja.

*) PPSDM Aparatur secara kontinu menggelar pelatihan Creative Thinking and Innovation untuk mendukung ASN Kementerian ESDM maju dan mencapai kompetensi yang lebih baik, dalam rangka mewujudkan ASN berstandar internasional.

MENGENAL NORMA-NORMA KEHIDUPAN

Kita sebagai manusia tak hidup sendirian. Sebagai makhluk sosial kita selalu butuh berhubungan dengan orang lain untuk kelangsungan hidup, seperti bermain dengan teman, berhubungan dengan guru, dengan orang tua, dengan pedagang di pasar, dengan pak sopir di lyn bemo, pak tukang parker, pak tukang sampah, bu pijat dan sebagainya. Nah untuk kelancaran hubungan itu kita perlu memahami norma-norma yang berlaku agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan kita maupun orang lain .

Macam-macam Norma Dalam Kehidupan

Norma artinya tata ukuran atau aturan-aturan yang menjadi pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan setiap orang yang terlibat di dalamnya bisa terjamin dan terpelihara dengan baik, semua mendapatkan hak sesuai yang seharusnya didapatkannya yang bermuara pada rasa aman, tentram, damai tanpa gangguan dan tekanan.

Menurut isinya norma itu terdiri dari perintah dan larangan. Perintah adalah kewajiban bagi setiap orang yang berada di dalamnya untuk berbuat sesuatu karena akibatnya- akibatnya dipandang membawa kebaikan bagi semuanya. Sedangkan larangan adalah sebuah kewajiban bagi setiap orang yang berada di dalam lingkungan masyarakat setempat untuk tidak melanggar sesuatu yang jika dilanggar akan berakibat tidak baik/tidak menguntungkan bagi semuanya.

Dalam kehidupan kita mengenal beberapa macam norma . Setidakny7a ada empat macam norma dalam kehidupan kita antara lain :

1. Norma Agama :

Yakni seperangkat aturan/ tatanan hidup yang wajib diterima oleh orang yang memeluk agama teretentu yang didalamnya ada seperangkat perintah dan larangan yang kem udian menjadi sumber ajaran agama itu dan mengikat para pemeluknya. Perintah dan larangan itu berasal dari Tuhan Yang Maha Esa yang diturunkan kepada utusannya bisanya diwujudkan dalam bentuk wahyu dan kemudian dikumpulkan dalam kitab suci. Seperti untuk agama Islam kitab sucinya Al-Qur’an.

Perintah dan larangan itu mengandung konsekwensi / tanggung jawab moral bagi pemeluknya. Perintah yang dilaksanakan oleh pemeluk agama itu akan mendapat pahala, sementara jika diabaikan akan berdosa. Demikian juga sebaliknya jika larangan itu diterjang atau dilanggar akan mendapat dosa namun jika dihindari akan mendapat pahala. Dan balasannya bukan hanya di dunia namun juga di akherat nanti yakni jika dalam hidupnya di dunia taat pada perintaNYA dan selalu menjauhi laranganNYA maka disediakan sorga baginya. Demikian juga jika sebaliknya akan mendapat neraka .

Beberapa contoh norma agama misalnya : a. “Seseorang tak boleh mencuri”

b. “Orang Islam wajib sholat lima waktu” c. “Anak wajib berbakti kepada orang tua”

d. “ Menuntut ilmu itu wajib bagi laki-laki dan perempuan”

e. “ Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan jangan tolong menolong dalam hal kejahatan, dosa dan permusuhan”

f. “Berdagang itu khalal , riba itu haram” g. “ Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan” 2. Norma Hukum:

Yakni seperangkat aturan / tatanan hidup yang timbul dan dibuat oleh

lembaga kekuasaan negara, dimana isinya mengikat setiap orang dalam negara itu. Pelaksanaannya dapat dilakukan dengan tetap mempertahankannya lewat praktek paksaan oleh alat-alat negara. Norma hukum ini bersumber dari peraturan perundang-

Undangan, yurisprodensi, agama, doktrin dan kebiasaan.

Dibandingkan dengan norma lainnya norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman, Sanksi dan penataan terhadap pelanggaran peraturan –peraturan hukum itu bisa bersifat memaksa, dipaksakan oleh kekuatan dari luar yakni kekuasaan negara bersangkutan.

Biasanya hokum dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis , atau disebut dengan perundang-undangan. Perundang-undangan ada yang bersifat nasional ada yang daerah, semuanya dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk membuatnya.

Beberapa contoh norma hukum misalnya :

a. “Barang siapa membuang sampah dengan sengaja di tempat umum didenda Rp. 50.000 atau hukuman sekurang-kurangnya satu tahun”

b. “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa/ jiwa orang lain , dihukum karena membunuh dengan hukuman setin ggi-tingginya 15 tahun

c. “ Dilarang membunyikan petasan, jika dilanggar didenda Rp. 100.000 atau hukuman kurungan dua tahun penjara”

d. “ Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan suatu Ciptaan atau memberikan izin untuk itu, dipidana dengan hukuman penjara paling sedikit 1(satu) bulan dan atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000(satu juta rupiah) atau pidana paling lama 7(tujuh)tahun dan atau denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00(lima miliar rupiah).”

3. Norma Kesopanan:

Yakni seperangkat aturan / tatanan hidup yang timbul dan dibuat oleh masyarakat setempat untuk mengatur pergaulan antar anggota mereka dengan tujuan satiap anggota masyarakat saling menghormati satu dengan lainnya semuanya mendapatkan hak sesuai dengan yang harus didapatkan. Jika norma kesopanan dijalankan maka kita akan dikenal sebagai orang yang sopan dan bisa diterima di masyarakat itu. Demikian juga sebaliknya jika ternyata kita melanggar norma kesopanan kita akan dicela (dipaido:jw), digunjingkan, dan semacamnya.

Norma kesopanan itu berbicara soal patut atau tidak, pantas atau tidak, biasa berlaku di masyarakat setempat atau tidak .

Norma ini juga bersifat kedaerahan, tidak mendunia, satu daerah dengan daerah lainnya berbeda. Sesuatu yang di daerah lain dianggap kurang sopan , mungkin di tempat lain dianggap sangat sopan . Contoh norma kesopanan yang bersifat kedaerahan ini misalnya:

Di daerah Nganjuk, Madiun sampai ke Jogja anak yang mengatakan : “ Mangga menawi Bapak Sare kula adus rumiyin”( Silakan Bapak tidur saya tak mandi dulu). Ini sangat sopan

Namun ternyata di Surabaya dan sekitarnya ternyata bahasa itu menjadi:

” Mangga menawi Bapak tilem kula siram rumiyin” ini yang sopan. Jadi terbalik. Demikianlah masih banyak lagi contoh daerah satu dengan lainnya yang berbeda. Di Kalimantan itu kalau ada tamu disuguhi kepala ikan sebagai bentuk penghormatan, itu sopan sekali, tetapi kalau di Jawa menyuguhi kepala ikan dianggap tidak sopan. Di Jepang orang member pengormatan dengan membungkuk itu sopan.

Jadi kita memang harus belajar tentang norma kesopanan ini. Walaupun bersifat kedaerahan namun kesopanan secara umum juga bisa kita lihat antara lain contohnya :

a. “Memberi dengan tangan kanan ini lebih sopan dibandingkan dengan tangan kiri” b. “ Orang tua menyayangi yang muda, yang muda menghormati yang tua.”

d. “ Jangan memotong pembicaraan orang” e. “ Tidak makan sambil berbicara”

f. Dsb 4. Norma Kesusilaan :

Yakni seperasngkat peraturan hidup bermasyarakat yang berasal dari suara hati nurani manusia. Jika kita bisa menerapkan norma kesusilaan dalam kehidupan kita akan nyaman berada di tengah masyarakat itu .

Namun jika sebaliknya, kita gagal menerapklannya maka akan berakibat penyesalan yang mendalam . Norma kesusilaan ini bersifat universal, bisa diterima oleh seluruh umat manusia di dunia.

Beberapa contoh norma Kesuliaan anatara lain misalnya : a. “ Kita tidak boleh membohongi orang lain “

b. “ Kita harus menolong orang yang kesusahan” c. “ Jangan sombong kepada orang tua”

d. “ Berlaku jujurt itu mulia”

e. “ Tepatilan janjimu, Jangan berkhianat”

Nah itulah empat norma yang ada dalam kehidupan , semuanya harus kita fahami agar kita bisa mencapai kehidupan yang sukses , selaras, serasi dan seimbang, akhirnya akan menjadi masnusia yang bermartabat dan mulia dunia maupun akherat.

Lampiran : 2 Lembar Kerja Siswa

1. Apa yang sudah anda lakukan untuk dapat berperilaku sesuai dengan norma kehidupan?

2. Hambatan-hambatan apa sajakah yang mungkin timbul dalam upaya-upaya berperilaku sesuai dengan norma kehidupan?

3. Apa yang bisa anda lakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut?

Lampiran : 3 Instrumen Penilaian

LEMBAR REFLEKSI DIRI

Pilihlah dengan cara mencentang ( √ ) jawaban “YA” apabila anda setuju dan jawaban “ TIDAK” apabila anda tidak setuju

R E F L E K S I YA TIDAK

Saya merasa sangat perlu dengan materi ini Menurut saya materi ini sangat menarik

Saya sangat memahami materi yang telah diberikan Saya merasa sangat perlu bantuan dari guru BK untuk berperilaku sesuai dengan norma kehidupan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA