Contoh laporan PKL akuntansi di Kantor Desa

LAPORAN

PRAKTEK KERJA INDUSTRI

LEMBAR PENGAWASAN ARUS DOKUMEN

KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANGKINANG

PEKANBARU

Diajukan untuk melengkapi tugas praktek kerja industri guna memenuhi syarat untuk mengikuti uji kopetensi dan ujian nasional

Muhammad Rizky Kholilullah

NISN:

PROGRAM KEAHLIAN AKUNTANSI

SMKN 1 TAMBUSAI UTARA

KEC. TAMBUSAI UTARA KAB. ROKAN HULU

TAHUN AJARAN 2016/2017

LEMBAR PENGESAHAN

LAPORAN

LEMBAR PENGAWASAN ARUS DOKUMEN

KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANGKINANG

PEKANBARU

INI TELAH DI SAHKAN OLEH

Pembimbinginstansi

FADLUN S ADAM

NIP: 197804222002122001

                Ketua Jurusan                                                    Guru Pembimbing

NIP :                                                                    NIP :

Menyetujui

Kepala Sekolah SMKN 1 TAMBUSAI UTARA

JOKO SUTANTO

NIP

KATA PENGANTAR

  Puji syukur saya ucapkan kepada ALLAH SWT, karena dengan rahmat dan karunianya Penulis dapat menyelesaikan Laporan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) yang telah dilaksanakan di KPP PRATAMA BANGKINANG  . Laporan ini disusun sebagai salah satu persyaratan mengikuti Uji Kompetensi di SMKN 1Tambusai Utara Tahun Pelajaran 2016 – 2017.

  Kegiatan Prakerin dimaksudkan sebagai salah satu bekal dalam memasuki jenjang dunia usaha atau dunia industri dan untuk memupuk sikap mental yang lebih baik dalam melaksanakan kewajiban sebagai penerus bangsa sehingga mampu dan siap bekerja.

    Sehubungan dengan terlaksananya Prakerin ini tidak terlepas dari bantuan dan dorongan dari semua pihak secara moril maupun materil, oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :

1.      Kedua  orang tua tercinta yang selalu memberikan motivasi selama praktek kerja industri (PRAKERIN).

2.      IBURINA LISNAWATI selaku kepala kantorKPP PRATAMA BANGKINANG.

3.      Bapak Joko Sutanto, S.Pd selaku kepala SMKN 1 Tambusai Utara.

4.      Ibu Sri asnani S.pd selaku Pembimbing Pelaksanaan Praktek Kerja Industri    (PRAKERIN).

5.      Ibu selaku Ketua Jurusan AKUNTANSI SMKN 1Tambusai Utara.

6.      Semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan laporan ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun bagi pembaca dan masyarakat umum, semoga laporan ini bermanfaat.

     ....,.... ...............201....

                                                                                             M.R kholilullah

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.................................................................................

HALAMAN PENGESAHAN..................................................................

DAFTAR ISI..............................................................................................         

DAFTAR GAMBAR................................................................................

DAFTAR LAMPIRAN.............................................................................

BAB I PENDAHULUAN.........................................................................

A.    Latar Belakang.................................................................................

B.     Tujuan Praktek Kerja Lapangan.......................................................

C.     Waktu dan tempat pelaksanan praktek kerja lapangan....................

D.    Tujuan penyusunanlaporan...............................................................

BAB 11 PROSES DAN HASIL BELAJAR DI DU/DI.........................

A.    Sejarah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang..................

B.     Strukturorganisasi...........................................................................

C.     Orientasi perkembangan kpp pratama bangkinang.........................

D.    Bagian-bagian job seksi/ job description........................................

E.     Prosedur kerja kpp pratama bangkinang........................................

F.      Visi dan misi kpp pratama bangkinang..........................................

G.    Pengertian spt masa........................................................................

H.    Latar belakang perekaman..............................................................

I.       Prosedur kerja perekaman SPT masa..............................................

J.       Sistem kerja bagian pengolahan data dan informasi perpajakan....

BAB III PENUTUP...................................................................................

A.    Kesimpulan......................................................................................

B.     Saran................................................................................................

C.     Katapenutup.....................................................................................

BAB I

PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang

Praktek  kerja  lapngan (PKL)  merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan program pendidikan dan latihan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang telah di tetapkan pemerintah sejak tahun 1995, dimana pembelajarannya dilaksanakan langsung di Dunia Usaha/ Dunia Industri (DUDI) yang  relevan dengan visi SMK Negeri 1 TAMBUSAI UTARA yakni terwujudnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berbasis teknologi di TAMBUSAI UTARA sebagai Lembaga Pendidikan yang berperan dalam ketrampilan dan keahlian dalam bidang teknologi dengan demikian lulusan SMK N 1 TAMBUSAI UTARA mampu berkompetensi secara global dalam mengisi kebutuhan-kebutuhan tenaga kerja baik lokal maupun regional.

Tujuan utama Pendidikan Kejuruan  adalah mempersiapkan lulusan SMK untuk mampu menciptakan Sumber Daya Manusia  yang profesional dan mempunyai keahlian dan kreativitas.

B.        Tujuan Pelaksanaan Kegiatan PRAKTEK KERJA LAPANGAN

Adapun tujuan dari pelaksanaan PRAKTEK KERJA LAPANGAN adalah:

a.         Menghasilkan tenaga kerja yang mempunyai keahlian dan kreativitas dan mempunyai etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan keja.

b.        Mempererat kerjasama antar dunia kerja dan sekolah.

c.         Menambah ilmu pengetahuan wawasan, serta pengalaman siswa yang diperoleh dari lingkungan kerja.

d.        Meningkatkan efesien proses pedidikan dan pelatihan tenaga kerja yang profesional.

e.         Siswa dapat memahami, memantapkan dan mengembangkan pelajaran yang di dapatkan di lingkungan sekolah diterapkan dilingkungan Dunia Usaha/ Dunia Industri.

f.         Sebagai syarat mengikuti Ujian Nasional.

g.        Sebagai pertanggung jawab atas tugas yang di berikan sekolah kepada para siswa sehubungan dengan pelaksanaan PRAKTEK KERJA LAPANGAN.

C.      Waktu Dan Tempat Pelaksanaan Praktek kerja lapangan

Waktu pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan dilaksanakan pada pertengahan bulan januari yang terhitung sejak tanggal 11 Januari sampai tanggal 5 Mei 2017.

Tempat pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan yaitu pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang.

D.       Tujuan Penyusunan Laporan

Tujuan Penyusunan Laporan ini setelah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL), semua siswa diwajibkan menyusun laporan. Isi laporan yang harus disusun adalah hasil kegiatan PKL selama 5 (LIMA) bulan.

Tujuan dari pembuatan laporan ini adalah:

a.         Menambah pebendaharaan perpustakaan Sekolah sebagai pengetahuan siswa angkatan selanjutnya.

b.        Sebagai pertanggung jawab atas tugas yang di berikan Sekolah.

c.         Sebagai bukti bahwa siswa telah mengikuti dan melaksanakan PKL yang dilaksanakan di Dunia Usaha/ Dunia Industri (DUDI).

d.        Untuk mengetahui perkembangan siswa selama mengikuti praktek di Dunia Usaha/Dunia Indusrti (DUDI).

e.         Sebagai latihan bagi siswa dalam membuat laporan kegiatan.

f.         Untuk mengetahui perkembangan siswa selama mengikuti praktek di Dunia Usaha/Dunia Industri.

g.        Salah satu syarat mengikuti Ujian Nasional.

BAB II

PROSES DAN HASIL BELAJAR DI DU/DI

A.   Sejarah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang

                        Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang mulai beroperasi pada Tanggal 27 Mei 2008 sesuai dengan Keputusan Dirjen Pajak Nomor: KEP-95/PJ/2008. Awalnya KPP Pratama Bangkinang itu adalah Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pekanbaru merupakan bagian/wilayah kerja dari kantor wilayah II Direktorat Jenderal Pajak Sumatera bagian Tengah (Kanwil II DJP Sumbagteng). Kanwil II DJP Sumbagteng mempunyai wilayah kerja meliputi KPP yang berada di dua provinsi Sumatera dan Provinsi Riau. Layaknya perusahaan pemerintah yang meliputi kepentingan publik (masyarakat) atau wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak Bumi Bangunan Pekanbaru mempunyai sejarah pendirian dan perkembangannya. Sebelumnya KPP Pratama Bangkinang ini KP PBB Pekanbaru yang berdiri pada tahun 1961.

            Kemudian pada tanggal 29 November 1965 kantor tersebut berubah namanya Direktorat IPEDA atau Iuran Pembangunan Daerah. Dengan berubah namanya itu maka di daerah Riau menjadi Kantor Perwakilan Direktorat IPEDA. Menginngat semakin pesatnya perkembangan IPEDA menyulitkan bagi IPEDA di Padang. Berdasarkan surat keputusan 0141/M/VI/5/1966, di bentuk di Daerah Riau Kantor Perwakilan Direktorat IPEDA Pekanbaru yang di resmikan pada tanggal 31 Juni 1966. Bersama dengan ini di bentuk pula Kantor Dinas Luar (KDL)IPEDAKampardengan wilayahkerjadiBangkinang.Dalam   perjalanannya KDLdirubahnamanya menjadi Kantor Iuran Pembangunan Daerah (KAPEDA).

            Berdasarkan Surat Keputusan Mentri Keuangan RI tanggal 24 April 1976 No. KEP 1945/MK/5/II/1976, maka KAPEDA berubah namanya menjadi sebuah Kantor Inspeksi PBB Pekanbaru, di resmikan pada tanggal 28 April 1977. Dengan berubahnya nama itu dan mempunyai latar belakang yaitu terbentuknya Direktorat Jendral Moneter berdasarkan Keputusan Presiden No. 12 tahun 1976 (Direktorat IPEDA dikembangkan pada profesi sebenarnya, yaitu di bawah Direktorat Jendral Pajak).

            Perkembangan terakhir adalah berubahnya Kantor Inspeksi PBB menjadi Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan mulai 1 April 1989. Dan barulah sekarang berubah menjadi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang. Wilayah unit kerja KPP Pratama Bangkinang yaitu:

1. Kabupaten Kampar, dan

2. Kabupaten Rokan Hulu.

             Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang berada dibawah pengawasan  Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 69/ PMK.DI /2008 tentang organisasi dan tata laksana Instansi Vertikal Direktorat Jendral Pajak. Dahulu wilayah Kampar dan Rokan Hulu termasuk wilayah KPP Pratama Pekanbaru Tampan, namun tanggal 9 Mei 1981 Kampar dan Rokan Hulu sudah termasuk ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang. KPP Pratama Bangkinang membawahi 1 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Perpajakan (KP2KP) di Pasir Pangaraian.

B.     STRUKTUR ORGANISASI KPP PRATAMA BANGKINANG

KEPALA KANTOR

Rina lisnawati

KASI PEMERIKSAAN

Poppy Dwipuspita

KASI WASKON IV

Eldes G.Kencanawati

KASI WASKON III

M. Andhi Kurniawan

KASI WASKON II

Handaru Sumedi

KASI EKSTENSIFIKASI

MARWAN

KASI PELAYANAN

Leny permata I

KANWIL DJP RIAU DAN KEPRI

C.    Orientasi kelembagaan kpp pratama bangkinang

Sejarah kantor pelayanan pajak prtama bangkinang

       Kantor pelayanan bumi bangunan (PBB) pekanbaru merupakan bagian/wilayah kerja dari kantor wilayah II direktorat jedral pajak sumatera bagian tengah (KANWIL II DJP SUMBAGTENG). Kanwil II djp sumbagteng mempunyai wilayah kerja meliputi kantor pelayanan pajak provinsi sumatra dan riau, layaknya perusahaan pemerintah yang meliputi kepentingan public (masyarakat) atau wajib pajak, kantor pelayanan pajak bumi bangunan pekanbaru mempunyai sejarah pendirian dan perkembangan.

Kantor pelayanan pajak pratama bangkinang berdi pada tanggal 27 Mei 2008 yang wilayah kerjanya :

1.        Kabupaten kampar

2.        Kabupaten rohul

Sebelumnya KPP pratama bangkinang ini KP PBB pekanbaru yang berdiri pada tahun 1961. Kemudian pada tanggal 29 november 1965 kantor tersebut berubah namanya direktorat IPEDA atau iuran pembangunan daerah. Dengan berubah namanya itu maka didaerah riau menjadi perwakilan direktorat IPEDA. Mengingat semakin pesatnya perkembangan IPEDA menyulitkan bagi IPEDA di Padang. Berdasarkan surat keputusan 0141/m/vi/5/1966, di bentuk di daerah riau kantor perwakilan direktorat IPEDA pekanbaru yang di resmikan pada tanggal 31 Juni 1966. Bersama dengan ini dibentuk pula kantor dinas luar (KDL) IPEDA kampar dengan wilayah kerja di bangkinang.

Dalam perjalanannya KDL berubah namanya menjadi kantor iuran pembangunan daerah (KAPEDA). Berdasarkan surat keputusan mentri keuangan RI tanggal 24 April 1976 No. KEP-1945/mk/5/II/1976, maka KAPEDA berubah namanya menjadi kantor inpeksi pbb pekanbaru, diresmikan pada tanggal 28 April 1977. Dengan baerubahnya nama itu dan mempunyai latar belakang yaitu terbentuknya direktorat jendral moneter berdasarkan keputusan presiden no. 12 Tahun 1976 (tanggal 12 Maret direktorat IPEDA dikembangkan pada profesi sebenarnya, yaitu di bawah direktorat jendral pajak).

Perkembangan terkahir adalah berubahnya kantor inspeksi PBB menjadi kantor pelayanan pajak bumi dan bangunan mulai 1 April 1989.dan barulah sekarang berubah menjadi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinanng berada dibawah pengawasan Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Sesuai dengan peraturan mentri keuangan Nomor: 69/PMKDI/2008 tentang organisasi dan tata laksana instansi vertikal Direktorat Jendral Pajak.

Dahulu wilayah kampar dan rohul termasuk wilayah tampan, namun tanggal 9 Mei 1981 kampar dan rohul sudah termasuk ke kantor pelayanan pajak pratama bangkinang.

D.    BAGIAN_BAGIAN SEKSI/JOB DESCRIPTION

       Kantor pelayanan pajak pratama bangkinang mempunyai pembagian kerja sesuai dengan bidang-bidang di kerja dimana semua seksi-seksi tersebut mempunyai tugas yang berbeda-beda. Adapun yang menjadi tugas masing-masing bidang tersebut :

1.        Kepala kantor

Memimpin pekerjaan secara keseluruhan disemua bidang memberikan motivasi,kebijaksanaan,pembinaan,pengawasan pada semua seksi agar terjadinya kerjasama yang baik dan tercapainya tujuan kerja.

2.        Sekretaris

Mencatat surat masuk dan surat keluar,mengagendakan jadwal rapat,menerima telepon,mengantar surat ke setiap seksi-seksi terkait.

3.        Sub bagian umum

Mengookordinasikan tugas pelayanan kesekretariatan dengan cara mengatur kegiatan tata usaha dan kepegawaian,keuangan serta rumah tangga dan perlengkapan untuk menunjang kelancaran tugas kantor.

4.        Seksi pengolah data dan informasi (PDI)

Mempunyai tugas melakukan pengumpulan,pencarian,dan pengolahan data,penyajian informasi perpajakan,perekaman dokumen perpajakan,urusan tata usaha penerimaan perpajakan,pengalokasian pajak bumi dan bangunan dan bea perolehan hak atas bumi dan bangunan,pelayanan dukungan teknis computer, pemantauan aplikasi ESPT dan e-filling,pelaksanaan i-SISMIOP dan SIG,serta penyiapan laporan kinerja.

5.        Seksi pelayanan

Mempunyai tugas melakukan penetapan dan penerbitan produk hukum perpajakan,pengadministrasian dokumen dan berkas perpajakan,penerimaan dan pengolahan surat lainnya,penyuluhan perpajakan,pelaksanaan registrasi wajib pajak,serta melakukan kerja sama perpajakan.

6.        Seksi pemeriksaan

Mempunyai tugas melakukan penyusunan rencanan pemeriksaan,pengawasan pelaksanaan aturan pemeriksaanpenerbitan dan penyaluran surat perintah pemeriksaan pajak,serta administrasi pemeriksaan perpajakan lainnya.

7.        Seksi penagihan

Adapun tugas seksi penagihan adalah sebagai berikut :

a.         Menerbitkan surat tagihan (SPT) bunga penagihan pajak

b.        Menerbitkan surat teguran (ST)

c.         Menerbitkan surat paksa (SP)

d.        Menerbitkan surat perintah melakukan penyitaan (SPMP)

e.         Penerbitan surat penyitaan (apabila WP hendak meninggalkan indonesia selama-lamanya)

f.         Membuat laporan bulanan mengenai perkembangan tunggakan

8.        Seksi ekstensifikasi

Standard operating produser seksi ekstensifikasi perpajakan :

a.       Tata cara pemprosesan dan penatausahaan dokumen masuk di seksi ekstensifikasi perpajakan

b.      Tata cara pendaftaran objek pajak baru dengan penelitian kantor

c.       Tata cara pendaftaran objek pajak baru dengan penelitian lapangan

d.      Tata cara penerbitan surat himbauan untuk ber-NPWP   

e.       Tata cara pencarian data dari pihak keetiga dalam rangka pembentukan/pemutakhiran bank data perpajakan

f.       Tata cara pencarian data potensi perpajakan dalam rangka pembuatan monografi fiskal

g.      Tata cara pelaksanaan penilaian individual objek pbb

9.        Seksi pengawasan dan konsultan

Mempunyai tugas melakukan pengawasan kepatuhan kewjiban perpajakan wajib pajak,bimbingan/himbauan kepada wajib pajak dan konsultasi teknis perpajakan,penyusunan profil wajib pajak,analisis kinerja wajib pajak,melakukan rekonsiliasi data wajib pajak dalam rangka melakukan intensifikasi,dan melakukan evaluasi hasil banding.

E.     Prosedur kerja KPP Pratama Bangkinang

Prosedur kerja dalam Kantor  Pelayanan Pajak Pratama adalah sebagai berikut :

Tugas Pelaksana: 

Penataan surat, dokumen dan pelaporan wajib pajak pada Tempat Pelayanan Terpadu  

Melayani pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak :

a.         Melayani penyelesaian permohonan pengukuhan pengusaha kena  pajak

b.        Melayani perubahan identitas wajib pajak

c.         Melayani penyelesaian pemindahan wajib pajak di kantor  pelayanan pajak lama

d.        penyelesaian pemindahan pengusaha kena pajak di kantor pelayanan pajak lama

e.         Penyelesaian pemindahan wajib pajak di kantor pelayanan pajak  baru

f.         Menerima dan mengolah SPT tahunan pajak penghasilan

g.        Menyelesaikan permohonan perpanjangan jangka waktu  penyampaian SPT tahunan PPh

h.        Menerbitkan surat teguran penyampaian SPT masa

i.    Menerbitkan surat teguran penyampaian SPT tahunan PPh

 j.    Meneliti hasil keluaran berupa SPPT/STTS/DHKP/DHR

k.        Melayani penyelesaian permohonan pencetakan salinan SPPT/SKP/STP

l.          Melakukan peminjaman/pengiriman berkas  

m.      Melaksanakan pemenuhan permintaan konfirmasi dan klarifikasi

F.     VISI DAN MISI KPP PRATAMA BANGKINANG

Adapun yang menjadi visi dan misi direktorat jendral pajak secara umum dimana termasuk didalamnya kantor pelayanan pajak pratama bangkinang sebagai berikut :

A.      Visi

Menjadi insitusi pemerintah yang menyelenggarakan sistem perpajakan modern yang efektif,efisien,dan dipercaya masyarakat dengan integritas dan profesional yang tinggi.

B.       Misi

Menghimpun penerimaan pajak negara berdasarkan undang-undang perpajakan yang mampu mewujudkan kemandirian pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara melalui sistem administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

G.    PENGERTIAN SPT MASA

       Surat pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh wajib pajak (WP) digunakan untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak yang terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Sesuai dengan undang-undang no 16 tahun 2000 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan pasal 1 angka 10 surat pemberitahuan adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak,objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban,menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

       SPT yang digunakan untuk melakukan pelaporan atas pembayaran pajak bulanan atau surat pemberitahuan masa adalah surat pemberitahuan untuk suatu masa pajak. Masa pajak adalah jangka waktu lamanya sama dengan 1 (satu) bulan takwin atau jangka waktu lain yang ditetapkan dengan keputusan mentri keuangan paling lama 3 (tiga) bulan takwin.

Macam-macam surat pemberitahuan masa yaitu :

a.         SPT masa pph pasal 21/26

b.        SPT masa pph pasal 22

c.         SPT masa pph pasal 23

d.        SPT masa pph pasal 25

e.         SPT masa pph pasal 4 ayat 2

f.         SPT masa pph pasal 15

g.        SPT masa ppn (17701)

h.        SPT masa ppn bagi pemungut

i.          SPT masa ppnbm

H.    Latar BelakangPerekaman

Perekaman adalah menjaga catatan atau mendaftar, sebagai seorang sekretaris rekaman; - diterapkan pada berbagai instrumen dengan alat otomatis yang membuat catatan tindakan mereka; sebagai, alat pengukur rekaman atau telegraf.

Sebuah tulisan yang sejaman resmi oleh tindakan suatu badan publik, atau pejabat publik, dicatat, sebagai, catatan tata kota; catatan penerima pajak.

Surat Pemberitahuan (SPT)

Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak (WP) digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan ata SPT merupakan singkatan dari Surat Pemberitahuan. Bagi Anda yang sering berkecimpung di dunia pajak, istilah ini sudah tak asing lagi. Seiring dengan sistem perpajakan kita yang menganut sistem self assesment, di mana Wajib Pajak sendiri yang harus menghitung pajaknya, maka sarana untuk melakukan perhitungan tersebut dinamakan SPT. Ia juga sebagai sarana untuk melaporkan perhitungan pajak serta pembayaran pajak yang telah dilakukannya.

Terdapat dua macam SPT yaitu:


a. SPT Masa adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu Masa Pajak.
b. SPT Tahunan adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak.

I.       PROSEDUR KERJA PEREKAMAN SPT MASA DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANGKINANG

1.        Menerima SPT masa dari seksi pelayanan berupa berkas yang dilampirkan dengan registrasi dua rangkap

2.        Memeriksa data-data SPT masa yang ada di registrasi

3.        Setelah registrasi kedua ditanda tangani oleh kasi seksi pengolahan data dan informasi registrasi yang kedua dikembalikan ke seksi pelayanan

4.        Kemudian seksi pengolahan data dan informasi merekam data-data yang ada di SPT masa tersebut

5.        Seksi pengolahan data dan informasi merekam data SPT masa menggunakan sistem aplikasi SIDJP

6.        Setelah SPT masa direkam, SPT masa dimasukkan ke table pengawasan SPT masa dan membuat surat pengantar untuk dilamirkan pada SPT masa agar dapat diarsipkan digudang pengarsipan

J.      SISTEM KERJA BAGIAN PENGOLAHAN DATA DAN INFORMASI PERPAJAKAN PADA KPP PRATAMA BANGKINANG

1.        Menerima surat masuk

Surat masuk yang telah diterima diinput dahulu ke file surat masuk melalui komputer dan di serahkan ke kasi pengolahan data dan informasi untuk dapat di proses oleh pelaksana sesuai dengan standar operasional perusahaan (SOP)

2.        Pencatatan lembar disposisi dan buku disposisi

Pencatatan disposisi dilakukan ketika adanya surat masuk dari seksi lain ataupun dari kantor KPP lainnya. Surat masuk yang telah diinput ke file surat masuk diberi lembar disposisi,lalu lembar disposisi tersebut dicatat sesuai dengan yang di input ke file surat masuk. Kemudian diantar ke kasi pengolahan data dan informasi untuk dibagikan ke pelaksana. Untuk pencatatan di buku disposisi sama dengan halnya menginput surat masuk ke file surat masuk, dan dibagikan ke masing-masing pelaksananya untuk di proses kembali.

3.        Mengirim surat keluar

Surat masuk yang telah diproses oleh pelaksana akan di kirim ke seksi lain yang bersangkutan untuk dapat di proses sesuai dengan wilayahnya,misal :

a.                   Seksi pelayanan

b.                  Seksi penagihan

c.                   Seksi waskon

d.                  Seksi umum

e.                   Seksi pemeriksaan

f.                   Seksi ekstensifikasi

4.        Memberi nomor surat

Setiap surat keluar yang dikirim diberi nomor surat, kemudian surat tersebut dirapikan atau di fotocopy gunanya untuk berkas pelaksana dan di stempel dengan stempel kantor atau kepala kantor.

5. Membuat surat pengantar (SP surat pengantar dibuat ketika surat tersebut telah diproses oleh pelaksana yang bersangkutan, dan dikirm sesuai seksi yang akan menyelesaikan surat atau berkas tersebut.

6. Menerima SPT masa dari seksi pelayanan berupa berkas yang dilampirkan dengan registrasi dua rangkap

7. Memeriksa data-data SPT masa yang ada di registrasi

8. Setelah registrasi kedua ditanda tangani oleh kasi seksi pengolah data dan informasi lembaran registrasi yang kedua dikembalikan ke seksi pelayanan

9. Kemudian seksi pengolahan data informasi merkem data-data yang ada di SPT masa.

BAB III

PENUTUP

A.     Kesimpulan

Setelah penulis melaksanakan Praktek Kerja Industri di Pengolah data dan informasi maka penulis dapat menyimpulkan beberapa hal antara lain:

1.      Kegiatan PKL merupakan kegiatan yang positif bagi siswa sekolah menegah kejuruan (SMK) karena dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi siswa dan siswi.

2.      Kegiatan PKL merupakan kesempatan yang memberikan ruang kepada siswa dan siswi SMK untuk mengembangkan kemampuan sesuai dengan kompetensi masing-masing.

3.      Penulis menjadi lebih dapat memahami interaksi kerja dengan sinergi kerja dan mengenal dunia kerja yang sesungguhnya dalam bidang pekerjaan khususnya sebagai Karyawan.

B.     Saran

       Setelah melaksanakan proses pembuatan laporan PKL, maka penulis mempuyai beberapa saran yang ingin disampaikaan kepada pihak sekolah dan instansi selaku pihak yang terkait langsung dengan pelaksanaan kegiatan PKL, antara lain sebagai berikut:

1.      Kegiatan PKL ini merupakan kegiatan yang positif bagi semua pihak baik untuk mengembangkan kemampuan individu maupun sebagai sarana untuk menilai sejauh mana keberhasilan sekolah dalam menyiapkan siswanya untuk terjun kedunia kerja, sehingga perlu ditingkatkan baik dari segi struktural maupun operasional dimasa-masa yang akan datang.

2.      Sekolah hendaknya memperbanyak frekuensi bimbingan dan pengawasan kegiatan PKL.

3.      Pekerjaan yang diberikan kepada penulis sangat bermanfaat bagi penulis dalam kehidupan yang akan datang, namun untuk mengisi waktu kosong sebaiknya pihak perusahaan memberikan pekerjaan-pekerjaan yang lebih bermanfaat bagi siswa/siswi agar waktu tidak terbuang sia-sia.

C.    Kata penutup

       Dengan segenap kekurangan dan keterbatasan yang di miliki penulis menyarankan bagi semua pembaca khususnya siswa-siswi SMK N 1 Tambusai Utara terutama adik kelas supaya lebih bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pprogram yang diadakan disekolah dan bagi semua teman seperjuangan agar tetap bersemangat dan berjuang dalam mengembangkan potensi diri dan menjaga nama baik sekolah.

       Demikanlah laporan ini dibuat oleh penulis, apabila ada kata-kata yang tidak berkenan dihati pembaca dalam penulisan laporan ini, maka penulis mohon maaf karena penulis adalah seorang manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.

LEMBARAN KEGIATAN

PRAKTEK KERJA INDUSTRI

SMK NEGERI 1 TAMSUSAI UTARA

NO

HARI/TANGGAL

BAGIAN/

DEPARTEMENT

KEGIATAN

PARAF PEMBIMBING

1.

RABU

11 Januari 201

Seksi PDI

Perkenalan

- Merekam SPT pasal 22

- Antar surat ke ruangan Sekretaris

2.

KAMIS

12 Januari 2017

Seksi PDI

-Merekam SPT pasal 22

-Foto copy

3.

JUM’AT

13 Januari 2017

Seksi PDI

- Mengetik surat keluar

- Fotocopy

4.

SENIN

16 Januari 2017

Seksi PDI

- Merekam SPT pasal 23/26

- Antar surat ke Waskon II

5.

SELASA

17 Januari 2017

Seksi PDI

- fotocopy

- Antar Surat Ke Ruang                                                              Sekretaris

- Angkat telepon

6.

RABU

18 Januari 2017

Seksi PDI

- Mengetik surat keluar

- Fotocopy

- Antar surat ke Seksi PDI

7.

KAMIS

19 Januari 2017

Seksi PDI

- Fotocopy

- Antar surat ke Waskon II

- Melobangi surat

- Menyusun surat

- Mengisi SSP

8.

JUM’AT

20 Januari 2017

Seksi PDI

- Melobangi surat

- Menyusun surat

- Buat judul surat

- Print

- Angkat telepon

- Antar surat ke ruang Sekretaris

9.

SENIN

23 Januari 2017

Seksi PDI

- Fotocopy

- Antar surat ke ruang Sekretaris

- Antar surat ke ruang Sekretaris

10.

SELASA

24 Januari 2017

Seksi PDI

- Fotocopy

- Melobangi surat

- Menyusun surat

- Buat judul surat

- Print

11.

RABU

25 Januari 2017

Seksi PDI

- Mengetik surat keluar

- Mengetik surat masuk

- Mengetik surat berita acara

- Melobangi surat

- Menyusun surat

- Antar surat ke Seksi Pemeriksaan

- Fax surat

12.

KAMIS

26 Januari 2017

Seksi PDI

- Buat judul surat

- Fotocopy

- Melobangi surat

- Menyusun surat

- Angkat telepon

13.

JUM’AT

27 Januari 2017

Seksi PDI

- Antar surat ke ruang Umum

- Fotocopy

- Antar surat ke ruang Sekretaris

- Susun laporan surat paksa

14.

SENIN

30 Januari 2017

Seksi PDI

- Susun laporan surat paksa

- Fotocopy

- Melobangi surat

- Fotocopy

- Antar surat ke ruang Umum

- Antar surat ke Seksi PDI

15.

SELASA

31 Januari 2017

Seksi PDI

16.

RABU

1 Februari 2017

Seksi PDI

- Melobangi surat

- Menyusun surat

- Angkat telepon

- Fotocopy

17.

KAMIS

2 Februari 2017

Seksi PDI

- Antar surat ke ruang Sekretaris

18.

JUM’AT

3 Februari 2017

Seksi PDI

- Melobangi surat

- Menyusun surat

- Fotocopy

19.

SENIN

6 Februari 2017

Seksi DI

- Angkat telepon

- Antar surat ke Waskon II

- Melobangi surat

- Menyusun surat

- Antar surat ke ruang Umum

20.

SELASA

7 Februari 2017

Seksi PDI

-  Cap surat

- Melobangi surat

- Menyusun surat

21.

RABU

8 Februari 2017

Seksi PDI

- Antar surat ke ruang Sekretaris

- Angkat telepon

- Antar surat ke Gudang arsip

- Fotocopy

- Lipat surat

- Masukkan dalam amplop

22.

KAMIS

9 Februari 2017

Seksi PDI

- Lipat surat

- Masukkan dlam amplop

- Catat dalam buku besar

- Antar surat ke ruang Sekretaris

- Angkat telepon

- Antar surat ke Waskon I

23.

JUM’AT

10 Februari 2017

Seksi PDI

- Fotocopy

- Menyusun surat

-  Cap surat

24.

SENIN

13 Februari 2017

Seksi PDI

-  Cap surat

- Antar surat ke Waskon II

- Antar surat ke ruang Umum

25.

SELASA

14 Februari 2017

Seksi PDI

- Melobangi surat

- Menyusun surat

26.

RABU

15 Februari 2017

Seksi PDI

- Antar surat ke ruang Sekretaris

27.

KAMIS

16 Februari 2017

Seksi PDI

- Antar surat ke ruang Sekretaris

- Fotocopy

- Antar surat ke Waskon I

- Mengetik daftar hadir sosialisasi perpajakan

28.

JUM’AT

17 Februari 2017

Seksi PDI

- Fotocopy

- Antar surat ke Seksi Pelayanan

- Cap surat

- Antar surat ke ruang Umum

- Antar surat ke ruang Sekretaris

29.

SENIN

20 Februari 2017

Seksi PDI

- Minta SP ke ruang Sekretaris

- Cap surat

- Fax surat

- Fotocopy

- Angkat telepon

- Antar surat ke ruang Sekretaris

30.

SELASA

21 Februari 2017

Seksi PDI

- Angkat telepon

- Cap surat

- Antar surat ke ruang Umum

- Antar surat ke Seksi PDI

- Melobangi surat

- Menyusun surat

- Fotocopy

31.

RABU

22 Februari 2017

Seksi PDI

- Antar surat ke Waskon II

- Fotocopy

32.

KAMIS

23 Februari 2017

Seksi PDI

- Angkat telepon

- Ambil SSP

- Fotocopy

- Cap surat

- Antar surat ke Waskon II

- Antar surat ke ruang Umum

33.

JUM’AT

24 Februari 2017

Seksi PDI

- Fotocopy

34.

SENIN

27 Februari 2017

Seksi PDI

- Fotocopy

- Antar surat ke Waskon I

- Mengisi SSP

- Cap surat

- Antar surat ke ruang Sekretaris

35.

SELASA

28 Februari 2017

Seksi PDI

36.

RABU

1 Maret 2017

Seksi PDI

37.

KAMIS

2 Maret 2014

Seksi PDI

- Fotocopy

- Mengisi SSP

38.

JUM’AT

3 Maret 2017

Seksi PDI

- Fotocopy

- Cap surat

- Mengetik surat kempos                  

39.

SENIN

6 Maret 2017

Seksi PDI

- Mengetik surat kempos

- Fotocopy

- Melobangi surat

- Menyusun surat

40.

SELASA

7 Maret 2017

Seksi PDI

- Cap surat

- Antar surat ke Waskon I

- Fotocopy

- Mengisi SSP

41.

RABU

8 Maret 2017

Seksi PDI

- Fotocopy

- Cap surat

- Antar surat ke Seksi Pemeriksaan

- Menyusun surat

42.

KAMIS

9 Maret 2017

Seksi PDI

- Angkat telepon

- Antar surat ke ruang Umum

- Melobangi surat

- Menyusun surat

43.

JUM’AT

10 Maret 2017

Seksi PDI

- Fotocopy

- Antar surat ke ruang Sekretaris

44.

SENIN

13 Maret 2014

Seksi PDI

- Fotocopy

- Antar surat ke ruang Umum

- Cap surat

- Menyusun surat

- Antar surat ke ruang Sekretaris

- Mengetik pajak bulanan perusahaan

45.

SELASA

14 Maret 2017

Seksi PDI

- Fotocopy

46.

RABU

15 Maret 2017

Seksi PDI

47.

KAMIS

16 Maret 2017

Seksi PDI

48.

JUM’AT

17 Maret 2017

Seksi PDI

49.

SENIN

20 Maret 2017

Seksi PDI

50.

SELASA

21 Maret 2017

Seksi PDI

51.

RABU

22 Maret 2017

Seksi PDI

- Cap surat

- Antar surat ke Waskon II

52.

KAMIS

23 Maret 2017

Seksi PDI

- Mengisi SSP

- Mengisi SPT Tahunan

53.

JUM’AT

24 Maret 2017

Seksi PDI

- Melobangi surat

- Menyusun surat

54.

SENIN

27 Maret 2017

Seksi PDI

- Fotocopy

- Cap surat

- Mengisi SPT Tahunan

- Antar surat ke Seksi Pemeriksaan

55.

SELASA

28 Maret 2017

Seksi PDI

LIBUR

56.

RABU

29 Maret 2017

Seksi PDI

57.

KAMIS

30 April 2017

Seksi PDI

- Fotocopy

- Antar surat ke Seksi PDI

- Melobangi surat

- Menyusun surat

- Merekam SPT Masa

- Fotocopy

- Antar surat ke Seksi Pemeriksaan

- Angkat telepon

58.

JUM’AT

31 April 2017

Seksi PDI

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Fotocopy

59.

SENIN

3 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Fotocopy

- Antar surat ke Seksi Pelayanan

60.

SELASA

4 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Antar surat ke Seksi Pelayanan

61.

RABU

5 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Fotocopy

62.

KAMIS

6 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Fotocopy

- Antar surat ke ruang Sekretaris

63.

JUM’AT

7 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

64.

SENIN

10 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Antar surat ke Seksi Pelayanan

65.

SELASA

11 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Antar surat ke Seksi Pelayanan

66.

RABU

12 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Antar surat ke Seksi Pelayanan

67.

KAMIS

13 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Antar surat ke Seksi Pelayanan

- Antar surat ke Seksi Pemeriksaan

68.

JUM’AT

14 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

LIBUR

69.

SENIN

17 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

70.

SELASA

18 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

71.

RABU

19 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

72.

KAMIS

20 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

73.

JUM’AT

21 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Antar surat ke Seksi Pelayanan

74.

SENIN

24 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

LIBUR

75.

SELASA

25 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Fotocopy

76.

RABU

26 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Antar surat ke Seksi Pelayanan

77.

KAMIS

27 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Mengisi SPT Tahunan

- Antar surat ke Seksi Pelayanan

- Fotocopy

78.

JUM’AT

28 April 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Mengisi SPT Tahunan

79.

SENIN

1 Mei 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

80.

SELASA

2 Mei 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Antar surat ke ruang Umum

81.

RABU

3 Mei 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Antar surat ke Seksi Pemeriksaan

- Cap surat

- Antar surat ke ruang Sekretaris

- Antar surat ke Seksi Pelayanan

82.

KAMIS

4 Mei 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Melobangi surat

- Menyusun surat

- Antar surat ke Seksi Pelayanan

- Antar surat ke Seksi Pemeriksaan

- Antar surat ke ruang Sekretaris

83.

JUM’AT

5 Mei 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Antar surat ke Seksi Pelayanan

- Antar surat ke Seksi Pemeriksaan

- Antar surat ke ruang Sekretaris

- Antar surat ke Waskon I

- Antar surat ke Waskon II

- Antar surat ke Seksi Ekstensifikasi

84.

SENIN

8 Mei 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

- Menyusun SPT Masa

85.

SELASA

9 Mei 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

86.

RABU

10 Mei 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

- Merekam SPT Masa

87.

KAMIS

11 Mei 2017

Seksi Pengolahan Data & Informasi

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA