Contoh efektif dan efisien dalam organisasi brainly

Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.

Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Efesien dan Efektif. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.

Pengertian Efektif Secara Umum

Efektif ialah pencapian tujuan ataupun taget dengan batas waktu yang telah ditetapkan tanpa memperdulikan biaya yang dikeluarkan.

Pekerjaan efektif berhubungan dengan perencanaan, penjadwalan dan juga pengeksekusian keputusan yang tepat. Suatu pekerjaan bisa dikatakan efektif jika tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya berhasil dicapai.

Efektif juga merupakan usaha guna mendapatkan tujuan, hasil dan target yang diharapkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. tanpa memperdulikan biaya yang harus dikeluarkan.

Contoh penggunaan kata efektif adalah:

  • Kita harus mencari solusi efektif agar semua orang bisa bahagia.
  • Metode belajar ini tidak efektif karena saya tetap saja gagal dalam mengerjakan soal ujian.

Pengertian Efisien Secara Umum

Efisien ialah suatu pencapian target dengan menggunakan biaya atau input yang sama atau kurang untuk menghasilkan “ouput” yang lebih besar.

Efisien ini mengharuskan seseorang untuk menyelesaian suatu pekerjaan dengan hemat, cepat, selamat danjuga tepat waktu dimana juga mengharuskan seseorang bekerja dengan maksimal tanpa harus mengeluarkan banyak biaya.

Pekerjaan efisien sendiri bisa dilakukan dengan mengevaluasi, membuat perbandingan antara masukan dan pengeluaran yang diterima. Efisien memiliki arti mencari cara terbaik untuk mencapai suatu tujuan.

Contoh pemakaian kata efisien adalah:

  • Kapasitas bahan bakar mobil H sangat efisien. (Kalimat ini berarti mobil H bisa menempuh jarak jauh namun bahan bakar yang digunakan sedikit).
  • Produksi tahunan mengalami kerugian. Kita harus mencari cara efisien untuk mengatasinya.

Pengertian Efektif Menurut Para Ahli

1. Robbins

Efektivitas yaitu taraf pencapian organisasi baik untuk jangka pendek ataupun jangka panjang.

2. Bamard Bamard

Efektivitas ialah kemahiran dalam menentukan tujuan spesifik organisasi yang harus objektif.

3. Organizational Psychology

Efektivitas yakni kesanggupan untuk tetap eksis, beradaptasi, menjaga diri sekaligus berkembang, terlepas dari beberapa fungsi tertentu dari organisasi itu.

4. Schemerhon John R. Jr.

Efektivitas yakni raihan target output yang diukur dengan membandingkan output anggaran atau seharusnya “OA” dengan output realisasi atau faktanya “OS”, patokannya bila nilai “OS” > “OA” maka bisa dikatakan efektif.

5. Prasetyo Budi Saksono

Efektifitas adalah seberapa besar tingkat kelekatan output (keluaran) yang dicapai dengan output yang diharapkan dari jumlah input (masukan) dalam suatu perusahaan atau seseorang.

6. Hidayat

Efektifitas yakni suatu ukuran perusahaan yang menyatakan seberapa target yakni kuantitas, kualitas, dan waktu telah tercapai secara jauh, dimana makin besar persentase target yang dicapai maka akan makin tinggi efektifitasnya.

7. Sondang

Efektifitas ialah suatu pemanfaatan sarana prasarana, sumber daya dalam jumlah tertentu yang sebelumnya telah ditetapkan untuk menghasilkan sejumlah barang atau jasa kegiatan yang akan dijalankan oleh seseorang atau suatu perusahaan.

8. Siagaan

Efektifitas adalah suatu yang menekankan pada hasil yang akan dicapai oleh suatu perusahaan atau seseorang.

9. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Efektifitas yakni daya guna, keaktifan, serta adanya kesesuaian dalam suatu kegiatan antara seseorang yang melaksanakan tugas dengan tujuan yang ingin dicapai.

Pengertian Efisien Menurut Para Ahli

1. Mulyamah

Efisiensi adalah sebuah ukuran untuk membandingkan rencana penggunaan input dengan penggunaan yang diwujudkan.

2. SP. Hasibuan

Efisiensi merupakan perbandingan terbaik dari input dan output.

3. H. Emerson

Efisiensi merupakan hal-hal yang kita lakukan berkenaan dengan mengasilkan output secara optimal tanpa menggunakan banyak waktu ketika tahap mengerjakannya.

Perbedaan Efektif dan Efisien

EFEKTIF

  • Berorientasi Tujuan.
  • Pemilihan bagaimana cara tercepat mencapai tujuan.
  • Waktu pengerjaan lebih singkat karena ketersediaan sumber daya dll.
  • Biaya yang dikeluarkan tinggi.

EFISIEN

  • Berorientasi tujuan.
  • Pemilihan bagaimana cara terhemat mencapai tujuan.
  • Waktu pengerjaan lebih lama karena sumber daya yang dipangkas.
  • Hemat biaya.

Sebuah pekerjaan harus dilakukan secara efektif dan efisien agar hasil yang didapatkan lebih maksimal. Perbandingan pekerjaan yang dilakukan secara efektif dan efisien dapat dilihat dalam daftar berikut ini:

  • Efektif dan Efisien
    Tujuan dapat tercapai dengan cepat dan biaya yang hemat.
  • Efektif tapi Tidak Efisien
    Tujuan dapat tercapai dengan cepat namun biaya yang dikeluarkan tinggi
  • Tidak Efektif tapi Efisien
    Tujuan lama tercapai atau bahkan tidak tercapai karena cara-cara untuk mencapai tujuan tidak jelas, namun biaya sedikit.
  • Tidak Efektif dan Tidak Efisien
    Tujuan lama tercapai atau besar kemungkinan tidak akan tercapai dan beban yang dikeluarkan tinggi. Ini karena pekerjaan tidak dilakukan dengan step by step yang benar dan tanpa perhitungan biaya.

Pesamaan Efektif dan Efisien

  • Sama-sama ingin mencapai tujuan yang dicapai.
  • Sama-sama menyelesikan sesuatu secara hemat.
  • Sama-sama mepunyai prosdur dengan benar.

Latihan Bekerja Efektif Dan Efisien

  • Untuk meningkatkan kemampuan bekerja secara efektif dan efisien.
  • Untuk mengurangi pengawasan dalam bekerja.
  • Untuk mengembangkan sikap para pegawai yang positif.
  • Untuk mengembangkan daya kreativitas.
  • Untuk mencapai efektivitas dan efisiensi.

Contoh Efektif dan Efisien

Dari Jakarta, Fitri ingin pergi ke Jakarta untuk berlibur, dalam hal ini dia bisa pergi menuju Jakarta dengan efektif saja, efisien saja atau dengan cara yang efektif dan efisien.

  • Jika Fitri pergi ke Jakarta menggunakan Pesawat dengan tiket Rp. 500.000 dan sampai dalam waktu setangah jam. Maka Fitri akan melakukan pekerjaan tersebut dengan Efektif, namun Tidak Efisien. Karena ia harus mengeluarkan biaya yang sangat relatif mahal untuk perjalanan tersebut.
  • Jika Fitri pergi ke Jakarta menggunakan Bus Ekonomi dengan harga Rp. 180.000 dan sampai dalam waktu 6 jam, maka Fitri melakukan perjalanan tersebut dengan Efisien, Namun kurang Efektif.
  • Agar perjalanan Fitri bisa dilakukan secara efektif dan efisien, maka ia harus memikirkan bagaimana cara agar ia sampai di Jakarta dengan biaya yang murah, tapi tidak menghabiskan banyak waktu di jalan. Ia juga bisa memilih (misalnya) menggunakan kereta yang harganya sangat murah dan durasi perjalannya juga tidak terlalu lama atau alternatif lainnya.

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Efektif dan Efisien : Pengertian, Persamaan, Perbedaan & Contohnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.

Baca Juga Artikel Lainnya :

Sasaran strategis ini disusun berdasarkan visi dan misi yang ingin dicapai BPOM, dengan mempertimbangkan tantangan masa depan dan sumber daya serta infrastruktur yang dimiliki BPOM. Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun (2015-2019) ke depan diharapkan BPOM akan dapat mencapai sasaran strategis sebagai berikut:

Menguatnya sistem pengawasan Obat dan Makanan

Sistem pengawasan Obat dan Makanan yang diselenggarakan oleh BPOM merupakan suatu proses yang komprehensif, mencakup pengawasan pre-market dan post-market. Sistem itu terdiri dari:

  1. standardisasi yang merupakan fungsi penyusunan standar, regulasi, dan kebijakan terkait dengan pengawasan Obat dan Makanan. Standardisasi dilakukan terpusat, dimaksudkan untuk menghindari perbedaan standar yang mungkin terjadi akibat setiap provinsi membuat standar tersendiri.
  2. Penilaian (pre-market evaluation) yang merupakan evaluasi produk sebelum memperoleh nomor izin edar dan akhirnya dapat diproduksi dan diedarkan kepada konsumen. Penilaian dilakukan terpusat, dimaksudkan agar produk yang memiliki izin edar berlaku secara nasional.
  3. Pengawasan setelah beredar (post-market control) untuk melihat konsistensi mutu produk, keamanan dan informasi produk yang dilakukan dengan melakukan sampling produk Obat dan Makanan yang beredar, serta pemeriksaan sarana produksi dan distribusi Obat dan Makanan, pemantauan farmakovigilan dan pengawasan label/penandaan dan iklan. Pengawasan post-market dilakukan secara nasional dan terpadu, konsisten, dan terstandar. Pengawasan post-market dilakukan secara nasional dan terpadu, konsisten, dan terstandar. Pengawasan ini melibatkan Balai Besar/Balai POM di 33 provinsi dan wilayah yang sulit terjangkau/perbatasan dilakukan oleh Pos Pengawasan Obat dan Makanan (Pos POM).
  4. Pengujian laboratorium. Produk yang disampling berdasarkan risiko kemudian diuji melalui laboratorium guna mengetahui apakah Obat dan Makanan tersebut telah memenuhi syarat keamanan, khasiat/manfaat dan mutu. Hasil uji laboratorium ini merupakan dasar ilmiah yang digunakan sebagai untuk menetapkan produk tidak memenuhi syarat yang digunakan untuk ditarik dari peredaran.
  5. Penegakan hukum di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Penegakan hukum didasarkan pada bukti hasil pengujian, pemeriksaan, maupun investigasi awal. Proses penegakan hukum sampai dengan projusticia dapat berakhir dengan pemberian sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan. Jika pelanggaran masuk pada ranah pidana, maka terhadap pelanggaran Obat dan Makanan dapat diproses secara hukum pidana.

Meningkatnya kemandirian pelaku usaha, kemitraan dengan pemangku kepentingan, dan partisipasi masyarakat

Pengawasan Obat dan Makanan merupakan suatu program yang terkait dengan banyak sektor, baik pemerintah maupun non pemerintah. Untuk itu perlu dijalin suatu kerjasama, Komunikasi, Informasi dan Edukasi yang baik. Pengawasan oleh pelaku usaha sebaiknya dilakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari pemeriksaan bahan baku, proses produksi, distribusi hingga produk tersebut dikonsumsi oleh masyarakat. Pelaku usaha mempunyai peran dalam memberikan jaminan produk Obat dan Makanan yang memenuhi syarat (aman, khasiat/bermanfaat dan bermutu) melalui proses produksi yang sesuai dengan ketentuan.

Tanpa meninggalkan tugas utama pengawasan, BPOM berupaya memberikan dukungan kepada pelaku usaha untuk memperoleh kemudahan dalam usahanya yaitu dengan memberikan insentif, clearing house, dan pendampingan regulatory.

Untuk mendorong kemitraan dan kerjasama yang lebih sistematis, dapat dilakukan melalui tahapan identifikasi tingkat kepentingan setiap lembaga/institusi, baik pemerintah maupun sektor swasta dan kelompok masyarakat terhadap tugas pokok dan fungsi BPOM, identifikasi sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing institusi tersebut dalam mendukung tugas yang menjadi mandat BPOM, dan menentukan indikator bersama atas keberhasilan program kerjasama. Komunikasi yang efektif dengan mitra kerja di daerah merupakan hal yang wajib dilakukan, baik oleh Pusat maupun BB/Balai POM sebagai tindak lanjut hasil pengawasan. Untuk itu, 5 (lima) tahun ke depan, BB/Balai POM perlu melakukan pertemuan koordinasi dengan dinas terkait, setidaknya dua kali dalam satu tahun. Hal ini diutamakan untuk pertemuan koordinasi dalam pengawalan obat dalam JKN.

Meningkatnya kualitas kapasitas kelembagaan BPOM

Untuk melaksanakan tugas BPOM, diperlukan penguatan kelembagaan/ organisasi. Penataan dan penguatan organisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi secara proporsional menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM. Penataan tata laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem dan prosedur kerja.

Selain itu, untuk mendukung Sasaran Strategis 1 dan 2, perlu dilakukan penguatan kapasitas SDM dalam pengawasan Obat dan Makanan. Dalam hal ini pengelolaan SDM harus sejalan dengan mandat transformasi UU ASN yang dimulai dari (i) penyusunan dan penetapan kebutuhan, (ii) pengadaan, (iii) pola karir, pangkat, dan jabatan, (iv) pengembangan karir, penilaian kinerja, disiplin, (v) promosi-mutasi, (vi) penghargaan, penggajian, dan tunjangan, (vii) perlindungan jaminan pensiun dan jaminan hari tua, sampai dengan (viii) pemberhentian.

Sebagaimana visi dan misi pembangunan nasional periode 2015-2019, untuk mewujudkan visi dilaksanakan 7 (tujuh) misi pembangunan yang salah satunya adalah mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera. Visi-misi ini selanjutnya dijabarkan dalam 9 (sembilan) agenda prioritas pembangunan yang disebut Nawa Cita.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab BPOM pada periode 2015-2019, maka BPOM utamanya akan mendukung agenda Nawa Cita ke-5 meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dengan menunjang Program Indonesia Sehat melalui pengawasan obat dan makanan. Dalam Sasaran Pokok RPJMN 2015-2019, BPOM termasuk dalam 2 (dua) bidang yaitu 1) Bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama - Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat, dan 2) Bidang Ekonomi- Sub bidang UMKM dan Koperasi.

Bidang Sosbud dan Kehidupan Beragama - Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kebijakan : Meningkatkan Pengawasan Obat dan Makanan

Bidang Ekonomi - Subbidang UMKM dan Koperasi Kebijakan : Meningkatkan daya saing UMKM dan koperasi sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar (“naik kelas”) dalam rangka mendukung kemandirian perekonomian nasional

Untuk mewujudkan pencapaian sasaran pembangunan bidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat tahun 2015-2019, ditetapkan satu arah kebijakan pembangunan di bidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat yang terkait dengan BPOM adalah "Meningkatkan Pengawasan Obat dan Makanan", melalui strategi:

  1. Penguatan sistem pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko;
  2. Peningkatan sumber daya manusia pengawas Obat dan Makanan;
  3. Penguatan kemitraan pengawasan Obat dan Makanan dengan pemangku kepentingan;
  4. Peningkatan kemandirian pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko oleh masyarakat dan pelaku usaha;
  5. Peningkatan kapasitas dan inovasi pelaku usaha dalam rangka mendorong peningkatan daya saing produk Obat dan Makanan; dan
  6. Penguatan kapasitas dan kapabilitas pengujian Obat dan Makanan

Arah Kebijakan dan Strategi BPOM

  1. Penguatan Sistem Pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko untuk melindungi masyarakat
    Penguatan Sistem Pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko dimulai dari perencanaan yang diarahkan berdasar pada aspek teknis, ekonomi, sosial dan spasial. Aspek-aspek tersebut dilakukan dengan pendekatan analisis risiko yaitu dengan memprioritaskan pengawasan kepada hal-hal yang berdampak risiko lebih besar agar pengawasan yang dilakukan lebih optimal. Selain itu, penguatan sistem pengawasan Obat dan Makanan juga didorong untuk meningkatkan perlindungan kepada kelompok rentan meliputi balita, anak usia sekolah, dan penduduk miskin.
  2. Peningkatan pembinaan dan bimbingan dalam rangka mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan dan daya saing produk Obat dan Makanan
    Sejalan dengan Revolusi Mental, diharapkan BPOM dapat meningkatkan kemandirian ekonomi utamanya daya saing Obat dan Makanan. Pendekatan dalam kebijakan ini meliputi antara lain penerapan Risk Management Program secara mandiri dan terus menerus oleh produsen Obat dan Makanan. Ketersediaan tenaga pengawas merupakan tanggung jawab produsen. Namun BPOM perlu memfasilitasi pemenuhan kualitas sumber daya pengawas tersebut melalui pembinaan dan bimbingan, pelatihan, maupun media informasi, serta verifikasi kemandirian tersebut.
  3. Peningkatan Kerjasama, Komunikasi, Informasi dan Edukasi publik melalui kemitraan pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Obat dan Makanan
    Menyadari keterbatasan BPOM, baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya yang tersedia (SDM maupun pembiayaan), maka kerjasama kemitraan dan partisipasi masyarakat adalah elemen kunci yang harus dipastikan oleh BPOM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Obat dan Makanan. Pemerintah daerah dan masyarakat juga dituntut untuk ikut andil dan terlibat aktif dalam pelaksanaan pengawasan tersebut. Dalam hal ini BPOM mestinya jeli dan proaktif dalam mendorong kerjasama dan kemitraan dengan melibatkan berbagai kelompok kepentingan dalam dan luar negeri, baik dari unsur pemerintah, pelaku usaha (khususnya Obat dan Makanan), asosiasi pihak universitas/akademisi, media dan organisasi masyarakat sipil terkait lainnya, dalam upaya memastikan bahwa Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat itu aman untuk dikonsumsi.
  4. Penguatan kapasitas kelembagaan pengawasan Obat dan Makanan melalui penataan struktur yang kaya dengan fungsi, proses bisnis yang tertata dan efektif, budaya kerja yang sesuai dengan nilai organisasi serta pengelolaan sumber daya yang efektif dan efisien.
    Kebijakan ini mengarahkan pada pengelolaan sumber daya internal secara efektif dan efisien, dengan fokus pada 8 (delapan) area reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Pengelolaan persediaan, penataan aset, penguatan kapasitas laboratorium, penguatan sistem informasi teknologi untuk mendukung pelayanan publik, pengembangan SIPT sebagai aplikasi knowledge base dalam mendukung risk based control, penguatan sistem perencanaan dan penganggaran, serta implementasi keuangan berbasis akrual perlu menjadi penekanan/agenda prioritas.

Strategi

Strategi BPOM mencakup eksternal dan internal:

Eksternal:
  1. Penguatan kemitraan dengan lintas sektor terkait pengawasan Obat dan Makanan;
  2. Peningkatan pembinaan dan bimbingan melalui komunikasi, informasi dan Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di bidang Obat dan Makanan;
Internal:
  1. Penguatan Regulatory System pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko;
  2. Membangun Manajemen Kinerja dari Kinerja Lembaga hingga kinerja individu/pegawai;
  3. Mengelola anggaran secara lebih efisien, efektif dan akuntabel serta diarahkan untuk mendorong peningkatan kinerja lembaga dan pegawai;
  4. Meningkatkan kapasitas SDM pengawas di BPOM di tingkat pusat dan daerah secara lebih proporsional dan akuntabel;
  5. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendukung maupun utama dalam mendukung tugas Pengawasan Obat dan Makanan.

 

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA