Berapakah jumlah provinsi yang ada di indonesia pada saat awal kemerdekaan

Merdeka.com - Kemarin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meresmikan Kalimantan Utara sebagai provinsi baru dengan 11 daerah otonomi hasil dari pemekaran. Ke 11 daerah kabupaten dan kota itu antara lain; Kabupaten Pangandaran, Pesisir Barat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Mahakam Ulu, Malaka, Banggai Laut dan Pulau Taliabu.

Kabupaten lain adalah Penukal Abab Pematang Ilir dan Kolaka Timur. Daerah-daerah itu diresmikan berdasar Undang-undang Nomor 20, 21, 22, 23, 24 Tahun 2012 dan Nomor 2, 3, 5, 6, 7, 8 Tahun 2013. Praktis, setelah Kalimantan Utara disahkan sebagai provinsi baru, maka jumlah provinsi di Indonesia kembali bertambah menjadi 34.

Sebagai sebuah negara pertumbuhan sepertinya wajar. Seperti sebuah ungkapan lama, 'every living thing must grow', bahwa setiap mahluk hidup pasti tumbuh. Bila tidak tumbuh, mahluk itu tidak hidup. Begitu juga dengan Indonesia sebagai sebuah negara yang di dalamnya terdapat banyak kehidupan dan warna warni budaya.

Dilihat dari jumlah populasi saja, bisa anda bayangkan, berapa ledakan populasi penduduk di negeri ini. Rhoma Irama pernah menyebut jumlah penduduk Indonesia 175 juta pada periode 1990-an. Tetapi hasil sensus badan Pusat Statistik tahun 2000, jumlah penduduk Indonesia sekitar 206 juta. Kemudian pada 2006 menjadi 222 juta, dan 2010 meledak menjadi 237 juta.

Lalu bagaimana dengan jumlah provinsi? Dulu, pada awal kemerdekaan 1945, Indonesia hanya memiliki 8 provinsi sebagai berikut: Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Sunda Kecil, Maluku, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Karena roda zaman terus berubah, beriringan dengan tumbuhnya jumlah penduduk dan pengetahuan, maka jumlah provinsi pun bertambah.

Pada periode pemerintahan Presiden Soekarno, pemekaran pertama kali dilakukan ada 1950. Waktu itu jumlah Provinsi di Indonesia bertambah dari 8 menjadi 11, kemudian menjadi 13 pada 1956, menjadi 16 pada 1957, menjadi 20 pada 1959, dan menjadi 21 pada 1960. Berikutnya jumlah provinsi kembali bertambah menjadi 22 pada 1963, menjadi 23 pada 1964, dan terakhir menjadi 25 pada 1967.

Pada 1968 pemerintahan berganti dari orde lama ke orde baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Waktu itu jumlah provinsi kembali dimekarkan menjadi 26 pada 1968, kemudian menjadi 27 pada 1976. Provinsi terakhir yang mengalami pemekaran pada pemerintahan Soeharto adalah provinsi Nusa Tenggara Timur yang terbagi menjadi dua; Nusa Tenggara Timur dan Timor-timur.

Soeharto dipaksa turun lewat gerakan reformasi 1998. Setahun kemudian, pada masa pemerintahan Presiden Habibie, provinsi Timor-timur melepaskan diri dari Indonesia. Dengan demikian jumlah provinsi berkurang satu, sehingga menjadi 26. Namun pada tahun itu juga, ada beberapa provinsi yang mengalami pemekaran sehingga menjadi 29.

Adapun provinsi yang mengalami pemekaran pada 1999 adalah Provinsi Maluku dimekarkan menjadi dua, menjadi Provinsi Maluku dan Maluku utara, serta Provinsi Irian Jaya dimekarkan menjadi Provinsi Papua dan Irian Jaya barat. Kemudian pada tahun 2000, masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid, jumlah provinsi menjadi 32 yaitu; Provinsi Sumatera Selatan dimekarkan menjadi Sumatera selatan dan Bangka Belitung.

Sementara itu, Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi 2 yaitu Jawa barat dan Banten. Sedangkan Provinsi Sulawesi Utara berkembang menjadi 2 yaitu Sulawesi utara dan Gorontalo. Berikutnya pada tahun 2002, masa Pemerintahan Presiden Megawati, jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 33. Provinsi yang dimekarkan adalah Provinsi Riau menjadi Riau dan Kepulauan Riau.

Adapun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak menjabat pada periode pertama 2004-2009 dilanjutkan periode ke dua 2009-2014, dia baru memekarkan satu provinsi terakhir, yakni Kalimantan Timur dipecah menjadi Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi ke 34 dengan 11 kabupaten itu. Provinsi ini diresmikan Menteri Gamawan Fauzi.

Ketahuilah bahwa jumlah provinsi di Indonesia saat ini adalah 34 provinsi dengan provinsinya terbarunya yaitu Kalimantan Utara yang beribukota di Kota Tanjung Selor. Jumlah provinsi di Indonesia senantiasa berubah-ubah, awalnya hanya 8 provinsi pada saat awal-awal kemerdekaan kemudian bertambah dan bertambah hingga berjumlah 34 provinsi seperti sekarang ini. Dan dibawah ini adalah nama-nama provinsi di Indonesia saat ini dengan jumlah 34 provinsi.

Nama-nama Provinsi di Indonesia Sekarang

1. Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan ibukotanya Banda Aceh.

2. Provinsi Sumatera Utara, dengan ibukotanya Medan.

3. Provinsi Sumatera Barat, dengan ibukotanya Padang.

4. Provinsi Riau (Daratan), dengan ibukotanya Pekanbaru.

5. Provinsi Kepulauan Riau, dengan ibukotanya Tanjung Pinang.

6. Provinsi Jambi, dengan ibukotanya Jambi.

7. Provinsi Sumatera Selatan, dengan ibukotanya Palembang.

8. Provinsi Bangka Belitung, dengan ibukotanya Pangkal Pinang. 

9. Provinsi Bengkulu yang, dengan ibukotanya Bengkulu.

10. Provinsi Lampung, dengan ibukotanya Bandar Lampung.

11. Provinsi DKI Jakarta, dengan ibukotanya Jakarta.

12. Provinsi Jawa Barat, dengan ibukotanya Bandung.

13. Provinsi Banten, dengan ibukotanya Serang.

14. Provinsi Jawa Tengah, dengan ibukotanya Semarang.

15. Provinsi DI Yogyakarta, dengan ibukotanya Yogyakarta.

16. Provinsi Jawa Timur, dengan ibukotanya Surabaya.

17. Provinsi Bali, dengan ibukotanya Denpasar.

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan ibukotanya Mataram.

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan ibukotanya Kupang.

20. Provinsi Kalimantan Barat, dengan ibukotanya Pontianak.

21. Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ibukotanya Palangkaraya.

22. Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ibukotanya Banjarmasin.

23. Provinsi Kalimantan Timur, dengan ibukotanya Samarinda.

24. Provinsi Kalimantan Utara, dengan ibukotanya Tanjung Selor.

25. Provinsi Sulawesi Utara, dengan ibukotanya Manado.

26. Provinsi Sulawesi Barat, dengan ibukotanya Mamuju.

27. Provinsi Sulawesi Tengah, dengan ibukotanya Palu.

28. Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan ibukotanya Kendari.

29. Provinsi Sulawesi Selatan, dengan ibukotanya Makassar.

30. Provinsi Gorontalo, dengan ibukotanya Gorontalo.

31. Provinsi Maluku, dengan ibukotanya Ambon.

32. Provinsi Maluku Utara, dengan ibukotanya Ternate.

33. Provinsi Papua Barat, dengan ibukotanya Manokwari.

34. Provinsi Papua, dengan ibukotanya Jayapura.

Seperti yang udah diajarin di sekolah, Indonesia punya 8 provinsi di awal kemerdekaan. Tapi, gak banyak diajarin tentang kenapa provinsi itu ada dan bagaimana mereka terpecah. Khusus Hari Kemerdekaan ke-72 ini, kita akan membahas semuanya.

1. Sumatera

  • Ibukota: Medan / Bukittinggi
  • Gubernur: Teuku Mohammad Hasan
  • Waktu: 1945-1948 (dipecah jadi 3 provinsi)

Provinsi terbesar kedua, mencakup Pulau Sumatera dan pulau-pulau di sekitarnya. Provinsi ini didirikan pada tahun 1945, pada saat sidang PPKI 18 Agustus 1945. Sesuai dugaan, luasnya provinsi ini membuat urusan administratif menjadi kacau, terlebih Provinsi Sumatera memiliki penduduk yang cukup banyak.

Hal itu terjadi tahun 1948. Provinsi Sumatera dipecah menjadi tiga, yaitu Sumatera Utara, Tengah, dan Selatan. Ketika tiga provinsi masih dirasa luas, provinsi-provinsi baru terus dimekarkan, sampai akhirnya berjumlah 10 pada saat ini.

2. Jawa Barat

  • Ibukota: Bandung
  • Gubernur: Sutardjo Kartohadikusumo
  • Waktu: 1945-sekarang (resmi 1950)

Dari 8 provinsi yang ada pada awal kemerdekaan, hanya Pulau Jawa yang dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kenapa dipecah, dan kenapa harus tiga? Singkat jawabannya, Belanda.

Semenjak zaman Hindia Belanda, istilah provinsi sudah ada. Provinsi terdiri dari beberapa karesidenan, satu karesidenan terdiri dari banyak afdeling (setingkat kabupaten). Di jaman kemerdekaan, karesidenan dihapus dan dilebur ke dalam provinsi. Ada lima karesidenan yang bergabung ke Jawa Barat (Bantam, Batavia, Buitenzorg, Priangan, Cheribon), mayoritas berisi suku Sunda.

Mengingat posisinya sebagai ibukota Indonesia, kota Jakarta memekarkan diri dari Jawa Barat pada tahun 1959. Sejumlah wilayah Jawa Barat (Kebayoran, Lenteng Agung, Jatinegara, dll) turut dicaplok seiring meluasnya wilayah kota. Wilayah Jawa Barat semakin mengecil pada tahun 2000, setelah wilayah eks-karesidenan Banten menjadi provinsi tersendiri.

3. Jawa Tengah

  • Ibukota: Semarang
  • Gubernur: R. Panji Suroso
  • Waktu: 1945-sekarang (resmi 1950)

Sama halnya dengan Jawa Barat, Jawa Tengah disusun atas karesidenan (Semarang, Rembang, Pekalongan, Banyumas, Kedu). Uniknya, tak seperti provinsi awal lain yang menyusut atau hilang sama sekali, Jawa Tengah malah bertambah luas!

Terus Yogyakarta gimana?

Singkatnya, Yogyakarta TIDAK PERNAH JADI BAGIAN DARI JAWA TENGAH. Ketika Belanda sibuk memperkuat pengaruhnya di Jawa Tengah, Yogyakarta (dan Surakarta) tetap dibiarkan berdiri, asal patuh dan membayar upeti kepada Belanda.

Fast forward ke September 1945. Sultan Hamengkubuwono IX dan Adipati Paku Alam VIII menyatakan sumpah setia kepada pemerintah Republik Indonesia. Status Kesultanan Yogyakarta diubah dari negara de facto independen menjadi negara protektorat Indonesia (yang lagi-lagi BUKAN bagian dari Provinsi Jawa Tengah). Akan tetapi, banyak juga yang gak setuju, karena kesannya seperti “negara dalam negara”. Akhirnya diusulkan status Yogyakarta (termasuk Kadipaten Pakualaman) sebagai Daerah Istimewa, dengan Sultan jadi gubernur dan Adipati jadi wakilnya. Statusnya sebagai Daerah Istimewa diresmikan pada tahun 1950, bersamaan dengan dibentuknya Provinsi Jawa Tengah (secara resmi).

Terus kenapa bisa bertambah luas?

Ternyata Yogyakarta gak sendirian, di sebelah utara, berdiri Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaraan. Kedua kerajaan ini sempat melebur dan mendirikan Daerah Istimewa Surakarta, yang sayangnya hanya berlangsung singkat (1945-1946). Karena adanya kerusuhan sosial (konon didalangi oleh Tan Malaka), status Daerah Istimewa pun dicabut dan Surakarta menjadi bagian dari Jawa Tengah.

Pada tahun 1959, wilayah Jawa Tengah sedikit menyusut setelah menyerahkan ekslave Kota Gedhe, Imogiri (keduanya milik Surakarta), dan Ngawen (milik Mangkunegaraan) ke Yogyakarta. Jumlahnya tentu tak sebanding dengan masuknya Surakarta ke Jawa Tengah.

4. Jawa Timur

  • Ibukota: Surabaya
  • Gubernur: R. M. Suryo
  • Waktu: 1945-sekarang (resmi 1950)

Masih di Tanah Jawa, pembentukan Jawa Timur gak lepas dari pembagian jaman Belanda. Tujuh karesidenan (Surabaya, Madura, Besuki, Malang, Kediri, Madiun, Bojonegoro) menyatu sampai saat ini, menjadikan Jawa Timur satu-satunya provinsi yang belum terpecah sampai saat ini.

5. Sunda Kecil (Nusa Tenggara)

  • Ibukota: Singaraja
  • Gubernur: Mr. I Gusti Ketut Pudja
  • Waktu: 1945-1958 (dipecah jadi 3 provinsi)

Di pelajaran geografi, kalian tentunya tahu tentang Kepulauan Sunda. Ada yang besar (Sumatera, Jawa, Kalimantan), ada juga yang kecil (Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores, Timor). Kepulauan yang kecil ini dulunya pernah menyatu dengan nama Sunda Kecil, dengan ibukotanya di Singaraja, Bali Utara (pernah juga menjadi ibukota Provinsi Bali sebelum akhirnya dipindahkan ke Denpasar).

Karena namanya yang terdengar inferior, pada tahun 1954 digantilah nama provinsi ini menjadi Nusa Tenggara, karena merupakan bagian dari Nusantara dan letaknya di tenggara. Nama ini pun tak bertahan lama, karena pada tahun 1958, provinsi ini dipecah menjadi tiga, sesuai dengan agama mayoritas di daerah tersebut.

  1. Bali, mayoritas agama Hindu
  2. Nusa Tenggara Barat, mayoritas agama Islam
  3. Nusa Tenggara Timur, mayoritas agama Kristen

6. Kalimantan

  • Ibukota: Banjarmasin
  • Gubernur: Ir. Pangeran Mohammad Noor
  • Waktu: 1945-1956 (dipecah jadi 3 provinsi)

Tiga karesidenan (Kalimantan Barat, Selatan, dan Timur) melebur menjadi Provinsi Kalimantan. Provinsi ini bertahan selama 11 tahun, sebelum akhirnya dipecah (dan uniknya) menjadi karesidenan awal yang menyusun mereka. Provinsi Kalimantan Tengah menyusul pada tahun 1958 (mekar dari Kalimantan Selatan) dan Kalimantan Utara tahun 2012 (mekar dari Kalimantan Timur).

7. Sulawesi

  • Ibukota: Makassar / Manado
  • Gubernur: R. G.S.S.J. Ratulangi
  • Waktu: 1945-1960 (dipecah jadi 2 provinsi)

Sama seperti Sumatera, Provinsi Sulawesi memiliki kontrol penuh atas seluruh pulau dan beberapa pulau sekitarnya. Sama halnya dengan provinsi lain, Provinsi Sulawesi juga tidak bertahan lama, dipecah menjadi Sulawesi Utara-Tengah (ibukota Manado), dan Sulawesi Selatan-Tenggara (ibukota Makassar). Saat ini ada total 6 provinsi mendiami pulau yang berjari ini.

8. Maluku

  • Ibukota: Ambon
  • Gubernur: Mr. J. Latuharhary
  • Waktu: 1945-sekarang

Meskipun penuh dengan gejolak separatisme, Maluku masih tetap mempertahankan kedaulatannya sebagai bagian dari Republik Indonesia. Wilayah Provinsi Maluku tetap utuh sampai tahun 1999, ketika Provinsi Maluku Utara memisahkan diri.

Terus Papua Gimana?

Saat Indonesia merdeka tahun 1945, Papua belum termasuk dalam wilayah Republik Indonesia. Meskipun begitu, pemerintah Indonesia tetap mengklaim Papua sebagai bagian dari wilayahnya, atas dasar Indonesia sebagai penerus Hindia Belanda, dan berhak atas seluruh wilauah eks Hindia Belanda.

Perwujudan itu terjadi pada tahun 1961. Belanda tengah siap memerdekakan Papua (Irian Barat) sebagai negara sendiri. Tidak terima, Indonesia melancarkan Operasi Trikora untuk membebaskan Papua dari tangan penjajah. Dengan referendum 1969, Papua secara resmi menjadi bagian Indonesia dengan nama Provinsi Irian Barat (kemudian diganti menjadi Irian Jaya, kemudian Papua)

1999, daerah-daerah Papua bagian Kepala Cendrawasih memekarkan diri dari Provinsi Papua, membentuk Provinsi Irian Jaya Barat (kemudian Provinsi Papua). Kedua provinsi ini memiliki otonomi daerah yang luas.

Buat yang udah bertanya-tanya dari tadi, kenapa pulau Aru? Ya, karena kepulauan Aru adalah ujung timur dari kepulauan Maluku (Papua dulu belum jadi bagian Indonesia). Setelah pembebasan tanah Papua, jadilah Sabang sampai Merauke seperti yang kita ketahui saat ini.

Sekian tentang kisah geografi Indonesia di awal kemerdekaan. Semoga kita semakin mencintai negeri ini.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA