Bagaimana Abu Bakar memerangi orang-orang enggan membayar zakat

Zakat merupakan ibadah harta yang juga termasuk dalam rukun Islam. Karena itu memeluk agama Islam, artinya siap dalam menegakkan tiang-tiangnya guna mengokohkan Islam sebagai pilihan hidup.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (HR Bukhari)

Ibadah zakat, wajib dilaksanakan oleh muslim yang telah mampu apabila hartanya telah mencapai nishab dan haul (disimpan selama 1 tahun). Karena itu tidak bisa, memeluk Islam namun memilih menolak untuk melaksanakan zakat.

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Zakat adalah suatu kepastian dalam syari’at Islam, sehingga tidak perlu lagi kita bersusah payah mendatangkan dalil-dalil untuk membuktikannya. Para ulama hanya berselisih pendapat dalam hal perinciannya. Adapun hukum asalnya telah disepakati bahwa zakat itu wajib, sehingga barang siapa yang mengingkarinya, ia menjadi kafir.” (Fathul Bari, 3: 262)

Maka, sepeninggal Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, benarlah keputusan Abu Bakar Ash Shiddiq ketika memutuskan untuk memerangi muslim yang mau melaksanakan shalat namun enggan melaksanakan zakat.

Padahal Allah secara tegas telah menyebutkan shalat dan zakat secara beriringan dalam surah Al Baqarah ayat 110, “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”

Meski begitu, keputusan Abu Bakar saat itu menuai kontra dari sahabat lain, termasuk Umar bin Khattab. Sebab, setelah kabar Rasulullah wafat, umat Islam dihadapkan persoalan pelik lainnya. Seperti munculnya nabi-nabi palsu dan gelombang besar pemurtadan dari kabilah-kabilah yang sebelumnya menyatakan diri masuk Islam.

Kebanyakan sahabat lain menyarankan untuk mengambil hati mereka sampai keimanan di dalamnya menjadi kukuh, maka setelah itu mereka akan menunaikan zakat dengan sendirinya. Namun Abu Bakar menolak saran tersebut.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, ia menuturkan Umar bin Khattab Radhiallahu’anhu bertanya kepada Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu’anhu;

“Bagaimana bisa engkau memerangi orang-orang itu, padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda, ‘Aku diperintahkan memerangi orang-orang sampai mereka mengucapkan syahadat La Ilaha illallah Muhammad Rasulullah. Apabila orang-orang itu telah mengucapkannya, maka darah dan harta mereka terjaga dariku, kecuali jika mereka tidak menjaga hak Islam.”

Abu Bakar Radhiallahu’anhu menjawab, “Demi Allah, seandainya mereka enggan memberikan ‘anaq-dalam riwayat lain: ‘iqal (tali) yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, niscaya aku akan memerangi mereka karena keengganan itu. Sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, aku akan memerangi mereka yang memisahkan antara shalat dan zakat.”

Pada kesempatan lain, Umar Radhiallahu’anhu menyatakan, “Kekukuhan Abu Bakar itu membuatku yakin ia berpendapat demikian karena Allah Azza Wa Jalla telah meneguhkan hatinya untuk melakukan penyerangan. Kemudian akau pun sadar itulah yang benar.” (HR Bukhari dan Muslim)

Pada prinsipnya Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, yang menjadikan kelemah-lembutan sebagai salah satu pokok-pokok dasar dan awal dalam berdakwah. Namun perlu digarisbawahi, langkah yang diambil ini bukan sebuah langkah pertama, namun sebuah tindakan akhir untuk memberikan efek jera pada pelakunya dan pelajaran bagi yang lain. Wallahua’lam bishawwab..

(Source: dbs)

wafat. Kemudian Abu bakar juga memerangi orang-orang yang enggan berzakat karena menurut beliau beranggapan bahwa ketika seseorang telah masuk islam maka sesungguhnya ia telah menyerahkan seluruh jiwa, raga dan juga harta bendanya juga.

Apa alasan orang orang tidak mau membayar zakat pada pemerintahan Abu Bakar?

Mayoritas kabilah pemberontak merasa, sesudah wafatnya Nabi Muhammad SAW, maka mereka tidak melihat alasan lagi untuk membayar zakat dan mengirimkannya kepada pusat. Keengganan membayar zakat itu beragam alasannya, mulai dari tabiat kikir hingga kelihaian mereka dalam menimbun harta.

Apa alasan Abu Bakar memerangi kaum murtad?

karena pada masa pemerintahannya banyak orang yangbkeluar dari agama islam ( murtad ), tidak mau membayar zakat dan mengaku sebagai nabi.kemudian Abu Bakar memerangi mereka. peperang melawan kaum murtad dinamakan perang Riddah.

Apa usaha yang dilakukan Abu Bakar dalam memerangi kaum murtad?

Usaha yang dilakukan Abu Bakar dalam memerangi kaum murtad adalah dengan membentuk pasukan menjadi 11 kelompok. Pasukan yang paling kuat dipimpin oleh Khalid bin Walid dan ditugaskan untuk menghadapi pembangkang yang paling kuat.

You might be interested:  Mengapa Ideologi Pancasila Tidak Bisa Dikatakan?

Mengapa pada masa kepemimpinan Abu Bakar ada sebagian kaum muslimin yang enggan membayar zakat jelaskan brainly?

Jawaban: Setelah Nabi Muhammad SAW meninggal umat Islam banyak yang murtad atau mengubah ajaran beliau.mereka mengira zakat hanya diperuntukkan bagi Nabi Muhammad jadi mereka hanya mau melaksanakan kewajiban Sholat dan tidak mau bayar zakat.

Apakah yang dilakukan Abu Bakar Ash Shiddiq terhadap suku suku yang tidak mau membayar zakat dan jizyah *?

Ia melarang setiap amil zakat untuk memberikan jatah zakat diluar ketentuan, meskipun mereka memintta lebih.

Mengapa Abu Bakar di angkat menjadi khalifah?

Abu Bakar terpilih sebagai khalifah untuk mengisi kekosongan pemerintahan dengan sejumlah alasan yakni orang pertama yang membenarkan peristiwa Isra Miraj, orang yang setia mendampingi Nabi Muhammad ketika hijrah, dan Sosok yang sangat gigih dalam melindungi orang yang memeluk agama Islam.

Apa alasan Abu Bakar membukukan Al-quran?

Alasan khalifah Abu Bakar mengambil kebijakan pembukuan Al-Qur’an adalah Banyaknya para penghafal Al-Qur’an yang gugur. Agar dapat memudahkan dalam menghafalnya. Agar tidak bercampur dengan hadits Nabi SAW.

Apa tujuan khalifah Abu Bakar As Siddiq memperluas wilayah kekuasaan Islam?

Setelah berhasil mengatasi pemberontakan kaum murtad dan para nabi palsu, khalifah Abu Bakar ash Shiddiq mulai mempersiapkan pasukannya untuk memperluas wilayah kekuasaan islam. Tujuannya untuk menyiarkan islam keluar Jazirah Arab dan melindungi kaum muslimin dari kekuatan yang dapat mengancam kemampuan mereka.

Apa kebijakan dan strategi khalifah Abu Bakar saat menjadi khalifah?

Kebijakan-kebijakan yang diambil dan dibuat oleh Khalifah Abu Bakar Siddiq pada awal masa perintahannya adalah : Memerangi nabi palsu. Memerang mereka yang murtad dan menolak membayar zakat. Mengumpulkan mushaf Al-quran dan membukukannya.

You might be interested:  Kapan Bahasa Jawa Ditemukan?

Bagaimanakah langkah Abu Bakar setelah berhasil mengatasi pemberontakan kaum murtad dan para nabi palsu?

Jawaban

  • Perbaikan sosial (masyarakat)
  • Perluasan dan pengembangan wilayah Islam.
  • Mengumpulkan ayat-ayat al Qur’an.
  • Sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam.
  • Apa saja strategi dakwah Abu Bakar?

    Semasa menjadi Khalifah, Beliau memiliki beberapa konsep dakwah seperti dakwah dengan lemah lembut, tegas, mengumpulkan mushaf Al-Quran, keteladanan, dakwah melalui ekspansi, melalui perilaku beliau dan pidato.

    Mengapa terdapat golongan yang ingkar membayar zakat?

    Karena pendapat Abu Bakar, meski mereka bersyahadat tapi tidak berzakat sama saja Islam nya tidak sempurna.

    Siapa yang tidak kenal dengan sahabat terdekat Rasulullah, ya Abu Bakar Asyidiq. Beliau menjadi Khalifah pertama setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Dalam pemerintahannya, Abu Bakar juga menerapkan pengelolaan zakat untuk pembangunan Islam. Bagaimana sejarah pengelolaan zakat pada Masa Khalifah Abu Bakar Asyidiq? Simak ulasan berikut ini.

    Biografi Singkat Abu Bakar

    Abu Bakar lahir dan tumbuh dewasa di Makkah. Abu Bakar menjadi sahabat yang sangat dipercaya oleh Rasulullah. Beliau sangat berperan dalam mengenalkan Islam, kepada banyak orang yang kelak menjadi tokoh penting dalam sejarah. Abu Bakar juga membantu Nabi Muhammad untuk mendapatkan perlindungan dari Bani Quraisy, ketika Abu Thalib dan Khadijah, yang selama ini membantu dakwah Nabi, telah meninggal dunia. Pun ketika Nabi melakukan hijrah ke Madinah, setelah seluruh rombongan umat muslim berangkat terlebih dahulu, Abu Bakar menemani perjalanan Rasulullah. Bahkan ketika harus bersembunyi di dalam gua Tsur selama tiga hari, bersembunyi dari pengejaran Kaum Kafir Quraisy.

    Asyidiq melekat di nama belakang Abu Bakar, julukan yang diberikan Rasulullah, yang memiliki arti jujur. Sebab Abu Bakar memiliki sifat yang jujur dan lembut hatinya. Abu Bakar tumbuh besar sebagai seorang pedagang. Usianya lebih uda dua tahun dibandingkan Rasulullah. Perjalanan bisnis yang dijalani cukup membuat perekonomiannya mapan, serta ilmunya banyak soal berdagang. Bisnis yang dijalani sukses mengangkat status sosial Abu Bakar. Sehingga walaupun ayahnya masih hidup, Abu Bakar sudah diakui sebagai kepala suku dari bani keluarganya. Sejak zaman jahiliyah, Abu Bakar telah berkawan dengan Rasulullah. Menjadi tetangga rumah setelah Rasulullah menikah dengan Khadijah. Pun ketika pertama kali memeluk agama Islam, Rasulullah sendiri yang langsung mengajaknya.

    Diriwayatkan oleh Abu Hasan Al-Athrabulusi dari Aisyah, ia berkata: Sejak zaman jahiliyah, Abu Bakar adalah kawan Rasulullah. Pada suatu hari, dia hendak menemui Rasulullah, ketika bertemu dengan Rasulullah, dia berkata, “Wahai Abul Qosim (panggilan nabi), ada apa denganmu sehingga engkau tidak terlihat di majelis kaummu dan orang-orang menuduh bahwa engkau telah berkata buruk tentang nenek moyangmu dan lain lain lagi?”

    Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah dan aku mengajak kamu kepada Allah.”

    Setelah selesai Rasulullah berbicara, Abu Bakar langsung masuk Islam. Melihat keislamannya itu, dia gembira sekali, tidak ada seorang pun yang ada di antara kedua gunung di Mekkah yang merasa gembira melebihi kegembiraan dia. Kemudian Abu Bakar menemui Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, dan Sa’ad bin Abi Waqas, mengajak mereka untuk masuk Islam. Lalu, mereka pun masuk Islam.

    Terpilihnya Abu Bakar Asyidiq Menjadi Khalifah

    Ketika Nabi Muhammad SAW meninggal dunia, umat muslim sempat terjadi perpecahan. Berbagai golongan mengajukan pemimpinnya masing-masing. Tidak sedikit pula yang bersedih hati karena ditinggal pemimpin yang amat dicintai. Bahkan Umar bin Khattab pun sempat tidak percaya, dan berani menghunuskan pedang kepada siapapun yang berkata bahwa Rasulullah telah meninggal dunia.

    Umar cukup ribut dan berkata bahwa Nabi Muhammad tidak wafat, namun Abu Bakar segera menengahi dan berkata, “Saudara-saudara, barangsiapa mau menyembah Muhammad, maka Muhammad sudah meninggal. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, maka Allah selalu hidup dan tak pernah mati.” 

    Kemudian membacakan ayat Quran Surah Ali Imran ayat 144 yang berbunyi, “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.”

    Mendengar perkataan dan ayat dari Abu Bakar, seketika Umar langsung berlutut di tanah. Tersungkur terlalu sedih kehilangan Rasulullah. Sikap Abu Bakar ketika menghadapi Umar, sangat tenang dan bijaksana. Padahal tentu pasti Abu Bakar juga sangat sedih, apalagi beliau adalah sahabat terdekat Rasulullah.

    Ketika Abu Bakar dan Sahabat sedang mengurus pemakanan Rasulullah, ada keributan antara Kaum Muhajirin dan Kaum Ansar soal siapa pemimpin yang melanjutkan posisi Nabi Muhammad.

    Kaum Ansar merasa lebih berhak untuk melanjutkan kepemimpinan Umat Muslim, sebab mereka telah membantu dan menampung hidup ketika Kaum Muhajirin hijrah ke Madinah. Sedangkan kaum Muhajirin mengaku lebih pantas, karena mereka berasal dari Mekkah, yaitu merupakan orang Arab asli. Perdebatan tentang pemimpin selanjutnya ditutup dengan baiat dari Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah kepada Abu Bakar.

    Ketika Rasulullah sedang sakit dan menjelang wafat, Rasul menunjuk Abu Bakar untuk menjadi Imam Shalat yang menggantikannya. Sebelumnya, Shalat berjamaah selalu dipimpin oleh Rasulullah. Banyak orang yang menganggap bahwa ditunjuknya Abu bakar adalah kode yang diberikan Rasulullah, bahwa Abu Bakar adalah khalifah selanjutnya. Hal inilah yang juga menjadi pendasaran bagi Umar dan Abu Ubaidah untuk membaiat Abu Bakar.

    Tantangan yang Dialami Oleh Khalifah Abu Bakar

    Pertama kali menjabat sebagai Khalifah, Abu Bakar harus menghadapi pemberontakan-pemberontakan yang menjalar dari berbagai suku Arab, yang berasal dari daerah hijaz dan Nejed. Mereka tidak ingin mematuhi Khalifah yang baru, yakni Abu Bakar. Bentuk pemberontakannya yakni dengan tidak membayar zakat. Sebagian dari mereka memilih murtad. Suku-suku tersebut mengaku, hanya ingin patuh kepada Nabi Muhammad. Apabila Rasulullah telah tiada, maka kepatuhan mereka pun tidak perlu dilaksanakan lagi. 

    Selain enggan membayar zakat, di antara para pemberontak ada seseorang yang bernama “Ibnu Habi al-Hanafi”, atau dikenal sebagai Musailamah al-Kazzab, yang mengaku dirinya sebagai Nabi baru yang menggantikan Rasulullah. Keberadaan Nabi palsu ini juga cukup membuat kondisi persatuan umat Islam terguncang. Apalagi, pada saat bersamaan pasukan muslim yang berada di bawah pimpinan Usamah sedang berada di perbatasan Rumawi, dan tidak ada lagi pasukan untuk mempertahankan Madinah.

    Baca Juga: Pengelolaan Zakat di Masa Kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz

    Abu Bakar memutuskan secara tegas untuk memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat dan murtad kepada Allah. Pilihan ini diambil untuk menjaga kestabilan, agar tidak ada lagi propaganda untuk berhenti membayar zakat dan keluar dari Islam. 

    Keputusan Abu Bakar sempat ditentang oleh Umar bin Khattab. Umar menyarankan agar Abu Bakar berdamai saja dengan para pemberontak, dan membiarkan mereka dengan keputusannya yang tidak mau bayar zakat. Asalkan mereka mau membantu bersama-sama melawan musuh. Tidak melakukan kekerasan untuk menarik dana zakat dari mereka yang membangkang. Namun, Abu Bakar menolak usulan dari Umar. 

    Perdebatan antara Abu Bakar dan Umar cukup panjang dan sengit. Sampai akhirnya dikisahkan dalam buku 150 Kisah Abu Bakar Al-Shiddiq (2016) karya Ahmad ‘Abdul ‘Al Al-Thanthaqi, Abu Bakar berkata pada Umar saat berdebat, “Demi Allah, aku akan memerangi mereka yang membedakan antara kewajiban salat dengan zakat.”

    Perang memerangi orang yang membangkang disebut dengan Perang Riddah. Jikalau saja Abu Bakar tidak melakukan perang, dan membiarkan umat muslim melakukan pemberontakan serta menolak bayar zakat, bisa jadi kondisi Islam saat ini sudah sangat berantakan. 

    Pemberontakan yang dilakukan bisa menular, dan memiliki sifat mempengaruhi satu sama lain. Tidak hanya satu atau dua orang yang memutuskan untuk tidak membayar zakat dan murtad, melainkan ada banyak. Apabila dibiarkan akan tersebar sangat luas, kekuatan umat Islam dapat melemah. Keputusan Abu Bakar untuk memerangi orang yang menolak zakat dan orang yang murtad, adalah keputusan yang tepat untuk menyelamatkan Islam. Kemenangan telah berpihak kepada Abu Bakar.

    Abu Bakar terkenal dengan ketegasannya ketika menarik dan mengelola zakat. Bagi siapa saja yang membangkang dan menolak membayar zakat, Abu Bakar tidak segan untuk memerangi orang tersebut. 

    Pada masa pemerintahan Abu Bakar, belum ada lembaga swasta yang melayani jasa menarik zakat dan mendistribusikannya. Oleh sebab itu, selain menyalurkan langsung seorang diri kepada mustahiq, pengelolaan zakat dikelola terpusat oleh negara.

    Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Menyalurkan Zakat Langsung pada Mustahik?

    Abu Bakar membuat sistem penarikan zakat di tingkat daerah. Langkah pertama yang dilakukannya adalah dengan mengirim surat kepada setiap gubernur yang mengelola wilayah kekuasaan Islam. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa gubernur perlu menyiapkan orang-orang yang menarik zakat, membuat hukum daerah yang dapat membantu proses penarikan zakat. 

    Dalam surat juga ditegaskan, bahwa zakat adalah ibadah yang wajib dilaksanakan bagi kaum muslimin, yang memiliki kelebihan harta. Serta saat melakukan penyaluran zakat, gubernur diinstruksikan untuk mengukur kadar pemberian secara adil dan sesuai kebutuhan dari mustahiq. Tidak boleh kurang, tidak boleh berlebihan. Walaupun ada seorang mustahiq yang meminta zakat lebih, selama sudah diukur sesuai kebutuhannya, maka tidak diperbolehkan menambah. Hal ini guna untuk pemerataan orang-orang yang menerima zakat.

    Baca Juga: Sedekah dan Hutang, Mana yang Harus Didahulukan?

    Pengelolaan zakat pada masa Khalifah Abu Bakar Asyidiq cukup terpusat dikelola oleh negara. Sistem penyalurannya pun tidak jauh berbeda dengan bagaimana cara Rasulullah menyalurkan zakat. Rasulullah menggunakan Baitul Mal untuk menampung, menghitung, serta mendistribusikan zakat kepada mustahiq. Bila Sahabat belum membaca ulasan Sejarah pengelolaan zakat pada masa Nabi Muhammad, bisa klik link di sini yaaa!

    Hal yang berbeda dari sistem pengelolaan zakat Abu Bakar adalah pada ketegasannya menarik zakat. Pada masa Rasulullah, penarikan zakat dilakukan tanpa adanya perlawanan. Sebab Rasulullah merupakan seorang Nabi dan pemimpin yang sangat dihormati dan ditaati oleh berbagai suku dan kalangan. Namun, ketika kepemimpinan berganti, banyak orang yang tidak mau mentaati kebijakan pemimpin soal zakat. Oleh sebab itu, Abu Bakar menjadi lebih tegas soal pengelolaan zakat.

    Persamaan dan Perbedaan dengan Zakat di Masa Kini

    Walau terbentang ribuan tahun lamanya, terdapat persamaan dan perbedaan antara pengelolaan zakat pada masa khalifah Abu Bakar Asyidiq. Kita bahas mulai dari perbedaan, pada zakat Khalifah Abu Bakar, orang yang tidak berzakat akan diperangi. Tentu pada zaman sekarang, tidak ada lagi aturan yang membolehkan mengadakan perang secara mendadak, apalagi perang karena seorang muslim tidak membayar zakat. Kondisi perang Riddah tidak bisa dibawa ke zaman sekarang, karena keadaannya sudah tidak relevan. Untuk mengajak seseorang berzakat, pada zaman Abu Bakar dan zaman sekarang memiliki format yang berbeda.

    Selain bentuk penarikan yang berbeda, ada kemiripan sistem dengan lembaga pengelola zakat saat ini. Yaitu terdapat pengelolaan amil zakat, sehingga terjadi pembagian yang jelas. Siapa yang menarik, menghitung, serta menyalurkan kepada mustahiq. Hanya saja, pada masa Abu Bakar tidak ada lembaga swasta yang resmi mengelola zakat, seperti pada masa sekarang.

    Baca Juga: Peran dan Fungsi Amil Zakat di Masa Rasululullah SAW

    Pada zaman sekarang, ada banyak sekali lembaga swasta yang melayani jasa pengelolaan zakat. Namun, perlu diperhatikan lebih seksama, apakah lembaga tersebut memiliki kredibilitas yang baik,serta transparan dalam penyalurannya. Agar donasi zakat sahabat dapat langsung sampai kepada orang yang membutuhkan, dalam bentuk bantuan langsung ataupun program yang meningkatkan produktivitas ekonomi.

    Hikmah yang Dapat Dipetik dari Masa Khalifah Abu Bakar Asyidiq

    Sejarah pengelolaan zakat pada masa Khalifah Abu Bakar Asyidiq memiliki kisah yang cukup heroik. Sebab Abu Bakar cukup tegas dan memerangi orang yang tidak mau membayar zakat. Dari sejarah ini, dapat kita tarik pelajaran bahwa membayar zakat sangat penting dan wajib dilakukan oleh umat muslim. Jika kita enggan membayar zakat, kita telah menelan hak-hak mustahiq yang berada di sebagian harta.

    Zakat bukan ibadah main-main. Bila menunaikannya, ada manfaat besar yang dapat dirasakan oleh umat muslim. Menyambung hidup orang fakir dan miskin, mempererat tali silaturahmi dan solidaritas, serta menipiskan gap antara si kaya dan si miskin.

    Baca Juga: Apa itu Fakir Miskin? Bagaimana Kriterianya Dalam Islam

    Kisah ini juga dapat menjadi refleksi buat kita sebagai seorang muslim, apakah kita sudah cukup tegas untuk menjalankan ibadah yang telah diwajibkan oleh Allah? Atau selama ini kita pikir zakat bukanlah ibadah wajib, sehingga merasa tidak perlu dibayar? Pada zaman Abu Bakar orang yang tidak mau berzakat sampai diperangi, berarti menandakan betapa pentingnya hukum zakat dijalankan. Jadi Sobat, sudah berzakatkah bulan ini?

    Berzakat di Dompet Dhuafa

    Bila pengelolaan zakat pada masa khalifah Abu Bakar Asyidiq, mengirim petugas-petugas amil untuk menarik zakat, pada zaman sekarang pengambilan zakat sudah dapat ditempuh berbagai cara yang praktis dan nggak pakai ribet. Apalagi kalau berzakat di Dompet Dhuafa. Berikut cara berzakat dengan mudah di Dompet Dhuafa:

    1. Telepon Jemput Layanan Zakat

    Jika Sahabat ingin membayar zakat, tapi lokasi Dompet Dhuafa jauh dari rumah, Sahabat bisa memilih layanan jemput zakat. Hanya dengan klik link berikut ini, dan kemudian mengisi data nama lengkap, nomor handphone, email, dan alamat penjemputan. Petugas Dompet Dhuafa akan segera mengunjungi zakat Sahabat.

    Selain jemput zakat, ada cara yang lebih mudah untuk proses pembayaran zakat. Yaitu melalui bank transfer. Caranya mudah, hanya dengan membuka aplikasi browser, dan memasukkan alamat donasi.dompetdhuafa.org, kemudian mengisi data, Sahabat dapat menyalurkan dana zakat melalui bank transfer di nomor rekening yang tersedia.

    1. Bayar Melalui Online Payment

    Terakhir, cara yang paling mudah dan cepat yaitu mealui online payment. Sekarang, zakat di Dompet Dhuafa bisa dibayar melalui berbagai online payment. Seperti LinkAja, Dana, CIMB Clicks, IB Muamalat, kartu visa/master card, Shopee Pay, dan Ovo. 

    Jika Sahabat masih bingung berapa nominal dana yang harus dizakatkan, Sahabat dapat menggunakan layanan Kalkulator Zakat, yang dapat membantu hitungan zakat dengan cepat dan mudah. Nah, tunggu apa lagi? Segera berzakat dengan klik link di bawah ini.

    Video yang berhubungan

    Postingan terbaru

    LIHAT SEMUA