Apakah yustisi merupakan urusan pemerintah?

Wacana tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat memiliki urusan di bidang . . . .

a. pertahanan negara b. perbankan nasional c. keamanan masyarakat d. moneter dan fiskal nasional e. perbankan dan ekonomi nasional

Jawaban: d

Pemerintah pusat memiliki urusan di bidang moneter dan fiskal nasional. Urusan moneter dan fiskal nasional adalah kebijakan makroekonomi, misalnya mencetak uang, menentukan nilai mata uang, menetapkan kebijakan moneter, serta mengendalikan peredaran uang.

6. Pemerintah Indonesia mengadakan kerja sama dengan Jepang untuk meningkatkan sektor perdagangan. Pernyataan tersebut menunjukkan contoh urusan pemerintah pusat dalam bidang . . . .

a. politik luar negeri b. pertahanan c. keamanan d. yustisi e. agama

Jawaban: a

Kerja sama yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Jepang merupakan contoh kebijakan perdagangan luar negeri. Menetapkan kebijakan perdagangan luar negeri menjadi urusan pemerintah pusat dalam bidang politik luar negeri. Contoh lain urusan pemerintah pusat dalam bidang politik luar negeri adalah mengangkat duta untuk negara lain dan mengadakan perjanjian internasional.

7. Perhatikan urusan-urusan berikut! 1) Mencetak uang.

2) Memberikan grasi.

3) Membentuk undang-undang. 4) Mengangkat duta dan konsul. 5) Menyatakan damai dan perang.

Urusan pemerintah pusat di bidang yustisi ditunjuk- kan oleh nomor . . . .

a. 1) dan 2) b. 1) dan 3) c. 2) dan 3) d. 2) dan 4) e. 3) dan 4) Jawaban: c

Untuk menjamin semua peradilan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia dijalankan secara adil, tepat, dan benar, masalah peradilan tidak ditangani secara otonomi oleh pemerintah daerah melainkan oleh pemerintah pusat. Urusan yustisi atau peradilan meliputi kegiatan men-

dirikan lembaga peradilan; mengangkat hakim dan jaksa; mendirikan lembaga pemasyarakatan; menetapkan kebijakan-kebijakan kehakiman dan keimigrasian; memberikan grasi; amnesti; dan abolisi; serta membentuk undang-undang, peraturan pemerintah pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan lain yang berskala nasional.

8. Perhatikan urusan-urusan berikut! 1) Mengangkat hakim dan jaksa.

2) Mendirikan dan membentuk kepolisian negara.

3) Mendirikan lembaga peradilan.

4) Menindak setiap organisasi yang kegiatannya mengganggu keamanan negara.

Urusan pemerintah pusat di bidang keamanan ditunjukkan oleh nomor . . . .

a. 1) dan 2) d. 2) dan 4)

b. 1) dan 3) e. 3) dan 4)

c. 2) dan 3)

Jawaban: d

Masalah keamanan merupakan masalah yang menyangkut terjaminnya kelangsungan hidup bangsa dan negara secara keseluruhan sehingga ditangani langsung oleh pemerintah pusat. Urusan keamanan, misalnya mendirikan dan membentuk kepolisian negara, menetapkan kebijakan ke- amanan nasional, menindak setiap orang, kelompok atau organisasi yang kegiatannya mengganggu keamanan negara.

9. Pemerintah memberi kesempatan kepada para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib. Jika ada pengunjuk rasa yang bertindak anarkis, akan ditindak dengan tegas. Contoh pernyataan tersebut menunjukkan urusan pemerintah di bidang . . . .

a. yustisi b. keamanan c. pertahanan d. politik luar negeri

e. moneter dan fiskal nasional

Jawaban: b

Setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapatnya di muka umum. Penyampaian pendapat hendaknya menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap kali ada aksi unjuk rasa, aparat kepolisian telah menyiapkan diri memberikan rasa aman. Dengan demikian, kegiatan unjuk rasa tidak mengganggu keamanan. Pemerintah pusat dalam hal ini pihak kepolisian dapat menindak setiap orang, kelompok atau organisasi yang kegiatannya mengganggu keamanan negara.

10. Perhatikan pembagian urusan pemerintahan konkuren wajib berikut!

1) Pendidikan 4) Lingkungan hidup

2) Pertahanan 5) Sosial

3) Kesehatan

Berdasarkan urusan pemerintahan konkuren wajib, yang termasuk urusan pemerintahan pelayanan dasar yaitu nomor . . . .

a. 1), 2), dan 3) d. 2), 3), dan 5) b. 1), 3), dan 5) e. 3), 4), dan 5) c. 2), 3), dan 4)

Jawaban: b

Urusan pemerintahan konkuren dibagi menjadi dua wajib dan pilihan. Urusan pemerintahan wajib meliputi pelayanan dasar dan urusan pemerintah yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Pelayanan dasar meliputi urusan pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman; ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial.

11. Pengelolaan sistem dan pengelolaan per- sampahan regional. Kebijakan tersebut merupakan contoh penerapan urusan pemerintahan konkuren wajib di bidang . . . .

a. sosial

b. pemberdayaan masyarakat

c. pekerjaan umum dan penataan ruang d. perumahan rakyat dan kawasan permukiman e. ketenteraman, keter tiban umum, dan

perlindungan masyarakat

Jawaban: c

Pengelolaan sistem dan pengelolaan per- sampahan regional merupakan penerapan urusan konkuren di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dalam sub bidang persampahan. Seperti yang terlampir dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Selain sub bidang persampahan juga ada sub bidang lain yaitu sumber daya air, air minum, air limbah, drainasi, permukiman, bangunan gedung, penataan bangunan dan lingkungannya, jalan, jasa konstruksi, serta penataan ruang.

12. Pemberdayaan dan pengembangan organisasi kepemudaan tingkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, dan penyelenggaraan kejuaraan olahraga tingkat daerah provinsi dan kabupaten/ kota merupakan bentuk tugas pemerintahan daerah di bidang . . . .

a. pengendalian penduduk b. kepemudaan dan olahraga c. administrasi kependudukan d. pemberdayaan masyarakat

e. ketenteraman, ketertiban umum, dan per- lindungan masyarakat

Jawaban: b

Urusan pemerintahan konkuren yang kewenangan- nya diberikan kepada pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota di antaranya adalah urusan di bidang kepemudaan dan olah raga. Bentuk kebijakan pemerintahan provinsi dalam melaksanakan kewenangan tersebut di antaranya sebagai berikut. 1) Pemberdayaan dan pengembangan organisasi kepemudaan tingkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.

2) Penyelenggaraan kejuaraan olahraga tingkat daerah provinsi dan kabupaten/kota. 13. Perhatikan kewenangan pemerintahan daerah

berikut!

1) Penyusunan profil kependudukan provinsi. 2) Penyusunan profil kependudukan kabupaten/

kota.

3) Pelayanan pendaftaran penduduk. 4) Pelayanan pencatatan sipil.

5) Verifikasi dan validasi data kependudukan dari daerah kabupaten/kota.

Kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil ditunjukkan oleh nomor . . . .

a. 1), 2), dan 3) d. 2), 3), dan 4) b. 1), 3), dan 4) e. 3), 4), dan 5) c. 1), 4), dan 5)

Jawaban: d

Pilihan c yang mengelompokkan nomor 2), 3), dan

4) menunjukkan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Adapun nomor 1) menunjukkan kewenangan pemerintah daerah provinsi dalam penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, sedangkan nomor 5) menunjukkan peran pemerintah pusat dalam penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. 14. Kewenangan pemerintah daerah kabupaten di

bidang perumahan rakyat dan kawasan per- mukiman ditunjukkan oleh . . . .

a. penetapan sistem kawasan permukiman b. penyelenggaraan prasarana, sarana, dan

utilitas umum (PSU) perumahan

c. penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) permukiman

d. penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di lingkungan hunian dan kawasan permukiman

e. penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas sepuluh hektar sampai di bawah 15 hektare

Jawaban: b

Pilihan jawaban b menunjukkan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam me- nyelenggarakan urusan di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Adapun untuk pilihan jawaban a dan d menunjukkan kewenangan pemerintah pusat dalam menyelenggarakan urusan di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Selanjutnya, pilihan jawaban c dan e

menunjukkan kewenangan pemerintahan daerah provinsi dalam menyelenggarakan urusan di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman. 15. Perhatikan cuplikan berita berikut!

Pada tahun 2014 jumlah karang taruna sebanyak 710. Karang taruna sebagai potensi dan sumber kesejahteraan sosial ini dapat menjadi pendorong perbaikan dan upaya- upaya penanggulangan masalah sosial yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sumber: //103.237.34.49/?p=140, diunduh 22 Maret 2015

Berdasarkan isi cuplikan berita tersebut masyarakat turut serta dalam upaya membantu terlaksananya urusan pemerintah daerah di bidang . . . .

a. perpustakaan d. pendidikan

b. pengarsipan e. sosial

c. persandian

Jawaban: e

Urusan pemerintah di bidang sosial salah satunya adalah pemberdayaan potensi sumber ke- sejahteraan sosial. Kesejahteraan sosial akan terwujud apabila dalam daerah tersebut tidak terdapat masalah-masalah yang menghambat. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam hal ini, misalnya peran serta karang taruna sebagai potensi dan sumber kesejahteraan sosial dapat menjadi pendorong perbaikan dan upaya-upaya penanggulangan masalah sosial, salah satunya yang ada di provinsi Nusa Tenggara Barat.

B. Kerjakan soal-soal berikut!

1. Apa saja yang menjadi urusan pemerintan pusat dalam bidang politik luar negeri?

Jawaban:

Urusan pemerintah pusat di bidang politik luar negeri antara lain mengangkat pejabat diplomatik dan menunjuk warga negara untuk duduk dalam jabatan lembaga internasional, menetapkan kebijakan luar negeri, melakukan perjanjian dengan negara lain, dan menetapkan kebijakan

perdagangan luar negeri. Sebagai contoh, persoalan mengangkat duta untuk negara lain, mengadakan perjanjian internasional, dan kebijakan luar negeri.

2. Jelaskan pembagian kekuasaan berdasarkan pasal 9 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014!

Jawaban:

Pasal 9 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan urusan pemerintahan terdiri atas urusan pe- merintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Urusan pemerintahan absolut sebagaimana dimaksud adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Se- lanjutnya, yang dimaksud urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi serta daerah yang diserahkan menjadi dasar pelaksa- naan otonomi daerah. Adapun urusan pemerintah- an umum adalah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan.

3. Berikan contoh kebijakan fiskal nasional!

Jawaban:

Contoh kebijakan fiskal nasional adalah kebijakan/ penentuan jenis pajak dan tarif (tax). Klasifikasi pajak antara lain pajak objektif, pajak subjektif, pajak langsung, dan pajak tidak langsung. 4. Bedakan antara urusan wajib dan urusan pilihan

yang dimiliki pemerintah daerah!

Jawaban:

Perbedaan antara urusan wajib dan urusan pilihan yang dimiliki pemerintah daerah sebagai berikut. a. Urusan wajib adalah urusan yang sangat mendasar dan berkaitan dengan hak serta pelayanan dasar warga negara, antara lain perlindungan kepentingan nasional, kesejahteraan, masyarakat, ketenteraman, dan ketertiban umum dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemenuhan komitmen nasional yang berhubungan dengan perjanjian dan konvensi nasional.

b. Urusan pemerintahan provinsi dan pe- merintahan daerah kabupaten/kota yang bersifat pilihan meliputi urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan.

5. Sebutkan kewenangan pemerintah daerah provinsi dalam menyelenggarakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang kesehatan!

Jawaban:

Kewenangan daerah provinsi dalam menye- lenggarakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang kesehatan sebagai berikut.

a. Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan melalui tokoh provinsi, kelompok masyarakat, organisasi swadaya masyarakat, dan dunia usaha tingkat provinsi.

b. Penerbitan izin usaha kecil obat tradisional (UKOT).

A. Pilihlah jawaban yang tepat!

1. Sebuah negara memiliki tujuan menyelenggara- kan ketertiban. Ketertiban didasarkan pada penegakan hukum. Apabila ada orang yang melanggar peraturan, baik anak pejabat negara maupun anak orang biasa akan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku. Berdasarkan paparan tersebut, negara yang dimaksud menganut teori . . . . a. Plato b. teokrasi c. negara polisi d. negara hukum e. negara kekuasaan Jawaban: d

Dalam pandangan teori negara hukum, negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum dengan berdasar dan berpedoman pada hukum. Dalam negara hukum segala kekuasaan alat-alat pemerintahannya didasarkan atas hukum. Semua orang tanpa terkecuali harus tunduk dan taat pada hukum, hanya hukum yang berkuasa di negara penganut teori ini. Pada paparan soal, menjelaskan bahwa siapa pun harus taat hukum, baik anak seorang pejabat maupun anak rakyat biasa. Apabila melanggar hukum, akan dikenakan sanksi yang sesuai sehingga semua orang tanpa terkecuali harus menaati hukum yang berlaku. Teori negara hukum digulirkan oleh Krabbe. 2. Perhatikan contoh-contoh berikut!

1) Mendirikan pembangkit tenaga listrik. 2) Membuka lapangan pekerjaan. 3) Memberikan bantuan modal usaha. 4) Meningkatkan kompetensi guru.

5) Melindungi para tenaga kerja Indonesia di negara asing.

6) Mendukung upaya damai kepada negara yang bersengketa.

Contoh upaya negara Indonesia dalam me- majukan kesejahteraan umum ditunjukkan oleh . . . .

a. 1), 2), dan 3) d. 3), 5), dan 6) b. 2), 3), dan 4) e. 4), 5), dan 6) c. 3), 4), dan 5)

Jawaban: a

Salah satu tujuan negara Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum. Contohnya, upaya negara Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum adalah mendirikan pem- bangkit listrik, membuka lapangan pekerjaan, dan

memberikan bantuan modal usaha. Meningkatkan kompetensi guru menunjukkan upaya negara Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Melindungi para tenaga kerja Indonesia di negara asing menunjukkan upaya negara Indonesia dalam melindungi segenap bangsa Indonesia. Mendukung upaya damai kepada negara yang bersengketa menunjukkan upaya negara Indonesia dalam ikut melaksanakan ketertiban dunia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

3. Lembaga yudikatif yang ada di Indonesia ditunjukkan pada tabel . . . .

a. - Presiden - Menteri-menteri

b. - Dewan Perwakilan Rakyat - Dewan Perwakilan Daerah

c. - Dewan Perwakilan Rakyat - Mahkamah Agung

d. - Mahkamah Agung - Mahkamah Konstitusi

e. - Dewan Perwakilan Daerah - Mahkamah Konstitusi Jawaban: d

Lembaga-lembaga negara di Indonesia antara lain lembaga eksekutif (presiden dan menteri) lembaga legislatif (Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah), serta lembaga yudikatif (Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi).

4. Selain membuat undang-undang dan menyusun RAPBN bersama dengan DPR, ia juga berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Pernyataan tersebut mengarah pada wewenang . . . .

a. presiden b. ketua DPR c. kepala BIN

d. Menteri Dalam Negeri e. ketua Mahkamah Agung

Jawaban: a

Presiden sebagai kepala pemerintahan ber- kewajiban melaksanakan tugas pemerintahan negara untuk mencapai tujuan nasional seperti berikut.

1) Menyelenggarakan kekuasaan pemerintah negara tinggi.

2) Bersama DPR membuat undang-undang dan menyusun APBN.

3) Dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. 5. Dalam UUD 1945 sebelum amandemen menyata-

kan bahwa daerah otonom Indonesia dibagi menjadi dua tingkatan yaitu . . . .

a. Dati I (pusat) dan Dati II (daerah) b. Dati I (pusat) dan Dati II (provinsi) c. Dati I (provinsi) dan Dati II (kotamadya) d. Dati I (kabupaten/kota) dan Dati II (desa) e. Dati I (provinsi) dan Dati II (kabupaten/kota)

Jawaban: c

Dalam pasal 18 UUD 1945 sebelum amandemen ditegaskan bahwa ”Pembagian daerah Indonesia atas dasar daerah besar dan kecil dengan bentuk dan susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan meng- ingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.” Daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah provinsi dan daerah provinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil. Daerah-daerah itu bersifat otonom atau bersifat administrasi belaka. Lebih lanjut ditegaskan bahwa daerah otonom dalam wilayah negara Republik Indonesia dibagi atas dua tingkatan sebagai berikut.

a. Daerah Tingkat I meliputi provinsi.

b. Daerah Tingkat II meliputi kabupaten dan atau kotamadya.

6. Perhatikan berita berikut!

Telah terjadi perjanjian kerja sama ekonomi antara Jepang dan Indonesia yang dikenal dengan EPA (Economic Partnership Agreement). Terjadinya perjanjian kerja sama ini berkat kerja keras dari kedua negara. Perjanjian tersebut menunjukkan bahwa ada kewenangan pemerintah pusat dalam mengatur urusan di bidang . . . .

a. yustisi b. keamanan c. pertahanan d. politik luar negeri

e. moneter dan fiskal nasional

Jawaban: d

Urusan politik luar negeri merupakan salah satu urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Mengadakan perjanjian dengan negara lain merupakan salah satu contohnya. Perjanjian Indonesia dengan Jepang di bidang ekonomi adalah contoh konkret dari perjanjian internasional.

7. Perhatikan pernyataan berikut!

1) Daerah tidak mempunyai kekuasaan me- ngembangkan potensi daerahnya, bahkan akhirnya sangat bergantung kepada pemerintah pusat.

2) Semua keputusan ada di pemerintah pusat. 3) Kepentingan pemerintah pusat untuk terus mendominasi daerah berjalan beriringan dengan sistem politik yang cenderung represif dan tidak demokratis.

Berdasar pada pernyataan tersebut, kekuasaan pemerintah merujuk pada asas . . . .

a. sentralisasi d. otonomi daerah b. desentralisasi e. tugas pembantuan c. dekonsentrasi

Jawaban: a

Sebelum amandemen UUD 1945, terjadi sentral- isasi kekuasaan pada pemerintah pusat. Meskipun ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, bukan berarti pelaksanaan pemerintahan menggunakan asas desentralisasi, melainkan asas sentralisasi. Hal tersebut jelas tampak pada hal-hal berikut. 1) Daerah tidak memiliki kekuasaan untuk

mengembangkan potensi daerahnya, bahkan akhirnya sangat bergantung kepada pemerintah pusat.

2) Semua keputusan ada di pemerintahan pusat.

3) Kepentingan pemerintah pusat untuk terus mendominasi daerah berjalan beriringan dengan sistem politik yang cenderung represif dan tidak demokratis.

8. Salah satu tugas pemerintah daerah adalah turut serta melaksanakan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada pemerintah daerah oleh pemerintah atau oleh pemerintah daerah tingkat atasnya dengan kewajiban mempertanggung- jawabkan kepada yang menugaskannya. Berdasarkan pengertian di atas merujuk pada asas . . . . a. sentralisasi b. desentralisasi c. dekonsentrasi d. otonomi daerah e. tugas pembantuan Jawaban: e

Ada tiga asas dalam melaksanakan kekuasaan pemerintahan yang ada di Indonesia yaitu asas sentralisasi, desentralisasi, dan tugas pem- bantuan. Tugas pembantuan adalah pemberian tugas dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk membantu melaksanakan ke- kuasaan penyelenggaraan negara. Seluruh biaya

pelaksanaan tugas pembantuan dibebankan pada APBN. Pemerintah daerah yang mendapat mandat tugas pembantuan harus mempertanggung- jawabkan semua yang dilakukan kepada pemerintah yang menugaskan.

9. Pada tahun 1999 saat K.H. Abdurrahman Wahid menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, beliau segera mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1999 tentang Tim Pengkajian Pembentukan Lembaga Ombudsman. Pem- bentukan lembaga Ombudsman yang dilakukan oleh presiden waktu itu merupakan cerminan dari kewenangan presiden dalam urusan di bidang . . . .

a. moneter dan fiskal nasional b. pertahanan

c. keamanan d. yustisi e. agama

Jawaban: d

Yustisi digunakan untuk menjamin semua peradilan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia dijalankan secara adil, tepat, dan benar, masalah peradilan tidak ditangani secara otonomi oleh pemerintah daerah melainkan oleh pemerintah pusat. Urusan yustisi atau peradilan, misalnya mendirikan lembaga peradilan, mengangkat hakim dan jaksa, mendirikan lembaga pemasyarakatan, menetapkan kebijakan-kebijakan kehakiman dan keimigrasian, memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan membentuk undang-undang, peraturan pemerintah pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan lain yang berskala nasional. Kewenangan presiden dalam mendirikan Ombudsman berarti kewenangan pemerintah pusat mendirikan lembaga peradilan.

10. Kantor kedutaan besar Australia yang ada di Indonesia mengajukan perwakilan diplomatik yang mewakili negaranya kepada pemerintah pusat Indonesia. Pemerintah Indonesia menyetujui dan mengangkatnya menjadi duta perwakilan negara Australia. Berdasarkan paparan tersebut, pemerintah pusat telah menjalankan urusan pemerintahan absolut di bidang . . . .

a. moneter dan fiskal nasional b. politik luar negeri

c. keamanan d. yustisi e. agama

Jawaban: b

Urusan politik luar negeri antara lain mengangkat pejabat diplomatik dan menunjuk warga negara untuk duduk dalam jabatan lembaga internasional, menetapkan kebijakan luar negeri, melakukan

perjanjian dengan negara lain, dan menetapkan kebijakan perdagangan luar negeri. Urusan pemerintah pusat di bidang politik luar negeri, misalnya soal mengangkat diplomatik atau duta untuk negara lain, mengadakan perjanjian internasional, dan kebijakan luar negeri.

11. Perhatikan urusan-urusan berikut!

1) Pertahanan 4) Agama

2) Pariwisata 5) Kehutanan

3) Keamanan

Berdasarkan urusan-urusan tersebut yang termasuk dalam urusan pemerintahan absolut ditunjukkan oleh nomor . . . .

a. 1), 2), dan 3) d. 2), 3), dan 5) b. 1), 2), dan 4) e. 3), 4), dan 5) c. 1), 3), dan 4)

Jawaban: c

Urusan pemerintahan absolut sesuai pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terdiri atas enam bidang sebagai berikut.

1) Politik luar negeri 2) Pertahanan 3) Keamanan 4) Yustisi

5) Moneter dan fiskal nasional 6) Agama

12. Perhatikan urusan konkuren berikut! 1) Pendidikan.

2) Kesehatan.

3) Pekerjaan umum dan penataan ruang. 4) Perumahan rakyat dan kawasan permukiman. 5) Ketenteraman, keter tiban umum, dan

perlindungan masyarakat.

Urusan konkuren tersebut merupakan urusan yang . . . .

a. tidak berkaitan dengan pelayanan dasar b. berkaitan dengan pemerintahan umum c. berkaitan dengan pelayanan dasar d. berkaitan dengan kewenangan absolut e. tidak berkaitan dengan kewenangan absolut

Jawaban: c

Urusan pemerintahan konkuren dibagi menjadi urusan wajib dan pilihan. Urusan wajib masih dibagi lagi menjadi dua yaitu berkaitan dengan pelayanan dasar dan tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagai berikut. 1) Bidang pendidikan.

2) Bidang kesehatan.

3) Bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. 4) Bidang perumahan rakyat dan kawasan

permukiman.

5) Bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

13. Pengembangan usaha mikro dengan orientasi peningkatan skala usaha, upaya yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan urusan wajib di bidang . . . . a. tenaga kerja

b. lingkungan hidup

c. pemberdayaan masyarakat

d. koperasi, usaha kecil dan menengah e. administrasi kependudukan dan pencatatan

sipil

Jawaban: d

Kewenangan pemerintahan daerah di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah dapat diwujudkan dalam pengembangan usaha mikro dengan berorientasi untuk meningkatkan skala usaha mikro menjadi usaha kecil. Upaya tersebut dilakukan pemerintah agar masyarakat menjadi semakin maju dan penghasilannya menjadi lebih meningkat.

14. Sesuai pasal 25 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ada beberapa bidang yang masuk dalam urusan pemerintahan umum seperti . . . .

a. kesehatan b. pertahanan c. tenaga kerja d. pekerjaan umum

e. pembinaan persatuan dan kesatuan

Jawaban: e

Beberapa urusan yang termasuk dalam urusan pemerintahan umum sesuai pasal 25 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 seperti berikut.

1) Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantap- kan pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika, ser ta pemer tahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2) Pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa. 3) Pembinaan persatuan antarsuku dan intra- suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas ke- amanan lokal, regional, dan nasional. 4) Penanganan konflik sosial sesuai ketentuan

peraturan perundang-undangan.

5) Koordinasi pelaksanaan tugas antarinstansi pemerintahan yang ada di wilayah daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan memperhatikan prinsip demokrasi berdasarkan Pancasila.

15. Perhatikan wacana berikut!

TNI-AU kembali memaksa pesawat udara dari Arab Saudi yang terbang melewati batas wilayah udara Indonesia tanpa izin. Sebelumnya, TNI-AU juga telah berhasil menangkap pesawat udara dari Australia dan Singapura karena terbang secara ilegal di wilayah udara Indonesia.

Wacana yang telah disajikan menunjukkan bahwa pemerintah pusat memiliki urusan di bidang . . . .

a. imigrasi d. perbankan

b. moneter e. pertahanan

c. keamanan

Jawaban: e

TNI harus siap menjaga dan mempertahankan wilayah Indonesia. TNI-AU yang bertugas menjaga wilayah udara Indonesia harus selalu siap terhadap

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA