Apa tugas panitia sembilan dan sebutkan anggotanya brainly

Lihat Foto

Arsip Nasional Republik Indonesia

Sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6, Jakarta yang Sekarang menjadi Gedung Pancasila.

KOMPAS.com - Panitia Sembilan adalah panitia kecil yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Untuk mempersiapkan kemerdekaan, Jepang dan para tokoh pergerakan membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Salah satu tugas BPUPKI yakni merumuskan dasar negara. Pada sidang pertama, perumusan dasar negara berjalan alot.

Untuk menetapkan dasar negara yang mewakili semua golongan, maka dibentuklah Panitia Sembilan.

Latar belakang pembentukan Panitia Sembilan

Dikutip dari Jalan Menuju Kemerdekaan: Sejarah Perumusan Pancasila (2018), pada sidang pertama BPUPKI yang dimulai pada 29 Mei 1945, para anggota BPUPKI diminta menyampaikan usulan mengenai dasar negara.

Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara Menurut Soekarno

Dari beberapa rumusan yang disampaikan anggota BPUPKI, rumusan Soekarno yang diberi nama Pancasila yang paling diterima semua anggota.

Lima asas yang disampaikan Soekarno pada sidang 1 Juni 1945 yakni:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Rumusan ini kemudian dipakai sebagai acuan dasar negara. Untuk membicarakan lebih lanjut, Ketua BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil.

Panitia kecil bertugas merumuskan kembali pokok-pokok pidato Soekarno.

Secara garis besar, ada dua pandangan mengenai dasar negara. Golongan Islam menghendaki negara berdasarkan syariat Islam.

Baca juga: MIAI dan Masyumi, Cara Jepang Galang Dukungan Umat Islam

Suara.com - Banyak persiapan yang perlu dilakukan oleh para pendiri bangsa sebelum mengumumkan hari kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, salah satunya adalah membentuk Panitia Sembilan. Siapa saja anggota Panitia Sembilan dan apa tugas kelompok bentukan BPUPKI tersebut?

Latar belakang pembentukan Panitia Sembilan adalah karena rumusan dasar negara Indonesia oleh BPUPKI belum juga terbentuk. Maka dari itu, BPUPKI istirahat selama sebulan penuh yang kemudian digantikan sementara oleh panitia sembilan.

Panitia Sembilan sendiri adalah sebuah kepanitiaan beranggotakan sembilan orang yang dibentuk saat sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Sebelum itu, BPUPKI juga telah menggelar rapat untuk mendiskusikan dasar negara Indonesia merdeka.

Tiga tokoh seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno mengemukakan rumusan mereka tentang dasar negara namun, pada saat itu diskusi berjalan alot karena terdapat perbedaan mengenai rumusan dasar negara yang akan digunakan.

Baca Juga: Lengkap! Ini Isi Pembukaan UUD 1945

Pada akhirnya, Ir. Soekarno membentuk kepanitiaan informal beranggotakan sembilan orang, yang kemudian disebut sebagai Panitia Sembilan. Berikut ini adalah anggota Panitia Sembilan beserta tugas-tugasnya.

Anggota Panitia Sembilan

Sesuai dengan namanya, tim Panitia Sembilan ini terdiri dari sembilan orang, yang meliputi:

Tugas Panitia Sembilan

Panitia Sembilan bertugas untuk menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia dan juga mengemban tugas untuk membahas serta merumuskan dasar negara Indonesia. Secara lebih lengkap, tugas-tugas Panitia Sembilan adalah sebagai berikut ini:

Baca Juga: Apa Saja Pilar Demokrasi Indonesia?

  • Bertanggungjawab terhadap perumusan dasar negara Indonesia merdeka.
  • Memberikan berbagai macam masukan, baik secara lisan maupun tulisan, serta membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia merdeka.
  • Menampung berbagai macam masukan dari berbagai pihak terkait pembentukan dasar negara Indonesia.
  • Menyusun sebuah naskah rancangan dasar negara Indonesia.

Dari tugas tersebut, pada tanggal 22 Juni 1946 Panitia Sembilan berhasil melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Piagam Jakarta tersebut berisi rumusan lima dasar negara Indonesia, yaitu:

TRIBUNNEWS.COM - Panitia sembilan merupakan tokoh-tokoh yang turut berpartisipasi dalam proses kemerdekaan bangsa Indonesia.

Karena pada sidang BPUPKI pertama belum diperoleh kesepakatan yang utuh tentang rumusan dasar negara, akhirnya dibentuklah Panitia Sembilan.

Panitia Kecil yang berjumlah 9 orang ini ditetapkan dalam sidang yang dilaksanakan pada 10 Juli 1945 di Gedung Pejambon Jakarta.

Dikutip dari kebudayaan.kemendikbud.go.id, Panitia Sembilan dibentuk untuk menerima dan menengahi berbagai masukan.

Panitia Sembilan bertugas untuk menyempurnakan azas dan dasar negara yang kemudian berhasil merumuskan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar.

Panitia Sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno, dan Moh. Hatta sebagai wakilnya.

Anggota panitia sembilan terdiri atas golongan Islam dan golongan nasionalis.

Baca juga: Materi Sekolah: Hasil Sidang Kedua BPUPKI pada 10-16 Juli 1945, Berikut Sejarah Perumusannya

Baca juga: Sejarah Perumusan dan Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Berikut Daftar Anggota Panitia Sembilan:

1. Ir. Soekarno sebagai ketua

2. Mohammad Hatta

Jakarta -

Ada berbagai persiapan dilakukan para pejuang sebelum mengumumkan hari kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, salah satunya membentuk panitia sembilan. Panitia tersebut dibentuk pada sidang kedua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI), yakni 10-16 Juli 1945.

Latar belakang pembentukan panitia sembilan karena rumusan dasar negara Indonesia oleh BPUPKI belum juga terbentuk. Maka dari itu, BPUPKI istirahat selama sebulan penuh dan digantikan sementara oleh panitia sembilan.

Berikut penjelasan panitia sembilan:

1. Anggota Panitia Sembilan

Sesuai dengan namanya, tim ini terdiri dari sembilan orang. Adapun, panitia sembilan diketuai oleh Ir Soekarno dan didampingi oleh wakilnya Drs Mohammad Hatta. Kemudian, anggotanya adalah

-K.H.A Wahid Hasyim-Abdulkahar Muzakir-Drs Moh Yamin-H Agus Salim-Ahmad Subarjo-Abikusno Cokrosuyoso

-A.A Maramis

2. Tujuan Panitia Sembilan

Panitia sembilan adalah tim kecil yang dibentuk BPUPKI guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Dengan adanya tim ini, diharapkan Indonesia bisa meraih kemerdekaan sesegera mungkin.

3. Tugas Panitia Sembilan

Panitia sembilan bertugas untuk menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia. Selain itu, tim ini juga mengemban tugas untuk membahas serta merumuskan dasar negara Indonesia.

Dari tugas tersebut, pada tanggal 22 Juni 1946 panitia sembilan berhasil melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Piagam tersebut berisi rumusan lima dasar negara Indonesia, yakni

-Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya-Kemanusiaan yang adil dan beradab-Persatuan Indonesia-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Akhirnya, Rancangan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara 1945 berhasil disusun dan diambil dari Piagam Jakarta hasil Panitia Sembilan dengan beberapa perbaikan.

(pay/erd)

Panitia sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI. Tugas panitia sembilan adalah menampung suara, usul dari anggota BPUPKI, dan usul mengenai rumusan dasar negara.

Tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato tentang dasar negara yang disebut Pancasila. Selain Ir. Soekarno ada dua tokoh yang menyampaikan dasar negara yaitu Mr. Soepomo dan Mr. Muhammad Yamin.

Ketika akhir sidang pertama, Ketua BPUPKI Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, membentuk panitia yang berjumlah 8 orang. Panitia kecil ini disebut panitia delapan bertugas menerima usulan dan mengumpulkan dari para anggota yang akan menghadiri sidang kedua.

Tugas panitia 8 menampung, mengidentifikasi usul dari anggota BPUPKI, dan mengadakan pertemuan dan membahas usul yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan. Panitia kecil ini diketuai oleh Ir. Soekarno dan tujuh anggota lainnya.

Dari pertemuan dengan panitia delapan, terdapat usulan dan perbedaan pendapat mengenai dasar negara. Golongan Islam menghendaki negara berdasarkan syariat Islam, sementara golongan nasionalis menginginkan negara tidak berhukum agama tertentu.

Baca Juga

  1. Ir Soekarno
  2. Drs. Moh. Hatta
  3. Sutardjo
  4. A Wachid Hasyim
  5. Ki Bagus Hadikoesoemo
  6. Oto Iskandardinata
  7. Moh Yamin
  8. Mr. A.A.Maramis

Panitia kecil mengumpulkan usul yang masuk seperti:

Advertising

Advertising

  • Usul minta Indonesia merdeka selekas-lekasnya. 
  • Usul mengenai dasar negara. 
  • Usul mengenai bentuk dan kepala negara. 
  • Usul mengenai unifikasi dan federasi. 
  • Usul mengenai warga negara. 
  • Usul mengenai daerah. 
  • Usul mengenai soal agama dan negara. 
  • Usul mengenai kenegaraan. 

Setelah sidang, panitia delapan mengadakan rapat bersama 38 anggota BPUPKI. Kemudian, dibentuk satu panitia kecil yang disebut panitia 9. Panitia ini bertugas menyelidiki usul mengenai rumusan dasar negara.

Dalam sidang berlangsung pada 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia kecil beranggotakan 9 orang. Ketua panitia sembilan adalah Ir. Soekarno dan wakil ketuanya adalah Drs. Mohammad Hatta.

Anggota Panitia Sembilan

Tokoh panitia sembilan terdiri dari peserta di sidang BPUPKI, terdiri dari golongan Islam dan golongan nasionalis. Berikut anggotanya panitia sembilan:

  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua)
  3. K.H.A. Wahid Hasyim
  4. Kyai Haji Kahar Muzakir
  5. Mr. A.A. Maramis
  6. Abikusno Tjokrosujoso (golongan Islam)
  7. Mr. Achmad Soebardjo (golongan kebangsaan)
  8. H. Agus Salim
  9. Mr. Muhammad. Yamin.

Baca Juga

Tugas panitia sembilan adalah membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia merdeka. Panitia ini juga mengumpulkan usul dan suara hadirin yang mengikuti sidang. Dari rapat yang dihadiri anggota BPUPKI, panitia sembilan menghasilkan rumusan Piagam Jakarta.

Mengutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis, rapat diadakan di gedung Jawa Hokokai. Dalam rapat tersebut membahas mengenai rumusan dasar negara.

Rapat dilakukan prosedur untuk mencapai Indonesia merdeka. Panitia kecil ini lalu memberi usul kepada badan penyelidik terkait:

  1. Badan penyelidik ini menentukan bentuk negara dan menyusun hukum dasar. 
  2. Soal kebangsaan dan keuangan. 
  3. Memintah pemerintah Tokyo dan BPUPKI segera menyelenggarakan negara Indonesia merdeka, sesuai hukum dasar yang sudah ditentukan oleh badan penyelidik dan melantik pemerintah nasional.

Tanggal 22 Juni 1945, panitia sembilan mengadakan rapat di kediaman Ir. Soekarno, di jalan Pegangsaan Timur Nomor 56. Jakarta. Rapat tersebut membahas tentang rancangan pembukaan undang-undang dasar.

Panitia Sembilan menghasilkan rumusan sebagai tujuan negara Indonesia merdeka. Dari hasil sidang menemukan Piagam Jakarta (Jakarta Charter), diusulkan oleh Moh. Yamin. Naskah Piagam Jakarta ini kemudian ditandatangani oleh panitia sembilan.

Isi Piagam Jakarta sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. 
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  3. Persatuan Indonesia. 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Piagam Jakarta ini kemudian disampaikan ke sidang kedua BPUPKI pada 10 Juli 1945. Mengutip dari buku Saya Indonesia Saya Pancasila PKN Paket B, panitia sembilan yakin Piagam Jakarta dapat mempersatukan paham ketika sidang BPUPKI. Kemudian tanggal 14 Juli 1945, sidang kedua ini diterima oleh BPUPKI.

Baca Juga

Mengutip dari website kemdikbud.go.id, setelah BPUPKI dibubarkan kemudian dibentuk PPKI yang melanjutkan tugas, PPKI melakukan perubahan untuk teks Pancasila.

Sidang yang berlangsung tanggal 18 Agustus 1945, di gedung Kesenian Jakarta. Sidang menyepakati perubahan kalimat pembukaan UUD. Alinea keempat tentang dasar negara Pancasila, sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Perubahan alinea pertama ini untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara, karena Indonesia terdiri dari beragam suku dan agama. Perubahan sila pertama juga menjunjung toleransi. 

Berikut isi UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 AGustus 1945:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  3. Persatuan Indonesia. 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA