Apa alasan bangsa Indonesia menyatakan bersedia untuk turut serta dalam unef

Profil Menteri

Tentang Kami

Struktur Organisasi

AKIP

Kinerja

Lembar Informasi

Perwakilan

Lihat Foto

AFP PHOTO/DANIEL SLIM

Markas PBB di New York, Amerika Serikat, difoto pada 8 Juni 2021.

KOMPAS.com- Indonesia kerap terlibat dalam upaya perdamaian di negara lain. Contohnya Kontingen Garuda yang diterjunkan ke Mesir, Kongo, Vietnam, Irak, hingga Lebanon.

Juga berbagai upaya diplomasi seperti untuk Palestina dan Myanmar. Keterlibatan Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia sudah tidak perlu diragukan lagi.

Mengapa bangsa Indonesia harus terlibat dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia?

Bangsa Indonesia harus terlibat dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia karena perdamaian dunia merupakan cita-cita kemerdekaan dan tujuan politik luar negeri Indonesia.

Pernyataan sikap Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 alinea keempat.

Dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, cita-cita kemerdekaan dan tujuan bangsa Indonesia adalah

  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  • Memajukan kesejahteraan umum.
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Baca juga: Peran PBB dalam Kemerdekaan Indonesia

Salah satu upaya mewujudkan tujuan nasional tersebut adalah bangsa Indonesia harus ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.

Bangsa Indonesia merupakan bagian dari masyarakat dunia. Peran aktif bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia sudah menjadi sebuah keharusan.

Cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia juga menjelaskan bahwa segala bentuk penjajahan harus dihapuskan karena kemerdekaan ialah hak. Maka, sudah semestinya bangsa Indonesia ikut serta membebaskan bangsa-bangsa terjajah.

Mewujudkan komitmen terlibat dalam perdamaian dunia, Indonesia ikut aktif dalam organisasi dunia seperti perserikatan bangsa-bangsa atau PBB.

Jakarta -

Misi Garuda adalah salah satu bentuk komitmen Indonesia ikut terlibat melaksanakan Misi Pemeliharaan Perdamaian yang digelar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kontingen pasukan perdamaian Indonesia dikenal dengan sebutan Kontingen Garuda (Konga). Kontingen Garuda terdiri dari Tentara Nasional indonesia (TNI), polisi dan sipil yang ditugaskan ke negara yang mengalami konflik.

Indonesia telah berpartisipasi dengan kegiatan sejenis mulai tahun 1957, lho. Bahkan, sudah ada 27 lebih kontingen pasukan dan sub-kontingen pasukan yang terbentuk hingga sekarang.

Lalu, bagaimana awal mula misi garuda berjalan?

Latar Belakang Terbentuknya Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP) PBB

Misi Garuda terbentuk dari adanya United Nations Peacekeeping Operations (Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB/ MPP PBB). MPP PBB menjadi alat untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional.

Menurut data UN DPKO pada 2018, ada 100.000 lebih personil dari 124 negara yang terjun di 14 MPP PBB. Mereka berasal dari militer, polisi, maupun sipil. Peran awalnya hanya terbatas pada pemeliharaan gencatan senjata dan stabilisasi situasi di lapangan.

Namun, saat ini tugas MPP PBB semakin luas. Sebelumnya, MPP PBB menghadapi konflik antar negara, sekarang mereka juga terjun ke dalam konflik internal dan perang saudara, termasuk terorisme, radikalisme, penyakit menular, dan sebagainya.

Latar Belakang Terbentuknya Misi Garuda

Pembentukan Pasukan Garuda diawali dari kemunculan konflik di Timur Tengah pada 26 Juli 1956. Saat itu, tiga negara yang terdiri dari Inggris, Prancis, dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Mesir.

Melihat momentum, Indonesia ingin segera mengungkapkan rasa terima kasih kepada negara-negara liga Arab, terutama Mesir. Alasannya adalah Mesir sebagai negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara De Jure, dan negara yang gigih mendukung Indonesia saat bersengketa dengan Belanda.

Mesir yang mengalami konflik militer skala besar, dibantu oleh Indonesia yang berusaha membalas budi Mesir melalui mekanisme diplomasi PBB. Indonesia mendukung PBB untuk mengirimkan pasukan perdamaian demi membantu meredakan krisis.

Akhirnya, Kontingen Garuda I dikirimkan ke Mesir pada 8 Januari 1967. Itulah yang menjadi awal mula Indonesia menjadi anggota penting dalam pasukan penjaga perdamaian PBB.

Selanjutnya, Indonesia tak berhenti mengirimkan kontingen Garuda dalam misi Garuda ke berbagai negara di dunia di bawah naungan PBB.

Seperti yang dikutip dari situs resmi Kemenlu, Indonesia menjadi kontributor terbesar ke-10 pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB dari total 124 negara. Misi pasukan Garuda tentu adalah wujud pelaksanaan mandat Konstitusi Indonesia yang berbunyi "Ikut melaksanakan ketertiban dunia".

Berikut daftar Misi Pemeliharaan Perdamaian yang dilakukan oleh Kontingen Garuda atau disingkat sebagai Misi Garuda:

  • Kontingen Garuda I, dikirim ke Mesir pada 8 Januari 1957
  • Kontingen Garuda II, dikirim ke Kongo pada 1960
  • Kontingen Garuda III, dikirim ke Kongo pada 1962
  • Kontingen Garuda IV, dikirim ke Vietnam pada 1973
  • Kontingen Garuda V, dikirim ke Vietnam pada 1973
  • Kontingen Garuda VI, dikirim ke Timur Tengah pada 1973 Kontingen Garuda VII, dikirim ke Vietnam pada 1974
  • Kontingen Garuda VIII, dikirim dalam rangka misi perdamaian PBB di Timur Tengah pasca-Perang Yom Kippur antara Mesir dan Israel
  • Kontingen Garuda IX, dikirim ke Iran dan Irak pada 1988 Kontingen Garuda X, dikirim ke Namibia pada 1989
  • Kontingen Garuda XI, dikirim ke Irak dan Kuwait pada 1992
  • Kontingen Garuda XII, dikirim ke Kamboja pada 1992
  • Kontingen Garuda XIII, dikirim ke Somalia pada 1992
  • Kontingen Garuda XIV, dikirim ke Bosnia dan Herzegovina pada 1993
  • Kontingen Garuda XV, dikirim ke Georgia pada 1994
  • Kontingen Garuda XVI, dikirim ke Mozambik pada 1994
  • Kontingen Garuda XVII, dikirim ke Filipina pada 1994
  • Kontingen Garuda XVIII, dikirim ke Tajikistan pada November 1997
  • Kontingen Garuda XIX, dikirim ke Sierra Leone pada 1992-2002
  • Kontingen Garuda XX, dikirim ke Bungo, Kongo pada 6 September 2003 dan bertugas selama satu tahun
  • Kontingen Garuda XXI, mengikuti misi perdamaian PBB di Liberia (UNMIL)
  • Kontingen Garuda XXII, mengikuti misi perdamaian PBB di Sudan (UNMIS)
  • Kontingen Garuda XXIII, mengikuti misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL)
  • Kontingen Garuda XXIV, mengikuti misi perdamaian PBB di Nepal (UNMIN)
  • Kontingen Garuda XXV, penambahan pasukan dalam misi perdamaian di Lebanon Selatan Kontingen Garuda XXVI, penambahan pasukan
  • Kontingen Garuda XXIIII bersama dengan UNFIL, sekaligus dalam rangka memperbesar peran serta Indonesia dalam pemeliharaan perdamaian di Lebanon Selatan
  • Kontingen Garuda XXVII, mengikuti misi perdamaian PBB di Darfur (UNAMID) dalam satgas Milobs
  • Kontingen Garuda XXVIII, mengikuti misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL)
  • Kontingen Garuda XXIX, memberikan dukungan kesehatan kepada personel UNIFIL
  • Kontingen Garuda XXXI, mengikuti misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL)
  • Kontingen Garuda XXX, mengikuti misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL)

Hingga 31 Januari 2020, ada 2.705 personel TNI dan Polri yang tergabung dalam Misi Garuda, dan menjadi jumlah terbanyak di Asia Tenggara.

(pal/pal)

Pada artikel Sejarah Indonesia kelas XII ini berisi tentang peran bangsa Indonesia dalam perdamaian dunia, seperti berpartisipasi dalam berbagai organisasi perdamaian.

--

“Imagine all the people living life in peace”.

Itu adalah kutipan lagu Imagine dari John Lennon, kamu pernah dengar lagu ini? Dalam lagu itu, diceritakan bahwa setiap orang mengharapkan kedamaian, termasuk Indonesia. Sebagai sebuah negara, ternyata peran Bangsa Indonesia dalam perdamaian dunia perlu diperhitungkan. Masa, sih? Nggak percaya? Coba kita ikuti kisah Indonesia dalam misi-misi perdamaian di bawah ini.

Konferensi Asia-Afrika (KAA)

Buat kamu yang tinggal atau sudah pernah ke Bandung, pasti kamu pernah melewati jalan Asia-Afrika. Itu lho jalan yang ada kutipan ucapannya Pidi Baiq.

Quote Ayah Pidi Baiq tentang Kota Bandung (Sumber:Twitter)

Jalan ini memang terkenal sama ucapan ayahnya Dilan dan Alun-Alun Bandungnya, Tapi, pernahkah kamu tahu cerita di balik nama jalan tersebut? Ternyata, pada 1955, di jalan tersebut terjadi peristiwa sejarah besar antarnegara di kawasan Asia dan Afrika.

Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Bandung tempat berlangsungnya KAA. (Sumber: dolandolen)

Baca juga: Negara-Negara Pendukung Kemerdekaan Indonesia

Penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) diawali dari ide Soekarno yang disampaikan oleh Ali Sastroamidjojo pada Konferensi Colombo. Idenya datang karena setelah Perang Dunia II, banyak negara yang masih bersitegang karena adanya Blok Barat dan Blok Timur. Di Konferensi Colombo (Sri Lanka), pemikiran untuk menyelenggarakan KAA menjadi bahan pembicaraan utama.

Tindak lanjut dari pembicaraan tersebut adalah dengan diadakannya Konferensi Panca Negara di Kota Bogor. Konferensi ini menghasilkan beberapa keputusan, yaitu:

1. Mengadakan KAA di Bandung pada bulan April 1955.

2. Menetapkan kelima negara peserta Konferensi Bogor sebagai negara-negara sponsor.

3. Menetapkan 25 negara Asia-Afrika yang akan diundang.

Pada tanggal 3 Januari 1955 di Bandung, dibentuklah sebuah panitia yang diketuai oleh Sanusi Hardjadinata, Gubernur Jawa Barat. Dari 25 negara yang diundang, Federasi Afrika Tengah menolak untuk hadir karena masih diserang oleh penjajah.

Konferensi Asia-Afrika di Bandung berlangsung pada tanggal 18–24 April 1955 dan dihadiri oleh 29 negara termasuk 5 negara sponsor KAA di dalamnya. Agenda dalam Konferensi ini antara lain membicarakan kerja sama ekonomi, budaya, hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri, masalah bangsa-bangsa yang belum merdeka, perdamaian dunia dan kerjasama internasional, dan deklarasi tentang memajukan perdamaian dunia.

Konferensi ini menghasilkan Basic Paper on Racial Discrimination, Basic Paper on Radio Activity dan Declaration on the Promotion of World Peace and Co-operation. Dokumen Declaration on the Promotion of World Peace and Co-operation inilah yang kemudian dikenal sebagai Dasasila Bandung.

Misi Garuda

Selain ada tokoh-tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan NKRI, kamu tahu nggak kalau ternyata ada juga tokoh-tokoh yang membantu dalam memperjuangkan kemerdekaan negara lain? Mereka tergabung dalam Kontingen Garuda atau Pasukan Garuda. Pasukan ini terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan POLRI yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain. Ide awal munculnya pasukan ini karena adanya konflik di Timur Tengah pada 26 Juli 1956.

Saat itu, Inggris, Prancis, dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Mesir sehingga menimbulkan perdebatan di antara negara-negara lainnya. Dalam Sidang Umum PBB, Menteri Luar Negeri Kanada, Lester B. Pearson, mengusulkan agar dibentuk pemelihara perdamaian di Timur Tengah. Usul ini disetujui dan pada tanggal 5 November 1956, Sekretaris Jenderal PBB membentuk United Nations Emergency Forces (UNEF).

Indonesia pun menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam UNEF dengan mengirimkan Misi Garuda I sampai Misi Garuda XXVI-C2. Menurut data Kementerian Luar Negeri pada Senin, 21 Maret 2016, Indonesia menjadi kontributor terbesar ke-10 pasukan pemeliharaan perdamaian PBB dari 124 negara. Saat ini, pemerintah Indonesia telah menugaskan 2.843 personel TNI dan POLRI yang bertugas di 10 Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB.

Baca juga: Peran Indonesia dalam Menjaga Perdamaian di Asia

Kontribusi pasukan Indonesia ke Misi Pemeliharaan PBB merupakan wujud pelaksanaan mandat Konstitusi yang mengamanatkan Indonesia untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia”. Selain itu, pengiriman pasukan ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan profesionalisme personel TNI dan POLRI. Kayanya, cocok nih nyanyi “Garuda di Dadaku” bagi Pasukan Garuda saat bersiap.

Pasukan Garuda yang turut berperan dalam menjaga perdamaian dunia. (Sumber: Shutterstock)

Baca juga: Mengenal Tokoh-Tokoh Nasional dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Deklarasi Djuanda

Coba inget deh kamu ingat pelajaran geografi tentang laut teritorial atau laut wilayah. Ternyata, ketentuan luas laut teritorial itu berasal dari Indonesia, tepatnya lewat Deklarasi Djuanda. Deklarasi Djuanda dicetuskan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja pada tanggal 13 Desember 1957.

Deklarasi ini dilatarbelakangi oleh tuntutan pimpinan Departemen Pertahanan Keamanan RI tahun 1956, yang merasa hukum laut Indonesia saat itu tidak menguntungkan kepentingan wilayah Indonesia. Hukum laut Indonesia saat itu berdasarkan Zee En Maritieme Kringen Ordonantie (Ordonansi Laut dan Daerah Maritim) tahun 1939 dari Belanda. Kebijakan tersebut dapat membuat kapal-kapal asing masuk ke wilayah Indonesia dan mengambil sumber dayanya. Rugi dong kita :(

Akhirnya, melalui Deklarasi Djuanda dinyatakan bahwa laut teritorial Indonesia berjarak 12 mil laut diukur dari garis-garis dasar yang menghubungkan titik terluar dari pulau terluar. Deklarasi Djuanda kemudian dikukuhkan melalui UU No.4/PRP Tahun 1960 dan melahirkan konsep “Wawasan Nusantara”. Agar diakui oleh negara lain, deklarasi ini juga diperjuangkan dalam forum internasional melalui Konvensi Hukum Laut atau lebih dikenal dengan UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) yang diadakan oleh PBB.

Deklarasi Djuanda baru dapat diterima di dunia internasional setelah ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB yang ke-3 di Montego Bay (Jamaika) pada 1982. Berdasarkan hasil konvensi tersebut, Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan.

Setelah diperjuangkan sekitar 25 tahun, akhirnya pada 16 November 1994 dengan persetujuan dari 60 negara, hukum laut Indonesia telah diakui oleh dunia internasional.

Indonesia harus berterimakasih kepada Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dan Prof. Dr. Hasjim Djalal, yang setia mengikuti berbagai konferensi tentang hukum laut yang dilaksanakan PBB dari tahun 1970-an hingga tahun 1990-an. Berkat mereka, kedaulatan wilayah laut Indonesia bisa diakui internasional.

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (kiri) dan Prof. Dr. Hasjim Djalal (kanan). (Sumber: en.wikipedia.org dan Global Landscape Forum)

Baca juga: Program Kerja Kabinet Djuanda

Gerakan Non-Blok (GNB)

Setelah Perang Dunia II, muncul dua kubu dari dua negara adidaya, Amerika dengan haluan liberalis-kapitalis dan Uni Soviet dengan aliran sosialis-komunis. Banyak negara yang tidak ingin bergabung dalam dua ideologi ini, akhirnya membuat Gerakan Non-Blok (GNB).

Masih ingat Dasasila Bandung yang sudah kita bahas sebelumnya? Nah, untuk merealisasikan beberapa poin dalam Dasasila Bandung yang menyangkut kesejahteraan suatu negara, pada tanggal 1-6 September 1961 diadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Beograd, Yugoslavia.

Dalam KTT di Beograd inilah, didirikan GNB, yang diprakarsai oleh lima negara, yaitu: Indonesia, India, Yugoslavia, Ghana, dan Mesir. Beberapa tujuan dari pembentukan Gerakan Non-Blok antara lain:

1. Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.

2. Mengusahakan tercapainya pelucutan senjata secara umum dan menyeluruh di bawah pengawasan internasional efektif.

3. Mengusahakan agar PBB berfungsi secara efektif.

4. Mengusahakan terwujudnya tata ekonomi dunia baru.

5. Mengusahakan kerjasama di segala bidang dalam rangka mewujudkan pembangunan ekonomi dan sosial.

Tujuan dari GNB juga tercantum dalam Deklarasi Havana tahun 1979, yaitu untuk menjamin kemerdekaan, kedaulatan, integritas teritorial, dan keamanan dari negara-negara non-blok dalam perjuangan mereka menentang imperialisme, kolonialisme, apartheid, zionisme, rasisme dan segala bentuk intervensi.

Selain sebagai negara pelopor berdirinya GNB, Indonesia memiliki peran yang cukup besar dalam organisasi tersebut, di antaranya:

1. Sebagai salah satu negara penggagas KAA yang merupakan cikal bakal digagasnya Gerakan Non-Blok.

2. Sebagai salah satu negara pengundang pada KTT GNB yang pertama. Hal ini karena Indonesia merupakan salah satu pendiri GNB dan berperan besar dalam mengundang atau mengajak negara lain untuk bergabung dalam KTT.

3. Menjadi ketua dan penyelenggara KTT GNB X yang berlangsung pada 1-7 September 1992 di Jakarta dan Bogor. Indonesia turut pula menjadi perintis dibukanya kembali dialog utara-selatan, yaitu dialog untuk memperkuat hubungan antara negara berkembang (selatan) dan negara maju (utara).

Hingga 2016, KTT GNB telah diadakan sebanyak 17 kali dan pada 2012, telah memiliki 120 negara anggota.

Negara Anggota Gerakan Non-Blok (2005). (Sumber: en.wikipedia.org)

Wah, ternyata banyak ya peran bangsa Indonesia dalam perdamaian dunia? Kita, sebagai generasi muda Indonesia, sebaiknya ikut berperan aktif dalam memelihara perdamaian di dunia. Banyak lho hal yang bisa kamu lakukan untuk berkontribusi, misalkan belajar dengan giat hingga menjadi seorang Diplomat, atau mungkin sesederhana menggunakan media sosial dan internet untuk berkarya atau tukar pikiran maupun informasi positif.

---

Semoga dengan adanya gerakan-gerakan ini dan bantuan kamu, dunia bisa semakin damai, Amin.  Nah, buat kamu yang lagi persiapan buat ngambis untuk UTBK ada kabar baik nih buatmu, karena Ruangguru lagi ngadain #PelatnasUTBK. Program ini diadakan untuk ngebantu kamu capai target lolos PTN! Kamu bisa dapetin rekomendasi belajar harian, latihan soal, dan konten terbaik untuk memaksimalkan cara belajar. Yuk, buruan daftar!

Referensi:

Sh. Musthofa, Suryandari, Tutik Mulyati. 2009. Sejarah Untuk SMA/MA Kelas XII Program IPA. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.

Hapsari, Ratna dan Adil M. Sejarah untuk SMA/MA Kelas XII Kurikulum 2013 Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Erlangga.

Sumber Gambar:

Mochtar_Kusumaatmadja [Daring] Sumber://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/e/e3/Mochtar_Kusumaatmadja_%281978%29.jpg (Diakses 4 Oktober 2021)

Hasjim Djalal  [Daring] Sumber: //events.globallandscapesforum.org/speaker/hasjim-djalal/ (Diakses 4 Oktober 2021)

Squad of Indonesian Peacekeeper is conducting duty in Elfasher City [Daring] Sumber: //www.shutterstock.com/image-photo/squad-indonesian-peacekeeper-conducting-duty-elfasher-1306273744   (Diakses 4 Oktober 2021)

Artikel ini diperbarui pada 28 Januari 2022.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA