Wasit yang memimpin jalannya permainan tenis meja ada … orang

You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 9 are not shown in this preview.

You're Reading a Free Preview
Pages 13 to 21 are not shown in this preview.

Wasit yang memimpin jalannya permainan tenis meja ada … orang

Kelas: 7Mapel: PenjaskesKategori: Aktifitas Permainan Bola KecilKata Kunci: tenis lapanganKode: 7.22.2

a. 1 orang

Dalam pertandingan tenis lapangan, wasit yang memimpin jalannya pertandingan ada 1 orang.

Wasit bertugas untuk menghitung poin yang diperoleh pemain. Wasit akan dibantu oleh hakim garis yang memantau masuk-keluarnya bola. Jika hakim garis menyatakan sebuah bola keluar sedangkan pemain merasa bola tersebut masuk, maka pemain bisa meminta challenge (tayangan ulang diperlihatkan di monitor) maksimal sebanyak 3x.

Soal-soal lain untuk belajar:https://brainly.co.id/tugas/14225279

Wasit yang memimpin jalannya permainan tenis meja ada … orang

Wasit yang memimpin jalannya permainan tenis meja ada … orang

Wasit adalah seorang yang memiliki wewenang untuk mengatur jalannya suatu pertandingan olahraga. Ada bermacam-macam istilah wasit. Dalam bahasa Inggris dikenal referee, umpire, judge atau linesman. Istilah wasit dalam bahasa Inggris Referee berasal dari sepak bola. Awalnya kapten dari setiap tim saling berkonsultasi untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di lapangan. Kemudian peran ini didelegasikan kepada seorang umpire. Setiap tim membawa umpire-nya masing-masing sehingga masing-masing kapten tim dapat berkonsentrasi kepada permainan. Akhirnya, seorang yang dianggap netral dinamai referee (dari would be "referred to") bertindak sebagai orang yang akan menyelesaikan permasalahan jika umpire tidak bisa menyelesaikannya. Referee tidak berada di lapangan sampai 1891, ketika umpire menjadi linesman (sekarang asisten wasit).


Wasit dan Hakim garis dalam tenis Lapangan


  • Wasit merupakan pemimpin suatu pertandingan. Wasit menghitung poin yang diperoleh pemain.
  • Keputusan seorang wasit dihasilkan dari hakim garis yang memantau masuk-keluarnya bola.
  • Ketika seorang hakim garis memutuskan bola keluar/masuk, pemain masih dapat menginterupsi
  • kepada wasit untuk membuktikan apakah hasil keputusan masuk/keluar dari hakim garis benar.
  • Hal tersebut biasa dikenal dengan istilah challenge (tayangan ulang diperlihatkan di monitor).
  • Dalam suatu pertandingan tiap 1 set pemain diberikan kesempatan 3 x challenge. 

Wasit adalah seorang yang memiliki wewenang untuk mengatur jalannya suatu pertandingan olahraga. Wasit memiliki hak penuh selama pertandingan kepada seluruh pemain dan pelatih dan ofisial sebuah tim. Ada bermacam-macam istilah wasit. Dalam bahasa Inggris dikenal referee, umpire, judge atau linesman. Wasit dituntut agar selalu tegas, adil, disegani, dan ditakuti oleh semua pemain dan official. Ia harus pandai, cerdik, dan tidak memihak pada salah satu tim atau pemain tertentu. Oleh karena itu, wasit harus menguasai teknik-teknik perwasitan dan peraturan pertandingan dengan baik. Seperti pemimpin pada umumnya penampilan wasit sangat menentukan ketika ia berada di lapangan, wasit harus tampak berwibawa dan memiliki kharisma. Tugas pokok seorang wasit adalah memimpin suatu pertandingan agar pertandingan itu berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan. Selama bertugas wasit harus mampu memusatkan perhatian kepada tugas yang sedang diembannya. Seorang wasit juga harus mampu menguasai peraturan permainan dan peraturan pertandingan. Jadi sebelum terjun memimpin pertandingan seoreng wasit harus benar-benar menguasai teori perwasitan sebagai bekal untuk kemantapan batin didalam menjalankan tugasnya.

Dalam suatu pertandingan olahraga tenis meja, wasit harus mengetahui aturan-aturan dalam pertandingan tenis meja. Begitu juga dengan suatu pertandingan tenis meja yang diadakan oleh UKM tenis meja USU, wasit harus ditentukan terlebih dahulu untuk memimpin jalannya suatu pertandingan. Sebelum pertandingan berlangsung, wasitnya ditentukan oleh pengurus UKM tenis meja USU dengan mengadakan rapat terlebih dahulu oleh pengurus maupun

anggota untuk mendapatkan persetujuan. Suatu keputusan tidaklah bulat, dan tidak sah tanpa persetujuan anggota kelompok. (Keebet. Von.B. Beckman 2002 : 115). Pemilihan wasit itu sendiri dalam suatu pertandingan yang akan diadakan oleh UKM tenis meja USU, akan didiskusikan terlebih dahulu oleh para pengurus dan anggota UKM tenis meja USU. Apakah wasitnya dipilih dari anggota UKM tenis meja USU atau wasit dari luar yang sudah mempunyai pengalaman dalam setiap pertandingan tenis meja dan mengetahui aturan-aturan perwasitan.

Dalam UKM tenis meja USU pemilihan atau penentuan wasit tergantung event pertandingannya atau pertandingan tenis meja apa yang akan diselenggarakan, apakah pertandingan antar universitas di sumatera utara, antar universitas dari negara-negara yang tergabung dalam IMT-GT, atau antar fakultas di kampus universitas sumatera utara atau pertandingan intern anggota UKM tenis meja USU sendiri seperti Liga Tenis Meja (LTM-USU). Jika pertandingan yang diadakan UKM tenis meja USU bersifat terbuka seperti pertandingan tenis meja antar universitas se-sumatera utara atau pertandingan tenis meja dalam rangka IMT-GT maka wasitnya akan dipilih dari orang yang benar-benar mengetahui sistem atau aturan-aturan dalam pertandingan tersebut dan biasanya UKM tenis meja USU akan menyewa seorang yang benar-benar sudah berpengalaman dalam perwasitan di setiap kejuaraan tenis meja. Tetapi jika pertandingannya berlangsung dalam intern UKM tenis meja USU sendiri, maka wasitnya dipilih dari anggota UKM tenis meja USU sendiri, dan tentunya anggota UKM tenis meja USU yang dipilih jadi wasit tersebut harus tahu juga aturan-aturan dalam perwasitan seperti perhitungan poin.

Seperti yang dikatakan oleh salah satu mantan ketua UKM tenis meja USU M. Sutan Reza (21 tahun) dari fakultas kesehatan masyarakat, apakah jika ada pertandingan tenis meja, wasit yang akan memimpin pertandingan tersebut apakah anggota UKM tenis meja USU itu sendiri atau wasit dari luar UKM tenis meja ?

“ dalam suatu pertandingan yang diselenggarakan oleh Universitas Sumatera Utara yang dipercayakan kepada UKM tenis meja USU, sebelum menentukan wasitnya biasanya UKM tenis meja USU akan mengadakan rapat koordinasi untuk menentukan penunjukan tugas menjadi seorang wasit. Dalam penunjukan tugas seorang wasit untuk memimpin suatu pertandingan tenis meja tidak menutup kemungkinan orang diluar UKM tenis meja USU menjadi wasit, jika pertandingan biasanya bersifat terbuka, maka wasitnya biasanya dipilih dari orang-orang yang sudah sering memimpin suatu pertandingan dalam setiap kejuaraan tenis meja dan tahu akan aturan-aturan dalam sistem perhitungan poin, biasanya wasit tersebut adalah wasit yang sudah tergabung dalam perwasitan di PTMSI kota medan. Tetapi jika pertandingan tenis meja antar fakultas di kampus USU saja atau pertandingan intern anggota UKM tenis meja USU seperti liga tenis meja USU maka biasanya yang ditunjuk menjadi wasit adalah anggota UKM tenis meja itu sendiri untuk mengasah pengalaman anggota itu sendiri di olahraga tenis meja, dan tentunya anggota UKM tersebut harus tahu juga akan aturan-aturan dalam sistem perhitungan poin, sehingga tidak akan menimbulkan kesalahan pada pertandingan nantinya.

UKM tenis meja USU sendiri biasanya menunjuk anggota UKM menjadi wasit, seperti kalo ada pertandingan antar fakultas atau intern Liga tenis meja USU, karna jika wasit yang disewa dari luar bayarannya cukup mahal sekitar 75-100ribu/ hari, Jadi UKM tenis meja pun lebih memilih anggota UKM aja jadi wasitnya. (wawancara tanggal 11 April 2013)

Wasit sebagai pemimpin petandingan olahraga harus memiliki sifat kepemimpinan. Wasit dituntut agar berwibawa, disegani, dan ditakuti oleh semua pemain dan official. Seorang wasit harus pandai, mengerti tentang aturan-aturan dalam perwasitan dan tidak memihak pada salah satu tim atau pemain tertentu.

UKM tenis meja USU menunjuk anggota UKM tenis meja USU menjadi seorang wasit juga harus dapat bertanggungjawab dan tidak boleh memihak kepada salah satu pemain. Hal ini juga dikatakan oleh M. Sutan Reza, tentang bagaimana jika seandainya ada wasit yang memimpin suatu pertandingan memihak kepada salah satu pemain, berikut adalah pernyataannya :

“ biasanya anggota UKM tenis meja yang ditunjuk sebagai wasit tidak pernah memihak salah satu pemain, karena wasit yang di UKM bersifat netral, dan jika terjadi hal kecurangan, panitia menegur wasit dengan cara menggantikan wasit yang memimpin dengan wasit yang baru, tetapi hal demikian tidak pernah terjadi dikarenakan wasit untuk satu pertandingan sudah diatur, dan anggota UKM tenis meja yang ditunjuk sebagai wasit itu pun dapat dipercaya, tetapi jika ada wasit yang memihak kepada salah seorang pemain, maka dari awal panitia sudah mempersiapkan wasit penggantinya untuk memimpin pertandingan tersebut. (wawancara tanggal 11 April 2013)

Pada dasarnya seorang wasit dalam memimpin suatu pertandingan harus adil dan tegas dalam mengambil suatu keputusan, jika tidak ada, maka pertandingan akan berlangsung timpang dan bisa memicu perselisihan. Jadi intinya menjadi seorang wasit harus mempunyai syarat-syarat khusus yang mencerminkan kemampuan, kepribadian dan cara kerja wasit yang akan bermanfaat di dalam melakukan kepemimpinannya di lapangan. Syarat-syarat ini hendaknya sudah dimiliki wasit dan dapat digunakan sebagai modal untuk menjadi wasit yang ideal.

Adapun syarat-syarat antara lain :

1. Mempunyai intelegensi umum yang cukup baik. Intelegensi menyangkut kemampuan dasar yang dimiliki oleh seorang wasit. Kemampuan itu menyangkut kemampuan dalam memahami,

menganalisa dan mensintesa suatu persoalan, kemampuan antisipasi gerakan, dan kemampuan bahasa yang cukup baik verbal maupun isyarat.

2. Mempunyai hasrat berprestasi yang baik. Seorang wasit yang ideal dituntut untuk selalu memiliki motivasi untuk berprestasi secara memadai

3. Memiliki kematangan kepribadian. Seorang pribadi wasit yang matang tidak saja dilihat dari stabilitas emosionalnya, melainkan juga dari integritas perilaku dan perbuatannya.

4. Memiliki penyesuaian diri yang baik. Menyesuaikan diri dengan situasi pertandingan merupakan modal yang penting bagi seorang wasit.

5. Memiliki kepercayaan diri. Kepercayaan diri menyangkut persepsi akan kemampuan diri dalam mengatasi semua persoalan yang ada.

6. Teliti. Ketelitian kerja bisa menjadikan keputusan akurat. Oleh karena itu seorang wasit yang memiliti dasar-dasar teliti diharapkan juga bisa teliti pula di dalam melihat persoalan dan dalam melakukan pengambilan keputusan.

7. Cukup kreatif. Wasit perlu kreatif, guna membawa situasi pertandingan enak ditonton.

8. Memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan. Modal ini merupakan salah satu syarat yang sangat penting sekali bagi seorang wasit.

Dengan adanya persyaratan persyaratan dasar yang telah ditentukan ini, maka kiranya seorang wasit akan bisa menjadi wasit yang baik dan berprestasi serta memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan. Mengambil keputusan, menurut Wayne Weiton (1992) meliputi kegiatan mengevaluasi alternatif dan membuat pilihan terhadap alternatif-alternatif itu. Dengan demikian ada seorang wasit dituntut untuk mengevaluasi alternatif dan memilih alternatif itu berdasarkan informasi yang dilihat dan diperolehnya dari hakim garisnya. Modal ini merupakan salah satu syarat yang sangat penting sekali bagi seorang wasit.

BAB V

ATURAN-ATURAN DALAM PENGIRIMAN ATLET DAN HASIL