Undang-Undang
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1967 Tentang Veteran Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-undang Nomor 7 Tahun 1967
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-undang (UU) |
Nomor | 7 Tahun 1967 |
Tahun | 1967 |
Tentang | UU Tentang Veteran Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | 07 Agustus 1967 |
Tanggal Diundangkan | 07 Agustus 1967 |
Berlaku Tanggal | 07 Agustus 1967 |
Sumber | LN. 1967/ No. 17 , TLN NO. 2826 , LL SETNEG : 14 HLM |
Silahkan download Undang-undang Nomor 7 Tahun 1967 melalui link di bawah ini:
Download PDF (57.04 KB)
Preview PDF
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi: LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : //peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email , terima kasih.
2.
Bahwa Persatuan Nasional berdasarkan Pancasila mutlak harus digalang, dan dibina di segala segi kehidupan sebagai jaminan, untuk mencapai cita-cita Revolusi Bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yaitu suatu tata-susunan masyarakat adil dan makmur, dan oleh karenanya para Veteran Pejuang dan Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai unsur perjuangan perlu dihimpun dalam satu organisasi massa yang merupakan Golongan Karya Veteran;
Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1967
Veteran Republik Indonesia
Kontak
Sekretariat Website JDIH BPK RI Ditama Binbangkum - BPK RI Jalan Gatot Subroto 31 Jakarta Pusat 10210Telp (021) 25549000 ext. 1521