Upaya apa yang dapat dilakukan untuk mencegah ancaman non militer

tirto.id - Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara Indonesia? Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan.

Integrasi nasional sendiri adalah menggabungkan seluruh bagian menjadi sebuah keseluruhan dan tiap-tiap bagian diberi tempat sehingga membentuk kesatuan yang harmonis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI yang bersemboyan “Bhinneka Tunggal Ika".

Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya.

Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat.

Namun, selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru, seperti ancaman integrasi nasional.

Jenis Ancaman Integrasi Nasional

Mengutip modul Integrasi Nasional Universitas Udayana (2017), berikut ini diuraikan secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non milter.

1. Ancaman Militer

Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman militer dapat berbentuk agresi, pelanggaran wilayah, spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan, dan perang saudara.

Ancaman militer ini dibagi menjadi dua yaitu:

a. Ancaman Militer Dalam Negeri

  • Disintegrasi bangsa, melalui macam-macam gerakan separatis berdasarkan sebuah sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintahan pusat.
  • Keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran hak asasi manusia yang pada gilirannya dapat mengakibatkan suatu kerusuhan massal.
  • Upaya penggantian ideologi pancasila dengan ideologi yang lain ekstrem atau tidak sesuai dengan kebiasaan dari masyarakat indonesia.
  • Makar dan penggulingan pemerintahan yang sah dan konstitusional.

b. Ancaman Militer Luar Negeri

  • Pelanggaran batas negara yang dilakukan oleh negara lain.
  • pemberontakan senjata yang dilakukan oleh negara lain.
  • Aksi teror yang dilakukan oleh terorisme internasional.

2. Ancaman Non Militer

Ancaman non militer memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer.

Ancaman non militer berbentuk ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Berikut ini adalah jenis-jenis ancaman non militer:

  • Ancaman berdimensi ideologi
  • Ancaman berdimensi politik
  • Ancaman berdimensi ekonomi
  • Ancaman berdimensi sosial budaya
  • Ancaman berdimensi teknologi informasi
  • Ancaman berdimensi keselamatan umum

Cara Mengatasi Ancaman Integrasi Nasional

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman integrasi nasional.

Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:

  1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
  2. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
  3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
  4. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
  5. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Baca juga:

  • Faktor Pendorong dan Penghambat Integrasi Nasional
  • Pengertian Integrasi Nasional Menurut Ahli, Politis & Antropologis
  • Syarat Keberhasilan Integrasi Nasional Bagi Bangsa Indonesia

Baca juga artikel terkait INTEGRASI NASIONAL atau tulisan menarik lainnya Maria Ulfa
(tirto.id - ulf/ulf)


Penulis: Maria Ulfa
Editor: Addi M Idhom

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Ilustrasi ancaman. (Photo by wayhomestudio on Freepik)

Bola.com, Jakarta - Dari dulu hingga saat ini, ada banyak peristiwa yang merupakan ancaman bagi keselamatan masyarakat di berbagai negara. Ancaman tentunya menjadi suatu permasalahan yang dapat meresahkan masyarakat suatu negara.

Ancaman adalah suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu yang berpotensi membahayakan keselamatan individu atau kelompok lain.

Pendapat yang lain mengatakan ancaman adalah setiap kegiatan atau usaha, baik yang dilakukan di luar negeri atau dalam negeri, yang dinilai bisa membahayakan kedaulatan negara maupun keutuhan wilayah negaranya serta keselamatan segenap bangsa dan negara.

Menurut seorang ahli bernama Treats, ancaman adalah terjadinya situasi penting yang ada pada sebuah perusahaan maupun yang lainya di mana di dalamnya sedang tidak menguntungkan.

Tujuan dari ancaman ini adalah untuk mengubah tatanan suatu bangsa dan negara yang awalnya damai menjadi berantakan dan hancur.

Untuk itu di butuhkan adanya persatuan dan kesatuan dalam menyelesaikan berbagai ancaman yang terjadi.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai ancaman, bisa mengenali juga jenis-jenis, contoh ancaman yang pernah terjadi, dan cara mengatasinya yang perlu Anda ketahui.

Berikut ini adalah rangkuman tentang ancaman, seperti dilansir dari laman Symbianplanet dan Maxmanroe, Jumat (16/4/2021).

1. Jenis-jenis Ancaman

Secara umum, ancaman dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu ancaman militer dan ancaman non-militer.

Ancaman Militer

Merupakan ancaman yang menggunakan kekuatan senjata dan dilakukan secara terorganisasi. Ancaman ini dinilai memiliki kemampuan untuk membahayakan kedaulatan negara, keselamatan segenap bangsa dan keutuhan wilayah.

Beberapa yang termasuk ancaman militer, di antaranya:

  • Agresi militer oleh negara lain.
  • Pelanggaran wilayah oleh negara lain.
  • Spionase.
  • Sabotase.
  • Aksi teror bersenjata.
  • Gerakan separatis.
  • Pemberontakan bersenjata.
  • Perang saudara.
  • Gerakan makar.

Ancaman Non-Militer

Merupakan jenis ancaman yang memiliki karakteristik berbeda dengan jenis ancaman militer di mana tidak ada sifat fisik serta bentuknya yang tidak terlihat secara kasat mata. Meski begitu, ancaman non-militer tidak kalah membahayakan, bahkan bisa saja lebih berbahaya dari ancaman militer.

Beberapa yang termasuk dalam jenis ancaman ini di antaranya:

  • Ideologi.
  • Politik.
  • Ekonomi.
  • Sosial budaya.
  • Teknologi.
  • Informasi.
  • Keselamatan umum.

Ilustrasi ancaman. (Photo by Sofia Sforza on Unsplash)

2. Contoh Ancaman yang Pernah Terjadi

Brikut ini beberapa contoh ancaman yang sudah pernah terjadi, baik jenis ancaman yang militer atau non-militer.

Ancaman yang Ada di Lingkungan Masyarakat

  • Masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran sehingga berpotensi meningkatkan kriminalitas di daerah-daerah tertentu di Indonesia.
  • Pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang tidak merata di daerah-daerah tertentu sehingga menyebabkan ketimpangan sosial.
  • Gaya hidup konsumtif makin tinggi di masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang mengakibatkan kesejahteraan hidupnya makin menurun.
  • Tingkat pendidikan yang rendah di kalangan ekonomi kurang mampu sehingga mengakibatkan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM).
  • Sebagian masyarakat masih gagap teknologi alias gaptek sehingga tidak dapat mengikuti perkembangan zaman dan mudah termakan hoaks.

Peristiwa Ancaman yang Pernah Terjadi

  • Kasus yang besar di e-KTP menjadi penyebabnya korupsi terkuak di mana-mana.
  • Oktober tahun 2018 terjadi penangkapan atas pelanggaran ilegal fishing, yaitu dua kapal ikan dari negara Vietnam yang tertangkap di Lautan Natuna.
  • Sebanyak 22 kasus deportasi terhadap warga Negara Filipina berjumlah 32 orang dari pelabuhan Belitung di Bandara Soekarno Hatta.
  • Terjadi pemberontakan angkatan perang Ratu Adil di Kota Bandung pada Januari 1950.
  • Badan spionase asing melakukan serangan cyber terhadap sistem komputer Amerika Serikat pada 2008.
  • Pelanggaran wilayah yang dilakukan Malaysia terhadap Indonesia yang berlokasi di Ambalat, yaitu di laut Sulawesi pada 24 dan 25 Februari 2007. Selain itu juga pernah terjadi pada kasus antara Indonesia dan Timor Leste, yakni tentang Pulau Batik.
  • Terorisme yang berskala internasional yang memiliki jaringan antarnegara, seperti ISIS (Islamic State Of Iraq and Syria).
  • Hadirnya HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang dipercayai masyarakat serta pemerintah dapat mengancam keberadaan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

3. Cara Mengatasi Ancaman

Ancaman Militer

  • Memperketat pembatasan dengan negara lain.
  • Menanggulangi dan mengatasi ancaman militer dalam negara.
  • Melatih tentara lebih disiplin lagi dalam menjaga daerah perbatasan.
  • Meningkatkan alutista.
  • Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya menjaga dan merawat kedaulatan.

Ancaman Non-Militer

  • Meningkatkan pembangunan.
  • Menjunjung sikap toleransi yang tinggi.
  • Meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM).

Sumber: Symbianplanet, Maxmanroe

Berita video beberapa fakta menarik tentang Eric Maxim Choupo-Moting, pemain penentu PSG ke semifinal Liga Champions 2019/2020.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA