Tujuan diadakannya perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara adalah

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community)  merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN.

MEA  memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY

Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Hal-hal tersebut tentunya dapat berakibat positif atau negative bagi perekonomian Indonesia.

Cari soal sekolah lainnya

KOMPAS.com - ASEAN Free Trade Area atau AFTA adalah perjanjian perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN.

Tahukah kamu sejarah berdiri, tujuan, dan dampak dari AFTA?

Sejarah berdirinya AFTA

Perdagangan bebas yang dianut banyak negara di dunia tak dapat dihindari oleh negara-negara di Asia Tenggara.

Konsep free trade area lahir untuk mempermudah dan meningkatkan perdagangan di antara negara-negara di Asia Tenggara.

Baca juga: Tujuan ASEAN

Dikutip dari situs ASEAN, perjanjian AFTA ditandatangani pada 28 Januari 1992. Saat itu, digelar pertemuan tingkat kepala negara (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura.

Tempat pendirian organisasi perdagangan bebas adalah Singapura.

Ketika AFTA ditandatangani, anggota ASEAN baru enam negara yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. 

Empat anggota ASEAN lainnya baru meratifikasi AFTA setelah bergabung dengan ASEAN.

Tujuan AFTA

AFTA bertujuan menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif. Sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.

Baca juga: Profil Negara ASEAN

Tujuan diadakannya perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara adalah
ASEAN.org Penandatanganan AFTA pada pertemuan tingkat kepala negara (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura, 28 Januari 1992.

Basis produksi diwujudkan dengan menghapus batasan/hambatan tarif dan nontarif yang selama ini terjadi antarnegara.

Tujuan AFTA secara singkat yakni:

  • Menjadikan ASEAN pusat produksi dunia
  • Menarik investasi asing
  • Meciptakan pasar regional bagi masyarakat di Asia Tenggara

Baca juga: Sumber Daya Negara-negara ASEAN

Dampak AFTA

Dengan AFTA, negara-negara di ASEAN masih bisa memberlakukan tarif terhadap barang-barang impor.

Namun khusus barang-barang impor dari sesama ASEAN, tarifnya ditekan menjadi 0 sampai 5 persen saja.

Tujuan diadakannya perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara adalah

Tujuan diadakannya perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara adalah

Tujuan diadakannya perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara adalah

Tujuan diadakannya perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara adalah

Tujuan diadakannya perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara adalah

Tujuan diadakannya perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara adalah

Tujuan diadakannya perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara adalah

Tujuan diadakannya perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara adalah

Tujuan diadakannya perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara adalah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Cari soal sekolah lainnya

TANGERANG, DDTCNews – Untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara, ASEAN bekerja sama dengan enam mitra dialognya yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India, Australia dan Selandia Baru.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Robert Marbun mengatakan keikutsertaan Indonesia dalam Subworking Group Customs Procedures and Trade Facilitation (SWG CPTF) bisa memperkuat posisi Indonesia dalam mata rantai pasokan regional.

“Untuk itu DJBC harus berperan aktif dalam perundingan ini demi mengawal prosedur kepabeanan yang akan dijalankan nantinya dalam suatu perjanjian,” ujarnya di Tangerang.

Kerjasama tersebut bertujuan untuk membentuk kawasan perdagangan bebas yang dinamakan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan telah dimulai sejak tahun 2012.

ASEAN bersama negara mitranya akan mempercepat kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan, selain mengadakan pembangunan kawasan perdagangan bebas dengan Tiongkok. ASEAN juga secara terpisah bersama Jepang, Korea Selatan, India, Australia dan Selandia Baru menghidupkan proses pembangunan kawasan sejenis.

Seperti dilansir dari laman DBC, Indonesia -yang diwakili DJBC- menjadi tuan rumah pada tanggal 2-10 Desember 2016 dalam penyelenggaraan pertemuan ke-13 RCEP.

Pertemuan ini bertujuan untuk harmonisasi prosedur kepabeanan negara-negara anggora RCEP, dalam rangka memberikan fasilitas atau kemudahan perdagangan demi terwujudnya kawasan perdagangan bebas RCEP.

Selain itu, pertemuan ini mengkonsolidasikan posisi sentralitas ASEAN dalam perdagangan bebas. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.