Tujuan dari penggolongan atau klasifikasi barang inventaris adalah

BUKU GOLONGAN BARANG INVENTARIS

Materi sebelumnya sudah membahas bahwa untuk mendata atau mencatat barang inventaris dapat dilakukan pada 3 buku yaitu :

1. Buku Induk Barang Inventaris

2. Buku Golongan Barang Inventaris

3. Buku Catatan Barang Non Inventaris

Inventarisasi barang-barang tidak habis pakai dilakukan dengan pencatatan pada buku Induk Barang  Inventaris dan buku Golongan Barang Inventaris, sedangkan barang-barang habis pakai dicatat pada buku Catatan Barang Non Inventaris.

Buku Golongan Barang Inventaris adalah buku yang digunakan untuk membantu pencatatan barang-barang inventaris menurut klasifikasi dan kode barang yang telah digolongkan/dikelompokkan oleh kantor suatu organisasi/perusahaan.

Penggolongan atau pengklasifikasian barang bertujuan mendapatkan cara yang paling mudah dan efisien dalam mencatat dan mencari  atau menemukan kembali barang, baik secara fisik maupun melalui daftar catatan.

Untuk membantu memudahkan dalam melihat dan mengingat kembali barang yang sudah didata dalam catatan maka lambang atau sandi atau kode digunakan sebagai pengganti nama atau uraian kelompok/golongan atau jenis barang.

Penggolongan sandi atau kode barang inventaris dibuat dalam bentuk angka-angka (numeric) yang tersusun menurut pola tertentu agar mudah diingat dan dikenali.

Sebelum membuat buku golongan barang inventaris kita terlebih dahulu membuat Buku Induk Inventaris, karena dalam buku golongan barang inventaris akan ada nomor buku induk barang inventaris. Jadi dari barang-barang yang ada di buku Induk Barang Inventaris akan dibantu penggolongannya dalam buku Golongan Barang Inventaris.

Berikut salah satu contoh cara untuk mengelompokkan atau mengklasifikasikan barang:

Buat kelompok atau klasifikasi dari barang-barang yang ada di kantor perusahaan/organisasi.

a.     Untuk sarana diberi kode A

b.    Untuk prasarana diberi kode B

c.     Untuk peralatan diberi kode 100

d.     Untuk perlengkapan diberi kode 200

e.     Untuk Barang Bergerak diberi kode 300

f.       Untuk Barang Tidak Bergerak diberi kode 400

g.     Barang Tidak Habis Pakai diberi kode 500

h.    Barang Tidak Habis Pakai Komputer   510

i.       Barang Tidak Habis Pakai Printer         520

j.       Barang Tidak Habis Pakai Scanner       530

      Barang Habis Pakai diberi kode 600

k.   Tahun pembelian dibuat paling belakang dari kode

Barang yang pertama dibeli maka akan diberi kode 1 , 2, 3 dan seterusnya.

Berarti komputer kita yang kita beli pada tanggal 20 Desember 2019 akan diberi kode A100300510.1.19

Sedang komputer yang dibeli pada tanggal 24 Maret 2020 diberi kode A100300510.2.20  dan seterusnya…

Berikut format buku Golongan Barang Inventaris :



1.      Diisi dengan nomor menurut urutan pembukuan barang inventaris ke dalam Buku Induk Barang Inventaris, sesuai dengan bukti penyerahan barang.

2.    Diisi dengan nomor barang inventaris yang terdapat dalam buku induk inventaris

3.    Diisi sesuai tabel klasifikasi barang inventaris.

4.    Diisi sesuai dengan istilah indonesia yang sudah dibukukan atau sesuai dengan nama barang yang disebut di dalam Buku Induk Barang Inventaris.

5.     Disisi dengan merk, nomor, type, ukuran dan sebagainya.

6.    Diisi dengan jumlah barang inventaris yang dibukukan.

7.     Diisi sesuai dengan sebutan yang berlaku (misal: stel, lembar M, M2)

8.    Diisi dengan tahun pembuatan barang inventaris yang dibukukan (umpama dari pabrik dan sebagainya)

9.    Diisi sesuai keadaan barang pada waktu diterima misalnya "Baik", "Rusak".

10.   Diisi sesuai harga faktur/bukti penyerahan barang. Untuk barang-barang bantuan/sumbangan yang tidak diberikan harganya, diisi menurut harga taksiran pada waktu penerimaan barang. 

11.  Dalam lajur ini dicatat keterangan fungsi barang sebagai alat teknis pendidikan (misalnya alat praktek, alat penelitian percobaan dan sebagainya). Bagi unit kantor, dicatat tempat barang tersebut dipergunakan sebagai alat kantor.

12.Diisi dengan keterangan tambahan yang dianggap perlu.

Untuk selanjutnya Anda dapat melihat link :


Tujuan Pengelompokan Barang Inventaris Di buku golongan barang inventaris, terdapat penggolongan barang yang bertujuan agar mencatat dan mencari barang menjadi lebih mudah, baik mencari di daftar catatan atau mencari bentuk fisik barang tersebut.

Apa itu Kodefikasi barang inventaris?

Kodefikasi adalah pemberian nama atau kode barang pada setiap barang inventaris milik Pemerintah Desa yang dinyatakan dalam bentuk angka (numeric) sebagai suatu entitas dengan tujuan adalah untuk mengamankan dan memberikan kejelasan status kepemilikan dan status penggunaan barang pada masing-masing pengguna.

Sebutkan langkah langkah yang harus diperhatikan dalam melakukan inventarisasi?

Jawaban

  1. 1.Menyiapkan Lembar Hasil Opnam Barang Inventaris (LHOPBI)
  2. Menyiapkan Buku Induk Barang Inventaris (BIBI)
  3. Menyiapkan Buku Golongan Barang Inventaris (BGBI)
  4. Menyiapkan Kode Klasifikasi Barang Inventaris.
  5. 5.Menyiapkan Daftar Kode Akuntan Pengguna Barang.
  6. Menyiapkan Daftar Kode Wilayah.

Apakah tujuan mengadakan penggolongan barang?

Jawaban: Maksud dan tujuan mengadakan penggolongan barang ialah agar terdapat cara yang cukup mudah dan efisien untuk mencatat dan sekaligus untuk mencari dan menemukan kembali barang tertentu, baik secara fisik maupun melalui daftar catatan ataupun di dalam ingatan orang.

Apakah tujuan kodefikasi aset desa?

Maksud Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa dimaksudkan sebagai acuan dalam pengelolaan aset Desa di lingkungan Pemerintahan Desa, sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna, seragam, serta terpadu.

Apa yang dimaksud dengan KIB E?

Kartu Inventaris Barang (KIB E) Aset Tetap Lainnya (Nilai Buku)

Apa maksud penggolongan barang?

klasifikasi barang adalah suatu daftar kelompok barang yang dibuat secara terstruktur dan sistematis, yang terdiri dari: pos, sub pos dan pos tarif.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA