Toleransi dalam beragama merupakan salah satu nilai dari sila yang memiliki lambang

Lambang Sila Pertama. Sumber: GunkartaGunawan Kartapranata, Public Domain, Via Wikimedia Commons

Tahukah kamu apa lambang sila pertama? Yups! Lambang dari sila pertama adalah bintang emas dengan latar hitam di perisai burung garuda. Adapun makna dari bintang bersudut lima dengan kemilau cahaya itu melambangkan simbol dari kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana bunyi Pancasila pertama, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” (Cendekia, 2018: 19).

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia haruslah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut dikarenakan Pancasila adalah rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan dan kedudukan (urutan) dari Pancasila tidak bisa ditukar atau dipindahkan antara satu tempat ke tempat lainnya (Ronto, 2012: 1).

Demikian, pengamalan sila pertama adalah hal yang penting untuk dilakukan oleh bangsa Indonesia. Jika di Indonesia memiliki keragaman agama, lalu bagaimana cara menerapkan sila pertama?

Contoh Penerapan Lambang Sila Pertama

Saat ini (24/02), ada enam agama yang tercatat di Indonesia, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua sebagaimana semboyan yang tertulis pada burung garuda “Bhinneka Tunggal Ika”. Hal tersebut dapat diartikan bahwa walaupun memiliki beragam perbedaan, bangsa Indonesia tetap satu jua.

Begitu pula dengan agama, walaupun memiliki keyakinan yang berbeda dan definisi tentang Tuhan yang berbeda, bangsa Indonesia tetaplah bangsa yang satu. Rakyat Indonesia tetap menghargai perbedaan agama dan bersikap toleransi. Sikap toleransi yang merupakan penerapan lambang sila pertama, yaitu:

  • Menghargai teman yang beragama lain ketika ia sedang beribadah.

  • Memeluk keyakinan atas kehendak sendiri.

  • Tidak melarang orang untuk beribadah.

  • Tidak membeda-bedakan orang berdasarkan keimanannya (agama).

  • Tidak memaksa seseorang untuk meyakini agama tertentu.

Contoh lainnya adalah ketika umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa, umat beragama lain mencoba untuk menghargainya. Kemudian, ketika umat Hindu sedang melakukan Nyepi, umat beragama lain lah yang membantu untuk menjaga lingkungan sekitar. Mudahkan untuk hidup rukun antarumat beragama? Jadi, sudahkah kita menerapkan sila pertama dari Pancasila? (AA)

tirto.id - Sila ke-1 Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa", memiliki butir-butir pengamalan dengan nilai-nilai luhur yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi rakyat negeri ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan pilar ideologis bagi segenap rakyat Indonesia, sebagaimana arti kata "panca" yang berarti "lima", dan "sila" yang bermakna "prinsip" atau "asas".

Keberadaan nilai luhur yang ada pada Pancasila harus digali untuk menjadi jalan keluar bagi tantangan yang dihadapi oleh rakyat negara ini, demikian tulis Al Khanif pada buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017).

Tentang sila-1 Pancasila “Ketuhanan yang Maha Esa", Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 menegaskan:

(1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

Menjelaskan isi pasal tersebut, Weinata Sairin dalam Kerukunan Umat Beragama Pilar Utama Kerukunan Berbangsa: Butir-Butir Pemikiran (2002) menulis, negara, menjamin, memperjuangkan, mengupayakan, dan membantu agar tiap-tiap penduduk memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk memeluk agamanya serta mengekspresikan keberagamannya itu.

Kebebasan memeluk agama adalah salah satu hak asasi manusia yang selayaknya dilindungi oleh negara dengan menjamin agar pemeluk agama dan peribadatan berjalan dengan baik.

Isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-1

“Ketuhanan Yang Maha Esa"

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Contoh Pengamalan Pancasila Sila-1

Ada banyak contoh pengamalan Pancasila sila-1 yang semestinya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Butir ke 1 yang berbunyi “Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa", menunjukkan, rakyat negara ini percaya bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Sang Maha Pencipta dan harus diibadahi dengan baik dan benar.

Contoh nyatanya, terdapat 6 agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah RI yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Setiap warga negara wajib memeluk salah satu agama tersebut, sehingga animisme dinamisme dan ateis tidak diakui keberadaannya.

Toleransi antar umat beragama, merupakan contoh dari butir ke 7 pengamalan Pancasila sila ke-1 yang berbunyi "Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain". Maknanya, tidak dibenarkan penganut suatu agama memaksa penganut agama lain untuk melakukan ajaran atau ritual agamanya.

Butir ke-5 Sila ke-1 berbunyi: “Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa". Dalam kehidupan sehari-hari, tidak boleh ada pemaksaan dalam menjalankan ibadah dan ritual agama yang diyakini orang lain.

Beribadah dengan benar sesuai apa yang diajarkan oleh agama yang diyakini pun merupakan contoh pengamalan butir-butir Pancasila sila ke-1. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama adalah lembaga negara yang menjadi tolok ukur. Hal tersebut untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan agama yang sudah ada.

Baca juga:

  • Sejarah Asal-Usul Lambang Garuda Pancasila dan Arti Simbolnya
  • Apa Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945?

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
(tirto.id - cck/dip)


Penulis: Cicik Novita
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Kontributor: Cicik Novita

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA