Tentukan gagasan pendapat pro dan pendapat kontra dalam teks diskusi tersebut mobil listrik

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Lihat Foto

TopGear

Ilustrasi mobil listrik Volvo

KOMPAS.com – Baterai untuk mobil listrik dari litium-ion digadang-gadang bakal menjadi jalur menuju masa depang yang hijau dan bebas karbon.

Di sisi lain, prospek baterai litium-ion yang besar di masa depan, membuat negara-negara adidaya di dunia saling berlomba untuk merebut bagiannya di pasar internasional.

Kendati demikian, meski dianggap ramah lingkungan, mobil listrik baterai litium-ion bukannya tanpa kelemahan.

Berikut sejumlah fakta terkait baterai litium-ion yang kini sedang berkembang pesat sebagaimana dilansir dari AFP, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Inspirasi Energi: Ketika Mobil Listrik Tetap Jadi Isu Seksi di Tengah Pandemi Virus Corona

Litium

Kendaraan listrik memiliki penggerak utama berupa motor listrik, bukan seperti kendaraan konvensional yang memiliki mesin pembakaran dalam.

Motor listrik ini disuplai tenaganya dari baterai yang bisa diisi ulang. Atau jika mau lebih canggih, motor listrik ini bisa memanfaatkanfuel cell yang bersumber dari hidrogen.

Namun umumnya, kendaraan listrik saat ini masih disuplai tenaganya oleh baterai karena teknologi fuel cell masih dalam tahap pengembangan.

Setiap baterai yang digunakan untuk menyuplai motor listrik memiliki elektroda positif, yang biasanya mengandung litium dan kobalt, dan elektroda negatif, yang biasanya mengandung grafit.

Karena menggunakan motor listrik, dan tidak menggunakan mesin pembakaran dalam, kendaraan listrik cenderung senyap dan tidak menimbulkan polusi.

Kendaraan Listrik juga tidak perlu memerlukan perawatan ekstra karena komponen yang bergerak jauh lebih sedikit dari kendaraan berbahan bakar bensin atau solar.

Baca juga: Bugatti Luncurkan Mobil Listrik Anak-anak, Harganya Hampir Rp 1 Miliar

Ilustrasi Mobil Listrik

Jakarta, PONTAS.ID – Saat ini, tren dunia sedang mengarah ke mobil listrik. Dan, Indonesia pun seakan tak mau ketinggalan soal mobil yang diprediksi merajai industri otomotif ke depan tersebut. Terlebih, mobil listrik diklaim efektif jadi solusi defisit migas.

Terkait hal itu, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri, justru mengatakan bahwa hingga tahun 2040, keberadaan mobil listrik belum efektif menyelamatkan krisis energi di Tanah Air. Kendati demikian, Faisal mengaku dirinya mendukung mobil listrik.

“Mobil listrik sampai tahun 2040 belum bisa meredam secara signifikan krisis energi. Tapi bagaimana pun kita mendukung mobil listrik. Sekalipun demikian, dominasi pengganaan fossil fuels akan tetap besar,” tutur Faisal, saat bertemu awak media, Senin (29/7/2019) kemarin.

Perlu Persiapan Matang

Pengamat Energi, Komaidi Notonegoro, berpendapat, langkah Pemerintah langsung menuju mobil listrik tidaklah tepat. Pasalnya kata dia, untuk menuju ke kendaraan listrik perlu persiapan yang matang, khususnya dari segi infrastruktur.

“Kalau saya lihat optimisme Pemerintah ini terlalu jauh. Sedangkan untuk langkah awal saja belum terlihat kesiapannya, persiapannya masih nol,” kata Komaidi, sebagaimana dikutip dari Kumparan.

“Kalau mau dikembangkan itu bagus, tapi jangan punya ekspektasi kalau listrik bisa menggantikan yang lama (konvensional),” sambung Komaidi.

Terpisah, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerin Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, mengakui, pengembangan mobil listrik ini masih mahal dan dibutuhkan dukungan dari instansi terkait untuk pengembangannya dan perlu ada roadmap khusus.

“Saat ini mobil listrik masih dianggap mahal jika dibandingkan dengan mobil konvensional,” imbuhnya.

Perpres ‘Menggantung’

Selain harga yang dinilai tinggi, kendala lainnya dalam pengembangan mobil listrik inipun nyatanya datang Pemerintah itu sendiri. Sebagaimana dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, bahwa saat ini pengembangan mobil listrik ini masih terbentur dengan penerbitan aturannya.

Dan kata dia, kendala penerbitan aturan terkait ekosistem industri mobil listrik itu berasal dari perdebatan antar para menteri terkait pro dan kontra beleid tersebut.

“Peraturan Presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar menteri tidak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan. Ini semestinya harus selesai,” ungkap Jonan, di Jakarta, Minggu (28/7) lalu.

Adapun kata Jonan, proses perdebatan panjang antar menteri itu disinyalir terkait pembahasan komponen lokal yang kelak akan membantu produsen dalam memproduksi kendaraan listrik nasional.

“Kalau menunggu komponen lokal dibangun 100 persen, saya kira (orang-orang) yang bikin peraturan sudah pensiun juga enggak jadi,” tegas Jonan.

Sejatinya, aturan ini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pun menegaskan, Perpres tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan Peraturan Pemerintah (PP) akan diteken bulan ini oleh Presiden.

Kata Sri Mulyani, Pemerintah akan memberikan beberapa insentif terkait pengembangan mobil listrik, di antaranya impor, kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax allowance bagi industri suku cadang, seperti yang dikutip dari Antara.

Molis Jadi Mobil Dinas Menteri

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, beranggapan, menerbitkan payung hukum seperti Perpres terkait mobil listrik merupakan hal yang sangat penting. Namun menurut dia, pemanfaatan mobil secara nyata tetap harus dilakukan.

Rosan beranggapan, ada beberapa cara untuk menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mendukung pengembangan mobil listrik ini, yakni dengan menunjukan teladan dalam pemanfaatan mobil listrik itu sendiri. Misalnya dengan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional para menteri.

“Iya menteri juga harus mencontohkan, misalnya Camry tetapi Camry electric car atau hybrid car. Kan itu nanti orang lihat bahwa negara kita serius memulai itu. Mesti ada hal hal seperti itu, tidak hanya insentif perpajakan saja,” kata dia saat dikonfirmasi.

Penulis: Riana
Editor: Hendrik JS

News - Efrem Siregar, CNBC Indonesia

27 August 2019 17:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Direktur Prestige Corp Rudy Salim keberatan dengan rencana aturan bahwa Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) atau mobil/motor listrik agar memiliki suara. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengatur suara mobil listrik ketika sedang berjalan.

Selama ini suara kendaraan dianggap dapat memberikan sinyal adanya kendaraan yang melintas kepada pengendara atau pejalan kaki, sehingga berisiko pada kecelakaan lalu lintas. 

Namun, Rudy memandang agar pengembangan teknologi lebih utama ditingkatkan ketimbang harus mengeluarkan aturan agar kendaraan terdengar bersuara.

"Menurut saya kalau bisa, jangan. Lebih baik teknologi seperti pedestrian warning, blank spot assists atau atau break yang lebih ditingkatkan. Jadi, teknologi keamanan itu ditingkatkan dibanding mobilnya mengeluarkan suara," kata Rudy yang merupakan pengusaha importir umum macam Tesla dan lainnya dalam diskusi kajian implementasi kendaraan elektrifikasi (EV) di kantor Kadin, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Menurutnya, adanya wacana untuk mobil bersuara ini bertentangan dengan pengembangan mobil ICE (internal combustion engine).

"Mobil-mobil combustion engine selama berpuluh tahun berlomba-lomba mencoba untuk membuat mobil menjadi makin senyap. Justru, kok, mobil listrik yang sudah mencapai tahap itu disuruh keluarkan suara," tambahnya.

Namun, ia mengatakan pihaknya tetap mengikuti keputusan pemerintah mengenai aturan tersebut.


Dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (10/8/2019), Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri (PM) tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.

Pada pasal 36 ayat (1), disebutkan bahwa, "Kendaraan Bermotor Listrik kategori M, N, O dan L yang hanya menggunakan motor listrik sebagai penggerak, untuk memenuhi aspek keselamatan harus dilengkapi dengan suara."
(hoi/hoi)

TAG: mobil listrik kendaraan listrik rudy salim

Terpopuler

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA