Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan pengertian dari istilah

Pemeran presiden dan wakil presiden terpilih serta pimpinan MPR berlatih saat gladi kotor Sidang Paripurna MPR Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019 di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan. Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2014). Sidang MPR pelantikan presiden berlangsung pada Senin (20/10) pukul 10.00 WIB. (Warta Kota/alex suban) - Berikut penjelasan mengenai tata kelola pemerintahan yang baik: mulai dari pengertian, unsur, ciri-ciri hingga persyaratannya.

TRIBUNNEWS.COM - Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dengan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif.

Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan suatu konsep yang banyak dibahas dalam ilmu politik dan administrasi publik, terutama dalam hubungannya dengan demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi manusia, dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.

Pada praktiknya, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang bersandar pada kepentingan rakyat.

Pemerintah dan masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalah-masalah yang dihadapi bersama, sekaligus merencanakan bersama tentang sesuatu yang hendak dilakukan dan dikerjakan di masa mendatang.

Adapun pada tata kelola pemerintahan yang baik terdapat tiga unsur pokok di dalamnya.

Salah satu unsur pokok tersebut adalah unsur pemerintah yang dipercaya menangani administrasi negara pada suatu periode tertentu.

Namun, masih terdapat unsur lain pada tata kelola pemerintahan yang baik.

Apa saja unsur tersebut?

Baca juga: Tantangan dan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Pasca Pandemi

DPR RI menggelar rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan I tahun sidang 2019-2020, Selasa (29/10/2019). (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Baca juga: Sejumlah Relawan Desak Jokowi Mulai Bersih-bersih di Kabinet Pemerintahan

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Pada buku PPKN Kelas X, dijelaskan mengenai unsur, ciri-ciri, hingga beberapa persyaratan tata kelola pemerintahan yang baik, yakni:

4 Indikator Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Blog.Gamatechno.com – Dewasa ini, keterbukaan informasi dan transparansi publik menjadi hal yang sangat krusial. Terbukti dengan semakin kritisnya masyarakat menanggapi berbagai informasi yang masuk dan usaha-usaha untuk mendapatkan informasi yang transparan. Hal-hal ini dapat dijadikan indeks penilaian dalam tata kelola pemerintahan. Sehingga untuk mengimbangi kesadaran masyarakat ini, pemerintah kemudian mulai mengembangkan berbagai cara agar aksesibilitas informasi dapat lebih mudah dinikmati oleh semua kalangan masyarakat untuk menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan sudah semakin baik.

Tata kelola pemerintahan yang baik

Meskipun belum ada yang mendefiniskannya secara formal, namun tata kelola pemerintahan dianggap penting untuk menjamin kesejahteraan nasional. Tata kelola pemerintahan yang baik, atau dapat disebut good governance seturut kesepakatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan salah  satu fungsi dan tanggung jawab negara.

Beberapa definisi mengenai good governance dikemukakan oleh beberapa lembaga. Salah satunya United Nation Development Program (UNDP) atau lembaga PBB untuk pengembangan negara-negara di dunia mendefinisikan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai suatu tanggung jawab dari kewenangan ekonomi, kewenangan administrasi, dan kewenangan politik untuk mengatur masalah-masalah sosial negara tersebut. Dari pengertian tersebut, terlihat tiga sektor utama dari kewenangan pemerintah yang kemudian digunakan untuk sebesar-besar kepentingan rakyat.

Sementara itu, bank dunia lebih melihat tata kelola pemerintahan dari segi ekonomi. Dalam definisinya, dikatakan bahwa suatu negara telah mencapai tata kelola yang baik apabila telah berhasil menyelenggarakan sistem pengaturan pembangunan negara yang kuat, serta bertanggung jawab, dengan tetap beriringan dengan prinsip demokrasi dan prinsip pasar yang efisien. Di samping itu, dalam tata kelola pemerintah yang baik akan menghindari kesalahan dalam alokasi dana pembangunan. Termasuk penanggulangan dini tindak pidana korupsi. Good governance juga akan menjalankan anggaran secara disiplin sehingga aktivitas usaha rakyat dapat tumbuh dengan baik.

Tindakan korupsi yang berpotensi memincangkan tata kelola pemerintahan menggerogoti Indonesia sebagai masalah yang sangat serius. Kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan sebagai lembaga independen pada 2002. Pemerintah sebelumnaya juga menetapkan UU nomor 28 tahun 1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Berdasarkan definisi di atas, setidaknya good governance memiliki beberapa indikator pengukuran. Diantara indikator tersebut adalah:

1.Transparansi

Transparansi merupakan proses keterbukaan menyampaikan informasi atau aktivitas yang dilakukan. Harapannya, agar pihak-pihak eksternal yag secara tidak langsung ikut bertanggung jawab dapat ikut memberikan pengawasan. Memfasilitasi akses informasi menjadi faktor penting terciptanya transparansi ini.

2.Partisipasi

Partisipasi merujuk pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan kebijakan. Masukan dari berbagai pihak dalam proses pembuatan kebijakan dapat membantu pembuat kebijakan mempertimbangkan berbagai persoalan, perspektif, dan opsi-opsi alternatif dalam menyelesaikan suatu persoalan. Proses partisipasi membuka peluang bagi pembuat kebijakan untuk mendapatkan pengetahuan baru, mengintegrasikan harapan publik kedalam proses pengambilan kebijakan, sekaligus mengantisipasi terjadinya konflik sosial yang mungkin muncul. Komponen yang menjamin akses partisipasi mencakup, tersedianya ruang formal melalui forum-forum yang relevan, adanya mekanisme untuk memastikan partisipasi publik, proses yang inklusif dan terbuka, dan adanya kepastian masukan dari publik akan diakomodir di dalam penyusunan kebijakan.

Akuntabilitas didefinisikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peraturan yang telah dibuat. Proses ini juga sekaligus menguji seberapa kredibel suatu kebijakan tidak berpihak pada golongan tertentu. Akuntabilitas akan melewati beberapa proses pengujian tertentu. Proses yang terstruktur ini diharapkan akan mampu membaca celah-celah kekeliruan, seperti penyimpangan anggaran atau pelimpahan kekuasaan yang kurang tepat. Mekanisme akuntabilitas juga memberikan kesempatan kepada para pemangku kebijakan untuk  untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan konsesus dalam pelaksanaan tata kelola di bidang tertentu.

4.Koordinasi

Koordinasi adalah sebuah mekanisme yang memastikan bahwa seluruh pemangku kebijakan yang memiliki kepentingan bersama telah memiliki kesamaan pandangan. Kesamaan pandangan ini dapat diwujudkan dengan mengintegrasikan visi dan misi pada masing-masing lembaga. Koordinasi menjadi faktor yang sangat penting, karena kekacauan koordinasi dapat menyebabkan efisiensi dan efektivitas kerja menjadi terganggu.  

Baca juga : Strategi Pemerintah dalam Penerapan E-Government di Indonesia

Pada intinya tata kelola pemerintahan yang baik melibatkan berbagai pihak secara terintegrasi. Sistem pemerintahan tidak akan berjalan optimal apabila lembaga tidak didukung oleh partisipasi aktif oleh elemen masyarakat. Lalu, untuk mencapainya diperlukan kesadaran serta pengetahuan agar masyarakat dapat berpikir kritis mengenai kebijakan yang sudah seharusnya dilakukan.

Bila membutuhkan bantuan dalam hal tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik silahkan kunjungi Gamatechno Consulting and Training

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA