Setiap harta yang kita terima dari Allah terdapat

Sahabat, kita harus meyakini bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini merupakan hanya milik Allah saja. Allah berfirman : “Dan kepunyaannya (Allah) apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi…”  (QS An-Najm: 31). Segala yang ada pada diri kita, anak, harta, dan lainnya, hanyalah titipan dari Allah. Allah menguji orang-orang yang beriman dengan segala yang dimilikinya. Karena belum termasuk orang-orang yang beriman ketika ia belum mendapatkan ujian dari Allah. Yuk kita Bersihkan Harta Kita dari Hak Orang Lain.

Allah berfirman : “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan saja mengatakan,’Kami telah beriman’, sedangkan mereka tidak diuji? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-Ankabut : 2-3).

Ujian yang Allah berikan datang dari segala arah, termasuk dari harta kita. Allah menitipkan harta kepada kita sebagai ujian, karena harta yang kita miliki akan kita pertanggung jawabkan di hadapan Allah. Rasulullah bersabda : “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan di mana ia keluarkan dan (4) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi).

Dalam harta yang dititipkan oleh Allah pada kita, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya. Allah berfirman : “Bahwa dalam setiap harta terdapat hak orang lain (orang yang meminta-minta dan orang yang tidak meminta-minta).” (QS. Adz-Dzaariyat : 19). Oleh karena itu, kita harus membersihkan harta kita dari hak-hak orang lain, karena kita akan dimintai pertanggungjawaban atas hal tersebut.

Untuk mensucikan harta kita dari hak-hak orang lain, kita diperintahkan untuk menunaikan zakat. Zakat itu akan disalurkan kepada mustahik yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an, “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk (1) orang-orang fakir,(2) orang-orang miskin, (3) pengurus-pengurus zakat,(4) para mu’allaf yang dibujuk hatinya,(5) untuk (memerdekakan) budak, (6) orang-orang yang berhutang, (7) untuk jalan Allah dan (8) untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”  (QS. At-Taubah : 60).

Baca Juga : Amalan Sedikit Terus Menerus Lebih Dicintai Allah

Diluar kewajiban untuk menunaikan zakat, jika kita memiliki kelebihan, maka tidak baik bagi kita untuk bersifat bakhil. Allah berfirman : “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali-Imran : 180).

Maka bersedekahlah, karena selain dapat membantu saudara kita yang membutuhkan, bersedekah juga memiliki berbagai macam keutamaan. Seperti, menjauhkan bala bencana, membuka pintu rezeki, menghindari penyakit, dan lainnya. Kita tidak boleh khawatir harta kita akan berkurang dan habis, karena pada dasarnya harta itu merupakan titipan dari Allah.

Rasulullah juga bersabda : “Ada tiga hal yang aku bersumpah atas ketiganya, yaitu tidak akan berkurang harta mereka karena bersedekah, tidak ada seorang hamba pun yang dizalimi kemudian ia bersabar, pasti Allah akan menambahkan kemuliaan, dan tidak ada seorang hamba pun yang membuka pintu meminta-minta, kecuali Allah akan membukakan baginya pintu kefakiran.” (HR. At-Tirmidzi).

Yuk sahabat, kita bersihkan harta kita dari hak-hak orang lain dan jangan lah kita bersifat bakhil atas harta yang telah Allah titipkan kepada kita. Semoga Allah ringankan hati kita untuk menunaikan zakat dan juga bersedekah. Aamiin…

Rasulullah SAW mencontohkan teladan terbaik tentang memperlakukan harta benda.

Ahad , 17 May 2020, 22:17 WIB

Pixabay

Ilustrasi harta kekayaan

Red: Hasanul Rizqa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KH Ali Yafie dalam bukunya, Menggagas Fiqih Sosial mengatakan, ajaran Islam menempatkan harta benda dalam jajaran lima kemaslahatan dasar. Sebab, harta merupakan salah satu kepentingan yang mendasar dalam kehidupan manusia.

Baca Juga

Namun, Islam juga menempatkan harta benda sebagai ujian bagi manusia. Ini seperti ditegaskan surah Al-Taghaabun ayat 15, yang artinya, "Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu) ...."

Di satu sisi, hak kepemilikan seseorang atas harta benda tetap dihormati dan dilindungi. Akan tetapi, di sisi lain harta benda itu pada hakikatnya merupakan titipan dari Allah SWT. Sebab, Dialah Yang Mahamemiliki. Maka dari itu, seorang insan harus memanfaatkan harta bendanya sebagaimana diperintahkan Allah SWT.

Ketika Nabi Muhammad saw tengah menderita sakit dan menjelang ajalnya, beliau hanya memiliki uang tujuh dinar. Khawatir kalau sampai meninggal dunia uang tersebut masih berada di tangannya, Nabi SAW pun menyuruh menyedekahkan seluruh uang itu kepada fakir miskin. ''Bagaimana nantinya jawab Muhammad kepada Tuhannya, sekiranya ia menghadap Allah sedangkan uang itu masih ada di tangannya,'' kata beliau.

Demikianlah, Rasulullah saw pergi meninggalkan dunia fana ini menghadap Allah SWT tanpa meninggalkan uang sepeser pun. Nabi SAW tidak meninggalkan sesuatu harta benda kepada siapa pun, termasuk kepada keluarganya. Sekalipun demikian, Nabi secara cemerlang telah meninggalkan suri teladan dan contoh kehidupan yang indah.

"Sesungguhnya pada diri Rasululllah itu suri teladan yang baik bagimu" (QS Al-Ahzab: 121).

Ya, beliau hidupnya sangat bersahaja dan tidak terlalu merisaukan harta benda. Aisyah pernah berkata, ''Kiranya tuan makan hanya sekadarnya kenyang saja.'' Menjawab istrinya ini Nabi berkata, ''Wahai Aisyah! Buat apa dunia ini bagiku. Para rekanku, rasul-rasul ulul azmi telah bertahan atas hal-hal yang lebih berat dari yang aku rasakan. Aku malu, kalau sampai aku menghadap Tuhanku akan tak mencapai martabat seperti mereka."

Sebagai pemimpin, beliau ingin memberikan contoh kepada para pemimpin lainnya agar selalu mendahulukan kepentingan rakyat katimbang diri dan keluarganya. Karenanya, Nabi pernah menolak permohonan putri tercintanya, Fatimah, yang menginginkan seorang pembantu di kediamannya yang berasal dari tawanan perang. Nabi menganggap masih ada orang lain yang lebih membutuhkannya.

  • harta
  • harta benda
  • Rasulullah

sumber : Hikmah Republika oleh Alwi Shahab

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...

Darunnajah Charity

Santunan Anak Yatim Di Sekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah Jakarta

Harta menurut kamus KBBI ialah barang (uang dan sebagainya) yang menjadi kekayaan barang milik seseorang atau  kekayaan berwujud dan tidak berwujud yang bernilai dan yang menurut hukum.

Harta Benda

Harta (al maal) merupakan komponen pokok dalam kehidupan manusia, unsur naluri yang tidak bisa ditinggalkan dengan begitu saja. Dengan harta, manusia bisa memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat materi atau pun immateri. Dalam kerangka memenuhi kebutuhan tersebut, terjadilah hubungan horizontal antar manusia (mu‟amalah), karena pada dasarnya tidak ada manusia yang sempurna dan dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, akan tetapi saling membutuhkan dan terkait dengan manusia lainnya.

Adapun secara istilah ahli fiqih, harta yaitu

  1. Menurut Ulama Hanafiyah, Segala sesuatu yang mempunyai nilai dan dapat dikenakan ganti rugi bagi orang yang merusak dan melenyapkannya.
  2. Menurut Ulama Madzhab Maliki, Harta adalah hak yang melekat pada seseorang yang menghalangi orang lain untuk menguasainya dan sesuatu yang diakui sebagai hak milik secara ‘uruf (adat).
  3. Menurut Ulama Madzhab Syafi’i, Harta adalah sesuatu yang bermanfaat bagi pemiliknya dan bernilai.
  4. Menurut Ulama Madzhab Hambali, Harta adalah sesuatu yang mempunyai nilai ekonomi dan dilindungi undang-undang.
Santri Peduli Rohingya

Berikut ini sebagian firman Allah SWT, Hadits Nabi Saw  dan cerita seorang sahabat tentang zakat.

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bahagian” (QS. Adz-Dzariyat: 19).

“Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah/nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” (QS. Al-Baqarah: 267).

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahawa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’.” (QS. At-Taubah: 34-35).

sebagaimana Diceritakan oleh seorang sahabat yaitu  Abu Dzarr ia berkata; Aku tiba di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau sedang duduk di bawah naungan Ka’bah. Ketika beliau melihatku, beliau bersabda: “Demi Tuhannya Ka’bah, mereka itu adalah orang-orang yang merugi.” Lalu kudekati beliau, seraya aku duduk dan bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, siapakah mereka?” beliau menjawab: “Mereka adalah orang-orang memiliki harta yag melimpah. Kecuali mereka (yang menghitung-hitung amal kebaikan mereka dengan) mengatakan; Sebegini, sebegini, sebegini (sambil beliau memberi isyarat ke muka dan ke belakang, ke kanan dan ke kiri). Tetapi mereka ini jumlahnya hanya sedikit. Tidak seorang pun pemilik unta, pemilik sapi, dan pemilik kambing yang tidak membayar zakat ternaknya, melainkan pada hari kiamat kelak hewan-hewan ternaknya yang paling besar dan gemuk datang kepadanya menanduk dengan tanduknya dan menginjak-nginjak orang itu dengan kukunya. Setiap yang terakhir selesai menginjak-injaknya, yang pertama datang pula kembali. Demikianlah siksa itu berlaku sehingga perkaranya diputuskan.” (HR Muslim)

Banyak hal yang dapat kita tarik kesimpulan dari berbagai ayat Al-Qur’an dan hadis maupun yaitu Allah SWT  meluaskan dan menyempitkan sebagian rezeki hamba-Nya. Oleh karena itu, ketika kita diberikan/diamanahi rezeki kendaraan, tempat tinggal, sawah dan harta yang berlimpah, kita harus berpikir bagaimana supaya rezeki yang dita dapatkan dapat bermanfaat untuk dunia dan akhirat, kemudian Allah swt  tambahkan Salah satu jalannya ialah dengan cara menginfakkan sebagian harta kita dan diberikan kepada yang lebih berhak, seperti anak-anak yatim, orang miskin dll santri dhuuafa  Karena harus kita ingat, bahwa di sebagian harta milik kita ada hak-hak untuk mereka yang lebih membutuhkan.

Santri Peduli Rohingya

Alhamdulillah, Darunnajah Charity adalah lembaga Darunnajah yang fokus di bidang sosial dan kemasyarakatan. Darunnajah Charity menerima donasi dalam berbagai  macam bentuk, baik zakat, infaq, shadaqah, wakaf ataupun lainnya. Darunnajah Charity memiliki banyak program sosial kemasyarakatan. Diantaranya; Beasiswa dhuafa, panti asuhan, bakti sosial, posko bencana alam, dll. Lembaga ini juga melibatkan santri dalam kegiatannya sehingga santri dapat belajar peduli dengan sesama dan indahnya berbagi. Banyak sekali santri, warga, korban bencana dan pihak-pihak lain yang merasa terbantu dengan adanya lembaga Darunnajah Charity.

Bakti Sosial Santri Darunnajah Jakarta di Darunnajah  4 Tsuraya

Sampai saat ini darunnajah charity sudah mengeluarkan bantuan untuk anak-anak yatim  kurang lebih 35 anak yatim untuk setiap bualannya, program ini  sudah berjalan cukup  lama dan program tersebut  masih berjalan sampai saat ini, selain itu darunnajah charity juga mengeluarkan uang makan setiap bulan untuk  santri dhuafa Pondok Pesantren Darunnajah 14 (Nurul Ilmi) dan Darunnajah 6 (Al-Barokah).

Bakti Sosial Santri Darunnajah Jakarta di Darunnajah 4 Tsuraya

Terimakasih kami ucapkan kepada para donatur, yang menyalurkan sebagian rezekinya untuk para fakir miskin  dan anak yatim  dhuafa.

Mari Salurkan zakat, infak dan sedekah Anda kepada yang berhak. Darunnajah Charity  menerima dan menyalurkan zakat, infak dan sedekah Anda .

Melalui Bank Muamalat Indonesia

No. Rek. 3040032050 a.n Darunnajah Charity

 Contact Pearson :

Tanri Wicaksono : 0822 1098 1589

Nurrahmaniah      : 0852 0508 2734

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA