Seorang jamaah yang berbicara pada saat khatib sedang berkhutbah pahala orang tersebut

AKURAT.CO, Khotbah merupakan rangkaian salat Jumat yang harus ada dan didengarkan dengan seksama. Namun, pada kenyataannya masih sering kita jumpai ada beberapa jemaah yang saling berbicara padahal khotbah sedang berlangsung.

Rasulullah saw bersabda, Apabila engkau berkata kepada temanmu dan imam sedang berkhotbah pada hari Jumat, ‘diamlah’. Sesungguhnya engkau telah melakukan kesia-siaan, (HR. Bukhari & Muslim)

Kata sia-sia dalam hadis di atas memiliki dimaknai berbeda oleh para ulama. Sebagian menganggap bahwa orang yang berbicara saat khotbah ia akan merugi karena tidak mendapat pahala, ada yang menganggap keutamaan Jumatnya batal dan ada pula yang berpendapat Jumatnya menjadi zuhur.

Adapun yang dimaksud Jumatnya menjadi zuhur adalah bahwa salat Jumatnya tetap sah tetapi tidak memperoleh keutamaan salat Jumat yang berbeda dengan salat zuhur.

Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa hukum berbicara saat khotbah adalah makruh. Pendapat ini selain disandarkan pada hadis di atas juga disandarkan pada firman Allah Surah Al-A'raf ayat 204,

ISTIMEWA


Wa idzaa quri al-qur'aanu fastami'uu lahuu wa ansituu la'allakum turhamuun

Artinya: Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (QS. Al-A'raf ayat 204)

Para ulama sepakat hukum berbicara saat khotbah tidak sampai haram karena dalam kondisi tertentu hal itu justru diperbolehkan.

Dijelaskan oleh Syekh Zakaria Al-Anshari dalam kitab Asnaul Mathalib bahwa suatu ketika pernah ada salah seorang Badui yang mengadu tentang persoalan hidupnya saat Rasulullah sedang berkhotbah.

Badui itu berkata, Wahai Rasulullah, harta kami rusak, keluarga kami lapar, maka berdoalah kepada Allah untuk kami. Lalu Nabi mengangkat kedua tangannya dan berdoa untuk orang Badui tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim)

Syekh Zakaria Al-Anshari menambahkan bahwa berdasarkan hadis tersebut Nabi Muhammad saw tidak mengingkari perkataan orang Badui itu dan tidak mewajibkannya untuk diam, justru Nabi saw bersedia mendoakan orang Badui tersebut.

Sementara itu Syekh Zakaria juga menjabarkan bahwa dalam keadaan darurat, berbicara saat khotbah diperbolehkan.

Apabila datang perkara penting yang mendesak seperti memberitahukan kewaspadaan, melarang kemunkaran, memperingatkan manusia dari kalajengking atau orang buta agar tidak jatuh ke sumur, maka berbicara tidak dicegah, bahkan terkadang wajib. Namun sunah mencukupkan dengan isyarat bila hal tersebut dirasa cukup. (Asnaul Mathalib, hal. 139)

Selain itu, berbicara juga diperbolehkan ketika khatib menyebut nama Nabi dan kita membacakan selawat untuknya.

Wallahu a'lam.[]

Ilustrasi Larangan Saat Khatib Sedang Berkhotbah Foto: Freepik

Umat Muslim mengenal khatib sebagai sosok yang menyampaikan dakwah, ceramah, atau nasihat. Khatib biasanya berkhotbah pada shalat Jumat, karenanya mereka kerap kali dijuluki dengan Khatib Jumat.

Mengutip Buku Pintar Khatib dan Khotbah Jumat oleh Arif Yosodipuro (2013), khatib berupaya mengajak para jemaah untuk meninggalkan semua perbuatan munkar dan melakukan hal yang mulia.

Karena itulah, tindakan khatib sehari-hari harus sesuai dengan khutbah yang disampaikan olehnya. Sehingga, tindakan tersebut dapat menjadi teladan atau uswah hasanah bagi diri sendiri ataupun orang lain.

Sebagai seorang teladan, khatib tentunya harus memiliki adab yang baik, khususnya ketika berkhutbah. Di antaranya memiliki kepribadian luhur, tutur kata santun, kejujuran, dan cara berpakaian yang rapi dan sopan.

Begitu juga sebaliknya, jemaah harus mematuhi aturan tertentu ketika mendengarkan khutbah. Aturan tersebut mencakup larangan saat khatib sedang berkhutbah. Apa saja larangannya?

Ilustrasi Larangan Saat Khatib Sedang Berkhotbah Foto: iStock

Larangan Saat Khatib Sedang Berkhotbah

Berikut larangan saat khatib sedang berkhutbah menurut syariat Islam:

Rd. Moch Firdy Adi S. dalam bukunya yang berjudul Fiqih untuk Pemula menjelaskan bahwa umat Muslim tidak boleh berbicara ketika khatib sedang berkhutbah.

Umat harus diam dan memperhatikan khutbah sang khatib dengan sungguh-sungguh. Sebagaimana dikatakan dalam sabda Rasul:

"Jika kamu berkata kepada temanmu, "Diamlah", sementara imam sedang berkhutbah di hari Jumat, sungguh dia telah berbuat sia-sia." (Muttafaqun 'alaih)

Umat bahkan tidak diperbolehkan untuk mengingatkan orang yang sedang berisik saat khatib berkhutbah. Apabila berbicara atau berisik ketika khutbah, amalan shalat Jumat dapat menjadi rusak.

Pernyataan tersebut diperkuat dengan hadits berikut ini:

"Apabila kamu mengingatkan temanmu pada waktu shalat jumat, dengan berkata ‘diam’, berarti kamu pun telah menggugurkan pahala shalat Jum’at mu." (HR Bukhari)

Meski merasa lelah dan mengantuk, umat Muslim tidak boleh tidur ketika khatib berkhutbah. Apabila mengantuk, umat Muslim dapat berpindah tempat sebagaimana dikatakan dalam sabda Rasulullah SAW:

"Apabila kalian mengantuk pada hari Jumat. Maka pindahlah tempat duduk." (HR Abu Daud)

Ilustrasi Larangan Saat Khatib Sedang Berkhotbah Foto: Unsplash

3. Duduk Sembari Memeluk Lutut

Umat Muslim dilarang duduk sembari memeluk lutut ketika khutbah berlangsung. Seperti dikatakan dalam hadist berikut:

"Bahwa Nabi Saw melarang melakukan ihtiba’ (duduk memeluk lutut ketika khatib sedang berkhutbah)" (HR Ahmad dan Abu Daud)

4. Melakukan Hal yang Sia-sia

Ketika khutbah berlangsung, umat Muslim dilarang melakukan hal yang sia-sia. Misalnya, memainkan ponsel. Hal ini senada dengan hadist di bawah ini:

"Siapa yang bermain kerikil ketika khatib tengah berkhutbah berarti ia telah menggugurkan pahala Jum’atnya."(HR Muslim dan Abu Daud)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA