Segala sesuatu yang didapatkan setelah melakukan kewajiban tersebut

Beberapa hal yang akan terjadi jika masyarakat tidak mematuhi hak hingga kewajiban.

GridKids.id - Setiap anggota masyarakat memiliki hak, kewajiban dan tanggung jawabanya masing-masing untuk mencapai tujuan.

Dalam buku kelas 5 SD Tema 4 membahas dampak-dampak apa yang timbul jika anggota masyarakat tidak melakukan hak, kewajiban, dan tanggung jawab dengan baik. 

Sedangkan untuk mencapai masyarakat dan lingkungan yang tertib dan nyaman, ketiga hal tersebut harus dilakukan.

Sekarang cari tahu, apa dampak jika kita enggak melakukan hak, kewajiban, dan tanggung jawab di masyarakat:

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Sebagai Warga di Lingkungan Masyarakat, Apa Saja?

1. Hak 

Setiap orang memiliki haknya sejak lahir, atau yang disebut sebagai hak asasi manusia (HAM).

Untuk mendapatkan hak, kita harus menjalankan kewajibannya sebagai bentuk timbal balik atas hak yang diterimanya.

Jika hak dipakai dengan enggak semestinya maka dapat berdampak tidak baik. 

Segala sesuatu yang didapatkan setelah melakukan kewajiban tersebut

Lubuklinggau, Humas

Pekan terakhir di bulan Juli, Madrasah Aliyah Negeri 2 Lubuklinggau (Mandali) kembali laksanakan upacara bendera rutin setiap hari Senin, bertindak sebagai Pembina Upacara Waka Bidang Penjamin Mutu Huzaimah. Dalam amanatnya Pembina Upacara menyampaikan terkait kewajiban dan hak yang harus diikuti siswa selama di Madrasah. Senin (25/07)

Pada pelaksanaan upacara pagi ini, yang menjadi petugas upacara adalah Anggota OSIM yang diikuti segenap komponen madrasah, mulai Kepala Madrasah, Guru, Staf dan Siswa yang bertempat di lapangan kampus Madrasah.

Pelajar atau siswa adalah peserta didik pada satuan pendidikan jenjang di jalur pendidikan sekolah. Sebagai pelajar, siswa Mandali tentu memiliki kewajiban dan hak sebagai seorang pelajar.

Hak dan kewajiban merupakan dua elemen yang tidak terpisahkan. Hak dan kewajiban digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Hak adalah segala sesuatu yang didapatkan setelah melakukan kewajiban. Sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Huzaimah menyampaikan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan tidak boleh tidak. Dirinya memberikan contoh kewajiban peserta didik di madrasah di antaranya, belajar, membersihkan lingkungan sekitar madrasah, menaati tata tertib yang berlaku di madrasah, dan menghormati guru. Lanjut dirinya mengatakan ketika kewajiban tersebut telah dilakukan, maka kita berhak untuk mendapatkan hak, sebagai contoh ketika kita telah melakukan kewajiban untuk belajar, maka hak kita adalah menerima pelajaran yang baik.

“Kewajiban harus didahulukan, setelah itu barulah kita menerima hak, kendati demikian kewajiban dan hak haruslah seimbang. Ketika kita melakukan kewajiban tanpa merima hak, berarti kita termasuk golongan yang didzalimi, sebaliknya ketika kita menerima hak tanpa melaksanakan kewajiban maka kita termasuk orang yang khianat” terang Huzaimah. (JNS)

Sarah Nafisah Kamis, 25 Maret 2021 | 08:27 WIB

Pengertian hak, kewajiban, dan tanggung jawab lengkap beserta contohnya. [Pixabay]

Bobo.id - Pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan [PPKn] kita akan mempelajari tentang hak, kewajiban, dan juga tanggung jawab.

Siapa yang sudah tahu pengertian dari hak, kewajiban, dan tanggung jawab?

Kalau belum, simak kunci jawaban berikut ini, yuk!

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Pancasila

Apa Itu Hak?

Hak berarti milik atau kepunyaan. Hak bisa diartikan sebagai kekuasaan untuk berbuat sesuatu.

Hak adalah sesuatu yang didapatkan atau diterima seseorang jika telah melakukan serangkaian kegiatan. Hak bisa dimiliki setelah melaksanakan kewajiban.

Hak dan kewajiban harus seimbang. Ini maksudnya tidak boleh hanya menuntut hak tetapi tidak mau melakukan kewajiban.

Page 2

Page 3

Pixabay

Pengertian hak, kewajiban, dan tanggung jawab lengkap beserta contohnya.

Bobo.id - Pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan [PPKn] kita akan mempelajari tentang hak, kewajiban, dan juga tanggung jawab.

Siapa yang sudah tahu pengertian dari hak, kewajiban, dan tanggung jawab?

Kalau belum, simak kunci jawaban berikut ini, yuk!

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Pancasila

Apa Itu Hak?

Hak berarti milik atau kepunyaan. Hak bisa diartikan sebagai kekuasaan untuk berbuat sesuatu.

Hak adalah sesuatu yang didapatkan atau diterima seseorang jika telah melakukan serangkaian kegiatan. Hak bisa dimiliki setelah melaksanakan kewajiban.

Hak dan kewajiban harus seimbang. Ini maksudnya tidak boleh hanya menuntut hak tetapi tidak mau melakukan kewajiban.

Sesuatu yang harus didapatkan atau diterima oleh seseorang setelah melaksanakan kewajiban disebut?

  1. hak
  2. kewajiban
  3. keseimbangan
  4. tanggung jawab
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. hak.

Dilansir dari Ensiklopedia, sesuatu yang harus didapatkan atau diterima oleh seseorang setelah melaksanakan kewajiban disebut hak.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. hak adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. kewajiban adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. keseimbangan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. tanggung jawab adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. hak.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Hak-hak PNS adalah sesuatu yang diterima oleh PNS dengan persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Kewajiban PNS adalah segala sesuatu yang wajib dikerjakan atau boleh dilakukan oleh setiap PNS berdasarkan sesuatu peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hak-hak PNS antara lain:

  1. Gaji;
    1. Gaji PNS;
    2. Perhitungan masa kerja;
    3. Kenaikan gaji pokok;
    4. Tunjangan.
  2. Kenaikan Pangkat;
  3. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan;
  4. Cuti;
  5. Tunjangan cacat dan uang duka;
  6. Kesejahteraan;
  7. Pensiun.

Kewajiban-kewajiban PNS tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

  1. Kewajiban yang berhubungan dengan tugas di dalam jabatan;
  2. Kewajiban ini terkait dengan tugas pokok dan fungsi unit kerja masing-masing PNS.

  3. Kewajiban yang berhubungan dengan kedudukan PNS pada umumnya;
  4. Kewajiban ini terkait dengan kedudukan PNS sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat. Dapat dirinci sebagai berikut:

  1. Kewajiban yang ditetapkan dalam UU No.8 tahun 1974;
  2. Kewajiban menurut Peraturan Disiplin Pegawai;
  3. Kewajiban menurut Peraturan Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS;
  4. Kewajiban mentaati jam kerja kantor dan pemberitahuan jika tidak masuk kerja;
  5. Kewajiban menjaga keamanan negara dan menyimpan surat-surat rahasia;
  6. Kewajiban mentaati ketentuan tentang pola hidup sederhana dan larangan penerimaan pemberian hadiah;
  7. Kewajiban sebagai anggota KORPRI;
  8. Kewajiban mentaati larangan bekerja dalam lapangan swasta dan usaha-usaha/kegiatan-kegiatan yang wajib mendapat ijin;
  9. Kewajiban mentaati larangan menurut kitab UU hukum pidana;
  10. Kewajiban mentaati peraturan tentang larangan korupsi;
  11. Kewajiban mentaati peraturan tentang larangan mengerjakan judi;
  12. Kewajiban mentaati peraturan tentang keanggotaan partai polotik;
  1. Kewajiban PNS yang tidak berhubungan dengan tugas dalam jabatan dan tidak berhubungan dengan kedudukan sebagai PNS pada umumnya.
  2. Kewajiban ini terkait dengan pasal 5, 28 dan 29 UU No.8 tahun 1974.

Sistem kami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS sesuatu yang didapat setelah melakukan kewajiban. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu. Masukkan juga jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B