Pengertian (definisi) bahaya (hazard) ialah semua sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera (kecelakaan kerja) dan atau penyakit akibat kerja (PAK) – definisi berdasarkan OHSAS 18001:2007. Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya K3 di tempat kerja, antara lain : faktor bahaya biologi(s), faktor bahaya kimia, faktor bahaya fisik/mekanik, faktor bahaya biomekanik serta faktor bahaya sosial-psikologis. Tabel di bawah merupakan daftar singkat bahaya dari faktor-faktor bahaya di atas :
Pengertian atau definisi dari bahaya merupakan semua sumber situasi maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera atau kecelakaan kerja dan atau penyakit akibat kerja (PAK). Bahaya jugaa dapat diartikan sebagai suatu kegiatan, situasi maupun zat yang dapat menyebabkan kerugian, baik fisik maupun mental terhadap seseorang. Selain adanya bahaya kita juga semestinya memahami istilah lain yaitu risiko yang merupakan kombinasi dari kemungkinan bahwa peristiwa berbahaya tersebut akan terjadi dan tingkat keparahan bahaya yang dapat terjadi, termasuk konsekuensi jangka panjang jika kita mengalami bahaya tersebut. Sebelum kita mencari tau faktor-faktor dari bahaya, berikut adalah bagian dari bahaya yang terbagi menjadi dua yaitu bahaya keselamatan dan bahaya kesehatan. 1. Bahaya keselamatan ialah suatu potensi bahaya yang dapat menimbulkan risiko langsung yang dapat mengakibatkan keselamatan dan menyebabkan kecelakaan langsung sehingga menimbulkan cedera seperti luka bakar, luka sayat, patah tulang, cedera punggung atau bahkan kematian. Berikut beberapa bahaya keselamatan utama sebagai berikut. - Mengakibatkan terpeleset atau tersandung kabel listrik di lantai atau terdapat cairan tumpah - Bahaya kebakaran atau ledakan yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar atau bahan kimia peledak - Pada bagian mesin atau peralatan atau bahkan perlengkapan yang bergerak seperti pisau. - Pekerjaan diatas kepada seperti pekerjaan yang dilakukan di atas perancah atau tangga - Sistem tekanan seperti ketel uap atau pipa - Mengemudi, mengendarai atau bahkan bekerja di dekat kendaraan seperti truk forklist dan truk - Mengangkat beban berat dan operasi manual atau penanganan lainnya. - Bahan jatuh diatas kepala atau terjadi akibat perguliran atau bahkan pergeseran 2. Baha kesehatan merupakan potensi bahaya yang menimbulkan dampak jangka panjang pada kesehatan atau bahkan menyebabkan sakit akibat kerja misalnya saja kehilangan pendengaran karena suara yang berisik, terjadinya masalah pernapasan yang disebabkan oleh paparan zat kimia atau bahkan cedera sendi. Terdapat lima jenis bahaya yang dapat menyebabkan sakit akibat kerja : - Bahaya kimia : gas, uap, cairan atau debu yang bisa membahayakan tubuh pekerja seperti produk pembersih, asam baterai atau pestisida. - Bahaya biologis: organisme hidup yang dapat menyebabkan penyakit misalnya influenza, hepatitis atau tuberkulosis. Contoh: bakteri, virus atau serangga. - Bahaya Fisika meliputi: sumber energi yang cukup kuat untuk membahayakan tubuh. Contoh: panas, cahaya, getaran, kebisingan, tekanan atau radiasi. - Bahaya ergonomis meliputi: cara kerja, posisi kerja, perlengkapan, peralatan berdesain buruk, atau gerakan monoton berulang. Contoh: lampu dim/berkedip, gerakan berulang, tempat duduk yang tidak pas. - Bahaya Psikososial / Psikologi; Hubungan antar personal, peran dan tanggung jawab terhadap pekerjaan. Contoh; Beban kerja yang berlebih secara kualitatif dan kuantitatif, ketidakjelasan peran, konflik peran, pengembangan karir. Berdasarkan risiko yang dapat timbul selain bahaya keselamatan dan bahaya kesehatan terdapat juga bahaya dengan risiko terhadap kesejahteraan dan kesehatan sehari-hari seperti; Penyediaan Air Minum, Toilet dan Fasilitas Mencuci, Ruang makan atau kantin, P3K di tempat kerja, Transportasi/Jemputan. Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya K3 di tempat kerja yaitu: 1. Faktor bahaya biologi(s) Berikut merupakan faktor bahaya biologis : - Jamur - Virus - Bakteri - Tanaman - Binatang 2. Faktor bahaya kimia - Bahan / Material/Cairan/Gas/Debu/Uap Berbahaya. - Beracun - Reaktif - Radioaktif - Mudah meledak - Mudah terbakar/menyala - Iritan - Korosif 3. Faktor bahaya fisik/mekanik - Ketinggian. - Konstruksi (Infrastruktur). - Mesin/Alat/Kendaraan/Alat Berat. - Ruangan Terbatas (Terkurung). - Tekanan. - Kebisingan. - Suhu. - Cahaya. - Listrik. - Getaran. - Radiasi. 4. Faktor bahaya biomekanik - Gerakan Berulang. - Postur/Posisi Kerja. - Pengangkutan Manual. - Desain tempat kerja/alat/mesin. 5. Faktor bahaya social-psikologis. - Stress. - Kekerasan. - Pelecehan. - Pengucilan. - Intimidasi. - Emosi Negatif. Demikian lah pengertian bahaya dan faktor faktornya. |