Sebutkan 3 contoh bencana alam yang dapat dicegah dan 3 bencana alam yang tidak dicegah

KOMPAS.com - Tahukah kamu jika berbagai fenomena alam yang terjadi di permukaan bumi erat kaitannya dengan struktur lapisan-lapisan di bawah permukaan bumi.

Bencana adalah peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan yang disebabkan, baik oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia dan menimbulkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan psikologi.

Baca juga: Ahli Gizi Ungkap Kendala Pemenuhan Nutrisi Pengungsi Bencana Alam

Ada beberapa fenomena alam atau bencana yang sering terjadi, yakni;

  1. Gunung meletus
  2. Gempa bumi
  3. Tsunami

Berikut penjelasannya tentang mekanisme terjadinya atau penyebab bencana alam:

Gunung meletus

Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), gunung meletus adalah gunung berapi yang di kerak bumi mengeluarkan letusan batuan cair, pecahan batu panas, dan gas panas.

Letusan gunung berapi merupakan tampilan luar biasa dari kekuatan bumi. Mesti letusan spektakuler bisa untuk diamati, letusan tersebut juga bisa menyebabkan kematian.

Sebelum letusan terjadi akan didahului dengan penumpukan magma di reservoir yang dekat dengan permukaan bumi. Selain itu dapat didahului dengan emisi uap dan gas dari ventilasi kecil di dalam tanah.

Bahkan akan terjadi beberapa gempa kecil yang disebabkan oleh meningkatnya magma padat dan kental yang berosilasi (variasi periodik waktu) terhadap selubung magma.

Baca juga: Periode 1-20 Januari 2020, 74 Orang Meninggal Akibat Bencana Alam

Gunung berapi menjadi tokoh utama banyak orang yang telah belajar hidup dengan letusan. Tapi sains terlambat mengakui peran penting vulkanisme dalam evolusi bumi.

Gunung berapi sangat erat kaitannya dengan aktivitas lempeng tektonik. Sebagian besar gunung berapi, seperti di Jepang dan Islandia terjadi di pinggiran lempeng berbatu yang sangat besar yang membentuk permukaan bumi.

Dikutip situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), gunung mempunyai dapur magma yang berada di bawah permukaan mengandung cairan yang sangat panas.

Dapur magma tersebut berbeda-beda antara satu gunung dengan gunung yang lain. Tiap gunung bisa saja mempunyai dapur magmanya masing-masing, namun bisa juga mempunyai dapur magma yang saling terhubung satu dengan yang lain.

Gunung berapi menyimpan energi yang suatu saat harus dilepaskan dalam bentuk letusan. Setelah letusan terjadi dan energi dari magma sudah dilepaskan, maka akan mengalami hibernasi atau masa tenang.

Indonesia merupakan negara yang dikelilingi hampir 150 gunung api aktif dan bisa kapan saja meletus. Gunung di Indonesia yang sudah meletus seperti gunung Krakatau, gunung Galunggung, Gunung Merapi, atau Gunung Sinabung.

Baca juga: Jenis-jenis Bencana Alam, Nonalam dan Sosial

Gunung berapi di Indonesia terbentuk akibat adanya tumbukan antara lempeng benua dengan lempeng samudera, yang mengakibatkan adanya bagian yang terangkat.

Lihat Foto britannica.com Interaksi lempeng tektonik sebagian besar memicu aktivitas seismik dan vulkanik. Selain itu juga gempa bumi dan gunung berapi. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); Gempa bumi

Gempa bumi disebabkan oleh berlalunya gelombang seismik melalui batuan bumi. Gelombang tersebut dihasilkan ketika beberapa bentuk energi yang tersimpan di kerak bumi dan tiba-tiba dilepaskan.

Biasanya ketika massa batuan yang saling berhadapan tiba-tiba patah dan tergelincir.

Gempa bumi terjadi pada saat batuan di kerak bumi mengalami tekanan yang sangat hebat oleh pergerakaan lempeng-lempeng yang menjadi landasan benua.

Sebagian besar terjadi ketika lempeng samudera dan lempeng benua di kerak bumi saling bergesekan. Kejadian itu akan menghasilkan gelombang kejut yang dirasakan manusia.

Dampaknya di sekitar area-area tersebut terjadi tekanan, tarikan, dan geseran. Saat batas elastisitas lempeng terlampaui, terjadilah patahan batuan yang diikuti oleh lepasnya energi secara tiba-tiba.

Proses tersebut mengakibatkan getaran partikel ke segala arah yang disebut sebagai gelombang gempa bumi. Dalam setahun gempa bumi dapat terjadi hingga ratusan kali.

Tapi tidak semua gempa bumi bisa dirasakan manusia. Hanya beberapa saja yang bisa dirasakan dan bisa merusak bangunan.

Baca juga: Mengawali Tahun 2020, Bencana Alam di Jabar Renggut 7 Nyawa, 4 Hilang

Tsunami

Tsunami merupakan bencana alam yang disebabkan naiknya gelombang laut ke daratan dengan kecepatan tinggi. Itu terjadi adanya gempa yang terjadi dan berpusat di bawah lautan.

Biasanya tsunami terjadi apabila gempa melebihi 7 skala richter. Sebanyak 90 persen tsunami disebabkan oleh pergerakan lempeng yang terletak di bawah lautan.

Gempa yang terjadi di dasar laut akan berdampak munculnya tekanan ke arah vertikal. Kemudian dasar laut akan naik dan turun dalam rentang waktu yang singkat.

Air di pantai akan surut ke tengah sungai. Itu membuat keseimbangan air laut yang kemudian menjadi gelombang besar dan bergerak ke wilayah daratan.

Tsunami merambat dengan kecepatan mencapai 500 hingga 1.000 kilometer per jam. Saat mencapai pantai kecepatan berkurang menjadi 30 hingga 50 kilometer per jam.

Lihat Foto Shutterstock Ilustrasi tsunami, peringatan dini tsunami Penanggulangan bencana

Masyarakat harus siap siaga jika suatu bencana datang. Karena Indonesia merupakan negara yang berpotensi terjadinya bencana, seperti gunung meletus, gampa bumi, atau tsunami.

Secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.

Baca juga: Banyak Bencana Alam Terjadi Tahun Ini, Berikut Penjelasan BMKG

Pada bagian Selatan dan Timur Indonesia terdapat sabuk vulkanik (volcanic arc) yang memanjang dari Pulau Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, dan Sulawesi.

Beberapa hal yang harus dilakukan untuk menghadapi bencana:

  • Memantau bagian rescue atau evakuasi saat tanda-tanda bencana itu muncul. Berita dari BMG setempat, atau pantauan banjir, pos gunung berapi wajib diketahui.
  • Tentukan tempat pengungsian jika bencana benar-benar terjadi. Sebaiknya jangan hanya ikuti arus pengungsi tanpa ada persiapan tempat yang tepat sebelumnya.
  • Siapkan kotak atau tas siaga dan simpan tas di tempat yang mudah terjangkau saat bencana benar-benar terjadi.
  • Jika sudah terjadi jangan panik dan berusaha tenang. Selamatkan diri dan keluarga, jangan ambil resiko membawa barang-barang tidak penting.

Jika terjadi gempa, jika di dalam rumah sebaiknya keluar rumah. Jika tidak mungkin keluar rumah sebisanya masuk ke kolong meja atau kolong tempat tidur untuk melindungi kejatuhan benda-benda.

Jika tidak ada meja, lindungi kepala dengan bantal, dan segera mencari bagian sudut tembok rumah lindungi kepala dengan cara duduk meringkuk, dan matikan kompor jika sedang memasak.

Saat terjadi tsunami, terlebih dahulu kenali tanda-tanda tsunami. Kemudian segera mencari tempat aman yang tinggi, seperti bukit karena untuk mengurangi banyak korban jiwa.

Saat gunung meletus, sebisa mungkin siaga setelah ada tanda-tanda gunung akan meletus. Rencanakan proses evakuasi paling baik dan bekerjasama dengan lingkungan.

Saat gunung meletus terjadi, pakailah masker, kacamata dan jaket, topi untuk lindungi diri dari abu vulkanik dan awan panas. Karena abu vulkanik sangat berbahaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:  Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian. Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan. Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar. Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi. Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng. Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat. Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai. Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan . Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian. Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar. Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit). Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras. Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi. Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara. Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya. Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA). Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.

Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

Sumber (https://bnpb.go.id//definisi-bencana)