Sebutkan 10 cara membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara

1.jelaskan cara menghargai orang lain! 2.tuliskan dasar dari hukuman bagi pelaku pidana! 3.sebutkan tugas dari ketentuan hukum! 4.apa tujuan dari huku … m? 5.uraikan mengenai keadilan distributif!tolong jawab cepat,thx!!!​

27. Pancasila sebagai sebuah dasar negara memuat sebuah nilai dasar, yakni .... a. nilai yang tercermin dalam setiap kehidupan nyata rakyat Indonesia … b. nilai yang terwujud dalam kehidupan sosial masyarakat c. nilai yang terwujud dalam kehidupan hukum pemerintahan d. nilai yang berasal dari budaya atau kultu bangsa Indonesia​

kemerdekaan rakyat Indonesia perlu disyukuri dengan melaksanakan​

apa yang kalian ketahui tentang seseorang yang nasionalis dan agamis Haruskah antara golongan nasionalis dan agamis pertentangan paham​

pedoman untuk memecahkan berbagai masalah berbangsa dan bernegara, mulai dari masalah politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan keamanan, Pan … casila diharapkan mampu memberikan.....​

kalau pergaulan berkeluarga perlu didasarkan atas​

kata penghijauan pada teks tersebut berasal dari kata dasar...​

sia Tahun 1945? 4. Tulislah hasil diskusi kalian dalam tabel berikut. Tabel 2.3 Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 No. 1. 2. 3. Hak … Warga Negara Mendapatkan Pendidikan Beragama dan Beribadah Perlindungan Hukum Bentuk Aturan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Manfaat Diatur oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Apabila Tidak Diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945tolong bantuin ya kk ,klo sudah makasih tpi jwb nya jngan ngasal ya secepatnya��

Sebutkan ciri-ciri serat Surakarta dan serat wol buku prakarya w​

1 rang yang suka hidup rukun dan tidak membeda bedakan teman akan memberikan manfaat berupa... 2 suku asmat merupakan suku bangsa yang berasal dari da … erah... 3 suku bangsa yang ada di bali adalah.... 4 apabila kamu mampu hidup rukun dengan saudaramu, maka manfaat yang akan kamu dapat adalah.... 5 hidup rukun dapat diawali dari lingkungan....​

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: 

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H., Intan Rahayu Widyaning Tyas

Dosen FH Unissula, Mahasiswa PBSI, FKIP Unissula

Kesadaran tentang hak dan kewajiban warga negara harus dimiliki oleh setiap warga negara agar terciptanya Indonesia yang sejahtera. Dengan adanya kesadaran tersebut maka akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan warga negara dan menimbulkan rasa cinta terhadap tanah air. Warga negara yang memiliki kesadaran tersebut adalah warga negara yang berperilaku sesuai dengan hak dan kewajiban yang berlaku di negaranya maupun norma agama, budaya dan sosial di masyarakat. Warga negara yang baik memahami bahwa mereka memiliki tanggung  jawab terhadap masyarakat, lingkungan dan hukum. Contoh warga yang memiliki kesadaran hak dan kewajiban yaitu, menjadi tetangga yang baik dengan peduli terhadap orang lain, membagi waktu dengan masyarakat untuk membuatnya lebih baik dan lebih aman, peduli terhadap keberhasilan dan keamanan orang lain, saling besikap baik dan memaafkan, menggunakan bahasa yang tidak mengadili dan tidak menyakitkan atau merendahkan, bertanggung jawab terhadap tindakan yang diperbuat.

Seperti firman Allah SWT surat Al-Hujurat : 10 yang mengajarkan kita untuk hidup rukun dan berdamai dengan saudara atau pun tetangga sekitar rumah, yang artinya "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."

Dalam Q.S. Ali Imran : 159 Allah juga berfirman untuk bersikap lemah lembut dan saling memaafkan.

"Maka disebabkan rahmat dari Allah swt-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikapp keras dan berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, dan apabila kamu telah membulatkan tekad maka berdakwahlah kepada Allah swt, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."

Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara, yaitu memperjuangkan hak-haknya dan juga melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggungjawab, kritis menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi, ada supremasi hukum yang telah menjamin hak-hak tiap warga negara, melakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban, pemerintah memberikan hak-hak rakyat, ada lembaga seperti Komnas HAM, warga negara tidak hanya menuntut hak tetapi juga melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

Dalam memperjuangkan hak-hak warga negara kita juga jangan sampai lupa untuk melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara dan mematuhi setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan. Seperti firman Allah Surah Annisaa': 59, yang artinya  "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Jadi, sebagai seorang warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban warga negara. Melakukan apa yang menjadi kewajiban kita serta memperjuangkan apa yang menjadi hak kita. Jika setiap warga negara sudah sadar tentang hak dan kewajibannya maka akan terciptanya Indonesia yang sejahtera. 


Page 2

Oleh: 

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H., Intan Rahayu Widyaning Tyas

Dosen FH Unissula, Mahasiswa PBSI, FKIP Unissula

Kesadaran tentang hak dan kewajiban warga negara harus dimiliki oleh setiap warga negara agar terciptanya Indonesia yang sejahtera. Dengan adanya kesadaran tersebut maka akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan warga negara dan menimbulkan rasa cinta terhadap tanah air. Warga negara yang memiliki kesadaran tersebut adalah warga negara yang berperilaku sesuai dengan hak dan kewajiban yang berlaku di negaranya maupun norma agama, budaya dan sosial di masyarakat. Warga negara yang baik memahami bahwa mereka memiliki tanggung  jawab terhadap masyarakat, lingkungan dan hukum. Contoh warga yang memiliki kesadaran hak dan kewajiban yaitu, menjadi tetangga yang baik dengan peduli terhadap orang lain, membagi waktu dengan masyarakat untuk membuatnya lebih baik dan lebih aman, peduli terhadap keberhasilan dan keamanan orang lain, saling besikap baik dan memaafkan, menggunakan bahasa yang tidak mengadili dan tidak menyakitkan atau merendahkan, bertanggung jawab terhadap tindakan yang diperbuat.

Seperti firman Allah SWT surat Al-Hujurat : 10 yang mengajarkan kita untuk hidup rukun dan berdamai dengan saudara atau pun tetangga sekitar rumah, yang artinya "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."

Dalam Q.S. Ali Imran : 159 Allah juga berfirman untuk bersikap lemah lembut dan saling memaafkan.

"Maka disebabkan rahmat dari Allah swt-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikapp keras dan berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, dan apabila kamu telah membulatkan tekad maka berdakwahlah kepada Allah swt, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."

Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara, yaitu memperjuangkan hak-haknya dan juga melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggungjawab, kritis menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi, ada supremasi hukum yang telah menjamin hak-hak tiap warga negara, melakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban, pemerintah memberikan hak-hak rakyat, ada lembaga seperti Komnas HAM, warga negara tidak hanya menuntut hak tetapi juga melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

Dalam memperjuangkan hak-hak warga negara kita juga jangan sampai lupa untuk melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara dan mematuhi setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan. Seperti firman Allah Surah Annisaa': 59, yang artinya  "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Jadi, sebagai seorang warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban warga negara. Melakukan apa yang menjadi kewajiban kita serta memperjuangkan apa yang menjadi hak kita. Jika setiap warga negara sudah sadar tentang hak dan kewajibannya maka akan terciptanya Indonesia yang sejahtera. 


Sebutkan 10 cara membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya


Page 3

Oleh: 

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H., Intan Rahayu Widyaning Tyas

Dosen FH Unissula, Mahasiswa PBSI, FKIP Unissula

Kesadaran tentang hak dan kewajiban warga negara harus dimiliki oleh setiap warga negara agar terciptanya Indonesia yang sejahtera. Dengan adanya kesadaran tersebut maka akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan warga negara dan menimbulkan rasa cinta terhadap tanah air. Warga negara yang memiliki kesadaran tersebut adalah warga negara yang berperilaku sesuai dengan hak dan kewajiban yang berlaku di negaranya maupun norma agama, budaya dan sosial di masyarakat. Warga negara yang baik memahami bahwa mereka memiliki tanggung  jawab terhadap masyarakat, lingkungan dan hukum. Contoh warga yang memiliki kesadaran hak dan kewajiban yaitu, menjadi tetangga yang baik dengan peduli terhadap orang lain, membagi waktu dengan masyarakat untuk membuatnya lebih baik dan lebih aman, peduli terhadap keberhasilan dan keamanan orang lain, saling besikap baik dan memaafkan, menggunakan bahasa yang tidak mengadili dan tidak menyakitkan atau merendahkan, bertanggung jawab terhadap tindakan yang diperbuat.

Seperti firman Allah SWT surat Al-Hujurat : 10 yang mengajarkan kita untuk hidup rukun dan berdamai dengan saudara atau pun tetangga sekitar rumah, yang artinya "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."

Dalam Q.S. Ali Imran : 159 Allah juga berfirman untuk bersikap lemah lembut dan saling memaafkan.

"Maka disebabkan rahmat dari Allah swt-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikapp keras dan berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, dan apabila kamu telah membulatkan tekad maka berdakwahlah kepada Allah swt, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."

Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara, yaitu memperjuangkan hak-haknya dan juga melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggungjawab, kritis menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi, ada supremasi hukum yang telah menjamin hak-hak tiap warga negara, melakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban, pemerintah memberikan hak-hak rakyat, ada lembaga seperti Komnas HAM, warga negara tidak hanya menuntut hak tetapi juga melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

Dalam memperjuangkan hak-hak warga negara kita juga jangan sampai lupa untuk melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara dan mematuhi setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan. Seperti firman Allah Surah Annisaa': 59, yang artinya  "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Jadi, sebagai seorang warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban warga negara. Melakukan apa yang menjadi kewajiban kita serta memperjuangkan apa yang menjadi hak kita. Jika setiap warga negara sudah sadar tentang hak dan kewajibannya maka akan terciptanya Indonesia yang sejahtera. 


Sebutkan 10 cara membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya


Page 4

Oleh: 

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H., Intan Rahayu Widyaning Tyas

Dosen FH Unissula, Mahasiswa PBSI, FKIP Unissula

Kesadaran tentang hak dan kewajiban warga negara harus dimiliki oleh setiap warga negara agar terciptanya Indonesia yang sejahtera. Dengan adanya kesadaran tersebut maka akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan warga negara dan menimbulkan rasa cinta terhadap tanah air. Warga negara yang memiliki kesadaran tersebut adalah warga negara yang berperilaku sesuai dengan hak dan kewajiban yang berlaku di negaranya maupun norma agama, budaya dan sosial di masyarakat. Warga negara yang baik memahami bahwa mereka memiliki tanggung  jawab terhadap masyarakat, lingkungan dan hukum. Contoh warga yang memiliki kesadaran hak dan kewajiban yaitu, menjadi tetangga yang baik dengan peduli terhadap orang lain, membagi waktu dengan masyarakat untuk membuatnya lebih baik dan lebih aman, peduli terhadap keberhasilan dan keamanan orang lain, saling besikap baik dan memaafkan, menggunakan bahasa yang tidak mengadili dan tidak menyakitkan atau merendahkan, bertanggung jawab terhadap tindakan yang diperbuat.

Seperti firman Allah SWT surat Al-Hujurat : 10 yang mengajarkan kita untuk hidup rukun dan berdamai dengan saudara atau pun tetangga sekitar rumah, yang artinya "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."

Dalam Q.S. Ali Imran : 159 Allah juga berfirman untuk bersikap lemah lembut dan saling memaafkan.

"Maka disebabkan rahmat dari Allah swt-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikapp keras dan berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, dan apabila kamu telah membulatkan tekad maka berdakwahlah kepada Allah swt, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."

Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara, yaitu memperjuangkan hak-haknya dan juga melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggungjawab, kritis menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi, ada supremasi hukum yang telah menjamin hak-hak tiap warga negara, melakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban, pemerintah memberikan hak-hak rakyat, ada lembaga seperti Komnas HAM, warga negara tidak hanya menuntut hak tetapi juga melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

Dalam memperjuangkan hak-hak warga negara kita juga jangan sampai lupa untuk melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara dan mematuhi setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan. Seperti firman Allah Surah Annisaa': 59, yang artinya  "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Jadi, sebagai seorang warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban warga negara. Melakukan apa yang menjadi kewajiban kita serta memperjuangkan apa yang menjadi hak kita. Jika setiap warga negara sudah sadar tentang hak dan kewajibannya maka akan terciptanya Indonesia yang sejahtera. 


Sebutkan 10 cara membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya