www.nsd.co.id Belajar Edit
Pembelajaran berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai pembelajaran yang dilakukan dengan orientasi pencapaian kompetensi peserta didik. Sehingga muara akhir dari hasil pembelajaran yang telah dilakukan adalah meningkatnya kompetensi peserta didik yang dapat diukur dalam pola pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Menurut McAshan (Windiarni, 2008), pembelajaran berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai: “Program pembelajaran dimana hasil pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan dicapai oleh peserta didik, sistem penyimpanan dan indikator pencapaian hasil belajar dirumuskan secara tertulis sejak perencanaan dimulai”.
Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, perlu ditentukan standar minimum kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik. Sesuai pendapat tersebut, komponen materi pembelajaran berbasis kompetensi meliputi: (1) kompetensi yang akan dicapai, (2) strategi penyampaian untuk mencapai kompetensi, (3) sistem evaluasi atau penilaian yang digunakan untuk menentukan keberhasilan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
Kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik perlu dirumuskan dengan jelas dan spesifik. Menurut McAshan (Widiarni, 2008), perumusan yang dimaksud hendaknya didasarkan atas prinsip “relevansi dan konsistensi antara kompetensi dengan materi yang dipelajari, waktu yang tersedia, dan kegiatan serta lingkungan belajar yang digunakan”. Selanjutnya menurut Kaufman dan Bratton (Widiarni, 2008), terdapat beberapa langkah yang dilakukan untuk mendapatkan perumusan kompetensi yang jelas dan spesifik, antara lain dengan melaksanakan analisis kebutuhan, analisis tugas, analisis kompetensi, penilaian oleh profesi dan pendapat pakar mata pelajaran, pendekatan teoritik, dan telaah buku teks yang relevan dengan materi yang dipelajari.
Konsep pembelajaran berbasis kompetensi menyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Dengan tolak ukur pencapaian kompetensi, maka dalam kegiatan pembelajaran peserta didik akan terhindar dari mempelajari materi yang tidak perlu dipelajari oleh peserta didik yang tidak menunjang terhadap tercapainya penguasaan kompetensi.
Pencapaian setiap kompetensi tersebut sangat terkait erat dengan sistem pembelajaran yang dilakukan. Dengan demikian menurut Dyah R. Widiarni (2008), komponen minimal pembelajaran berbasis kompetensi adalah:
- Pemilihan dan perumusan kompetensi yang tepat.
- Spesifikasi dan indikator penilaian untuk menentukan pencapaian kompetensi.
- Pengembangan sistem penyimpanan yang fungsional dan relevan dengan kompetensi dan sistem penilaian.
Selain itu, menurut Wina Sanjaya (2011) terdapat sejumlah prinsip yang harus diperhatikan dalam pengelolaan kegiatan pembelajaran. Sehingga hal tersebut sesuai dengan tujuan yang diharapkan dalam pembelajaran berbasis kompetensi.
Adapun prinsip-prinsip pembelajaran tersebut, diantaranya:
- Berpusat kepada siswa.
- Belajar dengan melakukan.
- Mengembangkan kemampuan sosial.
- Mengembangkan keingintahuan, imajinasi dan fitrah.
- Pengembangan keterampilan pemecahan masalah.
- Mengembangkan kreativitas siswa.
- Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi.
- Menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik.
- Belajar sepanjang hayat.
Sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran di atas, Wina Sanjaya (2011) menambahkan bahwa terdapat faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam proses pembelajaran agar berlangsung secara efektif, yaitu sebagai berikut:
- Proses pembelajaran harus memberikan peluang kepada siswa agar mereka secara langsung dapat berpartisipasi dalam proses pembelajaran. Dengan demikian guru harus bertindak sebagai pengelola proses belajar, bukan bertindak sebagai sumber belajar.
- Guru perlu memberikan kesempatan pada siswa untuk merefleksikan apa yang telah dilakukannya. Dengan demikian pembelajaran bukan hanya mendorong siswa untuk melakukan tindakan saja, akan tetapi menghayati berbagai tindakan yang telah dilakukannya. Hal ini sangat penting baik untuk pembentukan sikap, maupun untuk mencermati berbagai kelemahan dan kekurangan atas segala tindakannya.
- Proses pembelajaran harus mempertimbangkan perbedaan individual. Hal ini didasarkan pada suatu asumsi bahwa tidak ada manusia sama baik dalam minat, bakat maupun kemampuannya. Pembelajaran harus memberikan kesempatan agar siswa dapat berkembang sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Dengan demikian siswa yang lambat tidak merasa tergusur oleh siswa yang cepat; sebaliknya siswa yang cepat tidak merasa terhambat oleh yang lambat belajar.
- Proses pembelajaran harus dapat memupuk kemandirian disamping kerja sama. Artinya guru dituntut mampu menyediakan pengalaman belajar yang memungkinkan siswa dapat mandiri dan bekerja sama dengan orang lain.
- Proses pembelajaran harus terjadi dalam iklim yang kondusif baik iklim sosial maupun iklim psikologis. Siswa akan belajar dengan baik manakala terbebas dari berbagai tekanan, baik tekanan sosial maupun tekanan psikologis. Melalui iklim belajar yang demikian diharapkan siswa akan berkembang secara optimal sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
- Proses pembelajaran yang dikelola guru harus dapat mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu. Hal ini hanya mungkin terjadi manakala guru tidak menempatkan posisi siswa sebagai objek belajar, akan tetapi sebagai subjek belajar. Untuk itulah guru harus mendorong agar siswa aktif untuk belajar melalui proses mencari dan mengobservasi.