Penanganan BencanaDalam upaya menerapkan manajemen penanggulangan bencana, dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan sebagai berikut:
TAHAP PRA BENCANA Tahap Pencegahan dan Mitigasi Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dilakukan untuk mengurangi serta menanggulangi resiko bencana. Rangkaian upaya yang dilakukan dapat berupa perbaikan dan modifikasi lingkungan fisik maupun penyadaran serta peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dapat dilakukan secara struktural maupun kultural (non struktural). Secara struktural upaya yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana adalah rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Sedangkan secara kultural upaya untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana adalah dengan cara mengubah paradigma, meningkatkan pengetahuan dan sikap sehingga terbangun masyarakat yang tangguh. Mitigasi kultural termasuk di dalamnya adalah membuat masyarakat peduli terhadap lingkungannya untuk meminimalkan terjadinya bencana. Kegiatan yang secara umum dapat dilakukan pada tahapan ini adalah:
Tahap Kesiapsiagaan Tahap kesiapsiagaan dilakukan menjelang sebuah bencana akan terjadi. Pada tahap ini alam menunjukkan tanda atau signal bahwa bencana akan segera terjadi. Maka pada tahapan ini, seluruh elemen terutama masyarakat perlu memiliki kesiapan dan selalu siaga untuk menghadapi bencana tersebut. Pada tahap ini terdapat proses Renkon yang merupakan singkatan dari Rencana Kontinjensi. Kontinjensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi. Rencana Kontinjensi berarti suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontinjensi atau yang belum tentu tersebut. Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidak terjadi. Secara umum, kegiatan pada tahap kesiapsiagaan antara lain:
TAHAP TANGGAP DARURAT Tahap tanggap darurat dilakukan saat kejadian bencana terjadi. Kegiatan pada tahap tanggap darurat yang secara umum berlaku pada semua jenis bencana antara lain:
TAHAP REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi biasa dilakukan setelah terjadinya bencana. Kegiatan inti pada tahapan ini adalah:
Dalam keseluruhan tahapan Penanggulangan Bencana tersebut, ada 3 (tiga) manajemen yang dipakai yaitu :
Lihat Foto KOMPAS.com - Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan interaksi dengan lingkungan sekitar untuk dapat brtahan dan brkembang. Proses adaptasi dilakukan manusia untuk terus menjalankan kehidupan ssialnya, termasuk beradaptasi dengan lokasi baru. Perpindahan lokasi mencakup perpindahan antarwilayah, antarnegara, ataupun perpindahan antarpulau. Istilah untuk aktivitas perpindahan wilayah atau lokasi ini lebih dikenal sebagai migrasi, imigrasi, emigrasi, serta transmigrasi. Berikut pejelasannya: ImigrasiImigrasi merupakan aktivitas perpindahan dari satu negara ke negara lainnya untuk menetap di lokasi baru tersebut. Perpindahan wilayah berupa imigrasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, yakni ekonomi, sosial budaya dan pendidikan. Baca juga: Piramida Penduduk: Ekspansif, Stasioner, dan Konstruktif MigrasiMigrasi adalah aktivitas perpindahan dari lokasi satu ke lokasi lainnya, baik di satu negara atau antarnegara. Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ada beberapa faktor yang memengaruhi migrasi penduduk, yakni faktor politik di suatu wilayah atau negara, faktor keamanan dalam satu wilayah atau negara, faktor bencana alam, faktor ekonomi, faktor pendidikan serta faktor sosial budaya. Migrasi tidak hanya berlaku untuk manusia, namun hewan juga bisa melakukan migrasi. Contohnya migrasi burung karena adanya pergantian musim. TransmigrasiTtransmigrasi adalah aktivitas perpindahan dari pulau yang satu ke pulau lainnya. Hal ini dikarenakan penduduk di pulau sebelumnya sudah terlalu banyak dan pindah ke pulau yang memiliki jumlah penduduk lebih sedikit.
Transmigrasi di Indonesia dibagi menjadi empat, yakni transmigrasi umum, khusus, spontan, serta lokal. Untuk transmigrasi umum biasanya dibiayai oleh pemerintah. Sedangkan untuk transmigrasi khusus dilakukan atas dasar alasan tertentu, misalkan karena bencana alam. Transmigrasi spontan dilakukan atas biaya dan kemauan dari individu atau masyarakat sendiri. Sedangkan untuk transmigrasi lokal dilakukan dengan perpindahan wilayah atau lokasi yang masih berada dalam satu provinsi atau pulau yang sama. Baca juga: Persebaran Penduduk Indonesia EmigrasiEmigrasi merupakan aktivitas perpindahan dari tanah air ke negara lainnya untuk menetap di lokasi baru tersebut. Jika imigrasi berarti menetap di wilayah baru, maka emigrasi berarti meninggalkan wilayah asal. Emigrasi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalkan ekonomi dan pendidikan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. |